Minggu Pagi, Sebanyak 2.733 PPPK Paruh Waktu Kerinci Terima SK

Bupati Kerinci bakal menyerahkan SK kepada 2733 orang PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab  Kerinci, Minggu,21/12 di Bukit Tengah. (Foto: Ilustrasi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 2.733 pegawai pada Minggu, 21 Desember 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, penyerahan SK dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci Suhatril melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM, Citra Dewi, menyampaikan bahwa penerima SK PPPK Paruh Waktu terdiri dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:

Bupati dan Wabup Kerinci Bermalam di Masgo, Dengarkan Keluhan Warga tentang Jalan dan Listrik

Monadi–Edi Purwanto Turun Tinjau Jalan Sungai Batu Gantih, Tegaskan Pembangunan Kerinci Tetap Prioritas

Penyerahan SK ini diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang telah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan mengenakan pakaian Korpri lengkap sesuai ketentuan. Pengaturan barisan peserta akan disesuaikan dengan nomor urut masing-masing.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, BKPSDMD Kabupaten Kerinci juga menjadwalkan gladi resik pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 07.00 WIB, di lokasi yang sama.

Penyerahan SK ini menandai dimulainya tahapan pengangkatan resmi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.(Adz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs