Zainal Abidin (Wabup Kerinci) |
Hal ini disampaikan Wakil Bupati, Zainal Abidin, saat dikonfirmasi, media ini (17/6) kemarin. Dikatakannya meski pakaian seperti hari biasanya, tapi semua pegawai laki-laki diwajibkan untuk menggunakan peci.
"Bagi yang laki-laki, diwajibkan seluruh yang muslim memakai peci, kemudian pada hari Jum'at diwajibkan memakai baju muslim, sedangkan yang perempuan diwajibkan memakai jilbab," kata Zainal.
Terkait hal ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh SKPD. "Sudah kita sampaikan kepada masing-masing Dinas-dinas tentang penggunaan peci itu," sebutnya.
Sementara terkait dengan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan, kata Wabup, pihaknya tetap mengacu dengan surat edaran dari Kemenpan.
Untuk Surat Edaran (SE) tersebut, lanjut Zainal, pihaknya telah menerimannya, dan Surat Edaran tersebut telah diturunkan kepada masing-masing SKPD Kabupaten Kerinci untuk diikuti.
"Jadi kita sudah turun surat edarannya, jadi biasanya 7,5 jam sekarang dikurangi menjadi 5 jam, artinya jam kerja itu sampai dengan jam 15.00 wib dan dipotong dengan jam istirahat," tandasnya.
(ald/adv)
0 Comments:
Posting Komentar