Lonjakan Suara PSI di Sirekap, YLBHI Desak KPU Tak Terlibat Praktik Kecurangan Pemilu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. (DOC  | ANTARA ) 

Jakarta, Merdekapost - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengalami lonjakan suara yang cukup besar dalam perhitungan data Sirekap Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada periode 1-2 Maret 2024. Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak KPU untuk tetap profesional dan tidak terlibat dalam praktik kecurangan Pemilu.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana, yang juga tergabung dalam koalisi masyarakat sipil, menyatakan, KPU dan Bawaslu seharusnya menjaga marwah Pemilu dan bukan justru terlibat dalam permasalahan Pemilu. 

Baca Juga: Politikus dan Pengamat Politik Soroti Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU, Bisa Menggelembung Dalam Waktu 1x24 Jam?

"KPU harus profesional dan bertanggung jawab. Jangan jadi bagian masalah. Jangan sampai KPU malah terbukti jadi bagian dari praktik kecurangan Pemilu. Kalau sampai begitu ya rusak demokrasi kita," ujar Arif dalam keterangannya di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Maret 2024. 

Adapun kenaikan suara PSI secara drastis terjadi dalam selang waktu 24 jam pada periode 1-2 Maret 2024. Partai berlambang mawar itu memperoleh tambahan suara 0,12 persen setelah data Sirekap menunjukan ledakan suara pada Jumat.

Data Sirekap pada pukul 13.00 WIB, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 98.869 selang 24 jam. Suara PSI bertambah dari 2.300.600 pada 1 Maret 2024 pukul 12.00 WIB menjadi 2.399.469 suara pada 2 Maret pukul 13.00 WIB atau 3,13 persen.

Baca Juga: Caleg Terpilih Belum Perlu Mundur Saat Maju Pilkada

Arif juga menilai, praktik curang penggelembungan suara PSI ini tidak dapat dilepaskan dari dugaan intervensi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Jokowi kan kampanye terang-terangan. Sementara dia bukan orang PSI, tidak pernah cuti. Saya kira praktik curang ini harus ditegakkan hukumnya," ucap dia.

Arif juga menyebut, pihaknya mendesak para anggota DPR agar menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu dalam Pemilu 2024. Khususnya melalui penggunaan hak angket. "DPR harus menggunakan haknya untuk memproses hal ini," kata Arif.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, sebelumnya, mengungkap beberapa faktor yang menguatkan dugaan telah terjadi penggelembungan suara untuk PSI. Di antaranya adalah karena lonjakan suara itu terjadi saat data yang masuk di Sirekap KPU telah melewati 60 persen dari suara total.

Menurut Julius, fluktuasi data normalnya tidak terlalu tajam jika data yang masuk sudah melewati jumlah tertentu. Julius juga mencurigai faktor penghentian penghitungan suara manual di beberapa kecamatan dan penghentian Sirekap KPU yang dia sebut terjadi sejak 18 Februari 2024. “Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi,” kata dia.

Baca Juga: Maju Pilkada 2024, Legislator Mundur, Bupati Cuti

Adapun Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo mengklaim lonjakan suara PSI adalah hal yang wajar. Sigit menyebut lonjakan suara ini masih di bawah perhitungan internal PSI.

“Bisa saja data dari wilayah yang pemilih PSI-nya besar baru mulai masuk, sehingga normal saja terjadi lonjakan dalam satu waktu,” kata Sigit kepada Tempo, Sabtu 2 Maret 2024.

Sebaliknya, kata Sigit, penurunan bisa terjadi saat data masuk dari wilayah yang pemilihnya sedikit. Ia menegaskan bahwa Sirekap adalah data real count, bukan sampling, sehingga data masuk memang tidak harus selalu proporsional.

( Editor : Aldie Prasetya | Sumber : Tempo.co.id )

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs