Ternyata, Polemik Tapal Batas Kerinci-Sungaipenuh Belum Juga Selesai

Ternyata, Polemik Tapal Batas Kerinci-Sungaipenuh Belum Juga Selesai
Tapal Batas Kerinci - Sungai Penuh
KERINCI - Hingga kini penyelesaian tapal batas Kabupaten Kerinci dengan Kota Sungaipenuh terus bergulir. Meski tidak begitu rumit, namun kedua daerah ini belum menemui kata sepakat.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kerinci, Indri Firman membenarkan hal ini. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh belum menemukan kata sepakat terkait tapal batas. "Belum ada kata sepakat, terutama di wilayah lokasi TPA," ungkapnya.

Bahkan, kata dia, bebera kali koordinasi sudah dilaksanakan pihaknya, namun belum bisa diselesaikan dengan baik. "Kita sudah berniat baik, kita masih menunggu koordinasi dari Pemkot Sungaipenuh," terangnya.

Tidak hanya batas Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci saja, lanjutnya, batas wilayah antar Kecamatan maupun desa dalam Kabupaten Kerinci juga masih dalam tahap penyelesaian.  Hal ini diakibatkan adanya pemekaran Kecamatan dan desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Rencana pemekaran Kecamatan Keliling Danau juga tengah diperjuangkan, lagi-lagi batas wilayahnya harus diperhitungkan jangan sampai jadi masalah nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), kepada metrosakti.com beberapa waktu lalu mengatakan, polemik tapal batas antara Kerinci dan Sungaipenuh pada dasarnya tidak perlu diperdebatkan. Pasalnya, kata dia, batas wilayah Kota Sungaipenuh sudah jelas di atur oleh Pemerintah Pusat dalam UU dan PP tentang pemekaran Kota Otonom Sungaipenuh beberapa tahun silam.

“Sebelum Sungaipenuh disahkan mekar dari Kerinci, semuanya sudah diatur, jadi apalagi yang perlu kita perdebatkan,” ujarnya.

Selain itu, kata AJB, pasca pemekaran, batas wilayah Kota Sungaipenuh juga sudah dibuat titik koordinatnya oleh Pemerintah Pusat melalui tim ahli. “Begitu juga dengan rencana lokasi pembangunan TPA kita di perbatasan Kecamatan Depati VII Kerinci dengan Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh, itu jelas masuk dalam wilayah Kota Sungaipenuh,” tukasnya. (iam)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs