Dinyatakan Gagal, Ami - Suhaimi PTUN-kan KPU Kerinci

Kerinci – Keputusan KPU Kerinci yang menggagalkan pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah nampaknya bakal berbuntut panjang, Pasangan Ami Taher–Suhaimi Surah yang dinyatakan gagal maju melalui perseorangan, memutuskan akan menggugat KPU Kerinci melalui jalur hukum yakni melalui PTUN.

“Keputusan pleno KPU sudah kita pelajari. Kita akan PTUN kan KPU Kerinci” kata Ami Taher.

Terpisah anggota KPUD Kerinci Sulaiman mengaku seluruh anggota KPU Kerinci siap menerima gugatan dari pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah. Sebab keputusan yang dikeluarkan KPU sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dijelaskannya, meskipun sebelumnya ada surat rekomendasi dari panwaslu untuk mempleno ulang, namun komisioner KPU sepakat dengan keputusan awal yakni pasangan Ami-suhaimi tidak bisa diloloskan. (ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs