Ini Kronologis Penyanderaan Polisi Jambi Saat Melakukan Tindakan PETI


JAMBI, MERDEKAPOST – Personel Polres Bungo, pada saat melakukan tindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. sempat disandera oleh warga sekitar dan pelaku.

Baca : Gawat! Polisi Disandera di Lokasi PETI, Kapolda Jambi Meradang

Tim gabungan dari Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan Polres Bungo bersama TNI berhasil membebaskan personil Polres yang sempat disandra warga bersama pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo yang terjadi pada Minggu (10/5) pasca penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI) di Bungo, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, menyampaikan, setelah mendapatkan informasi adanya aksi penyanderaan personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh masyarakat Desa Batu Kerbau, pada Minggu pukul 23.15 WIB, Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi terhadap personil tersebut dan pada Senin dini hari sekitar 02.30 WIB, berhasil membebaskan para sandra dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.

“Tim yang turun ke lokasi terdiri atas personil Polres Bungo dan Polsek jajaran, tim lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dan dibantu personil dari Kodim Muaro Bungo, setelah dipimpin apel oleh Kapolres kemudian sekitar pukul 23.45 WIB pasukan bergerak menuju Desa Belukar Panjang tempat dilokasi penyanderaan,” ujarnya.

Kemudian, pada Senin ini, pukul 02.28 dini hari, pasukan tiba di lokasi penyanderaan dan menemukan adanya dua unit kendaraan yang digunakan oleh tim personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak, akibat diamuk massa pada Minggu saat kejadian itu dimana kaca mobil pecah dan ban rusak.

Lanjut, saat tim pembebasan sandra tiba dilokasi, massa atau warga tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut dan hanya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi yaitu Efendi (29) Kades atau Rio Batu Kerbau, Kholid (47) Kades/Rio Dusun Baru, Hasan Rawi warga atau anggota BPD Batu Kerbau, Malik, Arip warga Desa Batu Kerbau, Muhammad Zaki (47) tokoh masyarakat Batu Kerbau, Yusman (32) ketua pemuda Dusun Belukar Panjang, Dusun Batu Kerbau

“Setelah bernegoisasi di lokasi kondisi ke-15 orang personil tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat. Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang sempat mengalami luka tusuk dibagian ‘bokong’, sudah mendapatkan penanganan kesehatan di Klinik PT Prima Mas Lestari dan dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa,” bebernya.

Lebih lanjut, Senin pukul 03.30 dini hari, seluruh pasukan gabungan bergerak kembali menuju Polsek Pelepat. Tokoh masyarakat desa yang berada di lokasi kejadian diamankan ke Polsek Pelepat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan perkembangan situasi terkini terkait penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI) di Kabupaten Bungo.

Kata Kuswahyudi, Kasus penegakan hukum tindak pidana minerba yang berujung penyandraan personil kepolisian itu, berawal dari adanya tulisan masyarakat dalam status media sosial Facebook atas nama Abunyani Yani, pada grup ‘Bungo bebas bicara’ yang diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pada Jumat 8 Mei 2020, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan

penyelidikan bersama dengan personil Polsek Pelepat jumlah personil 13 orang,” bebernya.

Lalu, Personil tersebut langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Batu Kerbau dan selanjutnya pada Minggu 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan dan menemukan adanya alat berat yang digunakan oleh orang-orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, namun sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.

Kuswahyudi Tresnadi juga mengatakan, tim hanya berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.
Selanjutnya tim berangsur meninggalkan lokasi dan meninggalkan alat berat untuk keluar menuju arah Polsek Pelepat namun jarak dari lokasi ditemukannya alat berat menuju polsek Pelepat menempuh waktu lebih kurang dua jam dengan kondisi jalan berlumpur dan cuaca hujan.

Kemudian pada saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalang oleh masyarakat Desa Belukar Panjang yang lebih kurang berjumlah 600 orang gabungan laki-laki dan perempuan, terjadi keributan antra petugas dan masyarakat desa dan kendaraan tim dari Polres dirusak oleh masyarakat melihat situasi mulai memanas personil gabungan yang didalam lokasi berusaha mengamankan diri ke arah camp PT Prima Mas Lestari (PML).

Namun pada saat yang bersamaan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong dan berhasil dilarikan oleh delapan personil untuk mengamankan diri di camp PT PML, semenatara tujuh orang dari personil gabungan Polsek dan Polres masih dalam penguasaan masyrakat desa Belukar Panjang.

Saat ini tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personil Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang dipimpin oleh Kapolres Bungo beserta Dandim menuju Desa Belukar Panjang untuk membebaskan personil yang sempat disandra dan berhasil tanpa ada perlawanan dan korban lainnya.

Baca Juga : Sadis... Gunakan Samurai, Begal Bacok Remaja di Tebo

“Untuk kasus ini, pihak kepolisian bersama TNI akan tetap melakukan penyelidikan awal dan situasi disana saat ini sudah aman dan terkendali dibawah penjagaan Kepolisian dan TNI agar situasi tetap kondusif,” tutup Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. )*

Penulis: Oga | Editor: Herizaldi | Merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs