KPU Lakukan Verifikasi Terkait PAW Irmanto

KPU Lakukan Verifikasi Terkait PAW Irmanto
Desi Aryanto, S.Pt
JAMBI - Nasib Irmanto bisa jadi sudah diujung tanduk. Selain sudah divonis oleh pengadilan terkait kasus korupsi, keanggotaannya dari anggota DPRD Provinsi Jambi pun dikhabarkan dalam proses berakhir.

Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari DPP Partai Demokrat. Direktur Eksekutif Partai Demokrat Provinsi Jambi juga membenarkan adanya pemberhentian anggota DPRD dari Partai Demokrat. Hal ini diungkap Drs. H. M. Harfah Hap melalui saluran telepon selular (11/8) kemarin pagi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desi Arianto, S.Pt juga membenarkan adanya pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Irmanto.

"Surat PAW diterima KPU minggu kemarin," katanya, sore tadi.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan proses vetifikasi terkait usulan tersebut. Selain itu, Irmanto juga memiliki hak untuk melakukan klarifikasi ke DPP Demokrat.

Ia juga menyebutkan adanya batasan waktu dalam proses PAW. Namun demikian, ia mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi. Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan surat ke DPRD Provinsi terkait proses verifikasi yang akan dilakukan KPU.

"Yang jelas kita tetap proses sesuai ketentuan yang ada," katanya.

Saat ditanya siapa yang bakal menggantikan Irmanto, Desi Arianto belum bisa memberikan nama. "Kita belum sampai ke sana. Kita selesaikan dulu verifikasi, setelah itu baru kita buka hasil perolehan suara pada Pileg lalu. Sesuai ketentuan yang ada,  maka suara terbanyak kedua yang berhak (menggantikan Irmanto)," kata dia. )***

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs