Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Ngeri! Pria di Tanjab Barat Tewas Ditembak di Kepala, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

 

Polisi melakukan olah TKP penembakan pria di Tebing Tinggi, Tanjab Barat, Jambi (Foto: Polres Tanjab Barat)

Tanjabbar Jambi, Merdekapost.com - Pria di Tanjung Jabung Barat, Jambi, bernama Dendy Sulistio Budi (42), ditemukan tewas bersimbah darah. Korban ditemukan dengan luka tembak di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di RT 7, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham membenarkan peristiwa tragis itu. Kata dia, pelaku sudah diamankan tak lama setelah kejadian itu.

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

"Benar, untuk pelaku inisial JM (56) sudah ditangkap dan saat ini sedang pemeriksaan," kata Andi, Jumat.

Andi memastikan bahwa korban tewas karena tembakan dari pelaku. Korban mengalami luka tembak di kepala hingga ditemukan bersimbah darah.

"Iya meninggal karena luka tembak," ujarnya.

Baca juga: Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci, PPK-nya Istri, Pengawas diduga Suaminya, PERADAN: Pantas dari Awal Spek-nya Banyak Masalah"

Pengungkapan ini setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku JM (56) yang terekam CCTV saat menembak korban. Dalam rekaman CCTV, tampak korban dan pelaku datang sendiri-sendiri di sebuah lorong dengan sepeda motor. Tak lama, pelaku meletuskan tembakan ke arah korban.

"Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang," jelasnya.

Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di RT. 15, Kelurahan Tebing Tinggi. Kemudian, polisi menemukan kendaraan dan pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV.

Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot.

"Untuk motifnya sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (ale/Sumber: detik.com)

Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Roland Pramudiansyah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi tegaskan Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, angkat bicara terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masih mandeknya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap berhadapan dengan kebebasan pers. Kalau Polri benar-benar sudah reformis, harusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” kata Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12/9/2025).

Ia menegaskan, kerja pers dilindungi konstitusi dan undang-undang. “Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak memperoleh informasi. Wartawan itu perpanjangan tangan rakyat. Kalau Polri menghalangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang berdalih alasan waktu. “Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah tapi gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanya basa-basi. Publik butuh bukti, bukan klarifikasi normatif,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa insiden tersebut harus jadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI. “Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke senayan. Insiden ini membuktikan masih ada masalah kultural di tubuh Polri. Kalau mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh soal SOP interaksi polisi dengan pers,” jelasnya.

Roland menambahkan bahwa reformasi Polri yang digadang selama dua dekade terakhir masih setengah hati. 

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua percuma kalau mental aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Dan insiden di Polda Jambi ini jadi bukti telanjang,” pungkasnya.(adz)

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.(doc.ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. 

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu dan bernegosiasi dengan warga yang memblokir jalan (23/08) malam.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). 

“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan atau anarkis. Ada aturannya,” tegas Monadi.

Baca Juga:

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

Pilihan Redaksi:

Pasca Kisruh PLTA di Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.(Ali)

Buronan Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat

WS Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat.(Doc.Istimewa)

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berhasil menangkap WS, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (13/8/ 2025), di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.

Baca Juga:

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat 

“WS sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 bersama dua tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan,” ujar Kompol Amin.

Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.

Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

 Merdekapost.com - Hari Senin, tanggal (11/08/2025) telah dilaksanakan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.

Kegiatan Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain :

1. Tuntutan yang disampaikan oleh Bapak NANANG SUDAYANA yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Bapak ASLORI selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK. Penyaluran kompensasi oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.

2. Bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.

3. Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).

Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan. 

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci. (*)

Ketua Umum GMM Jambi: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Privilege – Stop Pungli di Sekolah!

Ketua Umum GMM Aksi di Mapolda Jambi

Merdekapost.com | Jambi - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi, Fadel Muhammad Sabirin, menegaskan pentingnya upaya konsisten dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan relevan di Kabupaten Merangin. Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara, bukan sebuah keistimewaan (privilege), sehingga tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam dunia pendidikan.

“Keberhasilan pembangunan di sektor pendidikan merupakan tahapan krusial dalam proses pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan yang bersih dari pungli adalah syarat mutlak untuk melahirkan generasi yang unggul dan berdaya saing,” ujar Fadel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7/2025).

Fadel juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, yang menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga aspek utama yang harus diwujudkan dalam pendidikan nasional, yakni: kualitas pendidikan yang tinggi, aksesibilitas yang merata, dan relevansi dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan.

Namun, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS dalam beberapa tahun terakhir, masih terdapat sekitar 4,2 juta Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6–18 tahun, yang terdiri dari anak yang tidak pernah sekolah dan anak yang putus sekolah. Data ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan pendidikan di daerah.

“Target-target pembangunan di sektor pendidikan harus segera direspons dengan langkah konkret. Jangan biarkan pungli menjadi penghalang bagi anak-anak Merangin untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Fadel.

GMM Jambi, lanjut Fadel, siap mengawal seluruh proses kebijakan dan program pendidikan, khususnya di Merangin. Ia juga memperingatkan keras kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun.

“Jika terbukti ada kepala sekolah yang melakukan pungli, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak anak-anak kita. Kami tidak akan tinggal diam, dan akan mendorong proses hukum berjalan. Ini peringatan bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,” tegasnya.

Fadel menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas sektor pendidikan. Karena pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa—bukan milik segelintir orang. (rdp)


Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Konferensi Pers di Polda jambi terkait kasus Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah.(ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan sebagai Tersangka. Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah, Polda Jambi menetapkan RS (26) seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, sebagai tersangka dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Pada Senin (02/06/2025).

RS sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Namun, ironisnya dana yang ditarik tersebut digunakan untuk berjudi online.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, pada Senin (02/06/2025). Dalam keterangan pers Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,”ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wadir, pihaknya telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Dalam menjalankan aksinya RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar,”sebutnya.

Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS.

Baca Juga:

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

“RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau pemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya.

Kata AKBP Taufik Nurmandia, hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar.(kai)

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi. (ist)

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, 11 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua kurir asal Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Lantai 2 Mapolda Jambi, Rabu (30/4/2025), Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Berita Lainnya:

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Pemkab Batang Hari Deklarasi Pemberantasan Judi Online

Alharis Kaget, Kasus Judol Tertinggi di Jambi, "ASN Siap-siap Diberi Sanksi"

“Warga curiga dengan mobil hitam yang terparkir cukup lama. Tim langsung bergerak dan saat digeledah, ditemukan satu karung berisi 10 paket besar ganja,” jelasnya.

Dua tersangka berinisial AR dan AP kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga hendak mengedarkan ganja ke wilayah Jambi dan Riau.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memburu satu nama lain, berinisial GL, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). GL diduga sebagai pembeli ganja yang berdomisili di Sumatera Utara.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polda Jambi menegaskan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (editor: ADZ/sbr: Koreksinews)

Pengamanan PSU 21 TPS di Bungo, Polda Turunkan 327 Personel

Kapolda Jambi saat Gelar Pasukan untuk Pengamanan PSU di Kabupaten Bungo. Kamis,03/04. (ist) 

Merdekapost.com – Untuk pengamanan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo Polda Jambi menurunkan 327 Personil. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Polda Jambi menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo,  Kamis kemarin. 

Kegiatan Apel di Lapangan Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. M. Edi Faryadi, S.H, S.I.K, M.H, dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta seluruh personel yang ditugaskan dalam pengamanan PSU. Setelah apel gelar pasukan, semua langsung diberangkatkan ke Bungo

Baca Juga : PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

Dalam arahannya, Karo Ops Polda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tujuh unit bus sebagai akomodasi bagi seluruh personel yang bertugas.

Selain itu, Polda Jambi juga telah mempersiapkan kebutuhan dan perlengkapan personel untuk seluruh anggota yang akan bertugas di Kabupaten Bungo.

Apel kemudian diambil alih oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Mirza Mustaqim, S.I.K, yang secara resmi melepas keberangkatan personel menuju Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB, Sebut Program Paslon Dedy-Dayat Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, setelah tiba di lokasi, para personel akan mengikuti apel pengecekan di Polres Bungo sebelum bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 Maret 2025 sesuai dengan ploting yang telah ditentukan.

” Hari ini 327 personel Polda Jambi diberangkatkan untuk melakukan pengamanan PSU di wilayah Kabupaten Bungo. Akan ada 21 TPS di Bungo yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kita harapkan bersama agar pelaksanaan PSU ini dapat berjalan dengan aman dan damai agar situasi Kamtibmas tetap terjaga. ” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.(*)

Bupati dan Wabup Kerinci Ucapkan Selamat Bertugas Kapolda Jambi yang Baru

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., mengucapkan selamat bertugas kepada Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci, Bupati dan Wakil Bupati berharap Kapolda Jambi yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga siap bersinergi dengan Polda Jambi dalam mendukung program keamanan, ketertiban, dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat. 

Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, diharapkan kerja sama yang baik antara kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Kerinci khususnya dapat terus terjalin.(*)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal

JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Calon Polri Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama masa penerimaan Polri Terpadu dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol Sopirin pada Rabu (5/3/2025).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag SDM, Kompol Sopirin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Polri Terpadu, yang mencakup Akpol, Bintara, dan Tamtama, telah dimulai sejak 10 Februari lalu dan akan resmi ditutup pada 6 Maret 2025.

Dalam proses seleksi ini, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 927 orang. Setelah proses verifikasi, sebanyak 633 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dengan rincian sebagai berikut:

Taruna Akpol: 79 pendaftar, 46 lolos verifikasi (41 pria, 5 wanita).

Bintara PJU: 627 pendaftar, 456 lolos verifikasi (378 pria, 78 wanita).

Bintara Polair: 20 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bintara Brimob: 116 pendaftar, 90 lolos verifikasi (semua pria).

Tamtama: 35 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bakomsus (Keahlian Khusus):

Tata Boga: Tidak ada pendaftar.

Gizi: 2 pendaftar, tidak ada yang lolos verifikasi.

Hukum: 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Siber: Tidak ada pendaftar.

Akuntansi: 1 pendaftar, 1 lolos verifikasi.

Nakes (Tenaga Kesehatan): 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Lebih lanjut, Kompol Sopirin menegaskan bahwa pada 7 Maret 2025 akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi awal.

“Proses pendaftaran dan penerimaan Polri Terpadu ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara objektif guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan adanya seleksi yang transparan, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi untuk masyarakat. (*)

Apresiasi Kinerja Pers, Kapolres Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Merdekapost.com | Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan jajaran Polres Kerinci mengucapkan selamat hari Pers Nasional tahun 2025.

Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 mengusung tema "Pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa,".

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan, "Selamat Hari Pers Nasional 2025,"ucap Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Minggu (9/2/2025).

Pers memiliki peran strategis dalam mengawal ketahanan pangan demi kemandirian bangsa, Lanjut Kapolres, Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus menyajikan informasi akurat dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan.

"Apresiasi Untuk seluruh insan Pers khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, umumnya untuk seluruh Indonesia, Semoga pers tetap profesional, independen, dan menjadi pilar demokrasi yang kokoh dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri," pungkasnya. (red)

Apresiasi Polda Jambi, IWO Siap Antisipasi Hoax di Pilkada Serentak 2024

 

Merdekapost.com,Jambi - Untuk mengantisipasi berita hoax di pilkada  serentak 2024 Polda Jambi dan Ikatan Wartawan Online (IWO). IWO siap antisipasi hoax di Pilkada Serentak. 

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Wilayah (PW) IWO Provinsi Jambi, Erwin Majam, Jumat (28/6/2024). katanya, IWO akan kembali turun memerangi berita palsu, berita bohong atau hoax seperti pada Pilpres 2017 hingga Pilpres 2019 yang masif. 

"Kita sudah turun dari dulu, ke kampus, sekolah sampai ke kecamatan dengan kolaborasi pemerintah daerah dan Polres-polres. Hari ini, kami terpanggil kembali dengan antisipasi dini Polda Jambi yang patut kita apresiasi," katanya. 

Tambahnya,Hal ini terlihat dari kunjungan korps seragam coklat itu ke PD IWO Tanjab Timur hingga PD IWO Kerinci-Sungai Penuh baru-baru ini, terkait Pilkada Serentak. Tentu saja, IWO merespon cepat hal ini dan langsung mengelar rapat dan menyiapkan program kerja terkait. Kita sudah menyusun program yang akan dirangkai dengan HUT IWO yang jatuh pada 8 Agustus. PW IWO Jambi akan turun ke PD-PD seperti Tanjabtim, Tanjabbar, Batanghari, Tebo, Kerinci-Sungai Penuh dan Sarolangun.

"Lewat kegiatan tersebut, jajaran Pengurus Daerah (PD) IWO akan diperkuat untuk memerangi berita hoax yang akan muncul di Pilkada. Dimana kepentingan politik akan menciptakan munculnya berita hoax untuk menjatuhkan rival, atau strategi meningkatkan popularitas. Kalau dulu untuk menjatuhkan, sekarang ada pula yang dilakukan untuk meningkatkan popularitas. Ibaratnya memainkan simpati orang, namun masalahnya kredibilitas wartawan dan media yang menjadi pertaruhan disini,"Ujarnya.

Dijelakannya,WO tak mau, anggotanya yang tersebar di 8 kabupaten/kota menjual profesinya demi rupiah atau bahkan hanya sekedar janji, dalam menciptakan hoax itu.Untuk itu kita akan menegaskan profesionalitas dan menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada. Terutama dalam menjaga marwah organisasi yang sudah harum di Jambi agar tidak dikotori oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan IWO.

"Penegasan ini juga mendorong seluruh pengurus dan anggota IWO di Provinsi Jambi yang berjumlah lebih dari 250 anggota, yang rentan dengan sebaran hoax di media sosial. Kita minta semua bergerak, jangan nanti ada oknum yang mengatasnamakan IWO, lalu mencoreng kita semua.

Saya juga mendorong semua untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait bahaya berita hoax. Jika ada yang menjadi korban, IWO menyerukan agar masyarakat jangan takut melapor. Anggota IWO harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya," Tegasnya. (*)

Wanita yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kota Baru Jambi Ternyata Warga Tungkal

FOTO KOLASE: Wanita cantik yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam. diduga wanita bernama Ina itu tewas dibunuh oleh kekasihnya. (ist)

JAMBI - Viral dugaan pembunuhan seorang wanita bernama Ina (20) di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi.

Ina ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kamar kosnya pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Menurut informasi, kosan itu merupakan kamar kos campur atau dihuni laki-laki dan perempuan.

Korban juga bukan penghuni kos melainkan warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga: Wanita Cantik Tewas di Pal V Kota Jambi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dinda salah satu penghuni kos mengaku tidak mengetahui pasti ada kejadian itu, peristiwa yang menyebabkan wanita muda itu meninggal banyak tidak diketahui oleh penghuni kos lain bahkan korban bukan penghuni kos tersebut.

"Tidak tau juga kami, tapi dia bukan penghuni kos sini dia hanya. Kata orang dia hanya main kesini, dia warga Kuala Tungkal," kata Dinda, Senin (10/6/2024).

TKP tewasnya wanita cantik di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Diduga wanita bernama Ina itu tewas dibunuh. (ist)

TKP tewasnya wanita cantik di kamar kos di kawasan Pal V, Kota Baru, Kota Jambi pada Sabtu (8/6/2024) malam. Diduga wanita bernama Ina itu tewas dibunuh

Sementara itu, warga sekitar mengaku malam itu sebelum kejadian ada keributan di dalam kos hingga terdengar warga sekitar.

Saat hening tiba-tiba korban dibawa ke RS Mitra di Kotabaru.

"Saat keributan tersebut tak lama kemudian keadaan sunyi korban kabarnya dibawa ke rumah sakit Mitra dan meninggal dalam perjalanan," ujarnya.

Viral di Media sosial

Dari rekaman suara yang beredar di media sosial, sebelum ditemukan tewas Ina sempat ngumpul dengan beberapa rekannya di kamar kosnya.

Saat itu menurut kabar yang beredar, Ina juga menunggu teman dekatnya datang dan dia menyuruh teman-temannya untuk segera pergi.

"Ina (panggilan korban) ni bilang pacar kakak mau datang, kamu pegilah. Mendengar itu benerapa kawanyo pegilah, ado yang beli minyak, pokoknya pegilah keluar," kata suara dalam rekaman.

Ina sendirian dalam kamar kos.

Setelah beberapa lama, teman-teman Ina pulang dan menggedor pintu kamar yang ternyata tidak terkunci.

"Saat pintu tebukak itulah, Ina tampak sudak dak sadarkan diri. Darah berceceran. Kemudian Ina dibawak ke rumah sakit. Waktu dibawak tu dio masih sadar. Masih bilang sakit, sakit," masih keterangan dari rekaman beredar.

Ina sempat mendapat perawatan, namun kemudian Ina menghembuskan nafasnya dan meninggal dunia.

Bekas ceceran darah di kamar kos Ina sempat dibersihkan oleh pelaku yang membunuh Ina.

Diduga dibunuh

Diduga Ina jadi korban pembunuhan. Karena ada bekas luka di kepala dan tubuh korban.

Dari video yang beredar, terlihat sekujur tubuh Ina dari kepala, pelipis dan tangan terlihat bekas luka bacok dan sayatan senjata tajam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dikonfirmasi melalui Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut ditangani Polsek Kota Baru. ***

Pelaku Penyebar Video Syur Mantan Presma Unja ditangkap

JAMBI - Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap pria berinisial JG yang merupakan tukang service handphone yang diduga mengambil video porno dari handphone mantan presiden BEM UNJA (KN) bersama kekasihnya.

Plt kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, setelah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum 'Enak Yank'. Polisi akhirnya menetapkan seorang pria berinisial JG sebagai tersangka ilegal akses.

"Modus operandinya, tersangka memindahkan data pribadi dari handphone korban ke handphone miliknya," kata Reza di Mapolda Jambi, Rabu (5/6/2024).

Reza menjelaskan, hal ini berawal pada 20 April 2024 lalu. Korban berinisial KN yang merupakan pemeran pria dalam video mesum 'Enak Yank' tersebut datang ke salah satu counter handphone untuk memperbaiki LCD Handphone Iphone 13 Pro miliknya.

Handphone tersebut kemudian dijemput kembali pada 29 April 2024 dengan garansi service selama 7 tujuh hari.

"Kemudian pada tanggal 3 Mei 2024 korban datang kembali ke counter tersebut untuk mengklaim garansi service dikarenakan handphone tersebut mengalami kerusakan lagi pada LCD nya," lanjutnya.

Berita Terkait:

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Lalu, pada 4 Mei 2024, KN dihubungi oleh pemeran wanita berinisial M dalam video mesum tersebut dan mengatakan bahwa video mesum KN dan M telah viral di social media Twitter dan grup WhatsApp.

Mengetahui hal tersebut, KN mendatangi counter handphone tersebut, untuk mengambil handphone miliknya dan menanyakan mengapa video pribadinya tersebar di sosial media.

Namun pihak counter mengatakan bahwa handphone tersebut diperbaiki bukan di counter hp itu melainkan diserahkan ke tempat service yang bekerjasama dengan counter tersebut.

"Kemudian korban mendatangi tempat Service HP menanyakan perihal tersebut ternyata handphone milik korban sudah diambil oleh pihak counter pada tanggal 3 Mei 2024 sekira pukul 20.45 WIB," kata Reza.

Reza menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak counter dan tempat Service, ternyata salah satu karyawan counter berinisial JG telah membuka handphone korban pada 21 April 2024.

"Tersangka memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone korban dengan cara membuka galeri, membuka file tersembunyi yang dilengkapi dengan keamanan (Face ID dan Password)," ungkapnya.

"Tersangka JG mencoba membuka Face ID dan setelah 2 sampai 3 kali mencoba, muncullah membuka dengan password, dan kemudian JG memasukkan password yang mana password diminta oleh pihak counter kepada korban pada saat handphone diservice," tambah Reza.

Baca Juga:

Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

JG juga mengirimkan video tersebut dengan menggunakan salah satu handphone milik karyawan counter berinisial AU dengan cara AIRDROP.

Dari handphone AU video tersebut dikirimkan JG via pesan WhatsApp ke karyawan lainnya berinisial EJ, dan video tersebut telah ditonton oleh JG lebih dari satu kali.

"Tersangka JG melaksanakan tugasnya selaku TJ Service tidak sesuai aturan (SOP) yang mana jika perbaikan LCD hanya melakukan pengecekan pada fungsional saja namun JG membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD," beber Reza.

Akibatnya, tersangka JG dikenakan Pasal 30 Ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE tentang Ilegal Akses.(*)

Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribun Jambi

272 Personel Polres Kerinci diturunkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi

Sebanyak 272 Personel Polres Kerinci bakal diturunkan untuk pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi di Kerinci dan Sungai Penuh 3 April 2024. [Istimewa] 

Merdekapost.com, Kerinci – Polres Kerinci sudah melakukan persiapan yang yang optimal untuk mengamankan Presiden Joko Widodo yang direncanakan akan berkunjung ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, pada hari Rabu (3/04/2024).

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib SH SIK mengatakan ada 272 personel yang akan diturunkan untuk mengamankan kunjungan Presiden di beberapa titik untuk kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Untuk menyambut kedatangan pak Presiden, tentu saja kami mempersiapkan rencana pengamanan kedatangan Presiden, baik obyek yg akan dikunjungi maupun pengamanan jalur yg akan dilewati oleh Presiden,”ujarnya

Selain itu Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib SH SIK juga akan melakukan koordinasi dengan Kodim 0417/Kerinci, serta pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Koordinasi ini intensif kita lakukan dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan selama kunjungan Presiden Jokowi,”sebutnya.

Personil Polres Kerinci akan dikerahkan secara maksimal, dan menyusun strategi pengamanan yang tepat sesuai dengan rencana kunjungan dan rute yang akan dilalui oleh Presiden.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs