Gerak Cepat, Polres Tanjab Timur Ringkus Perampok Lansia Kurang dari 24 Jam

Jajaran Polres Tanjab Timur kembali menunjukkan reaksi cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap seorang lansia berhasil dibekuk.(Ist)

Tanjab Timur, Merdekapost.com - Jajaran Polres Tanjab Timur kembali menunjukkan reaksi cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan terhadap seorang lansia berhasil dibekuk.

Kasus ini menjadi perhatian serius Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra. Usai menjenguk korban Jap Ai Hwa (80) di Rumah Sakit Siloam pada 22 Maret 2026, Kapolres langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat.

Perintah itu tak butuh waktu lama untuk dieksekusi. Tim di lapangan langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu singkat.

Baca Juga: Polres Kerinci Tertibkan Pungli Parkir di Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap

Pelaku diketahui bernama Ambo Sulo bin Daeng Matajam. Ia ditangkap di wilayah Ancol, Nipah Panjang, pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Tanjabtim  AKBP Ade Candra mengapresiasi kinerja anggotanya yang sigap dan responsif dalam menangani kasus tersebut.

“Ini bentuk keseriusan kami. Apalagi korbannya lansia, tentu jadi perhatian khusus. Alhamdulillah pelaku bisa diamankan dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga: Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Kali ini Remaja 19 Tahun

Sebelumnya, korban Jap Ai Hwa yang sehari-hari berjualan makanan menjadi korban perampokan disertai kekerasan. Peristiwa itu sempat menyita perhatian publik.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif. Kehadiran Kapolres menjenguk korban menjadi bentuk empati sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.

Polisi juga masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Sementara itu, pelaku kini diamankan di Mapolres Tanjab Timur bersama barang bukti. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas.(Adz)


Gubernur Jambi: Rp19 M Uang Hilang dari Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Sampoerna

JAMBI - Keberadaan Rp 19 miliar dari Rp143 miliar uang Bank Jambi yang hilang, terdeteksi mengalir ke mata uang kripto.

Selain itu, sebagian uang Bank Jambi yang hilang juga terdeteksi berada di Bank Permata dan Sampoerna. 

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan sebagian dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang dibobol peretas (hacker) telah terdeteksi keberadaannya. 

"Itu terdeteksi ada Rp 19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris saat diwawancarai wartawan, Senin (9/3/2026) malam. 

Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera melakukan upaya penarikan kembali dana tersebut agar kerugian nasabah dapat diminimalisasi. 

Sementara itu, hingga kini Polda Jambi terus melakukan pendalaman atas kasus peretasan yang telah menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah ini. 

Total uang yang hilang dari 6.000 rekening itu mencapai Rp143 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

Sudah Dua Pekan

Dua pekan setelah sistem Bank Jambi gangguan, hingga hari ini, Selasa (10/3/2026) sistem layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan lagi.

Nasabah Bank Jambi yang didominasi aparatur sipil negara (ASN) di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi, masih harus antri di teller untuk melakukan transaksi seperti penarikan.

Gaji ASN di Jambi mayoritas menggunakan layanan Bank Jambi.

Ditambah lagi, sata ini sudha mendekati hari raya Idulfitri.

Nasabah Bank Jambi mencurahkan isi hatinya di media sosial, terutama yang berada di wilayah kabupaten kota yang memiliki sedikit kantor cabang Bank Jambi.

Dilihat Tribunjambi.com di media sosial, nasabah bernama Wilda Oktafia mengaku tidak sanggup lagi untuk mengantri.

"ATM & M-Banking BANK JAMBI, hingga hari ini masih belum bisa di Akses..

Yook Bank JAMBI,, mohon dipercepat,,!! kami dak telok (tidak sanggup, red) lagi nak ngantri di Teller

sampai sekarang belum ada konfirmasi yang pasti dari pihak BANK JAMBI..!!

sampai kapan ini akan berlalu," tulis alun Wilda Oktafia di grup Facebook Rakyat Jambi.

Hal serupa juga diungkapkan akun Facebook Arni Safitra.

"Lambatnya proses perbaikan akses BANK 9 JAMBI. Sampai hari ini ATM dan MBaking belum bisa diakses.

Yuk bank Jambi, mohon di percepat kami dak sanggup ngantri lagi di teller," tulisnya.

Dikutip dari laman bankjambi.co.id, Bank Pembangunan Daerah atau BPD Jambi atau yang kerap disebut Bank Jambi itu memiliki 55 kantor cabang, baik kantor cabang utama maupun kantor cabang pembangtu dan penghubung.

Di satu kabupaten, Bank Jambi hanya memiliki 4-6 kantor cabang dan kantor cabang pembantu.

Update Penyelidikan Polisi

Kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Nurmandia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 15 orang yang telah dipanggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut mulai dari Direktur hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya. 

Dari laporan yang disampaikan ke Polda Jambi, diketahui setidaknya kerugian yang dialami Bank Jambi mencapai Rp143 miliar. 

"Hasil laporan mereka nasabahnya 6.000-an dengan kerugian Rp143 miliar. Sambil berjalan ya, kita pastikan lagi," jelas Taufik.

Dia mengatakan terkait dengan peretasan ini, pihak Polda Jambi masih menunggu hasil dari digital forensik yang saat ini tengah dilakukan.

Tak sampai di sana, Taufik juga mengatakan pihaknya berencana untuk melibatkan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Peretasan sistem jaringan Bank Jambi terjadi pada Minggu (22/2/2026), namun hingga kini layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan.(*)

(Adz/Sumer: Tribunnews.com))

PERMAHI Jambi Dorong Kejati dan Polda Jambi Tegaskan Komitmen Integritas Penegakan Hukum

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi Roland Pramudiansyah.(iST)

MERDEKAPOST.COM - Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik di Provinsi Jambi saat ini tidak hanya sekadar persoalan hukum biasa, melainkan telah berkembang menjadi ujian serius bagi integritas dan keberanian aparat penegak hukum.

Menurut Roland, publik saat ini sedang mencermati dua peristiwa hukum yang berbeda namun memiliki implikasi yang sama terhadap persepsi masyarakat mengenai konsistensi penegakan hukum di daerah.

Peristiwa pertama adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pajak parkir Pasar Angso Duo yang melibatkan pengelola pasar, yaitu PT Eraguna Bumi Nusa. Dalam perkara tersebut aparat penegak hukum bahkan telah melakukan langkah penyidikan berupa penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan keuangan pasar.

Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Namun hingga saat ini publik belum melihat perkembangan yang jelas dari arah penyidikan perkara tersebut.

Roland menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi proses penegakan hukum.

“Dalam hukum acara pidana, penggeledahan bukanlah tindakan administratif biasa. Ia merupakan langkah serius dalam rangka menemukan alat bukti. Karena itu publik tentu wajar bertanya, setelah penggeledahan dilakukan, ke mana arah penyidikan perkara ini berjalan?”

Di sisi lain, fakta persidangan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 juga memunculkan dinamika baru di ruang publik. Dalam proses persidangan tersebut muncul keterangan mengenai dugaan permintaan fee proyek yang dikaitkan dengan nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Roland menegaskan bahwa fakta yang muncul di ruang persidangan memiliki konsekuensi hukum yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

“Dalam tradisi hukum dikenal adagium facta sunt potentiora verbis bahwasanya fakta lebih terang daripada kata-kata. Artinya ketika fakta persidangan dan/atau petunjuk telah mengungkap adanya dugaan aliran dana dan menyebut pihak-pihak tertentu, maka hukum tidak boleh berhenti pada narasi atau penjelasan di ruang publik. Fakta tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif.”

Ia menegaskan bahwa menghadirkan pihak yang disebut dalam fakta persidangan bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang sah untuk menguji kebenaran suatu keterangan.

Roland juga mengingatkan bahwa prinsip utama negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum.

“Negara hukum mensyaratkan adanya equality before the law. Tidak boleh ada fakta hukum yang diabaikan hanya karena menyentuh lingkaran kekuasaan atau relasi politik tertentu. Justru dalam situasi seperti inilah integritas aparat penegak hukum sedang diuji oleh publik.”

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tidak dibangun melalui pernyataan formal ataupun kegiatan seremonial, melainkan melalui konsistensi tindakan dalam menindaklanjuti setiap fakta yang muncul dalam proses hukum.

Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

Karena itu Roland secara terbuka menantang Kejati Jambi dan Polda Jambi untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip negara hukum dan kampanye WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang terpajang di Kantor.

“Kami justru menantang Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi untuk menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum di daerah ini benar-benar berdiri di atas prinsip rule of law, bukan dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, kedekatan politik, ataupun jaringan patronase.”

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap institusi negara, melainkan bagian dari kontrol publik yang sah dalam sistem demokrasi.

“Dalam hukum juga dikenal adagium res ipsa loquitur yang bahwasanya fakta akan berbicara dengan sendirinya. Jika Kejati Jambi dan Polda Jambi memilih untuk diam, maka suatu bentuk penghianatan.”

Roland menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa momentum ini akan menjadi ukuran penting bagi kualitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

“Pertanyaannya sekarang sederhana, apakah Kejati Jambi dan Polda Jambi berani mendengar apa yang sedang dikatakan oleh fakta-fakta itu?”.(Adz)

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Rp143 Miliar Hilang

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Kehilangan Rp143 Miliar. Insert: Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.(ist)

JAMBI - Ada sekira 6.000 rekening nasabah Bank Jambi kena retas (hack).

Kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Jambi (Bank Pembangunan Daerah Jambi) mencapai Rp143 miliar. 

Dana tersebut raib dari lebih dari 6.000 rekening nasabah dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan nilai kerugian sementara tersebut berdasarkan hasil pendalaman awal penyidik.

"Jumlah kerugian sementara yang terdata mencapai Rp143 miliar," ujar Taufik, Rabu (4/3/2026).

Besarnya kerugian itu menempatkan kasus peretasan Bank Jambi sebagai salah satu insiden kejahatan perbankan terbesar yang pernah terjadi di Provinsi Jambi. 

Ribuan nasabah terdampak, dengan nilai saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah per rekening.

Akibat insiden tersebut, operasional layanan Bank Jambi sempat lumpuh. 

Layanan mobile banking dan ATM tidak dapat digunakan, memicu keluhan luas dari nasabah dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam rangka penyelidikan, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada Senin (2/3/2026). (*)

Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci-Jambi.(adz/Foto:Geransi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Penetai Tamiai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hingga saat ini masih berlangsung secara masif dan terbuka. 

Berdasarkan hasil pemantauan serta pengumpulan data lapangan yang dilakukan oleh tim GERANSI, praktik pertambangan ilegal tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu cukup lama.

Kawasan TNKS yang secara hukum merupakan wilayah konservasi dengan fungsi perlindungan ekosistem hutan tropis dan keanekaragaman hayati justru mengalami tekanan serius akibat aktivitas PETI. 

Tim lapangan menemukan sejumlah titik operasi tambang menggunakan alat berat, mesin dompeng, serta aktivitas pengolahan material emas di sepanjang aliran sungai dan area hutan lindung di sekitar Penetai Tamiai dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Hasil dokumentasi menunjukkan perubahan bentang alam yang signifikan, berupa pembukaan lahan hutan, kerusakan vegetasi, sedimentasi berat, serta terbentuknya lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kawasan hutan konservasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan hidup masyarakat khususnya di hilir.

Salah satu dampak paling nyata adalah pencemaran badan sungai yang menjadi sumber air bagi masyarakat. Berdasarkan observasi tim GERANSI, air sungai mengalami perubahan warna menjadi keruh kecokelatan, meningkatnya endapan lumpur, serta indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan emas. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pencemaran logam berat yang membahayakan kesehatan masyarakat, biota sungai, serta sektor pertanian dan perikanan lokal.

Masyarakat sekitar mengeluhkan menurunnya kualitas air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan irigasi. Selain itu, beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Temuan tim GERANSI juga memperlihatkan bahwa aktivitas PETI berlangsung relatif terbuka tanpa adanya penindakan yang konsisten. Situasi ini menimbulkan persepsi publik bahwa terjadi pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi negara. Minimnya pengawasan serta lemahnya penegakan hukum diduga menjadi faktor utama terus beroperasinya aktivitas tersebut.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, kerusakan ekosistem TNKS berpotensi menjadi permanen dan memicu dampak lanjutan seperti banjir, longsor, hilangnya habitat satwa liar, serta krisis kualitas air di wilayah hilir sungai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, GERANSI mendesak pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk:

  • Melakukan penertiban dan penghentian total aktivitas PETI di kawasan TNKS.
  • Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.\
  • Melakukan pemulihan lingkungan (rehabilitasi) pada area terdampak.
  • Melaksanakan pengawasan terpadu secara berkelanjutan.
  • Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

GERANSI menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan TNKS merupakan tanggung jawab bersama, mengingat kawasan ini adalah salah satu benteng terakhir ekosistem hutan Sumatera yang memiliki nilai ekologis nasional dan global.(*)


Tim Kuasa Hukum Bank Jambi Lapor Polda, Uang Nasabah Diduga Dibobol Hacker

Kuasa hukum Bank Jambi Ihsan Hasibuan memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Jambi (Doc.Istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM  - Bank Jambi menduga ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus dugaan raibnya uang nasabah yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Terkait kejadian ini, Bank Jambi melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Polda Jambi untuk dilakukan pengusutan.

"Kami dari Kuasa Hukum Bank Jambi hari ini telah melaporkan kasus bobolnya uang nasabah yang dilakukan oleh hecker ke Polda Jambi," kata Ihsan Hasibuan, kuasa hukum Bank Jambi kepada awak media di Mapolda Jambi, Senin (23/2).

Tim Bank Jambi yang didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolda Jambi pada 12.30 WIB dan selesai membuat laporannya dari ruangan penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi pada pukul 16.45 WIB.

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

"Yang jelas kasus yang kami laporkan ini terkait Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 tahun 2008 yang diubah UU No 19 tahun 2016 dan UU No 1 tahun 2024," kata Ihsan.

Pihak Bank Jambi perlu waktu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana, maka dari itu kasusnya diserahkan kepada Polda Jambi untuk diselidiki.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan kasus ini ditangani oleh Subdit II Perbankan.

Saat ini, kata Taufik, sedang dilakukan penyelidikan atas kasus hilang atau bobol nya uang ratusan nasabah Bank Jambi yang nilainya cukup fantastis terjadi pada Minggu 22 Februari 2026.

Baca Juga: Saldo Puluhan Juta di Bank Jambi Raib, Pimpinan DPRD Jambi Bersuara Merdekapost.Com21 Senin, Februari 23, 2026

"Kami dari Polda Jambi, mengetahui setelah viral dan ramai pemberitaan di media, langsung melakukan sprintdik (surat perintah dimulainya penyelidikan) untuk menangani kasus itu," katanya.

Taufik juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak Bank Jambi.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ditangani Subdit II Perbankan," katanya.

Taufik menyebut belum bisa terlalu banyak berkomentar karena penyelidikan baru saja dilakukan dan hari ini pihal Bank Jambi baru datang ke Polda untuk memberikan keterangan resmi.(*)

PERMAHI Jambi Hadiri Apel Siaga Kamtibmas Ramadan Di Mapolda Jambi

PERMAHI Jambi Hadiri Apel Siaga Kamtibmas Ramadan Di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.(ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Polda Jambi menggelar Apel Siaga Kamtibmas Bulan Ramadan 1447 H/2026 M di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (20/2/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta elemen mahasiswa, termasuk Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan pembangunan di Provinsi Jambi. Ia menekankan bahwa apel siaga bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kesiapsiagaan nyata seluruh jajaran dalam menjamin rasa aman masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Kapolda juga menginstruksikan penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk upaya pencegahan intoleransi dan gangguan ketertiban di titik-titik rawan, seperti saat ngabuburit, salat tarawih, hingga waktu sahur. Selain itu, perhatian serius diarahkan pada stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pokok agar tidak terjadi praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya: IMKS Jambi Sukses Gelar Kongres ke-XXV, Fidel Aufin Ketum Terpilih!

Ketua Umum PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, yang turut hadir dalam apel tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. PERMAHI Jambi mendukung penuh langkah preventif dan preemtif yang dilakukan Polda Jambi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” tegas Roland.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan harga yang membebani masyarakat.

“Stabilitas keamanan harus berjalan beriringan dengan stabilitas ekonomi. Jangan sampai momentum Ramadan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan atau spekulasi harga. Kami mendorong pengawasan yang tegas dan transparan,” lanjutnya.

Roland menambahkan, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan menjadi kunci utama menjaga kondusivitas Jambi selama Ramadan.

Baca Juga:

Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi

“Ramadan adalah momentum memperkuat solidaritas sosial. Ketika negara hadir, masyarakat aman. Ketika masyarakat berpartisipasi, keamanan menjadi kokoh,” tutupnya.

Dengan digelarnya Apel Siaga Kamtibmas ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H di Provinsi Jambi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.(ADZ)

Libatkan Ribuan Perseonil, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Korve Massal di tempat fasilitas umum secara serentak bersama seluruh Polres dan Polsek jajaran pada Jumat (06/02/2026).

Untuk tingkat Polda Jambi, kegiatan dipusatkan di Lapangan Ex Arena MTQ, salah satu ruang publik yang menjadi ikon Kota Jambi dan kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas sosial.

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan Para PJU Polda Jambi serta personel Polda Jambi.

Baca Juga: Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memberi contoh nyata kepada masyarakat.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa gerakan kebersihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh unsur pemerintah daerah, kementerian, TNI, dan Polri agar serius menjaga kebersihan lingkungan.

“Presiden memerintahkan kepada seluruh yang hadir, baik pemerintah daerah maupun kementerian, TNI dan Polri, untuk menegakkan kebersihan lingkungan. Bahkan akan ada sanksi bagi yang tidak mengelola sampah dengan baik,” tegas Kapolda Jambi.

Baca Juga: Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Kapolda Jambi menjelaskan bahwa kawasan Ex Arena MTQ dipilih karena memiliki nilai strategis sebagai ruang publik kebanggaan masyarakat Jambi.

“Tempat ini menjadi ikon Jambi. Banyak masyarakat berolahraga dan beraktivitas di sini. Karena itu kebersihannya harus kita jaga bersama,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial atau pencitraan, melainkan upaya membangun budaya disiplin.

“Ini bukan untuk pencitraan. Kalau hanya sekali dua kali itu pencitraan, tiga kali empat kali hingga sepuluh kali itu motivasi, tapi kalau dilakukan terus-menerus setiap hari itu menjadi gaya hidup disiplin. Mari kita memilih untuk disiplin, karena tidak ada rutinitas yang berhasil tanpa disiplin,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini sebagai wujud Polda Jambi dalam menjaga kebersihan sekaligus memberi contoh kepada masyarakat agar selalu membersihkan lingkungannya sehingga terlihat bersih dan nyaman digunakan bersama,” jelas Kabid Humas.

Kabid Humas juga menyampaikan bahwa lebih dari 1.000 personel Polda Jambi diterjunkan dalam kegiatan tersebut, membersihkan berbagai sudut fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih baik.

Pilihan Redaksi:

Kerinci Bukan Baterai! Mahasiswa FORMA KIP-K IAIN Kerinci Kecam Kerusakan Lingkungan

“Kita berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi bisa menjadi kebiasaan untuk terus menjaga kebersihan di setiap kesempatan dan setiap kegiatan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Kabid Humas juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan dengan kerjasama antara Polda jambi, DLH provinsi jambi dan PUPR Provinsi jambi untuk ikut membantu menurunkan alat beratnya membersihkan lingkungan.

Aksi bersih serentak ini pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat semata. (ADZ | MP)

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali.(IST)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan pengecekan langsung harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Pengecekan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Perum Bulog wilayah Jambi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. Dari unsur kepolisian, kegiatan dipimpin personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga:

Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan?

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pokok di Jambi masih mencukupi dan harga relatif stabil.

“Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan.

Adapun hasil pengecekan harga di Pasar Angso Duo antara lain daging ayam Rp37.000 per kilogram, daging sapi segar berkisar Rp125.000 hingga Rp140.000 per kilogram, serta daging beku antara Rp85.000 sampai Rp125.000 per kilogram. Untuk komoditas cabai, cabai merah dijual Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp44.000–Rp46.000 per kilogram, dan cabai hijau Rp28.000 per kilogram.

Sementara itu, harga beras SPHP tercatat Rp12.000 per kilogram, Minyak Kita Rp15.700 per liter, bawang merah Rp32.000 per kilogram, dan bawang putih Rp30.000 per kilogram.

Meski secara umum stabil, petugas menemukan adanya pedagang yang menjual Minyak Kita sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Bacaan Lainnya: Viral, Video Pelajar Lampung Timur Terpaksa Seberangi Sungai dengan Perahu Getek

“Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula satu merek beras premium yang dijual Rp15.600 per kilogram, sedikit di atas HET Rp15.400 per kilogram. Petugas langsung memberikan imbauan kepada pengecer agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Kapolda Jambi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

Baca Juga: Bupati Lampung Timur Tanggapi Viralnya Video Pelajar yang menyeberangi Sungai dengan Getek

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait agar distribusi lancar, stok aman, dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar aturan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi 

Kabid Humas Polda Jambi menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait guna menjaga stabilitas pasar.

“Intinya kami ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tutupnya.(adz)

Ibu MS Minta Perlindungan DPRD Jambi, Anaknya Diduga Diperkosa 4 Orang, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Ibu MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan dan percepatan penuntasan proses hukum atas kasus yang menimpa anak perempuannya C (18) yang diperkosa empat orang, dua di antaranya oknum polisi, Kamis 29/1/2026). 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang remaja perempuan di Kota Jambi berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan (rudapaksa) empat orang yang dua di antaranya oknum polisi.

Ibu korban berinisial MS mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan sekaligus mendorong percepatan penuntasan proses hukum.

MS mengungkapkan, anak perempuannya berinisial diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat pelaku. 

Dua di antara pelaku diduga adalah oknum anggota kepolisian.

Korban Trauma Berat

Kondisi psikologis anaknya kini sangat memprihatinkan pascakejadian. 

Korban mengalami trauma berat dan cenderung menutup diri dari lingkungan sekitar.

"Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya," ungkap MS saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Polres Batang Hari Gagalkan Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi, Tiga Orang Ditahan

MS sangat terpukul melihat kondisi anaknya setelah peristiwa tersebut. 

Dia telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026 dan berharap proses hukum dapat segera dituntaskan.

"Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai," ujar MS.

Sosok Pelaku dan Kronologi Kejadian

Dikutip dari kompas.com, pengakuan dari ibu MS, pelaku berjumlah empat orang, dua di antaranya oknum polisi.

Mereka melakukan perbuatan biadab itu di sebuah kamar kos pada Jumat (14/11/2025). 

Dua oknum polisi itu bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi. 

"Pelaku (yang menyetubuhi) ada empat orang, dua orang anggota polisi dan dua lagi sipil namanya I dan K," kata MS, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (29/1/2026). 

Kata MS, putrinya disetubuhi di dua lokasi, yakni di wilayah Kebun Kopi Kotabaru dan Arizona, Kota Jambi. 

Peristiwa bermula ketika putri MS sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah, Kota Jambi, dan hendak pulang ke rumah. 

Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan mengatakan akan menjemput dan mengantarkannya pulang ke rumah. 

"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia aja yang ngantar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS. 

Saat dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi. 

Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, yakni I, K, dan S. 

Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah rumah indekos di kawasan Arizona.

Di sana, mereka bertemu dengan oknum polisi berinisial N. 

"Anak saya dioper (pindahkan) lagi ke kos-kosan, bertemu si N dan anak saya disetubuhi lagi," katanya. 

MS menyebut, jumlah pelaku yang menyetubuhi anaknya berjumlah empat orang. Tetapi, di lokasi pertama ada sekitar lima anggota polisi yang ikut serta membantu mengangkat korban dari rumah masuk ke dalam mobil. 

"Tapi kata anak saya, ada anggota polisi lain ikut bantu angkat anak saya, dan yang melakukan tindakan itu (menyetubuhi) dua polisi dan dua sipil," tambah MS. 

MS memastikan dua pelaku merupakan anggota polisi. Katanya, dia telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap (termasuk dua anggota polisi). 

"Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi," sebut MS.

Perlu Perlindungan Psikologis

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Untuk melakukan kordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban," ujarnya.

Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional.

"Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu (M) dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Dia juga menyinggung sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir turut mencoreng citra daerah.

"Dan ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral," ucapnya. 

(Aldie Prasetya | Sumber: Kompas.com)

Catat! Ini 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres yang Dilantik Kapolda Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi serta beberapa Kapolres jajaran, Jumat (9/1/2026).

Upacara sertijab yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Polda Jambi tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Jambi dan jajaran perwira menengah. Sejumlah posisi strategis yang mengalami pergantian antara lain Karoops, Karolog, Dirintelkam, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Keuangan, serta Kapolres Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, dan Kerinci.

Dalam prosesi resmi, Kapolda Jambi membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat lama dan pejabat baru sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam mengemban amanah institusi Polri.

9 Pejabat utama dan 4 Kapolres yang mengalami rotasi dan promosi antara lain:

1. Kombes Pol Vendra Riviyanto, resmi menjabat Karo Ops Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Edi Faryadi.

2. Kombes Pol Yuli Haryudo, dipercaya sebagai Dirintelkam Polda Jambi, menggantikan Kombes Pol Hendri Hotuguan Siregar yang mendapat tugas baru di Baintelkam Polri.

3. Kombes Pol Mulia Prianto, menjabat Dir Samapta Polda Jambi.

4. Kombes Pol Erlan Munaji, menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Mulia Prianto.

5, Kombes Pol Tofik Sukendar, menjabat Karo Log Polda Jambi.

6. Kombes Pol Bachtiar Alponso, menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Jambi.

7. AKBP Dhovan Oktavianton, resmi menjabat Dir Polairud Polda Jambi.

8. Kombes Pol Erwin Fardiansyah Tossin, dipercaya sebagai Kabid Keu Polda Jambi.

9. Kombes Pol Darno, kini menjabat Kabid Propam Polda Jambi.

Kapolres Jajaran Juga Berganti

Tak hanya di tingkat Polda, mutasi juga menyentuh jajaran Polres strategis di Provinsi Jambi:

1. AKBP Arya Tesa Brahmana, sebagai Kapolres Batanghari

2. AKBP Ramadhanil, sebagai Kapolres Kerinci

3. AKBP Maulia Kuswicaksono, sebagai Kapolres Tanjab Barat

4. AKBP Ade Candra, sebagai Kapolres Tanjab Timur

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas, sebagai wujud kesungguhan para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri guna penyegaran serta peningkatan kinerja, baik di lingkungan Polda Jambi maupun dalam rangka penugasan ke wilayah lain.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru dan berharap mereka mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian serta prestasi yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya.

“Saya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Diharapkan dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja yang telah dicapai,” ujar Kapolda Jambi.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polda Jambi.(*)

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

 

Mantan Kadisdik Jambi (VA) Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, bersamanya juga ada dua tersangka lainnya yaitu BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Ketiganya masing-masing berinisial VA (Varial Adhi), mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, BKR (Bukri), serta seorang broker bernama David.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga menggelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status hukum ketiganya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan tiga tersangka baru, yakni VA, BKR, dan satu orang broker bernama David,” ujar Kombes Taufik saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, hingga kini ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Penahanan belum dilakukan. Kami masih melihat perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi ini telah lebih dulu menjerat empat tersangka lain. Pada Rabu (12/11/2025), Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Empat tersangka yang telah masuk tahap II yakni RW selaku broker, ES Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disdik Provinsi Jambi.(Red)

Bripda Waldi Akui Habisi Dosen EY dengan Mencekik Pakai Gagang Sapu

Bripda Waldi Akui Habisi Dosen EY dengan Mencekik Pakai Gagang Sapu.(istimewa)

Muara Bungo, Merdekapost.com - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tewasnya dosen perempuan berinisial EY (37) yang dibunuh Bripda Waldi Adiyat (22) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Rabu (5/11), penyidik memastikan oknum polisi Polres Tebo itu menghabisi korban dengan cara mencekik hingga menggunakan gagang sapu.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku dan korban sempat bertemu sebelum kejadian.

Keduanya diketahui makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo, lalu kembali ke kediaman korban sekitar pukul 23.30 WIB.

Sempat Pergi Makan Berdua 

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres.

Namun, situasi berubah drastis saat terjadi cekcok di rumah korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang EY di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu".

"Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban EY, Motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, ponsel, dan perhiasan dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengepel lantai rumah korban dan menghapus jejak pembunuhannya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena menyebutkan pelaku dijerat pasal berlapis. "Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP.

"Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.

Ia menambahkan penyidikan dilakukan secara terbuka meski pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Kami mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri," pungkasnya.

Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak

Setelah membunuh korban, Waldi membawa motor Honda PCX merah milik EY ke RSUD H Hanafie Muara Bungo. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV rumah sakit tersebut.

Usai meninggalkan motor, pelaku memesan layanan ojek online untuk kembali lagi ke rumah korban.

Kapolres memastikan pelaku bertindak seorang diri.

CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi (Instagram)

"Iya hanya satu orang, yakni W saat ini yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Selasa (4/11).

Selanjutnya, pelaku membawa mobil Honda Jazz putih milik korban menuju Muara Tebo.

"Pengakuan pelaku mobil itu dia yang membawanya," katanya.

Keterangan saksi di sekitar lokasi juga menguatkan, mobil tersebut terlihat keluar dari kompleks perumahan pada Jumat (31/10) sekitar pukul 05.40 WIB.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merancang aksinya dengan detail untuk mengaburkan jejak.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya kekerasan berat pada tubuh korban. Waldi diduga menggunakan rambut palsu untuk menyamarkan penampilan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelasnya.

Pelaku juga berupaya menggiring kasus agar tampak seperti perampokan disertai kekerasan.

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” ujar Kapolres.

Untuk mendukung skenarionya, barang-barang korban seperti ponsel, kendaraan, dan perhiasan turut diambil.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena dilihat dari korban kondisinya itu sangat mengenaskan," kata Natalena.(tim)

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi, Jum'at 31 Oktober 2025. (Doc/Merdekapost)

Jambi, Merdekapost.com - Jum'at 31 Oktober 2025 Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi, Roland Pramudiansyah secara resmi melaporkan tindak pidana kejahatan siber (cybercrime) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan pemerasan daring (online) yang dilakukan oleh pelaku dengan modus mengaku sebagai bagian dari instansi resmi pemerintah.

Dalam laporannya, Roland membawa legal opinion yang disusun berdasarkan konstruksi kasus dan analisis hukum yang kuat. Berdasarkan opini hukum tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Pelaku disebut menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI, menawarkan program bantuan dana untuk pelaku UMKM. 

Setelah korban mengisi data dan memberi akses perangkat, pelaku memperoleh seluruh informasi pribadi korban, termasuk kontak dan lokasi. Tak lama kemudian, pelaku melakukan *teror dan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan data pribadi dan konten tidak senonoh yang diklaim milik korban.

Bacaan Lainnya:

Ketua PERMAHI Jambi Desak Propam Turun Tangan, Roland: Kami Siap Dampingi Korban Dugaan Skandal Asusila PJU Polda Jambi

“Tindakan ini tidak hanya mencederai martabat pribadi korban, tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintah yang dicatut oleh pelaku. Kami mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan digital semacam ini,” tegas Roland dalam keterangannya di Mapolda Jambi.

PERMAHI Jambi menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar langkah hukum individual, melainkan juga bentuk komitmen organisasi dalam mendorong perlindungan hukum terhadap masyarakat digital, terutama di tengah maraknya praktik penipuan dan pemerasan berbasis teknologi informasi.

Baca Juga:

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ajak Wartawan Bangun Sinergitas Penegakan Hukum Humanis

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran publik agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran bantuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, terlebih melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat,” tambahnya.

Dengan laporan resmi ini, PERMAHI Jambi juga menyerukan agar Kementerian Ketenagakerjaan RI mengambil langkah hukum terhadap pencatutan nama instansi BPVP oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.(*)

(Penulis: Aldie Prasetya / Sumber: Firhan Hidayah Fungsionaris DPC PERMAHI Jambi)

Ketua PERMAHI Jambi Desak Propam Turun Tangan, Roland: Kami Siap Dampingi Korban Dugaan Skandal Asusila PJU Polda Jambi

Ketua PERMAHI Jambi Roland Pramudiansyah Desak Propam Turun Tangan, terkait Dugaan Skandal Asusila yang melibatkan Pejabat Polda Jambi.(adz/mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Isu dugaan skandal asusila yang menyeret salah satu Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi terus menuai reaksi keras. 

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai kabar tersebut bukan sekadar gosip liar, melainkan alarm serius tentang krisis moral di tubuh institusi penegak hukum.

“Bila benar ada penyalahgunaan jabatan dan hubungan terlarang antara atasan dan anggota, itu bukan sekadar pelanggaran etik. Itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Roland dalam keterangannya, Kamis (30/10).

Roland menyoroti langkah Humas Polda Jambi yang disebut-sebut menonaktifkan kolom komentar di akun resmi setelah muncul tudingan perselingkuhan seorang PJU dengan polwan. “Diamnya institusi bukan tanda bijak, tapi bentuk panik yang mempermalukan. Publik punya hak tahu, bukan dibungkam,” ujarnya.

Baca Juga: AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

Menurutnya, isu ini tidak boleh dibiarkan menjadi konsumsi media sosial tanpa penindakan. Roland menegaskan bahwa PERMAHI Jambi siap memberikan bantuan hukum kepada pihak yang dirugikan atau ditekan oleh kekuasaan serta melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri agar dilakukan pemeriksaan etik secara transparan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami sedang menyelamatkan wibawa hukum. Polri harus sadar, kehormatan lembaga tidak dijaga dengan menutup komentar publik, tapi dengan menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mendesak Kapolda Jambi untuk bersikap tegas dan tidak melindungi siapa pun yang mencoreng nama institusi. 

“Kalau benar ada oknum di balik skandal ini, tindak! Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan total,” pungkas Roland.

PERMAHI Jambi menyebut akan segera berkoordinasi dengan pengurus nasional dan jaringan bantuan hukum mahasiswa untuk menyiapkan langkah hukum lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada respon terbuka dari pihak Polda.(adz/red)

BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

 

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Jakarta, Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG), yang menilai keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.(adz/mpcom)

Polres Kerinci dinilai berhasil mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam berbagai program dan inovasi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., sebagai simbol keberhasilan dan dedikasi seluruh jajaran Polres Kerinci dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga:

Bupati dan Kapolres Satu Barisan Bersama Pendemo, Apresiasi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Kapolres Kerinci: 20 Hari Operasi Antik Siginjai, Total 21 Orang Ditangkap Kasus Narkoba

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., tampil menerima penghargaan atas nama seluruh jajaran Polres Kerinci.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja saya pribadi, tapi buah dari dedikasi seluruh anggota Polres Kerinci yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Arya Tesa usai menerima penghargaan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., saat menerima Penghargaan bergengsi dari Kompolnas.(adz/mpc) 

Kompolnas Awards 2025 menilai kinerja kepolisian menggunakan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) — sebuah sistem evaluasi modern yang mengukur keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.

BACA JUGA: 

Hangatnya Ayi Kawo dan Ikan Semah di Wisata Buluh Perindu Sambut Kehadiran Tim Kompolnas

479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Polres Kerinci dinilai menonjol karena mampu mengintegrasikan tiga pilar tersebut ke dalam berbagai program pelayanan publik berbasis teknologi dan sosial kemasyarakatan, termasuk inovasi pelayanan cepat, penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat, serta program ramah lingkungan di area kerja kepolisian.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci untuk terus berinovasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bravo Polres Kerinci!. (adz/ali)

Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur Gelar Tanam Jagung Bersama

Wujud Nayata Dukungan untuk Program Ketahanan Pangan, Pemdes Air Hangat dan Polsek Air Hangat Timur Gelar Tanam Jagung Bersama, Rabu.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST – Dalam mendukung Program Pemerintah Pusat melalui Ketahanan Pangan Asta Cita, Pemerintah desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur (AHT) bersama Polsek Air Hangat Timur, melaksanakan Penanaman Jagung bersama, pada Rabu (08/10/2025).

Kegiatan yang di pusatkan di desa Air Hangat ini, di sambut antusias kelompok tani serta masyarakat setempat dan diikuti langsung oleh Kepala Desa Air Hangat Husrizal, SE.

Melalui Media ini, Kepala Desa Air Hangat, Husrizal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Air Hangat Timur dan Camat Air Hangat Timur, yang memilih desa Air Hangat menjadi lokasi penanaman jagung.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Pemdes Kayu Aro Ambai bersama TNI dan Polri Gelar Tanam Jagung

Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

Walikota Sungai Penuh Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci, Ini Sasarannya

HUT TNI ke 80, Dandim 0417 Kerinci Pimpin Ziaran ke Makam Pahlawan

“Terima kasih Pak Kapolsek Iptu Kasmar dan Pak Camat yang telah melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Republik Indonesia lewat penanaman Jagung di desa kami ini,”Ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemdes Air Hangat bersama masyarakat mendukung penuh program pemerintah pusat melalui Ketahanan Pangan. 

“Semoga program ketahanan pangan ini bisa meningkatkan produksi Jagung di desa Air Hangat khususnya dan kabupaten Kerinci pada umumnya,”tutupnya.

Tampak Hadir pada kesempatan itu, Camat Air Hangat Timur Edi Ruslan, Kapolsek Air Hangat Timur Iptu Kasmar beserta Personil Polsek AHT, Babin, Pendamping Desa, BPD,  tokoh masyarakat setempat, kelpompok tani serta ibu-ibu PKK .(adz)

Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga

Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga.(adz)

JAMBI | MERDEKAPOST – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., menyerahkan kembali satu unit mobil Pajero Sport putih milik almarhumah Nindia (38) korban perampokan dan pembunuhan di Talang Bakung Jambi Selatan Kota Jambi, kepada pihak keluarga korban.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman keluarga korban, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Mobil tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung dan Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati Siregar, serta diterima oleh ayah dan suami almarhumah.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk quick response dan pelayanan kemanusiaan kepolisian terhadap keluarga korban.

Berita Lainnya:

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

“Penyerahan ini merupakan arahan langsung dari Bapak Kapolda Jambi. Status kendaraan ini adalah pinjam rawat barang bukti, dan pihak keluarga telah berkomitmen apabila mobil tersebut dibutuhkan kembali dalam proses penyidikan atau persidangan, mereka siap menghadirkannya,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar juga menyempatkan diri melakukan video call dengan keluarga korban melalui ponsel Kapolresta Jambi. Dalam sambungan video tersebut, Kapolda menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa almarhumah Nindia.

PELAKU DITANGKAP: Pelaku perampokan dan pembunuhan bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025).(adz)

Sebelumnya, korban Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB oleh asisten rumah tangga (ART). Korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan tusukan senjata tajam. Mobil milik korban turut hilang dari lokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan selama empat hari, tim khusus Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku bernama Dede Maulana (33), warga Sumatera Selatan, di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, pada Senin malam (6/10/2025).(adz)

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Dede Mulyana (33) alias Diki, perampok, ditangkap tim gabungan Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Polda Jambi, di Sumatera Selatan, Selasa (7/10/2025) dini hari. Dede memukul Nindia Nofrin (38) di rumah Talang Bakung hingga akhirnya meninggal, membawa pergi mobil pajero.  Juta.(adz/mpc)

JAMBI | MERDEKAPOST – Pelaku perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku perampokan di Talang Bakung sudah ditangkap. Alhamdulillah, di Palembang, Sumatera Selatan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus penggelapan.“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Baca Juga: Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.

Ia terlibat dalam penggelapan uang nasabah hingga mencapai Rp700 juta, serta kasus penggelapan

 kendaraan roda empat.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan yang dikenalnya melalui media sosial.

Ia kerap memalsukan identitas dan berpura-pura menjadi orang sukses, seperti direktur atau manajer.

“Dia googling tentang apa pun biar nyambung ngomongnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” ujar Kapolsek.(adz)

Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero. (adz/mpc/doc.humas polda)

JAMBI | MERDEKAPOST – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38), warga Lorong Ahmad Hasyim RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang, terungkap identitas pelaku yakni Dede Maulana alias Diki (33).

Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Berita Terkait Lainnya:

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang
 Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, pelaku merupakan warga kelahiran Tempino, Muaro Jambi, dan selama ini berdomisili di Kesayangan Pelaju Darat, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika pelapor menerima kabar mengejutkan dari adiknya, Hidayat, bahwa rumah korban telah mengalami perampokan.

Hidayat menyampaikan informasi tersebut setelah mendapat kabar langsung dari M Taufiq, suami korban.

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Begitu tiba di lokasi kejadian, pelapor mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar tidur.

Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.

Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.

Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.

Dari hasil penelusuran di dua wilayah, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu nama yang mengarah pada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Talang Bakung.

Berkat bukti dan petunjuk yang terkumpul, polisi kemudian berhasil menemukan lokasi persembunyian Dede Maulana dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Modus Penipuan Lewat Jual Beli Mobil Pajero

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.

Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.

Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.

Pelaku Memukul Korban Tiga Kali Pakai Kayu

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.

Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.

Usai salat Subuh, pelaku memantau situasi sekitar dan meminta seseorang memesankan ojek untuk kembali ke rumah korban.

Baca Juga: Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban. Saat itu, korban sudah menyiapkan mobil di teras rumah dan tengah menunggu kedatangan pelaku.

Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.

Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.

Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.

Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.(adz | ale | mp.com )


Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs