Pengumuman itu disampaikan pada Selasa, 17 Maret 2020, yang sekaligus mendorong umat Muslim yang ada di Arab Saudi agar salat di rumah ketimbang di masjid-masjid demi menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga : Malaysia Lockdown Diberlakukan, Seberapa Efektif Hambat COVID-19?
Imbauan agar tidak menggelar salat berjamaah di masjid-masjid, juga termasuk pada pelaksanaan salat Jumat. Hanya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang masih boleh melaksanakan salat berjamaah.
“Pintu-pintu masjid akan ditutup sementara, namun pengurus masjid masih boleh mengumandangkan adzan,” tulis Kerjaan Arab Saudi, seperti dikutip dari arabnews.com. (ald)
Baca Juga : Ini Daftar Seleb dan Pesohor Dunia yang Positif Virus Corona
0 Comments:
Posting Komentar