Irmanto : Mekanisme PAW Langgar Aturan

Irmanto : Mekanisme PAW Langgar Aturan
Irmanto
JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Irmanto memberikan perlawanan atas diterbitkannya surat Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat, Ia mengajukan pembelaan ke DPP dan Mahkamah partai  untuk mendapatkan keadilan.

Irmanto saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya klarifikasi yang dilakukannya ke KPU. Dalam klarifikasinya tersebut ia mengaku telah menjelaskan semua rentetan mekanisme PAW yang dinilai menyalahi aturan.

“Ya, saya sudah menjelaskan semuanya ke KPU. Semua Komisioner ada,” sebutnya.

Ditanya kebenaran surat PAW yang dikeluarkan DPP, Mantan wakil ketua DPRD Kerinci ini tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya menyebutkan PAW tersebut premature. “PAW itu Prematur,” katanya singkat.

Sebelumnya, PAW ini  juga dibenarikan oleh Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Arfahap. Kala itu ia menyebutkan surat pengajuan PAW ini telah disampikan ke KPU pada tanggal 7 Agustus lalu.

“Ya, kita sudah menerima surat pemberhentian dari DPP. Kita juga sudah sampaikan ke KPU,” katanya.(*)



sumber: jambiupdate.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs