Irmanto Di Eksekusi Dirutan Sungai Penuh, Ini Sel yang Ditempatinya

Irmanto Di Eksekusi Dirutan Sungai Penuh, Ini Sel yang Ditempatinya
Irmanto saat diekseksui oleh petugas
SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST - Irmanto, anggota DPRD Provinsi Jambi akhirnya di eksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh, Jumat (13/5) siang ini.

Irmanto yang dijemput paksa di Gedung DPRD Provinsi Jambi oleh pihak Kejari Sungaipenuh pada Kamis (12/5) sore kemarin tiba di Rutan Sungaipenuh pada pukul 11.05 WIB tadi pagi.

Irmanto terpidana kasus Dana Bansos Kabupaten Kerinci tahun 2008 ini langsung digiring masuk ke rutan.

Dia tiba di rutan menggunakan mobil Avanza warna hitam bersama tim eksekutor Kejari Sungaipenuh. 


Ini Ruang Sel yang Akan Ditempati Irmanto
Terkait ruang sel yang akan ditempati Irmanto, Kepala Rutan Sungaipenuh, Luhut Pambudi, kepada wartawan mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, pihaknya tidak membedakan semua napi yang masuk ke rutan.

Namun untuk 6 hari pertama, napi akan menempati sel tahanan, karena masih dalam masa pengenalan lingkungan.

"Saat ini akan masuk ke sel tahanan, untuk pengenalan lingkungan selama 6 hari. Setelah itu kemungkinan akan kita pindahkan ke ruang sel khusus narapidana kasus korupsi," ujarnya.

Bagaimana dengan 4 terpidana lainnya yang akan segera dieksekusi? Menurut Luhut, setelah pengenalan lingkungan, mereka juga akan bergabung di sel khusus napi korupsi. 



(ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs