Rizal Yakin Gugatan Yusril Dikabulkan MK

Sistem oligopoli politik merajalela di Indonesia. Sistem ini didominasi sekelompok orang yang memiliki kemampuan finansial saja. Tidak memungkinkan tokoh-tokoh alternatif yang mumpuni, tapi tak punya uang untuk muncul.

Peserta Konvensi Capres Rakyat Rizal Ramli yakin gugatan UU Pilpres yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan ini dikabulkan, maka akan memecah sistem oligopoli yang merajalela di negeri ini.

"Saya punya keyakinan gugatan ini bisa berhasil. Lagipula ia jagoan soal hukum," ujarnya di Medan, Sabtu (18/1).

Jika gugatan ini dikabulkan, maka seseorang yang ingin maju menjadi capres tidak perlu mendapat dukungan parpol besar. Cukup partai yang memenuhi parliamentary treshold, bisa mengajukan calon.

"Dengan ini rakyat punya banyak pilihan. Dan ini baik bagi Indonesia," sambungnya. (ald/vivanews)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs