Tata Kota Rimbo Bujang, Kian Amburadul

RIMBO BUJANG – Kecamatan Rimbo Bujang yang nota bene adalah Kecamatan Eks Transmigrasi yang dibuka pada tahun 1966 dan 1977, perkembangan dan pembangunannya cukup signifikan.

Dengan penduduknya sekitar 40 Ribu jiwa yang Heterogen dan bermata pencaharian sebagai Petani Karet dan Petani Sawit pada saat ini, Kecamatan Rimbo Bujang telah berdiri bangunan – bangunan sebagai tempat central perbelanjaan masyarakat yang menandakan bahwa Rimbo Bujang telah maju dari sebelumnya.

Mulai dari sepanjang Lintas Utama Kelurahan Wirotho Agung, disisi kiri kanannya telah terbangun kokoh deretan Ruko dengan jumlah ratusan pintu dua hingga tiga lantai. Pemandangan serupa juga sama terlihat didalam kawasan pasar Sarinah, Ruko – ruko dengan Cat penuh warna – warni yang dipakai oleh warga untuk membuka usaha dagangnya, bak Bunga yang menghiasi Kebun sehingga tampak pemandangan bahwa pasar Sarinah telah berkembang cukup pesat sebagai pusat perekonomian dan perbelanjaan.

Akan tetapi, perkembangan dalam sektor pembangunan di Kecamatan Rimbo Bujang tanpa dibarengi dengan penataan Kota yang apik dan tertata sesuai dengan Peta tata kota kecamatan Rimbo Bujang yang telah dibuat oleh Pemerintah terdahulu.

Dengan dalih membangun Kios darurat, orang – orang yang berkepentingan mengatasnamakan Lembaga atau pengurus tertentu di Kecamatan Rimbo Bujang, dengan leluasa membangun deretan – deretan Kios dijalur Hijau yang mestinya pada Peta Tata Kota tidak boleh didirikan Bangunan seperti Kios maupun Ruko.

Salah satu contoh, pembangunan Kios yang berada di samping BRI yang telah disewa warga dan Samping Terminal Rimbo Bujang yang saat ini telah mencapai sekitar 90%.

Meskipun anggota DPRD Kabupaten Tebo selaku pengontrol sekaligus katrol jalannya roda pemerintahan Daerah Kabupaten Tebo telah meradang, pembangunan Kios tersebut tetap terus dilanjutkan hingga kini dan pengurus pembangunan Kios yang tidak memperdulikan warning DPRD Tebo yang mempersoalkan izin dan lokasi, seolah – olah tanah diatas bangunan tersebut milik mereka sendiri yang seenaknya terus membangun.

“ Tata kota Rimbo Bujang sangat amburadul, sudah berulang kali DPRD Tebo memperingatkan panitia pembangunan Kios samping Terminal untuk tidak dilanjutkan pembangunannya karena lokasi tersebut bukan lokasi bangunan, tapi mereka (Panitia-Red) masih tetap membandel,” ujar pengamat pembangunan Kabupaten Tebo, Bawaihi.

Disisi lain, kita harapkan kepada DPRD Tebo, apabila pihak – pihak tertentu seperti panitia pembangunan Kios samping Terminal yakni Dinas Pasar tetap membangkang, ambil tindakan tegas dan jangan hanya peringatan panjang terus yang dilakukan demi menyelamatkan Rimbo Bujang, tegas Bawaihi. (Apek)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs