Warga Blokade Jalan Protes Stockpile Batu Bara PT SAS, Gubernur dan Wali Kota Akan Fasilitasi

Warga memblokade jalan dibeberapa wilayah di Aur Kenali, Kota Jambi dan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi. blokade dilakukan di ruas jalan Lintas Timur Sumatera Jambi-Riau pada Sabtu (13/9/2025) lalu. Surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Jambi dan Sekda Kota Jambi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.(doc.istimewa) 

Jambi | Merdekapost.com - Ratusan warga beberapa wilayah di Aur Kenali, Kota Jambi dan Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, melakukan blokade Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi-Riau pada Sabtu (13/9/2025) lalu. 

Dilansir dari Tribunjambi.com, dikabarkan Aksi warga itu untuk menolak pembangunan stockpile batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) dilingkungan sekitar. 

"Kami meminta Gubernur Jambi kejelasan soal penolakan stockpile," ujar orator dalam tuntutannya.

Imbas blokade warga, arus lalu lintas Jalan Lintas Timur Jambi-Riau lumpuh. Terjadi kemacetan kendaraan beberapa kilometer, hingga polisi melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Selain blokade, warga mendirikan tenda di tengah jalan, sekitara kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi. 

Pemprov Akan Fasilitasi Pertemuan Warga dan Perusahaan

Pada Selasa (16/9/2025), dijadwalkan bahwa Gubernur Jambi Al Haris, perwakilan perusahaan, dan warga akan melakukan pertemuan membahas pembangunan stockpile batu bara di kawasan padat penduduk Aur Kenali, Kota Jambi.

Baca Juga: Kemenkop UKM Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih Malam Ini

Hal tersebut, tercantum pada surat pernyataan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan tertanggal 13 September 2025.

Hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi diwakili Sekda Provinsi Jambi menandatangani surat pernyataan yang isinya:

SURAT PERNYATAAN

PEMERINTAH PROVINSI JAMBI

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama Jabatan  H. SUDIRMAN SH.MA. Sekda Provinsi

2. Nama: Drs. H. A. RIDWAN, M.SI. Jabatan Sekda Kota

Dengan ini menyatakan bahwa

1. Menghentikan pembangunan hauling di permukiman padat penduduk di wilayah Aurkinali, Mendalo Darat dan sekitarnya secara permanen

2. Menghentikan pembangunan stockpile PT.SAS dan RMKE di wilayah Aurkenali dan sekitarnya yang tedampak

3. Jika kewenangan untuh menutup pembangunan PT SAS dan RMKE tidak ada pada Sekda, maka Sekda harus memfasilitasi pertemuan antara Gubernur, pihak perusahaan dengan rakyat dan pendampingnya pada tanggal 16 September (Hari Selasa)

Di saksikan oleh Sekda Kata Jambi

September 2025 (Hari Selasa)

Jambi 13 September 2025

Disaksikan oleh Sekda Kota Jambi

Drs. H. A. Ridwan

(Ditanda tangani)

Dinyatakan Sekda Provinsi

(Ditandatangani)

H. SUDIRMAN SH.MH

Baca Juga: Buruan Daftar! Beasiswa S2 & S3 Pemprov Jambi Tutup 22 September 2025

(Editor: Aldie Prasetya/mpc)


Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs