Ribuan Hektar Dikuasai PTPN 4 Kayu Aro, Kontribusi PAD Nol, DPRD Kerinci Jangan Diam!

Ribuan Hektar Dikuasai PTPN 4, Kontribusi PAD Nol, DPRD Kerinci Jangan Diam!.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Polemik keberadaan perkebunan PTPN IV Regional 4 di Kabupaten Kerinci terus bergulir. DPRD Kabupaten Kerinci didesak segera memanggil pihak manajemen PTPN untuk memberikan penjelasan terbuka terkait kontribusi perusahaan terhadap daerah serta kepastian status dan batas Hak Guna Usaha (HGU).

Pemanggilan tersebut dinilai penting agar berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti menjadi isu tanpa kejelasan.

Salah satu hal yang perlu ditanyakan DPRD adalah sejauh mana kontribusi langsung aktivitas perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Dorong Potensi Unggulan Daerah

Masyarakat meminta adanya penjelasan berbasis data mengenai jenis penerimaan yang masuk ke daerah, termasuk pajak maupun kewajiban lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Selain persoalan kontribusi daerah, DPRD juga dinilai perlu meminta penjelasan mengenai luas, masa berlaku, batas koordinat, serta pemanfaatan lahan HGU PTPN IV Regional 4.

Hal ini menyusul munculnya pertanyaan dari masyarakat terkait batas antara areal perkebunan dengan lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“DPRD perlu memanggil PTPN. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak. Perusahaan harus diberikan ruang menjelaskan berapa luas HGU, sampai kapan berlaku, batas-batasnya di mana, dan bagaimana kontribusinya terhadap daerah,” ujar salah seorang warga.

Pemanggilan tersebut juga dapat menjadi ruang klarifikasi bagi PTPN untuk menjelaskan tudingan maupun persepsi yang berkembang di masyarakat.

Bacaan Lainnya:

Dorong Peningkatan Kemampuan Digital ASN, Kemenag Kerinci Launching Kelas Digital

Petani Kerinci Minta BKPSDM Sungai Penuh Bertindak, Dugaan Penggelapan Hasil Tani yang Dilakukan Oknum PNS Kota Sungai Penuh

DPRD Kerinci diharapkan tidak hanya memanggil PTPN untuk membahas persoalan HGU, tetapi juga menghadirkan pihak BPN/ATR dan pemerintah daerah, sehingga data mengenai status dan batas lahan dapat dikonfirmasi secara bersama.

Dengan begitu, persoalan perkebunan PTPN IV Regional 4 dapat dibahas secara terbuka, berdasarkan dokumen dan data resmi, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat maupun perusahaan.

Kini, publik menunggu apakah DPRD Kabupaten Kerinci akan menindaklanjuti desakan tersebut melalui rapat dengar pendapat dan menghadirkan langsung manajemen PTPN IV Regional 4 untuk memberikan penjelasan.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (21/9/2026), pihak Manajemen PTPN 4 Kayu Aro dan DPRD Kerinci belum ada keterangan terkait permasalahan tersebut.(Adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs