SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM — Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh meraih peringkat pertama capaian kinerja se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi sepanjang 2025. Penghargaan itu di umumkan di Jambi, Senin, (08/12/2025).
Kepala Seksi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jaksa dan penyidik. “Ini bukan akhir, melainkan dorongan untuk terus bekerja profesional dan berintegritas,” kata Yogi.
Sepanjang 2025, Pidsus Kejari Sungai Penuh menangani 4 penyelidikan, 14 penyidikan, 13 pra-penuntutan, 11 penuntutan, serta 5 eksekusi perkara tindak pidana korupsi. Dari rangkaian perkara tersebut, Kejari Sungai Penuh mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 7,95 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., menilai prestasi itu mencerminkan komitmen institusinya dalam penegakan hukum yang berdampak langsung bagi publik. “Angka penting, tapi yang utama adalah keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kejari Sungai Penuh tercatat sebagai salah satu satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Ke depan, kejaksaan berkomitmen memperkuat sinergi antarpenegak hukum dan meningkatkan kualitas penanganan perkara.(ali)
