"Apa pun alasannya kami tidak setuju cara-cara anarkhis dalam memberantas penyakit masyarakat," ujar Ade Mardan, Selasa (30/07/2013).
"Kita bisa kedepankan pola komunikasi dua arah difasilitasi aparat. Hal ini dikarenakan negara kita negara hukum, negara yang memiliki aparatur penegak hukum, mari kita beri kepercayaan kepada penegak hukum kita," ujar Ade.
Ade berharap agar semua organisasi kemasyarakatan menghindari sikap merasa benar sendiri dan memaksakan kehendak dengan cara-cara kekerasan.
(ald/her/b3)
0 Comments:
Posting Komentar