Kader PAN Kerinci, Saiful Efrijal (SE) salah satu dari 3 tersangka kasus korupsi dana bencal yang diutahan tadi sore. (ist) |
Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan tersebut adalah anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Efrijal (SE).
Menanggapi ditahannya Syaiful sebagai kadernya, Ketua DPD PAN Kabupaten Kerinci Yuldi Herman mengakui pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita sangat menghormati dan kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” kata Yuldi. Kamis (09/10)
.
dirinya sudah melakukan komunikasi terkait penahanan tersangka Syaiful Efrijal dengan DPW PAN Jambi dan DPP PAN.
Pada prinsipnya sebut Yuldi, pihaknya tetap masih memegang prinsip praduga tidak bersalah.
Meski demikian katanya, Partai belum memikirkan akan memberikan bantuan hukum terkait penahanan kader PAN sebagai tersangka kasus bencal Kerinci Syaiful Efrijal.
” Kita sudah komunikasi dengan ketua DPW dan DPP PAN, dan sampai saat ini kita belum memikirkan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Syaiful,” terang Yuldi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sungai penuh pada bulan Mei tahun lalu telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Dana Bencana Alam (Bencal) BPBD Kerinci tahun 2017, namun saat itu ketiganya belum dilakukan penahanan.
Ketiga tersangka itu yakni, AS selaku Pejabat Pembuat Komitmet (PPK) serta dua tersangka lain dari pelaksana proyek yakni SE dan WAP. (ald)
0 Comments:
Posting Komentar