Sidang Online 3 Tersangka Kasus Bencal Kerinci, Darifus Diperiksa Sebagai Saksi

Pelaksanaan sidang secara online di PN Sungai Penuh. (ist)
SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar sidang secara online guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aula Kantor Kejari, Senin (18/5/2020).

Sidang dengan perkara Tindak Pidana Korupsi kasus Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun 2017 dengan tiga orang tersangka tersebut, kali ini dengan agenda menghadirkan 3 orang saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Romi Arizyanto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa saat ini sidang ketiga ini sedang berlangsung.

“Iya, sidang pake zoom melalui kantor hakimnya di PN Tipikor Jambi, Jaksa, Saksi dan Terdakwa di Kerinci. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” ucap Romi.

Ditambahkan Romi Arizyanto, salah seorang saksi yang dipanggil adalah Kepala BPBD Kabupaten Kerinci Darifus.

“Darifus dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh Hakim PN Tipikor Jambi,” terangnya.

Perlu diketahui, ketiga terdakwa kasus bencal ini telah ditangguhkan penahanannya oleh Pengadilan Negeri Tipikor Jambi dan sekarang ketiganya berada di Kabupaten Kerinci. (*)

Sumber : Siasatinfo | Editor: Herizaldi | Merdekapost.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs