Resmi, Lembaga KPK Hadir di Kota Sungai Penuh

Ketua Lembaga KPK Kota Sungai Penuh Mazran saat menyuerahkan Berkas keberadaan Lembaganya kepada Kesbangpol Kota SUngai Penuh, 29 Mei 2020. (hza)
SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Hari ini 29 Mei 2020 Mazran Ketua dan Andri Wiski, S.PdI Sekretaris Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi  (Lembaga KPK) Kota Sungaipenuh menyampaikan seluruh berkas setebal 48 halaman ke Kesbangpol Kota Sungai penuh, hal ini sebagai salah satu syarat untuk menunjukkan keeksisan Lembaga ini di Kota Sungai Penuh. dan mulai hari ini Lembaga KPK telah resmi keberadaannya dikota sungai penuh.

Mazran selaku Ketua Lembaga KPK Kota Sungaipenuh berdasarkan SK Pimpinan Nasional Lembaga KPK Nomor: 05.03.01.01-PD/PIMNAS/LEM-KPK/VI/2019 tertanggal 20  Juni 2019mengatakan bahwa Lembaga ini bersifat Independen dan perlu ada dikota Sungai penuh.

Dikatakannya, "Lembaga KPK ini perlu ada dan eksis di Kota Sungai Penuh sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Dan undang-undang Nomor 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
lanjutnya, Lembaga ini bersifat independent dengan Jargon Ungkap-Berantas dan Laporkan".

Pengurus Lembaga KPK Kota Sungai Penuh. (hza/Merdekapost)
Ditegaskannya lagi, "Kami (Lembaga KPK) ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun juga, karena dalam tugas ini kami menjalankan perintah undang-undang yg diamanatkan kepada kami", ungkapnya.

Baca Juga: Usai Sepakbola Tarkam, Bentrokan Pecah, 3 Motor Dibakar, 1 Orang Luka Tusuk

Ia juga meminta kepada pemerintahan kota sungai penuh mulai dari Walikota, SKPD, serta seluruh ASN sampai ketingkat pemerintahan desa untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan anggaran negara yang baik dan benar.

"Dan kami akan selalu mengawasi seluruh ASN yang menggunakan uang negara nantinya.
kami tidak akan segan-segan menindaklanjuti siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi". tegas Mazran.

Baca Juga: Usai Lebaran, Jambi Masuk Provinsi yang Tak Ada Lonjakan Covid-19

Terakhir, Mazran kembali menegaskan, bahwa bagi siapapun yang menggunakan uang negara jangan coba main-main dengan anggaran, karena uang itu adalah uang rakyat, dan kami akan selalu mengawasinya, dan juga kami akan bertindak langsung jika ditemukan ada dugaan penyelewengan keuangan negara", tutupnya. (hza)

Related Posts

2 Comments:

  1. Kalau dapat yang korupsi hukum mati saja pak.karna sudah banyak yang korupsi selama ini.

    BalasHapus
  2. Sangat bagus kalo ada lembaga yang independent di kota sungai penuh, silahkan di ungkap kasus kprupsi yang ada di kota sungai penuh ini. Jangan mau disogok oleh penguasa agar bungkam. Usut tuntas jika perlu sampai ke akar²nya

    BalasHapus





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs