Pleno Hasil Pemilukada Bungo Diundur

MUARA BUNGO – Rencana penetapan pemenang hasil pemilukada Bupati Bungo pada 5 Mei 2011 lalu, tampaknya akan diundur. Sesuai rencana, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo akan menggelar rapat pleno tersebut pada Minggu 8 Mei 2011, namun rapat pleno tersebut belum dilaksanakan.

Devisi Pencoblosan dan Pemungutan Suara KPU Bungo, Anwar Hamzah, mengatakan, pleno KPU dengan agenda pembahasan menghitung hasil Pemilukada Bungo 5 Mei, belum bisa dilaksanakan.

“Sebenarnya rapat pleno tersebut tidak harus dilaksanakan hari ini. Rapat pleno pemilukada tersebut bisa dilaksanakan pada tanggal Sembilan, sepuluh dan sebelas ini. Artinya, tidak mutlak hari ini kami harus pleno pemilukada, sedangkan berkas-berkas yang di PPK baru kami terima,” kata Anwar, Minggu (8/5).

Menurutnya, hingga kini semua berkas yang dibutuhkan dalam pleno KPU sudah lengkap semua. Hanya saja, sebelum pleno dilaksanakan pihaknya juga harus menggelar rapat tersendiri menyangkut penetapan waktu pleno pemilukada.

“Seluruh PPK sudah melaksanakan pleno penghitungan suara masing-masing kandidat cabup-cawabup Bungo kemarin. Seluruh hasilnyapun juga sudah ada di kantor KPUD Bungo,” tambahnya.

Ditambahkannya, saat ini seluruh hasil pleno PPK se kabupaten Bungo telah diserahkan ke KPU Bungo. Selain itu, kotak suara masing-masing TPS pun juga sudah diamankan di KPUD Bungo.

Saat ini tinggal melaksanakan rapat pleno pemilukada. Rencananya, pleno tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10 atau 11 Mei ini. Yang pastinya semua berkas yang akan menjadi acuan pleno pemilukada sudah ada di KPU Bungo.

Anwar juga menyebutkan, selama PPK merekapitulasi hasil pemilukada dan mengisi lampiran C1 ataupun KWK, ternyata PPK juga pernah mendapat rintangan untuk melaksanakan pleno tersebut. Beberapa saksi tidak menandatangani lampiran penghitungan PPK.

“Kami mendapat laporan disaat PPK melakukan pleno rekapitulasi suara pemilukada, terdapat beberapa sanksi yang tidak mau menandatangani berita acara yang disiapkan. Mereka mengaku bahwa mereka mendapat tekanan untuk tidak menandatangani lampiran penghitungan PPK tersebut,” ujar Anwar.

Anwar menegaskan bahwa lampiran yang diserahkan PPK ke KPUD Bungo yang apabila tidak terdapat tandatangan, maka hal tersebut tidak dapat membatalkan pleno KPUD Bungo. Karena, mereka sudah dianggap ingin merusak demokrasi pemilukada Bungo yang selama ini sama-sama diharapkan berjalan dengan sukses. (Joe)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs