Lagi, Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Tangkap Dua Residivis Curanmor


Dua orang residivis specialis curanmor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci. (ald)
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Gunung Kerinci belum lama ini berhasil menangkap dua orang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai.

Pelaku yang ditangkap adalah PS (29) warga Pasar Senen, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, dan MVD (24) warga Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerincu, Ipda Alti Irawan mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya laporan dari warga Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Setelah mendapat laporan, anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci langsung turun ke lapangan unuk menangkap kedua orang pelaku," ujarnya, Rabu (20/5).

Alti menyebutkan, pengakuan kedua pelaku saat diperiksa, mereka sudah lebih 75 kali melakukan aksi curanmor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih di rumah NE di Desa Dujung Sakti, Kecamatan Kota Baru, Kota Sungai Penuh," tandasnya. (Arg/ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs