Tim Kuasa Hukum Bank Jambi Lapor Polda, Uang Nasabah Diduga Dibobol Hacker

Kuasa hukum Bank Jambi Ihsan Hasibuan memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Jambi (Doc.Istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM  - Bank Jambi menduga ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus dugaan raibnya uang nasabah yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Terkait kejadian ini, Bank Jambi melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Polda Jambi untuk dilakukan pengusutan.

"Kami dari Kuasa Hukum Bank Jambi hari ini telah melaporkan kasus bobolnya uang nasabah yang dilakukan oleh hecker ke Polda Jambi," kata Ihsan Hasibuan, kuasa hukum Bank Jambi kepada awak media di Mapolda Jambi, Senin (23/2).

Tim Bank Jambi yang didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolda Jambi pada 12.30 WIB dan selesai membuat laporannya dari ruangan penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi pada pukul 16.45 WIB.

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

"Yang jelas kasus yang kami laporkan ini terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 tahun 2008 yang diubah UU No 19 tahun 2016 dan UU No 1 tahun 2024," kata Ihsan.

Pihak Bank Jambi perlu waktu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana, maka dari itu kasusnya diserahkan kepada Polda Jambi untuk diselidiki.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan kasus ini ditangani oleh Subdit II Perbankan.

Saat ini, kata Taufik, sedang dilakukan penyelidikan atas kasus hilang atau bobol nya uang ratusan nasabah Bank Jambi yang nilainya cukup fantastis terjadi pada Minggu 22 Februari 2026.

Baca Juga: Saldo Puluhan Juta di Bank Jambi Raib, Pimpinan DPRD Jambi Bersuara Merdekapost.Com21 Senin, Februari 23, 2026

"Kami dari Polda Jambi, mengetahui setelah viral dan ramai pemberitaan di media, langsung melakukan sprintdik (surat perintah dimulainya penyelidikan) untuk menangani kasus itu," katanya.

Taufik juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak Bank Jambi.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ditangani Subdit II Perbankan," katanya.

Taufik menyebut belum bisa terlalu banyak berkomentar karena penyelidikan baru saja dilakukan dan hari ini pihal Bank Jambi baru datang ke Polda untuk memberikan keterangan resmi.(*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs