Akhirnya, HM-NJ Gugat Hasil Pilwako Sungai Penuh ke MK

Akhirnya, HM-NJ Gugat Hasil Pilwako Sungai Penuh ke MK
Jakarta - Puluhan pasangan menggugat hasil penghitungan serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya 74 pasangan yang kalah menggugat hasil perolehan suara.

"Pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) masih menjadi isu utama yang didalilkan oleh para pemohon perkara sengketa hasil Pilkada 2015," demikian informasi yang dilansir MK di websitenya, Minggu (20/12/2015).

Pasangan Herman Muchtar-Nuzran Joher berada pada urutan ke 21 bersama pasangan para penggugat lainnya, jika dilihat dari perolehan hasil suara pada Pilwako Sungai Penuh yang digelar
serentak pada Rabu, 9 Desember lalu, Pasangan HM-NJ berada pada posisi kedua perolehan suara dengan selisih 10% dengan pasangan AJB-Zulhelmi yang ditetapkan sebagai Calon dengan perolehan suara terbanyak.

MK menerima permohonan gugatan hasil pilkada dari tiap daerah yang melakukan pemungutan suara dengan batas waktu 3x24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (5) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Berikut sebagian daftar para penggugat tersebut yang dikutip dari twitter resmi MK:

1. Kab. LABUHAN BATU SELATAN (H. Usman-Arwi Winata)
2. Kota MEDAN (Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma)
3. Kab. OKU (Hj. Percha Leanpuri-H. M. Nasir Agun)
4. Kab. TANA TIDUNG (H. Akhmad Bey Yasin-H. Abdul Fatah Zulkarnain)
5. Kab. KONAWE UTARA (H. Aswad Sulaiman P.-H. Abu Haera)
6. Kota GUNUNGSITOLI (Martinus Lase-Kemurnian Zebua)
7. Kab Indragiri Hulu (H. T. Mukhtaruddin-Hj. Aminah)
8. Kab Kotawaringin Timur (Muhammad Rudini-H. Supriadi M.T.)
9. Kota TANGERANG SELATAN (Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra)
10. Kota Bandar Lampung (H. Tobroni Harun-Komarunizar)

11. Kab. Gresik, Jawa Timur (H.  Husnul Khuluq-Ach. Rubaie)
12. Kab. Malang, Jawa Timur (Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi)
13. Kab. Pemalang (Mukti Agung Wibowo-Afifudin)
14. Kab. Wakatobi (Haliana-Muhammad Syahwal)
15. Kab. Barru (HM. Malkan Amin-A. Salahuddin Rum)
16. Kab. Nias Utara (Edward Zega-Yostinus Hulu)
17. Kab. Rokan Hulu (Hafith Syukri-Nasrul Hadi)
18. Kab. Karimun (H. Raja. Usman Aziz-Zulkhainen)
19. Kab. Buton Utara (muh. Ridwan Zakariah-La Djiru)
20. Kab. Sumenep (H. Zainal Abidin-Hj. Dewi Khalifah)

21. Kota Sungai Penuh (Herman Muchtar-Nuzran Joher
22. Kab. Gorontalo (Rustam Hs. Akili-Anas Jusuf)
23. Kab. Humbang Hasundutan (Harry Marbun-Momento Nixon M. Sihombing)
24. Kab. Nias Selatan (Idealisman Dachi-Siotaraizokho Gaho)
25. Kab. Jember (Sugiarto-M. Dwikoryanto) 26. Kab. Kepulauan Sula (Safi Pauwah-Faruk Bahanan)
27. Kab. Siak (Suhartono-Syahrul).

(website Mahkamah Konstitusi, 21/12/her)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs