Keluarga Almarhum Nety, Minta Pelaku Pembunuhan Sadis Itu Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga Almarhum Nety, Minta Pelaku Pembunuhan Sadis Itu Dihukum Seberat-beratnya
Rumah kontrakan terduga pelaku dipasang garis polisi oleh Polres Kerinci beberapa hari lalu
.

SUNGAIPENUH - Kasus penemuan tengkorak dan tulang belulang di kilometer 10 Puncak, Kota Sungaipenuh Sabtu (18/6) lalu terus diusut pihak kepolisian.

Sebagaimana dikabarkan, tulang belulang itu adalah Nety Marleni (35), Supervisor Grapari Mitra Telkomsel Kerinci yang hilang sejak 27 Mei lalu. Polres Kerinci sendiri telah mengamankan terduga pelaku berinisial AB, seorang PNS di Pemkot Sungaipenuh, yang diketahui terlibat dalam kasus kematian Nety ini.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi Polres Kerinci soal kabar tersebut. Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi juga memilih bungkam.

"Sabar ya, tunggu Pak Kapolres pulang dari tugas luar baru kita ekspos," ujar Dedi.

Sementara itu kakak korban, Hermanto, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui siapa yang telah menghabisi nyawa adiknya secara sadis. Namun Hermanto mengatakan, pihak keluarga mencurigai pelaku adalah orang dekat korban.

Ditanya soal informasi yang menyebutkan pelaku berinisial AB, Hermanto belum berani berkomentar. Menurut Hermanto, selama ini korban tidak pernah membawa AB ke rumah.

"Kami tidak tahu AB itu, sebab selama ini Nety tidak pernah memperkenalkan dengan keluarga," kata Hermanto.

Lebih lanjut Hermanto mengatakan, pihak keluarga meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Jika benar pelaku sudah diamankan, Hermanto mengatakan pihak keluarga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta polisi mengungkap pelaku pembunuhan terhadap adik saya. Dan kami minta nantinya pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas Hermanto. (ald/adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs