Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman. (ald/Biru) |
Dikonfirmasi awak media, Kapolda menyebut bahwa penanggulangan corona sudah ada standar operasi prosedur (SOP) untuk kategori masing-masing status orang.
Atas kejadian pulangnya pasien 01 yang belum dinyatakan sembuh dari virus corona ini, Kapolda mengimbau agar keluarga pasien tetap sabar dan ikut berdoa demi kesembuhan dan pemulihan pasien.
“Perlu kerjasama semua pihak untuk mematuhi semua ketentuan yg ada demi kepentingan masyarakat secara umum,” tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Firman melalui pesan singkat Whatsapp.
Selain mengimbau agar keluarga pasien bersabar, Kapolda juga mengeluarkan peringatan keras.
“Moga-moga aparat penegak hukum tidak harus melakukan langkah-langkah represif, karena saat ini yang dibutuhkan adalah kepedulian tiap-tiap orang,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Terkait ini, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, menyebutkan bahwa pasien 01 tersebut segera dijemput dan dikembalikan untuk diisolasi dan dirawat di RSUD Raden Mattaher. (ald)
0 Comments:
Posting Komentar