Dua Kecamatan Baru Tanco dan Danau Kerinci Barat Segera di Resmikan

Ilustrasi

KERINCI, merdekapost.com -  Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Provinsi Jambi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, belum lama ini telah mengeluarkan surat untuk kode wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan Pemekaran dalam Kabupaten Kerinci.

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2020 yang berbunyi sehubungan surat saudara (Gubernur Jambi) nomor S-0338/SETDA/PEM-OTDA.2.3/x/2019. Tanggal 24 Oktober 2019. Perihal permintaan kode wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan Pemekaran dalam Kabupaten Kerinci.

Adapun desa untuk Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) adalah Sebukar, Semerah, Baru Semerah, Pondok Beringin, Bunga Tanjung, Kayu Aro Ambai, Ujung Pasir, Koto Tuo Ujung Pasir, Koto Petai, Koto Salak, Koto Iman dan Desa Agung Koto Iman.

Sementara itu, Desa di Kecamatan Danau Kerinci Barat yakni Pancuran Tiga, Tanjung Pauh Mudik, Bukit Pulai, Sumur Jauh, Permai Baru, Tanjung Pauh Hilir,  Serumpun Pauh, Pondok Siguang, Koto Tengah, Semerap, Koto Baru Semerap, Pasar Semerap dan Koto Patah.

“Iya untuk Kecamatan Tanco ada dua belas desa, sedangkan Kecamatan Danau Kerinci Barat ada tiga belas desa,” kata sumber terpercaya.

Untuk Danau Kerinci Barat ibukotanya Tanjung Pauh Hilir sedangkan Tanco ibukotanya Ujung Pasir.

Dia juga mengatakan untuk pelantikan Camat akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sedangkan untuk siapa pejabatnya, silahkan tanya ke BKPSDM. Demikian juga dengan peresmian dua kecamatan ini akan segera dilakukan pemerintah daerah.

“Untuk Camatnya silakan tanya ke BKPSDM Kabupaten,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tanco adalah Pemekaran dari Kecamatan Danau Kerinci dan Danau Kerinci Barat adalah pemekaran dari Kecamatan Keliling Danau. (ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs