Sah, KPU Sungai Penuh Tetapkan Ahmadi-Antos Pemenang Pilwako 2020

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh terkait rekapitulasi Hasil Perolehan suara Pilwako Sungai Penuh yang digelar hari ini Rabu (16/12/2020) bertempat di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh tidak berbeda dengan hasil Pleno di tingkat PPK. 

Sebagaimana diumumkan oleh KPU Sungai Penuh pada akhir sidang pleno yang berlangsung Hingga sekitar pukul 01.30 WIB (17 Desember 2020). Paslon Cawako-Cawawako Sungai Penuh nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni atau AZAS berhasil unggul dari Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino dengan perolehan suara masing-masing sebagai berikut:

1. Ahmadi Zubir - Alvia Santoni = 28.783 suara (51,44 persen)

2. Fikar Azami - Yos Adrino = 27.170 suara (48,56 persen)

Terdapat selisih perolehan suara sebesar 1613 suara atau 2,88 persen. 

Penanda tanganan berita acara hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilwako SUngai Penuh 2020 (ist)

Jumlah DPT 68.097, yang menggunakan hak pilih 57.334, sisa surat suara yang tidak terpakai 10.763.

Dengan demikian, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni secara resmi ditetapkan sebagai wako-wawako Sungai Penuh terpilih. 

"keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan yaitu 17 Desember 2020". Kata Irwan Ketua KPU Kota Sungai Penuh sambil mengetok palu.(adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs