Opini Musri Nauli : Membaca Pilkada Tanjabtim

  

Musri Nauli. Foto: Ist

Merdekapost.com - Beberapa waktu yang lalu ketika hendak mendatangi Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, saya melihat berbagai poster besar menjelang masuk ke Muara Sabak. 

Pelan-pelan kuhitung. Ada 7 orang yang berminat mengikuti dan menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Dari nama-nama yang beredar, hanya segelintir ataupun sedikit sekali yang kukenal baik. Yang lain hanya kubaca dari media massa. 

Beberapa nama yang kukenal selalu dikaitkan dengan nama-nama tokoh besar dari Tanjabtim yang juga dikenal di Provinsi Jambi. Mereka Malang melintang di kancah politik di Jambi. 

Perjalananku ke Desa Pandan Sejahtera selain bersilahturahmi dengan masyarakat juga mempersiapkan dan membantu kepanitian lokal sebagai tuan rumah “studi banding” BRGM dari 6 provinsi ke Jambi. Seperti Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. 

Memastikan tempat untuk dijadikan tempat studi banding adalah memastikan kegiatan sukses dilapangan. 

Setelah selesai kegiatan, kendaraan kemudian diluncurkan. Kembali ke Jambi. Untuk menghilangkan kejenuhan, saya kemudian memilih jalan yang berbeda dibandingkan dari kedatangan. Menyusuri Jalan melewati Muara Sabak sembari menghilangkan kejenuhan. 

Ketika perjalanan melewati Kecamatan Geragai  kemudian melihat kilangan besar yang memompa gas yang digawangi Perusahaan besar Migas di Jambi. Termasuk juga melihat kantor yang begitu besar di Kecamatan Geragai. 

Walaupun rute ini sering dilalui, namun kekaguman saya terhadap Perusahaan migas yang mampu menghasilkan pundi-pundi yang melimpah membuat saya kemudian berfikir. Tentu saja sebagai kabupaten penghasil sumber daya alam yang melimpah tentu saja akan mendongkrak perekonomian sekaligus menumbuhkan sumber-sumber ekonomi yang melimpah. Selain juga membuat Kabupaten Tanjabtim menjadi kabupaten yang dapat dikategorikan sebagai kabupaten terkaya di Provinsi Jambi. 

Rasa penasaran kemudian muncul. Sembari masih mengagumi Kabupaten terkaya dan melimpah sumber daya alam saya kemudian melihat berbagai data-data. Sekaligus untuk memenuhi rasa penasaran. 

Sebagai Kabupaten terkaya, APBD mencapai Rp 1,19 Trilyun (2019). Sedikit naik dari tahun 2018 sebesar Rp 1,09 Trilyun. Namun kemudian turun Rp 1,05 Trilyun (2020) dan sedikit naik tahun 2021 (Rp 1,10 Trilyun).

Apabila dilihat dari rentang tahun 2013 (Rp 920 Milyar),  maka APBD hanya naik kisaran Rp 90 milyar.

Sedangkan PAD mencapai Rp 54 Milyar (2019), sempat naik Rp 49 Milyar (2018). Kemudian naik sedikit Rp 52 Milyar (2020) dan Rp 53 Milyar (2021). 

Sumber APBD yang terbesar justru dari  Dana Perimbangan Rp 905 milyar (hampir satu trilyun). Baik dilihat dari hasil pajak sebanyak Rp 63 Milyar, Bagi hasil bukan pajak senilai Rp 104 Milyar, Dana alokasi umum Rp 540 Milyar dan Dana alokasi Khusus Rp 192 Milyar (Tahun 2018). Tidak berbeda jauh angkanya tahun 2021. 

Dengan demikian maka sejak 2013-2014 hingga 2022, kemampuan daerah untuk APBD mampu naik Rp 90 milyar. Dan kemampuan daerah menggali potensi daerah hanya berkisar Rp 54 milyar. 

Lalu bagaimana melihat dampaknya ditengah masyarakat. Dengan jumlah penduduk 231 ribu (2022) atau pertumbuhan penduduk tumbuh 0,6 %/tahun, maka harus juga dilihat dari pertumbuhan penduduk dengan presentasi kemiskinan. 

Apabila dilihat dari rentang tahun 2013 - 2021, angka kemiskinan mencapai 13,5 % dan kemudian turun hingga 11,3%. Namun apabila dikonversi dari jumlah penduduk 212 ribu atau 10 tahun mencapai 11 ribu, maka justru angka kemiskinan malah meningkat. Kisaran angka dari 16 ribu naik kemudian mencapai 21 ribu. 

Dengan rentang 10 tahun terakhir walaupun persentase turun dari 13,5% kemudian mencapai 11,3% namun justru malah meningkat dari 16 ribu kemudian naik menjadi 21 ribu. 

Dua tantangan inilah yang justru menjadi “pemecut” siapapun yang hendak bertarung di Pilkada Tanjabtim harus mengejar ketertinggalan. Baik didalam upaya melakukan penggalian potensi daerah yang ditandai dengan kemampuan Pendapatan Asli daerah yang cuma berkisar Rp 50 milyar dan “teror” Angka kemiskinan yang justru semakin meningkat. 

Lalu bagaimana cara membacanya dengan sebagai salah satu Kabupaten “terkaya” di Provinsi Jambi yang justru malah kemampuan daerahnya hanya berkisar Rp 54 milyar dan angka kemiskinan yang terus naik ? 

Saya kemudian teringat dengan “mantra sakti” riset Walhi yang justru menyebutkan dengan istilah “kutukan Sumber daya alam”. 

Riset yang ditujukan di Provinsi kaya seperti Riau, Kalimantan Timur dan Papua justru menempatkan ketiga Provinsi sebagai Provinsi yang angka kemiskinan tertinggi di Indonesia. 

Sekedar perbandingan, Provinsi Papua masih ditempatkan dengan angka kemiskinan mencapai 26,8%. 

Apakah kutukan serupa juga terjadi di Tanjabtim yang mempunyai kekayaan Sumber daya alam melimpah namun tidak mampu memberikan kontribusi ekonomi di daerah. Bahkan justru malah angka kemiskinan yang justru meningkat. 

Tidak salah kemudian siapapun yang Hendak bertarung mengikuti Pilkada Tanjabtim 2024 harus mengejar bahkan harus berlari mengejar ketertinggalan. 

Pekerjaan besar untuk memajukan Kabupaten Tanjabtim yang menjadi catatan sejarah dan bagian penting dari Kerajaan Jambi Darussalam.(***) 

Musri Nauli ialah pengacara dan Direktur Media Haris-Sani

Sang Pahlawan

 

Musri Nauli 

Didalam memperingati hari Pahlawan tanggal 10 November yang baru usai dirayakan, makna pahlawan tidak semata-mata “terlibat” didalam dalam perang fisik dan gerilya Kemerdakaan. 

Ada “nuansa” kepahlawanan ditengah masyarakat. 

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata Pahlawan dapat diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Biasa juga disebutkan sebagai pejuang yang gagah berani. 

Maknanya mirip dengan “hero”. 

Makna itu saya temukan dalam peristiwa kemacetan di Simpang Karmeo. Kemacetan parah total. Kendaraan baik dari Muara Tembesi “terhenti”. Panjang barisannya. 

Sementara jalur dari Sarolangun “kosong”. Sama sekali tidak ada mobil yang melintas. 

Hampir dua jam jalur “vakum”. Tidak bergerak sama sekali. 

Tiba-tiba dari arah Sarolangun, Seorang Polisi Muda “berpakaian” bebas, seperti anggota reserse, badannya kurus, kemudian “meminta” kendaraan yang datang Arah Muara Tembesi ke Sarolangun agar “tertib”. Ikut antrian. 

Sikap tenang sekaligus tegas kemudian “menginspirasi” Pemuda-pemuda Desa Simpang Karmeo kemudian membantu sang Polisi Muda. Mereka kemudian “ikut’ membantu para Driver agar segera “menertibkan” kendaraan masuk kedalam antrian. 

Setelah mobil dari arah Muara Tembesi kemudian masuk kedalam barisan, tidak lama kemudian mobil dari arah Sarolangun pelan-pelan kemudian melewati jalan dengan baik. 

Sementara itu butuh 30 menit, kemacetan total Parah kemudian dapat terurai. 

Sikap tenang sekaligus tegas dari sang Polisi muda mengingatkan “teori Kepemimpinan” di Lapangan. Biasa juga disebutkan sebagai “Teori Kepemimpinan” ditengah kerumunan. 

Dalam Lapangan ilmu sosiologi, teori kepemimpinan ditengah kerumunan menarik perhatian dan menjadi kajian tersendiri. 

“Teori Kepemimpinan” ditengah kerumunan tidak dapat dilepaskan dari teori kontemporer Psikologi Gustave Le Bon. 

Menurut berbagai data, Gustave Le Bon, (lahir 7 Mei 1841, Nogent-le-Rotrou, Prancis   meninggal 13 Desember 1931, Marnes-la-Coquette), psikolog sosial Prancis yang terkenal karena studinya tentang karakteristik psikologis orang banyak. 

Le Bon percaya  kehidupan modern semakin dicirikan oleh kumpulan orang banyak. Dalam The Psychology of Crowds karyanya yang paling populer, Le Bon berargumen  kepribadian sadar individu dalam kerumunan terendam dan pikiran kerumunan kolektif mendominasi; perilaku orang banyak adalah bulat, emosional, dan intelektual lemah.

Untuk menjelaskan lebih tepatnya latar belakang umum di mana keadaan tertentu memunculkan kesatuan psikologis, Gustave Le Bon membangkitkan "jiwa ras", yaitu seperangkat karakteristik umum yang diterapkan oleh hereditas kepada semua individu suatu ras. 

Tampaknya ajaib dan sumber keracunan, bentuk hipnosis emosional dan intelektual kolektif ini bagaimanapun tidak akan mengurangi dorongan keinginan individu sedikit pun, dan lebih khusus lagi bakat apa pun untuk berpikir kritis, sedemikian rupa sehingga seorang filsuf akan memiliki, dalam kerumunan, nilai intelektual yang sama dengan buta huruf.

Lebih lanjut diuraikan oleh Gustave Le Bon, Psikologi kerumunan/ Psikologi keramaian dicirikan oleh kesatuan mental. Bagi Gustave Le Bon, kerumunan bukanlah kumpulan individu yang sederhana; sebaliknya harus dirasakan, dari perspektif psikologis, sebagai entitas tunggal dan tak terpisahkan.

Berbeda dari penambahan sederhana elemen terisolasi yang menyusunnya. Kesatuan mental sedemikian rupa sehingga kerumunan itu sebanding dengan "jiwa kolektif" yang sementara, yang dibentuk oleh perpaduan jiwa-jiwa individu ke arah yang sama.

Seorang Kepemimpinan ditengah kerumuman maka dia diberkahi dengan imajinasi yang kuat dan sangat mudah mempengaruhi yang cenderung memberikan dimensi misterius dan legendaris pada peristiwa kolektif.

Psikologi orang banyak membuat mereka bergantung pada seorang pemimpin. Karena sifat lekas marah dan impulsif, mereka tidak dapat berhasil dalam disiplin diri; inilah mengapa mereka membutuhkan pemimpin pemersatu yang mempersonifikasikan aspirasi mereka yang memungkinkan mereka mengatasi ketidakamanan psikologis mereka. 


Sikap tenang sekaligus tegas dari Sang Polisi muda menunjukkan kepemimpinan yang lahir dari kerumunan. Dia mampu menunjukan karakter kepemimpinan “ditengah” kemelut kerumunan. 

Dan saya percaya. Kepemimpinan dari kerumuman adalah “kepemimpinan” sejati. Dia lahir dan terbukti mampu menggerakkan orang lain. 

Makna kepemimpinan yang lahir dari kerumunan adalah satu seleksi alamiah lahirnya kepemimpinan yang sesungguhnya. 

Dan kepemimpinan yang teruji dari Lapangan adalah Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat.

UU Provinsi Jambi

 

Musri Nauli 

Menjelang akhir bulan Juli, Presiden Jokowi telah menandatangani UU No. 18 Tahun 2022 Tentang Provinsi Jambi. UU yang sempat menjadi perhatian masyarakat Provinsi Jambi. 

Tema RUU Provinsi Jambi memang menarik perhatian masyarakat di Jambi. Pembentukan Provinsi Jambi yang semula tergabung di Provinsi Sumatera Tengah (UU No. 12 Tahun 1956 junto UU No. 19 Tahun 1957). UU ini kemudian dikenal sebagai UU melahirkan terbentuknya Provinsi Jambi. 

Al Haris sebagai Gubernur Jambi mengundang berbagai pihak (multi stake holders) untuk membahas usulan agar dimasukkan kedalam UU Provinsi Jambi. 

Berbagai usulan seperti RUU yang sama sekali tidak mengikuti perkembangan Kabupaten/kota seperti UU No. 19 Tahun 1957, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 61 Tahun 1957, UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 54 Tahun 1999, UU No. 14 Tahun 2000 dan UU No. 25 Tahun 2008. 

Padahal dengan adanya  RUU yang diusulkan menggantikan UU No. 61 Tahun 1958 yang  merupakan penetapan UU No. 19 Tahun 1957, maka didalam RUU sama sekali tidak mengikuti perkembangan pemekaran Kabupaten dan Kota hingga tahun 2008. 

RUU sama sekali tidak mengadopsi perkembangannya. 

Alhamdulilah. Tema ini kemudian menjadi bagian penting didalam UU No. 18 Tahun 2022. 

Selain itu didalam RUU hanya menguraikan karakter kewilayahan dengan Ciri utama seperti dataran tinggi hingga datatan rendah, kawasan tinggi yang hanya terdapat Gunung Kerinci, 4 Taman Nasional dan Sungai Batanghari. 

Salah satu usulan yang disampaikan oleh Al Haris sebagai Gubernur kemudian memasukkan Danau Gunung Tujuh dan Bukit barisan. 

Menunjukkan kekhasan dan keunikan sebagai gambaran wilayah Provinsi Jambi. 

Usulan ini kemudian termaktub didalam UU Provinsi Jambi. Didalam Pasal 5 huruf a disebutkan “Provinsi Jambi memiliki karakteristis yaitu…. Hutan tropis alami Gunung Kerinci, Taman Nasional, Bukit barisan, Danau Gunung Tujuh….. “

Sedangkan didalam Pasal 5 huruf b “Provinsi Jambi memiliki karakteristik yaitu “Potensi sumber daya alam berupa pertambangan, energi dan sumber daya mineral, pertanian terutama Perkebunan, Kehutanan serta kelautan dan perikanan”. 

Kata-kata seperti “Kehutanan” merupakan usulan dari Al Haris sebagai Gubernur Jambi. 

Sedangkan kata “energi” merupakan terjemahan resmi dari usulan sebelumnya yang menyebutkan “minyak dan gas”. 

Terlepas Masih banyak usulan yang kemudian tidak termuat didalam UU Provinsi Jambi, namun pada hakekatnya, usulan yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dan pertemuan berbagai pihak (multi stake holders) termuat tegas didalam UU Provinsi Jambi. 

Atau dengan kata lain, berbagai usulan yang disampaikan menunjukkan ciri khas (karakteristik) tentang Provinsi Jambi. 

Tidak salah kemudian sejarah Provinsi Jambi kemudian begitu Penting sejak akhir Juli. 

Sebagai bagian dari penyaksi sejarah, cerita ini kemudian akan dituturkan kepada generasi yang akan datang.

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs