SUNGAI PENUH – Layanan ATM Bank Jambi kini kembali aktif di Kota Sungai Penuh. ASN, baik PNS maupun PPPK, bisa langsung melakukan tarik tunai dan transfer.
Aktivasi Kartu Wajib
Nasabah harus mengaktifkan kartu ATM melalui layanan Bank Jambi sebelum bertransaksi. Aktivasi memastikan sistem mengenali kartu sehingga transaksi berjalan lancar.
Batas Maksimal Transaksi
Beberapa ASN mencoba ATM dan mendapati batas transaksi tetap Rp5 juta per kali. Batas ini berlaku untuk tarik tunai maupun transfer.
Satu ATM Aktif Saat Ini
Hanya satu ATM berfungsi di Kota Sungai Penuh. Mesin itu berada di kantor cabang Bank Jambi.
Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh bernama Doni mengaku kepada wartawan telah mencoba langsung menggunakan mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang.
“Yang bisa digunakan hanya ATM di kantor cabang. Maksimal penarikan dan transfer Rp5 juta.” ujarnya
Himbauan untuk Nasabah
Bank Jambi meminta nasabah memastikan kartu ATM aktif sebelum bertransaksi. Dengan begitu, tarik tunai dan transfer berlangsung lancar tanpa kendala.(Red)
