Sambut HUT ke-81 RI, Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Fajar Nugroho "Kobarkan Semangat Perjuangan yang Tak Pernah Padam"

Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Fajar Nugroho

​MUARO BUNGO – Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Bungo, AKP Fajar Nugroho, menyampaikan pesan mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polres Bungo.

​Dalam momentum bersejarah tersebut, AKP Fajar Nugroho menegaskan bahwa makna kemerdekaan bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat atas pengorbanan para pahlawan yang harus terus dijaga dan dilanjutkan oleh generasi penerus.

​"Kemerdekaan adalah api perjuangan yang tak pernah padam," tegas AKP Fajar Nugroho.

​Menurutnya, di era modern saat ini, api perjuangan tersebut diwujudkan melalui semangat menjaga persatuan, ketertiban, serta keamanan masyarakat (kamtibmas) demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera. 

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah merupakan wujud nyata mengisi kemerdekaan.

​Atas nama Satuan Intelkam Polres Bungo, AKP Fajar Nugroho juga mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81 kepada seluruh rakyat Indonesia.

​"Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Mari kita terus kobarkan semangat kebangsaan, menjaga stabilitas keamanan, dan bersama-sama melangkah menuju masa depan bangsa yang lebih gemilang," pungkasnya.

Sepi dan Sejumlah Barang Tak Ada Lagi di Kos Lokasi Kematian Brigpol Eko Winarno

Penampakan rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, pada Jumat (24/7/2026).(ist)

JAMBI - Ada beberapa perubahan di rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pantauan media, ada beberapa perubahan di rumah kos di Lorong Kamboja, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, antara minggu lalu dan hari ini.

Rumah kos milik Brigpol Eko itu memiliki empat kamar. Lokasinya berdampingan dengan kebun pinang. 

Tidak terlihat aktivitas orang di sekitar rumah kos. Di sekitar lokasi hanya terdapat tiga unit rumah warga. 

Penampakan rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Lokasinya di Lorong Kamboja, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(ist) 

Kawasan tersebut tergolong sepi karena berada di lorong dengan akses jalan tanah berkerikil.

Saat awak media mencoba menemui warga sekitar, tidak ada satu pun tetangga yang terlihat beraktivitas maupun keluar dari rumah.

Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) juga telah berubah dibandingkan beberapa hari setelah peristiwa. Area di depan rumah kos kini tampak lebih bersih. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan kos sudah tidak berada di lokasi, Meja yang sempat berada di teras rumah kos juga telah dipindahkan.

Selain itu, ada pergeseran penanda garis polisi yang dipasang di pohon sawit di kebun pinang samping rumah indekos. Kini area yang diberi penanda lebih luas dari batas sebelumnya.

Suasana di TKP terlihat jauh lebih lengang.

Penyelidikan kasus kematian personel Polres Tanjung Jabung Timur itu kini sepenuhnya ditangani Polda Jambi.

Lebih dari 13 orang telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Beberapa di antaranya diketahui merupakan anggota kepolisian. 

Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status mereka. (Aldie Prasetya | Source: Tribun Jambi)

8 Orang Sipil dan 5 Personel Polisi di Tanjabtim Diperiksa Terkait Kematian Brigadir Eko Winarno

ndekos empat pintu milik Brigadir Eko Winarno Saputra dipasang garis polisi, Selasa (21/7/2026). Anggota Polres Tanjung Jabung Timur itu dilaporkan meninggal pada Sabtu (18/7/2026) lalu.(Doc/Istimewa/Ilustrasi AI)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kematian Brigadir Eko Winarno Saputra di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Sebelumnya, Brigadir Eko ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Polda Jambi telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi dalam upaya mengungkap penyebab kematian Brigadir Polisi Eko Winarno Saputra.

Dari 13 orang yang diperiksa, terdapat 5 polisi di Tanjabtim.

Pemeriksaan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan belasan saksi tersebut terdiri atas delapan warga sipil, termasuk keluarga korban, ayah korban, dan dokter, serta lima personel Polres Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga: Wakajati Jambi Bima Suprayoga Dimutasi, Penggantinya Mia Banulita Mantan Kajari Batang Hari

"Kita tunggu hasilnya karena proses masih berlanjut terhadap para saksi. 13 orang saksi merupakan 8 orang dari masyarakat sipil keluarga, ayahnya dan dokter. Dan 5 personel Polres Tanjung Jabung Timur," ujarnya pada Kamis (23/7/2026).

Erlan menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius Polda Jambi.

"Akan kita update lagi, perlu kami sampaikan bahwa kami mendapat atensi dari Mabes Polri," ujarnya.

Polda Jambi telah resmi mengambil alih penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga: Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

Kasus ini mendapat sorotan luas masyarakat karena muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Brigadir Eko diketahui meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, beredar dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian.

Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan secara hukum dan masih menunggu hasil penyidikan resmi.

Kesaksian warga

Warga tersebut mengungkapkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (18/7) dini hari, ia sempat mendengar suara yang menyerupai teriakan.

Namun, ia tidak mengetahui dari mana sumber suara itu berasal sehingga tidak menaruh curiga.

Menjelang waktu subuh, ia juga melihat lampu di bagian depan rumah kos sudah padam.

Hanya tersisa satu lampu yang masih menyala, sementara salah satu pintu kamar tampak terbuka.

Situasi itu masih dianggap biasa oleh warga hingga pagi hari, ketika lokasi mendadak dipenuhi orang setelah kabar meninggalnya Brigadir Eko menyebar. (*)

Kasus Kematian Brigadir EWS Personil Polres Tanjabtim, Diambil Alih Polda Jambi, 5 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji. (Ist) 

Jambi, Merdekapost.com - Kasus kematian Brigadir EWS, personel Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjantim) kini ditangani Ditreskrimum Polda Jambi. Polisi kini tengah mendalami keterangan 5 orang saksi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan agar penyelidikan terkait kematian Brigadir EWS segera dilakukan.

"Untuk hal ini Pak Kapolda menjadi atensi, memerintahkan untuk segera dilakukan proses penyelidikan. Saat ini Polres Tanjabtim dibantu Direktorat Kriminal Umum melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," kata Erlan, Selasa (21/7/2026).

Erlan menyebut bahwa penanganan perkara ditarik ke Polda Jambi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Tim gabungan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta serta kronologi kejadian.

"Tentunya ini menjadi atensi. Saat perkara ditarik di Polda Jambi, ditangani langsung Ditreskrimum Polda Jambi," katanya.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Erlan, 5 orang saksi telah diperiksa. Saksi tersebut diketahui merupakan rekan korban yang terakhir bertemu sebelum ditemukan meninggal dunia.

Saat ini, polisi belum menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga:Personel Polres Tanjab Timur Meninggal Dunia, Kapolres Pastikan Penyelidikan Transparan

"Kronologi kejadian nanti akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjatim AKBP Ade Candra menerangkan berdasarkan kronologi sementara, saat kejadian korban diketahui sedang minum minuman keras bersama 4 orang rekannya sesama anggota Polri. Kejadian di sebuah kos Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

"Jadi, dia minuman keras sama teman di kosan, ada 4 orang anggota Polri juga. Kemudian, naik tinggi mabuk berat, tiba-tiba dia keluar dia oyong terjatuh kena tiang jemuran katanya. Kawannya kaget menolong, kondisinya dia mengeluarkan busa," ujar Ade menerangkan.

Saat itu, kata Ade, korban dibantu rekannya untuk dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Divonis Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo, Waldi Eks Polisi Ajukan Banding

Ade menyebut bahwa kronologi itu berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan korban. Pihaknya masih mendalami apakah ada dugaan lain penyebab kematian korban.

"Itu berdasarkan keterangan saksi ya. Kita sedang dalami apakah ada dugaan lain," jelasnya.

Ade juga mengakui bahwa hasil visum semetara, ditemukan sejumlah luka dan memar di tubuh korban. Namun, pihaknya belum memastikan penyebab luka tersebut.

"Ada luka, luka lecet, memar di pelipis, di kaki, tangan ada juga. Makanya ini baru dugaan kan apakah ada kekerasan di situ," jelasnya.(Red)

Uang dan Emas di Rumah Febrie Adriansyah Diklaim Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Karangan Tingkat Dewa!

MERDEKAPOST.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pengakuan pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, yang mengeklaim uang tunai dan emas 74 kilogram yang ditemukan dalam brankas di kediaman mantan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, adalah aset yayasan dakwah dan pendidikan Islam, merupakan pernyataan sesat.

Sebagai informasi, pengakuan Handika ini disampaikan setelah kliennya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) kemarin.

Don Ritto merupakan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasokan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Sementara, uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar serta emas 74 kilogram itu ditemukan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, saat penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) lalu.

Boyamin menyebut tidak mungkin sebuah yayasan memiliki aset sebesar itu. Dia juga mengungkapkan bahwa aset yayasan dilarang untuk diatasnamakan seseorang.

Selain itu, Boyamin juga mengatakan bahwa seharusnya dana yayasan diperuntukan untuk kepentingan sosial masyarakat alih-alih disimpan.

"Mana ada uang yayasan begitu besarnya. Itu ngaranya tingkat dewa itu. Karena yayasan itu fungsi sosial dan menyalurkan untuk masyarakat."

"Kalau ada uang yang digunakan semisal untuk membangun pondok pesantren, sekolah, lalu melakukan kegiatan amal. Selain itu, yayasan dilarang untuk memiliki aset atas nama pribadi," kata Boyamin ketika dihubungi redaksi Tribunnews.com dari Kantor Tribunnews Solo di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2026).

Boyamin mengungkapkan polisi tidak akan gegabah ketika akan melakukan penyitaan terhadap aset seseorang untuk kepentingan penyidikan sebuah kasus korupsi.

Pasalnya, polisi maupun kejaksaan telah menetapkan Don Ritto dan Febrie sebagai tersangka saat ini.

Sehingga, Boyamin menganggap pengacara Don Ritto hanya tengah berusaha untuk mengaburkan fakta yang ada terkait kasus ini.

"Itu kan hanya dalih-dalih untuk mengaburkan fakta saja. Ya kita lihat nanti saja lah. Semoga makin terang," tuturnya.

Di sisi lain, ketika ditanya apakah perlu penyidik untuk menelusuri pengakuan dari Handika, Boyamin menilai perlu dilakukan.

Dia mengatakan ketika pengakuan Handika tidak sesuai dengan penyidikan yang dilakukan penyidik, maka bisa dianggap melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Justru kalau begitu, harus ditindaklanjuti dan diselidiki. Dan nanti jika ada orang-orang yang mengakui dan terbukti tidak benar, ya dikenakan dengan ketentuan menghalangi penyidikan dengan dijerat Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Handika Sebut Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Aset Yayasan Dakwah

Sebelumnya, Handika mengatakan bahwa uang senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan di kediaman Febrie merupakan aset dari yayasan dakwah dan pendidikan Islam.

Dia mengatakan Don Ritto juga telah meminta izin kepada Febrie untuk memakai rumah tersebut sebagai kantor operasional yayasan pada tahun 2023.

"Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu," kata Handika dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat malam.

Handika mengeklaim kliennya itu juga telah meminta izin untuk membangun brankas di rumah eks Jampidsus pada tahun 2024.

Brankas itu digunakan untuk menyimpan uang dan emas yang diklaimnya sebagai aset yayasan.

"Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," ucapnya.

"Kedua, yang pasti itu ada pihak yang secara legal menyerahkan. Yang ketiga, yang pasti itu akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi," tuturnya.

Di sisi lain, Handika masih enggan untuk menjelaskan terkait alasan aset yang diklaimnya milik yayasan dakwah itu disimpan dalam bentuk uang tunai dan emas.

Dia beralasan ingin menghormati proses hukum saat ini yang masih berjalan.

Selain itu, ia juga masih enggan untuk mengungkap pihak-pihak yang memberikan aset tersebut ke publik.

"Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," tuturnya.

Dalam perkara ini, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru.

Sementara, Febrie dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 607 Ayat 1 huruf a dan huruf b KUHP.

Isi Ringkas Berita:

  • Boyamin menganggap pengakuan pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, yang mengklaim uang Rp476 miliar dan emas 74 kilogram di rumah Febrie Adriansyah adalah aset yayasan dakwah itu mengada-ada.
  • Dia menilai tidak mungkin sebuah yayasan memiliki aset hingga ratusan miliar rupiah. Boyamin juga menegaskan bahwa aset milik yayasan tidak boleh diatasnamakan pribadi.
  • Boyamin mengatakan penyidik perlu untuk menelusuri pengakuan Handika tersebut.


(*adz/berbagai sumber)

Sosok DR Advokat yang Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Ternyata Alumni UNJA Juga, Ini perannya!

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Febrie Adriansyah (FA) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Ist) 

MERDEKAPOST.COM - Febrie Adriansyah (FA), mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Tak sendiri, selain Febrie Adriansyah, Polri juga menetapkan satu sosok lainnya dalam kasus tersebut. 

Ia berinisial DR.

"Berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR," kata Totok dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jakarta.

Lantas, siapakah sosok DR?

Sosok Don Ritto

Rupanya, DR adalah Don Ritto, seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto merupakan advokat sekaligus pendiri kantor Hukum DON RITTO & ASSOCIATES pada tanggal 29 Desember 1998 di Kota Jambi.

Sekitar tahun 2000 pindah ke Kota Bandung, hingga saat ini Kantor Hukum DON RITTO masih memberikan pelayan jasa advokat dan konsultan hukum.

Dikutip dari laman profil kantor DON RITTO & ASSOCIATES, kantor hukum tersebut memberikan layanan hukum secara non litigasi dan litigasi, baik dalam hukum keperdataan, hukum kepidanaan, hukum perburuhan dan hukum tata usaha negara, dan hukum perusahaan (corporate law).

Dalam memberikan pelayanan jasa hukum baik secara non litigasi maupun litigasi. 

Kantor hukum itu mengklaim mengedepankan kepentingan klien, secara non litigasi yang dapat dilakukan melalui pendekatan persuasive, negosiasi, mediasi, hingga litigasi di Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Negeri, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Hubungan Industrial, hingga ke Proses Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Don Ritto merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Don Ritto merupakan adik kelas Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. 

Jejak Karier Don Ritto

Rupanya, DR adalah Don Ritto, seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Don Ritto merupakan adik kelas Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. 

Don Ritto juga merupakan pemilik rumah di Gandaria Selatan, Jakarta. 

emuan emas di rumah mewah di Sentul, Bogor, saat penggeledahan kasus korupsi PLN-Asabri-Krakatau Steel, Rabu (8/7/2026).

Rumah tersebut menjadi salah satu dari 13 lokasi yang digeledah Polri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp520 juta serta 133 ribu dollar AS atau setara Rp 216 juta.

Peran Don Ritto 

Masih dalam konpers tersebut, Totok mengungkapkan, sosok DR melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. 

"Kita telah kenakan pasal 4 dan/atau pasal 5, juncto pasal 10 Undang-undang 8/2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan 1 huruf c di KUHP yang baru," tambah Totok.

Saat ini, sosok DR telah ditahan rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) kemarin.

Polisi Sita Uang dari Rumah Don Ritto

Dikutip dari Tribunnews.com, penyidik gabungan dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah milik DR di kawasan Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal itu terkait proses hukum kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dugaan suap, korupsi, hingga TPPU pengadaan batu bara PLN untuk PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di rumah saksi DR, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam dua mata uang berbeda.

"Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Pihak kepolisian sejauh ini belum memerinci sosok maupun peran saksi DR dalam pusaran perkara tersebut.

Namun, Budi memastikan bahwa penyidikan terus diperdalam dengan memeriksa orang-orang di sekitar saksi.

Duduk Perkara Kasus Febrie Adriansyah

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari operasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri di 13 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek sejak Rabu (8/7/2026). 

Penggeledahan menyasar sejumlah tempat, mulai dari rumah pribadi Febrie, kantor, kafe, hingga money changer.

Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, yakni kasus blackout batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

Penyidikan bermula dari dua laporan polisi. 

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020–2025. 

Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama, yang juga diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis. 

Di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang tunai hampir Rp 67,2 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. 

Sementara itu, dari rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita brankas berisi 74 kilogram emas serta uang tunai dalam mata uang asing senilai sekitar Rp 476 miliar.

Seiring eskalasi penyidikan dan penggeledahan tersebut, Febrie Adriansyah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus, Sabtu (11/7/2026) dini hari. 

Kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga sempat dijaga ketat oleh personel TNI sebelum situasi kembali kondusif. 

Dalam kasus ini, Febrie jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP yang lama 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b.

Penggeledahan 12 Lokasi

Dalam penyidikan tiga kasus korupsi ini, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi.

Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Polisi menyita sejumlah uang dollar Amerika Serikat dan Singapura di dalam brankas saat menggeledah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan. (Foto Dok Polisi/Kompas.com)

Sebelumnya, polisi juga menggeledah kafe d'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, dan Rp 259.159.000. Totalnya mencapai hampir Rp 60 miliar.

Sejumlah dokumen dan barang elektronik juga disita polisi dari kafe tersebut.

"Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Ro 60 miliar. Ini di lokasi d'Clan," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Barang bukti yang ditemukan itu berada di sebuah brankas tersembunyi di lantai dua kafe d'Clan.

Sementara itu, polisi turut menyita 16 mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer.

Adapun penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 74 Kg emas batangan dan uang yang totalnya mencapai Rp 476 miliar.

(Editor: Aldie Prasetya / Dari Berbagai Sumber)

Bentuk Komitmen dan Jaga Integritas, Febrie Mundur, Rudi Margono Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kelangsungan tugas dan fungsi Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus. Seluruh penyidikan dan penuntutan tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum.

Rekam Jejak Rudi Margono

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan, di antaranya pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Kepala Kejati Kepulauan Riau. Pada 2003, Rudi juga menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos ke enam besar seleksi Deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

Bacaan Lainnya: Praktisi Intelijen Menilai Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus Kental Nuansa Politis

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara tetap berjalan normal. Kejagung juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan perkara korupsi pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Red)

Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!

 

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri, serta secara jentelmen menghadapi kasus dugaan korupsi dirinya yang ditangani oleh Polri.

Berdasarkan informasi dari Sumber yang mengetahui hal itu kepada Suara.com, terdapat pertemuan di rumah dinas presiden, Widya Chandra, Jakarta, untuk membahas kasus Febrie Adriansyah, Kamis (9/7/2026) pagi.

“Ada usul agar Kejaksaan Agung memecat Febrie, tapi presiden menolak. Dia ingin yang bersangkutan mengundurkan diri saja agar tak memperkeruh suasana,” kata Sumber tersebut.

Dalam pertemuan itu juga, sempat dibahas sejumlah sosok Kejagung yang layak menggantikan Febrie Adriansyah yang tengah terbelit kasus pencucian uang hingga korupsi tersebut.

“Ada beberapa calon, seperti TTS dan K,” kata dia.

Sementara seorang Sumber lainnya mengungkapkan, Presiden Prabowo tak pernah menyarankan pemecatan.

“Pemecatan tak pernah disarankan. Semua pejabat yang bermasalah wajib mengundurkan diri, biar tetap ada reputasi. Seperti kasus BGN beberapa waktu lalu, mundur dulu baru ditangkap, sehingga tidak kisruh,” kata dia.

Diketahui, Sosok Febrie Adriansyah menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) di SMAN 1 Kota Jambi.

Dia menamatkan perguruan tinggi di Jambi yaitu Fakultas Hukum Universitas Jambi. Kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.(Red)

Tiga Polisi Gugur dalam Tragedi Katingan, DPR Desak Mabes Polri Sikat Habis Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.(Ist)

MERDEKAPOST.COM – Gugurnya 3 anggota Polri dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya dan membongkar seluruh jaringan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah maupun daerah sekitarnya.

Menurut Abdullah, tragedi yang menewaskan tiga personel kepolisian itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata.

Aparat penegak hukum diminta mengungkap siapa saja aktor intelektual dan jaringan besar yang berada di balik peredaran narkoba tersebut.

"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Senin 7 Juli 2026.

Tiga Polisi yang Gugur dalam bertugas memberantas Narkoba.(Ist) 

Politikus yang membidangi penegakan hukum itu menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi institusi Polri dalam menjalankan operasi pemberantasan narkotika yang semakin berisiko.

Menurutnya, jaringan narkoba saat ini tidak hanya terorganisasi, tetapi juga diduga memiliki kemampuan melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum.

Karena itu, setiap operasi harus dirancang secara matang dengan dukungan personel, perlengkapan, hingga strategi yang memadai.

"Jangan sampai ada lagi anggota yang gugur dalam menjalankan tugas karena kurangnya persiapan atau dukungan yang memadai," katanya.

Abdullah juga menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh surut hanya karena adanya perlawanan dari para pelaku.

Sebaliknya, insiden ini harus menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat langkah pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman peredaran barang haram tersebut.

Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, Abdullah turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang dinilai telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugas negara.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga anggota Polri yang telah mengorbankan jiwa dan raganya dalam memberantas peredaran narkoba," kata dia.

"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memastikan akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan, satu personel Polres Katingan, Aipda Yudhi Perdana Putra, dinyatakan gugur di lokasi.

Sementara dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang saat operasi berlangsung.

Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, kedua personel tersebut akhirnya ditemukan di aliran sungai di kawasan operasi.

Dengan ditemukannya kedua korban, total tiga anggota Polri dinyatakan gugur dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Peristiwa ini menjadi salah satu insiden paling tragis dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi kepolisian dalam menghadapi jaringan narkotika yang memiliki tingkat ancaman tinggi.(***)

Kapolri Resmi Lantik 6 Kapolda Baru, Ini Sosok dan Profilnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). 

Rotasi besar-besaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Korps Bhayangkara agar lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang kian kompleks di berbagai wilayah Indonesia. 

MERDEKAPOST.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). 

Rotasi besar-besaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Korps Bhayangkara agar lebih adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang kian kompleks di berbagai wilayah Indonesia.

Adapun jajaran wilayah hukum yang mengalami pergantian pimpinan tertinggi meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, hingga wilayah pemekaran baru di Papua Barat Daya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan perombakan di tingkat perwira tinggi (pati) ini merupakan bagian penting dari dinamika internal demi keberlanjutan roda organisasi.

“Serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangan resminya.

Johnny menambahkan mutasi jabatan adalah mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri. 

Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM), tetapi juga menjadi motor penggerak untuk memperkuat pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). 

Daftar Lengkap Rotasi Jabatan Enam Kapolda Baru

Berikut adalah rincian lengkap serah terima jabatan enam Kapolda jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolri:

Kapolda Aceh

Kapolda Aceh diserahkan dari Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada Irjen Pol. Ruddi Setiawan.

Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat diserahkan dari Komjen Pol. Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si. kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.

Kapolda Jawa Barat

Kapolda Jawa Barat diserahkan dari Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan kepada Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto.

Kapolda Kalimantan Barat

Kapolda Kalimantan Barat  diserahkan dari Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto kepada Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Kapolda Kalimantan Utara

Kapolda Kalimantan Utara diserahkan dari Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy kepada Irjen Pol. Agus Wijayanto.

Kapolda Papua Barat Daya

Kapolda Papua Barat Daya diserahkan dari Brigjen Pol. Gatot Haribowo kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru.

Profil Singkat Enam Kapolda Baru Jajaran Polri

Mabes Polri menaruh harapan besar pada pundak para pimpinan baru ini. 

Berikut adalah profil singkat dan rekam jejak para Kapolda baru yang diamanahkan untuk menjaga stabilitas keamanan daerah:

Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Kapolda Aceh

Perwira tinggi yang memiliki latar belakang kuat di bidang reserse kriminal. 

Ia berpengalaman dalam menangani kasus-kasus narkotika jaringan internasional serta penguatan keamanan siber, modal penting untuk memimpin wilayah Serambi Mekah.

Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Kapolda Sumatera Barat

Merupakan lulusan Akpol yang banyak menghabiskan kariernya di bidang intelijen keamanan (Intelkam). 

Sebelum bergeser ke ranah Minang, Djati telah matang memimpin sebagai Kapolda Kalimantan Utara.

Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, Kapolda Jawa Barat

Perwira bergelar doktor yang dikenal berprestasi saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat. 

Keahliannya dalam penegakan hukum lingkungan dan penanganan konflik sosial menjadi modal utama memimpin Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk besar.

Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, Kapolda Kalimantan Barat

Rekam jejaknya didominasi oleh penugasan di bidang reserse dan pemeliharaan keamanan. 

Pengalamannya di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas Kalimantan Barat dari ancaman kejahatan transnasional.

Irjen Pol. Agus Wijayanto, Kapolda Kalimantan Utara

Memiliki spesialisasi di bidang lalu lintas dan pembinaan organisasi. 

Agus dipercaya memimpin wilayah Kaltara yang strategis demi mengawal proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan di sana.

Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, Kapolda Papua Barat Daya

Dikenal luas publik saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat dengan ketegasannya memberantas aksi premanisme. 

Pendekatan humanis dan rekam jejak resersenya dinilai cocok untuk memimpin wilayah Polda baru di tanah Papua.

Mabes Polri menegaskan, para Kapolda baru yang diberikan amanah ini dituntut untuk segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah masing-masing, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta konsisten meningkatkan kualitas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat luas.

Ringkasan Berita:

Kapolri pimpin sertijab enam Kapolda baru di Rupattama Mabes Polri [4 Juli 2026].

Wilayah rotasi meliputi Aceh, Sumbar, Jabar, Kalbar, Kaltara, dan Papua Barat Daya.

Kadiv Humas menegaskan mutasi ini adalah bagian regenerasi organisasi yang lazim.

Pimpinan baru seperti Irjen Pipit Rismanto kini diamanahkan memimpin Polda Jabar.

Kapolda baru didesak segera beradaptasi demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

(ADZ)

TERBARU! Daftar Nama Mutasi dan Rotasi Polri Juni 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.(Istimewa)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Mutasi ini tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa mutasi adalah hal wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Berikut daftar mutasi polri Juni 2026 yang dirangkum media: 

Pergantian Kapolda

Kapolda Aceh: Brigjen Pol Rudi Setiawan

Kapolda Papua Barat Daya: Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru

Pergantian Wakapolda

Wakapolda Banten

Wakapolda Maluku

Wakapolda Papua Barat Daya

Promosi

Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes. Sebanyak 190 jabatan Kapolres mengalami rotasi.

Beberapa nama di antaranya:

Kapolres Tasikmalaya: AKBP Ade Papa Rihi

Kapolres Salatiga: AKBP Jonathan David Harianthono

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Putu Kholis Aryana

Kapolresta Malang Kota: AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno

Kapolres Purwakarta: AKBP Febri Nurzam

Kapolres Bangka Tengah: AKBP Samuel Simanjuntak

Kapolres Bau Bau: AKBP Noer Alam

Kapolres Muaro Jambi: AKBP Bayu Noormansyah

Kapolres Ogan Ilir: AKBP Rizka Aprianti

Kapolres Kapuas: AKBP Rina Perwitasari

Kapolres Barito Kuala: AKBP Susilawati

Kapolres Timor Tengah Selatan: AKBP Kristiyan Beorbel Martino

Kapolres Fakfak: AKBP Naim Ishak

Kapolres Bireuen: AKBP Yulhendri

Kapolres Kendal: AKBP Ratna Quratul Ainy

Kapolres Semarang: AKBP Hery Dwi Purnomo

Kapolres Kudus: AKBP Wahyu Sulistyo

Kapolres Wonogiri: AKBP Haris Munandar Hasyim

Mutasi Kapolres di Polda Sumut

Tercatat 7 Kapolres di jajaran Polda Sumut berganti:

Kapolres Tapanuli Utara: AKBP Ferry Mulyana

Kapolres Nias Selatan: AKBP Alfian Tri Permadi

Kapolres Padangsidempuan: AKBP Noval Nanusa

Kapolres Padang Lawas Utara: AKBP Dhery Fajariandono

Kapolres Pelabuhan Belawan: AKBP Aditya Simangara

Kapolres Labuhanbatu Selatan: AKBP Rosef Efendi

Kapolres Tapanuli Selatan: AKBP Anton Santoso

Pejabat Utama Polda Sumut

Kabid Labfor: Kombes Rio Ronald Risbohal Nababan

Dirreskrimum: Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak

Dirpamobvit: Kombes Ramses Tampubolon

Kabid Hukum: Kombes Anggie Yulianto Putro

Dansat Brimob: Kombes M Rendra Salipu

Dirreskrimsus: Kombes Irfan Rifai

Karo SDM: Kombes Yusup Rahmanto

Kepala SPN Polda Sumut: Kombes Wiyono Eko Prasetyo

Pembentukan Polres Baru

Polresta IKN (Ibu Kota Nusantara)

4 Polres Tipe D baru: Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, Banggai Laut

8 Polres naik status menjadi Polresta: Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, Lombok Tengah

Promosi Polwan

Sebanyak 45 Polwan mendapat promosi, dengan 17 di antaranya menjadi Kapolres setingkat IIIA2.

Hal ini menunjukkan komitmen Polri terhadap kesetaraan gender dan pengembangan SDM berbasis kompetensi.

Mutasi kali ini juga mencakup:

Pengukuhan jabatan terhadap 8 personel

Penempatan 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK

Pemberangkatan 37 personel untuk pendidikan pengembangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap seluruh personel yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat.(adz/berbagai sumber)

Daftar Lengkap Nama 190 Kapolres Se-Indonesia, Termasuk Polda Sumut, Rotasi Baru Kapolri Juni 2026

Ilustrasi Polisi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada jabatan kapolres/kapolrestro/kapolresta seluruh Indonesia, termasuk di Polda Sumatera Utara (Sumut). 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada jabatan kapolres/kapolrestro/kapolresta seluruh Indonesia, termasuk di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dari total 1.121 personel yang dimutasi, 190 di antaranya jabatan kapolres/kapolrestro/kapolresta.

Di jajaran Polda Sumut, sebanyak tujuh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) berganti pada Juni 2026.

Rotasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2026, meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

Baca Juga: Divonis Bersalah, Razman Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Begini Reaksi Menohok Hotman Paris

Berikut beberapa di antaranya daftar pejabat baru kapolres tersebut:

- Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Ade Papa Rihi

- Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Jonathan David Harianthono

- Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Papa Yanto

- Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya Kombes Putu Kholis Aryana

- Kapolresta Malang Kota Polda Jatim AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno

- Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Febri Nurzam

- Kapolres Bangka Tengah Polda Kepulauan Babel AKBP Samuel Simanjuntak

- Kapolres Bau Bau Polda Sultra AKBP Noer Alam

- Kapolres Konawe Polda Suktra AKBP Edi Raharjono

- Kapolres Muaro Jambi Polda Jambi AKBP Bayu Noormansyah

- Kapolres Ogan Ilir Polda Sumsel AKBP Rizka Aprianti

- Kapolres Kapuas Polda Kalteng AKBP Rina Perwitasari

- Kapulres Murung Raya Polda Kalteng AKBP Agung Gima Sunarya

- Kapolres Barito Kuala Polda Kalsel AKBP Susilawati

- Kapolres Timor Tengah Selatan Polda NTT AKBP Kristiyan Beorbel Martino

- Kapolres Fakfak Polda Papua Barap AKBP Naim Ishak

- Kapolres Bireuen Polda Aceh AKBP Yulhendri

- Kapolres Aceh Tenggara Polda Aceh AKBP Rujiyanto Poernomo

- Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP Kadek Ary Mahardika

- Kapolres Kubu Raya Polda Kalbar AKBP Rensa Sastika Akta Divia Robinson

- Kapolres Pangkep Polda Sulsel AKBP Aditya Pradana

- Kapolres Soppeng Polda Sulsel AKBP Hari Budiyanto

- Kapolres Enrekang Polda Sulsel AKBP Ketut Yoga Saputra

- Kapolres Belitung Polda Kepulauan Babel AKBP Satria Darma

- Kapolres Prabumulih Polda Sumsel AKBP Gunarto

- Kapolres Ogan Komering Ulu (Oku) Polda Sumsel AKBP Helmy Tamaela

- Kapolres Mamuju Tengah Polda Sulbar AKBP Ari Prayitno

- Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Mellysa Amalia

- Kapolres Jembrana Polda Bali AKBP Cherry Sinta Maygrand Simamora

- Kapolres Luwu Polda Sulsel AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo

- Kapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat AKBP Marully Rachmat Azwar

- Kapolres Aceh Tamiang Polda Aceh AKBP Robby Ansyari

- Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Ruslaeni

- Kapolres Tarakan Polda Kaltara AKBP Bonifasius Rumbewas

- Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama

- Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi

- Kapolres Aceh Barat Polda Aceh AKBP Agus Sulistianto

- Kapolres Aceh Barat Daya Polda Aceh AKBP Ade Gita Rachmadi

- Kapolres Kotabaru Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan

- Kapolresta Cilacap Polda Jateng Kombes Yovan Fatika Handhiska Aprilaya

- Kapolres Purbalingga Polda Jateng AKBP Hendry Susanto Sianipar

- Kapolres Kendal Polda Jateng AKBP Ratna Quratul Ainy

- Kapolres Semarang Polda Jateng AKBP Hery Dwi Purnomo

- Kapolres Kudus Polda Jateng AKBP Wahyu Sulistyo

- Kapolres Wonogiri Polda Jateng AKBP Haris Munandar Hasyim

Polda Sumut Rotasi 7 Kapolres

Sebanyak tujuh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Polda Sumut berganti pada Juni 2026.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan di Polda Sumut. Selain jajaran pejabat utama, Kapolri juga merotasi jabatan Kapolres di Sumut.

Mutasi maupun promosi jabatan tertuang dalam Telegram nomor 1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026. Berikut daftarnya:

1.Kapolres Tapanuli Utara

AKBP Ernis Sitinjak dimutasi menjadi Kabag Bin Ops Roops Polda Sumut. 

Sebagai gantinya, AKBP Ferry Mulyana akan menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara. 

2. Kapolres Nias Selatan

AKBP Ferry Mulyana dimutasi menjadi Kapolres Tapanuli Utara.

Jabatan Kapolres Nias Selatan akan diisi oleh AKBP Alfian Tri Permadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Dirressiber Polda Sumut. 

3. Kapolres Padangsidempuan

AKBP Wira Prayatna dimutasi menjadi Kasubagrenmin Dittipideksus Bareskrim Polri. 

Sebagai gantinya, AKBP Noval Nanusa akan menjabat sebagai Kapolres Padangsidempuan. 

4. Kapolres Padang Lawas Utara

AKBP Dodik Yulianto dimutasi. 

Sebagai gantinya, AKBP Dhery Fajariandono diangkat menjadi Kapolres Paluta. 

5. Kapolres Pelabuhan Belawan

AKBP Rosef Efendi dimutasi menjadi Kapolres Labuhanbatu Selatan. 

Sebagai gantinya, AKBP Aditya Simangara akan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan. 

6. Kapolres Labuhanbatu Selatan

AKBP Aditya Simangara dimutasi menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan. 

7. Kapolres Tapanuli Selatan

AKBP Yon Edi Winara dimutasi sebagai Wadir PPA dan PPO Polda Sumut. 

Sebagai gantinya, AKBP Anton Santoso akan menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan. 

AKBP Anton, sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Subdit 1, Dittipideksus Polri.

Pejabat Utama di Polda Sumut Dirotasi

Berikut daftar terbaru pejabat utama di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi.

Adapun diantaranya Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dansat Brimob Polda Sumut.

Mutasi maupun promosi jabatan tertuang dalam Telegram nomor 1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026.

1.Kepala Bidang Labfor

Kombes Rio Ronald Risbohal Nababan ditunjuk menjabat Kabid Labfor Polda Sumut. 

2.Direktur Reserse Kriminal Umum

Kombes Ricko Taruna Mauruh dipromosikan menjadi penyidik utama tingkat II, Bareskrim Polri. 

Sebagai penggantinya, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak akan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum. 

Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, sebelumnya menjabat sebagai Kabagbingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri. 

3.Direktur Pengamanan Objek Vital

Kombes Parhorian Lumban Gaol dimutasi menjadi penyidik tindak pidana madya tingkat 1 Bareskrim Polri. 

Sebagai gantinya, Kombes Ramses Tampubolon ditunjuk sebagai Dirpamobvit. 

4.Kepala Bidang Hukum

Kabidkum Polda Sumut Kombes Ramses Tampubolon dimutasi menjadi Direktur Pengamanan Objek Vital. 

Baca Juga: Pasca Pengakuan Ketua BEM FH UBK Abdi cs Terima Rp20 Juta, Istana Selidiki Dugaan Dana Suap Aksi Mahasiswa

Untuk posisi Dirpamobvit diisi Kombes Anggie Yulianto Putro, yang sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang Binmas Baharkam Polri. 

5.Dansat Brimob

Kombes Rantau Isnur Eka dimutasi menjadi teknisi Kimia Biologi Radiologi (KBR) Madya Tk II, Korbrimob Polri. 

Sebagai gantinya, jabatan Dansat Brimob aka diisi Kombes M Rendra Salipu, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sumatera Selatan. 

6.Dirreskrimsus Polda Sumut

Kombes Rahmat Budi Handoko dimutasi menjadi Kabagfung Rorenmin Bareskrim Polri. 

Sebagai gantinya, Kombes Irfan Rifai akan menjabat sebagai Dirreskrimsu Polda Sumut. 

Kombes Irfan, sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang pidter Bareskrim. 

7.Koorspripim Polda Sumut

AKBP Bellen Anggara Pratama dipromosikan menjadi Kapolres Kuningan, Polda Jawa Barat. 

8.Karo Sumber Daya Manusia

Kombes Philemon Ginting dimutasi menjadi Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri. 

Sebagai gantinya, jabatan Karo SDM Polda Sumut diisi oleh Kombes Yusup Rahmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Asessor Madya TK II SDM Polri. 

9. Kepala Sekolah Polisi Negara

Kombes Wiyono Eko Prasetyo dipromosikan menjabat sebagai kepala SPN Polda Sumut. (ADZ/BERBAGAI SUMBER)

Jumlah Cuan dan Markup Dadan cs yang Terungkap Sejauh Ini dalam Kasus Korupsi MBG

Foto: Mantan Boss BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Foto Doc detikcom)

Jakarta - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkap jumlah keuntungan dan markup anggaran yang dilakukan para tersangka hingga membuat negara merugi.

Ketiga tersangka ini mulai dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya telah resmi ditahan Kejagung mulai Rabu (3/6/2026).

Patgulipat Dadan cs di program MBG ini membuat ketiganya dijerat dengan pasal merugikan negara.

"Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Dilansir dari detikcom, angka-angka yang muncul sejauh ini dari korupsi yang dilakukan Dadan cs. Angka ini merupakan jumlah keuntungan yang didapat hingga penggelembungan anggaran yang dilakukan para tersangka.

Cuan Miliaran Tiap Hari

Modus korupsi yang dilakukan Dadan cs ini berkaitan dengan intervensi dan pengaturan terhadap verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejagung mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, namun pada praktiknya banyak yayasan yang justru terafiliasi dengan Dadan cs.

"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Kejagung mengungkap Dadan, Sony, dan Lodewyk menggunakan pengaruh jabatannya di BGN dalam mengatur verifikasi pembentukan SPPG. Intervensi itu membuat SPPG yang diloloskan merupakan milik yayasan yang terafiliasi dengan tiga tersangka tersebut.

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," jelas Syarief.

Afiliasi ini membuat Dadan cs meraup keuntungan dari keberadaan SPPG tersebut. Nilainya mencapai miliaran rupiah tiap harinya.

Baca Juga: Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

"Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP," ujar Syarief.

Markup Sepatu hingga Motor Listrik

Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Kejagung mengatakan pengadaan itu dimasukkan Dadan cs padahal tidak dibutuhkan.

Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.

"Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ucap Syarief.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG

Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan markup pada tablet dan televisi. Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.

"Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga," imbuhnya.

Kasus ini masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh Kejagung. Pihak Kejagung masih mendalami aliran uang yang diterima para tersangka dan jumlah kerugian yang dialami negara akibat perbuatan Dadan cs.(*)

Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (Rompi pink) saat dikawal tim Kejagung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(ANTARA Foto)

MERDEKAPOST.COM - Nama Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya tengah menjadi pusat perhatian publik.

 Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 03 Juni 2026. 

Ia ditahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN. 

Sebelum tersandung kasus di Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya memegang posisi strategis sebagai Wakil Kepala BGN yang membawahi bidang operasional teknis pemenuhan gizi nasional. 

Selain itu, ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN yang bertanggung jawab atas validasi data penerima manfaat program prioritas pemerintah tersebut.​

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini merupakan purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sony adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. 

Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, ia memiliki pengalaman yang sangat matang di bidang reserse kriminal. 

Sebelum memasuki masa purna tugas dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), jabatan terakhirnya di struktur Polri adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.​

Kiprah Sony Sonjaya di Polda Aceh​

Bagi masyarakat Aceh, sosok Sony Sonjaya sudah tidak asing lagi. Ia tercatat pernah mengemban dua jabatan krusial secara berturut-turut di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.​

Pada tahun 2020, Sony dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. 

Setahun kemudian, pada 2021, ia bergeser posisi menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.​

Saat menakhodai Ditreskrimsus Polda Aceh, Sony memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menyedot perhatian warga publik. 

Salah satu kasus paling menonjol adalah dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp22,3 miliar, yang dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.​

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (Rompi pink) saat dikawal tim Kejagung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(ANTARA Foto)

Di bawah kepemimpinannya saat itu, Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan pengembalian dana beasiswa sebesar Rp1,15 miliar dari total kerugian negara. 

Kasus besar tersebut akhirnya berujung pada penetapan tujuh orang tersangka, yang melibatkan pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis, hingga koordinator lapangan.​

Dicopot Presiden dari BGN dan Ditahan Kejagung

Setelah pensiun dari Polri, Sony Sonjaya mendapatkan amanah baru di jajaran pemerintahan sipil sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak September 2025.​

Namun, perjalanannya di BGN berakhir secara damatis. Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: pikiran-rakyat.com)

Inilah Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia Terbaru, Sesuai Mutasi Mei 2026 Termasuk Jambi

JAKARTA - Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) pada pertengahan Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan agar jenjang kepangkatan Kapolda Metro Jaya setara dengan Pangdam Jaya yang sebelumnya telah lebih dahulu naik pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen).

Dengan perubahan itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen.

"Menyesuaikan dengan Pangdam," ujar Sigit, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Kompas.com

.Sebelumnya, Kapolri juga melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Polri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sebanyak 108 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026.

Salah satu perubahan dalam mutasi tersebut terjadi pada jabatan Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolda merupakan pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi dalam struktur organisasi Polri.

Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia

Berikut daftar 36 Kapolda terbaru di Indonesia setelah jabatan Kapolda Metro Jaya resmi naik menjadi Komjen:

- Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (Akpol 1994), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2025.

- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (Akpol 1996), menjabat sejak 17 Desember 2021.

- Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin (Akpol 1993), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar (Akpol 1991), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid (Akpol 1996), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki (Akpol 1995), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo (Akpol 1996), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto (Akpol 1990), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja (Akpol 1992), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko (Akpol 1993), menjabat sejak 20 Mei 2025.

- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (Akpol 1992), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Agus Wijayanto (Akpol 1993), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie (Akpol 1994), menjabat sejak 28 September 2024.

- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (Akpol 1995), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Oktober 2025.


- Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.


- Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol Gatot Haribowo (Akpol 1991), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini (Akpol 1996), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Akpol 1991), menjabat sejak 3 September 2024.

Dari daftar tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 menjadi angkatan yang paling banyak menduduki posisi Kapolda di Indonesia saat ini.

Tercatat ada 11 alumni Akpol 1994 yang kini menjabat sebagai Kapolda.

Selain itu, alumni Akpol 1994 juga banyak menempati posisi strategis lainnya di institusi kepolisian, termasuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berikut rincian jumlah Kapolda berdasarkan tahun lulusan Akpol: 

- Akpol 1990 (1)

- Akpol 1991 (9)

- Akpol 1992 (4)

- Akpol 1993 (3)

- Akpol 1994 (11)

- Akpol 1995 (4)

- Akpol 1996 (4)

(Adz)

Kronologis Pembunuhan Keji Lansia di Pekanbaru: 4 Tersangka Positif Ekstasi saat Beraksi

 

Sebuah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dumaris Denny Waty Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau.  Kepolisian mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni AF, SL, L, dan E, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau ekstasi saat menghabisi nyawa korban.(Adz/Instagram)

PEKANBARU – Sebuah fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dumaris Denny Waty Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau.  

Kepolisian mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni AF, SL, L, dan E, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau ekstasi saat menghabisi nyawa korban. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kandungan zat stimulan tersebut diduga kuat menjadi pemicu keberanian para pelaku untuk bertindak sangat sadis. 

Berdasarkan hasil tes urine, para pelaku berada di bawah pengaruh obat golongan stimulan sistem saraf pusat yang mempercepat kerja otak dan tubuh.  

Baca Juga: Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum DK : Ada Saksi Kunci di Lokasi

Pengaruh halusinogen dari ekstasi ini membuat para tersangka kehilangan empati dan berani mengeksekusi rencana mereka secara keji. 

“Jadi, di sini ada suatu pengaruh stimulan atau halusionogen sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji,” ungkap Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026). 

Eksekusi Bertubi-tubi dengan Balok Kayu 

Kekejaman para pelaku terlihat dari cara mereka memastikan korban tidak bernyawa.  

Polisi mengungkapkan bahwa Dumaris dibunuh menggunakan balok kayu yang ternyata sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. 

Serangan terhadap korban dilakukan secara bertubi-tubi tanpa belas kasihan.  

Pelaku memukul bagian kepala dan dada korban hingga lebih dari satu kali. 

“Pemukulan itu tidaklah cukup sekali mengarah ke kepala dan juga ke dada. Diperhatikan lebih dari satu kali, hampir mendekati lima kali sampai korban betul-betul meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi,” tambah Zahwani menjelaskan detail evakuasi akhir korban oleh para pelaku. 

Hingga kini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang dilakukan di bawah pengaruh narkoba tersebut.

Motif Pelaku 

Dumaris dibunuh oleh seorang pria yang datang ke rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).  

Pria itu datang bersama dengan Anisa Florensia (AF), menantu Dumaris yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan. 

Dalam konferensi pers yang sama, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Hasyim berkata motif pembunuhan itu adalah pelaku sakit hati dan ingin menguasai harta korban. 

“Perlu saya sampaikan juga niat itu berubah dari ingin merampok akhirnya menjadi melakukan pembunuhan. Juga sudah direncanakan, sudah empat kali melakukan suatu perencanaan untuk mensurvei lokasi tempat kejadian perkara tersebut,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi yang sama. 

Zahwani berkata AF menikah dengan anak korban pada tahun 2022.  

Namun, setahun kemudian AF keluar dari rumah korban karena sakit hati terhadap perkataan pelaku. 

“Karena ada suatu tekanan secara verbal. Jadi, tekanan secara verbal itu yang membuat dia sakit hati,” ujar Zahwani. 

“Kemudian, dari segi ekonomi tidak tercukupi juga dari keluarga itu dan masih ketergantungan pada keluarga besar korban."

Kronologi Pembunuhan  

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku berjumlah empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dan dua perempuan. salah satunya adalah menantu korban. 

Ada pelaku wanita yang sempat berbincang dengan korban dan mencium tangannya.  

Lalu, tiba-tiba datanglah seorang pelaku yang membawa sepotong kayu dan langsung menghajar ke arah wajah korban. 

Pelaku terlihat memukul korban beberapa kali hingga korban tak berdaya.  

Meski korban sudah dalam kondisi mengenaskan, pelaku masih memukul korban beberapa kali ke arah wajah dan leher. 

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino menuturkan sebelum melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku sempat terlihat mondar-mandir di depan rumah korban. 

"Mereka sempat berhenti di depan rumah korban, beberapa kali lah, memantau situasi sekitar," ucapnya pada Kamis (30/4/2026). 

Dia juga membenarkan bahwa para pelaku turut mengambil barang berharga milik korban.

"Ada beberapa barang yang hilang, di antaranya perhiasan, uang tunai dan handphone," kata Dodi. 

Di sisi lain, peristiwa nahas ini pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha (66). 

Sebelum Dumaris tewas, Salmon sempat mengajak istrinya untuk membayar pajak kendaraan. Namun, korban memilih untuk tetap tinggal di rumah. 

Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Salmon kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.  

Karena merasa curiga, ia langsung masuk dan menuju kamar. Di sana, kondisi sudah berantakan.  Ia kemudian mencari istrinya hingga ke kamar mandi, namun tidak ditemukan. 

Pencarian berlanjut ke bagian dapur. Di sanalah Salmon menemukan istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.  

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan luka pada bagian wajah yang mengeluarkan darah. Di sekitar kamar mandi juga terlihat banyak bercak darah. Setelah itu, Salmon langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.(Adz)

Sidang 2 Rekan Alung dalam Kasus Sabu 58kg di Jambi Ditunda, Hakim Berhalangan

Dua rekan Alung menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026) terkait kasus sabu 58 kilogram. Di Polda, kasus Alung masih dalam penyidikan. 

JAMBI, MP - Sidang terhadap dua rekan Alung Ramdhan, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, kembali mengalami penundaan pada Kamis (23/4/2026).

Jika sebelumnya sidang ditunda karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapat hadir, kali ini penundaan disebabkan Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.

Sidang lanjutan terhadap kedua terdakwa yang diduga sebagai kurir sabu tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (30/4/2026) mendatang.

"Iya ditunda, tadi informasi Ketua Majelis Hakim sedang di luar kota dan kemungkinan sampai jam lima belum tiba di Jambi.

"Jadi sidang lanjut minggu depan," kata penasihat hukum terdakwa.

Agenda persidangan sebelumnya seharusnya mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Bahkan, dua orang saksi diketahui telah hadir di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo telah menjalani sidang perdana pada Kamis (2/4/2026) di Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa.

Dalam dakwaan jaksa, Agit Putra Ramadhan alias Agit bersama Juniardo alias Ardo serta beberapa pihak lain, termasuk M Alung Ramadhan, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 58 kilogram.

Alung Masih Disidik

Sementara itu, Alung yang sempat melarikan diri selama enam bulan sejak hari pertama pemeriksaan di Mapolda Jambi, hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa penanganan perkara oleh Ditresnarkoba tetap berjalan sesuai prosedur dan menjunjung prinsip keadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak seluruh informasi dapat disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini.

"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Erlan.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs