Bank Jambi: Audit Forensik Tinggal Proses Finalisasi, Netizen: 'Lama Kali Pak!

AUDIT FORENSIK - Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM JAMBI – Proses audit forensik terkait insiden serangan siber yang menimpa Bank Jambi kini memasuki tahap akhir.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan proses audit saat ini tinggal menyelesaikan tahapan finalisasi sebelum hasil resminya disampaikan kepada jajaran direksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu mengungkapkan pihak komisaris telah bertemu dengan tim dari IBM yang ditunjuk untuk melakukan audit forensik terhadap insiden tersebut.

“Audit forensiknya sudah sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kami sudah bertemu dengan tim IBM yang melakukan audit. Sekarang tinggal proses finalisasi saja,” katanya.

Menurut Sudirman, setelah proses finalisasi rampung, hasil audit akan dipaparkan kepada direksi Bank 9 Jambi.

Selain itu, jajaran komisaris juga akan menerima laporan lengkap mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemaparan awal yang diterima, tim auditor telah memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya serangan siber, termasuk pihak yang dinilai bertanggung jawab serta langkah-langkah penanganannya.

Baca Juga:

GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

“Secara umum sudah ada gambaran awal mengenai penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, serta mekanisme penanganan dan tindak lanjut untuk mengatasi insiden siber ini,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan manajemen atau merupakan kesalahan individu.

“Kami belum bisa memutuskan apakah itu merupakan kesalahan manajemen atau kesalahan personal, karena hasil auditnya masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya.

Pemulihan Layanan Bank Jambi

Sementara itu, layanan Bank Jambi hingga kini masih dalam tahap pemulihan dan belum kembali beroperasi secara normal.

Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi, Hery Gunawan, beberapa waktu lalu mengatakan layanan perbankan mulai dipulihkan secara bertahap.

Untuk layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kantor-kantor Bank Jambi, saat ini sudah dapat digunakan dengan sistem on us atau transaksi internal.

Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Hery menambahkan, layanan web teller juga telah kembali berfungsi sehingga nasabah sudah dapat melakukan sejumlah transaksi.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada tahap awal proses pemulihan dengan mengaktifkan layanan ATM on us.

Dalam tahap ini, transaksi penarikan tunai melalui ATM dibatasi maksimal Rp5 juta untuk setiap transaksi.

Bacaan Lainnya:

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Selain itu, layanan pemindahbukuan baru dapat dilakukan antarrekening Bank Jambi.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antarrekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

Ia menambahkan, nasabah yang ingin melakukan penarikan dana di atas batas tersebut dapat langsung mendatangi teller di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu Bank Jambi.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya.

Mobile Banking Belum Aktif

Hingga saat ini, layanan mobile banking maupun QRIS masih belum dapat digunakan oleh nasabah.

Menurut Hery, pemulihan kedua layanan tersebut akan dilakukan pada tahapan berikutnya setelah proses pemulihan sistem dan audit forensik selesai.

(Aldie Prasetya | Editor: Khaidir Ali)

Viral di Medsos Pelaku Peretasan Bank Jambi sudah Ditangkap, Polisi : Tidak Benar!

JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.

Dalam narasi yang beredar di Instagram, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asing (WNA) dan peretas kelas kakap.

Sebagaimana ditulis akun instagram @infoseputar_jambi86:

Breking news.

Pembobol Bank Jambi tertangkap. Infonya melibatkan para hecker kelas kakap dan warga negara asing. Apakah juga melibatkan orang dalam Bank? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.

#infoseputarjambi

Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.

Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).

Polisi Sebut Tidak Benar, Masih Audit Forensik

Diketahui, sistem layanan Bank Jambi diretas pada akhir Februari 2026.

Belakangan beredar kabar penangkapan terduga pelaku peretasan.

Polisi di Jambi memastikan jika kabar penangkapan pelaku pembobolan Bank Jambi, tidak benar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan hingga kini kasus dugaan pembobolan siber tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tersebut.

“Belum ada,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Taufik juga membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan akun Instagram @infoseputar_jambi86, yang menyebut pelaku pembobolan Bank Jambi telah ditangkap.

Dalam unggahan itu tampak dua orang diborgol disertai narasi bahwa mereka merupakan hacker kelas kakap, bahkan disebut melibatkan warga negara asing.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan pelaku pembobolan Bank Jambi.

“Bukan, saya juga bingung info dari mana,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Bank Jambi juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai adanya penangkapan pelaku dugaan pembobolan sistem bank tersebut.

Humas Bank Jambi, Gaviria, mengatakan pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi viral di media sosial. Dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut disebutkan bahwa penangkapan melibatkan hacker kelas kakap dan diduga ada warga negara asing yang turut diamankan. (Adz/Sumber:Tribunjambi.com)

Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Beroperasi, Al Haris Minta APH Sikat Pelaku

Gubernur Al Haris dan Bank Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal.(Ist) 

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi bersama jajaran manajemen Bank Jambi tengah bergerak cepat mengupayakan agar layanan mobile banking (M-Banking) milik bank daerah tersebut dapat segera kembali beroperasi normal. 

Langkah konkret yang saat ini sedang dilakukan adalah mengajukan permohonan pembukaan kembali layanan digital itu kepada Bank Indonesia (BI).

Layanan transaksi daring ini sebelumnya terpaksa dihentikan menyusul adanya dugaan serangan siber yang melumpuhkan sistem teknologi informasi Bank Jambi. 

Demi memberikan kenyamanan bagi para nasabah, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengaktifan kembali sistem tersebut ke Bank Indonesia.

Syarat Ketat Pemulihan Sistem dan Hasil Audit Forensik

Seperti diketahui, sejak sistem digital Bank Jambi mengalami gangguan fatal pada awal 2026, ribuan nasabah mengeluhkan hambatan dalam bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel. 

Akibatnya, masyarakat harus kembali mengandalkan mesin ATM, CRM, hingga mengantre di layanan kantor cabang konvensional untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.

Sebagai bagian dari pemulihan pasca-insiden, sebuah audit forensik mendalam telah dilakukan untuk memeriksa celah keamanan. 

Hasil audit tersebut resmi diterbitkan pada 3 Juni 2026 sebagai landasan utama penguatan sistem perbankan ke depan.

Al Haris membeberkan bahwa sebelum layanan m-banking diaktifkan kembali oleh Bank Indonesia, terdapat sejumlah persyaratan regulasi ketat yang wajib dipenuhi. 

Bank Jambi diwajibkan melakukan peningkatan instrumen keamanan serta mengganti sejumlah perangkat teknologi informasi yang dinilai belum memadai agar pertahanan digital mereka semakin tangguh. 

Penguatan ini dianggap krusial demi menjamin rasa aman bagi nasabah sekaligus memastikan keluhan serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Gubernur Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan Siber

Tidak hanya fokus pada pemulihan pelayanan perbankan, Gubernur Jambi juga mengambil sikap tegas terhadap dalang di balik kelumpuhan sistem ini. 

Al Haris meminta secara langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti poin-poin temuan yang tertuang di dalam hasil audit forensik per 3 Juni lalu.

Ia menegaskan, siapa pun pihak yang terbukti terlibat atau bertanggung jawab atas persoalan yang menyebabkan runtuhnya sistem pertahanan siber Bank Jambi harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. 

Instruksi keras pun dilayangkan kepada APH untuk langsung menyikat pihak-pihak terkait apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Audit Forensik Diharapkan Bantu Penyidik

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.

Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan.

Di mana diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.

Dia mengatakan dengan adanya audit forensik ini diharapkan mampu membantu proses penyelidikan.

"Dengan adanya (hasil audit forensik) tentunya akan membantu dan proses penyidikan nantinya. Dan saat ini proses penyidik masih melakukan proses penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sendiri telah memeriksa puluhan orang yang dipangggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut termasuk Direktur Bank Jambi hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

Pihak kepolisian sendiri memperkirakan kerugian dari peristiwa peretasan ini mencapai Rp143 miliar dengan perkiraan 6.000 rekening nasabah Bank Jambi yang dibobol.

Untuk layanan Bank Jambi sendiri hingga saat ini masih berjalan meski dalam kondisi terbatas. 

Layanan mobile banking diketahui belum bisa diakses. Sementara Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat digunakan di waktu tertentu saja.

Masyarakat berharap, pemulihan pelayanan Bank Jambi bisa segera pulih dan kembali normal.

DPRD Provinsi Jambi: Masyarakat Menunggu, Segera Ditindaklanjuti

DPRD Provinsi Jambi menyebut pihaknya telah mendapatkan kabar terkait hasil forensik Bank Jambi dan diserahkan ke Polda Jambi.

Informasi tersebut didapatkan dari pihak terkait, satu diantaranya Direktur Utama Bank Jambi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah. Sehingga, dia berharap agar permasalahan tersebut segera ditindak lanjuti, sebab masyarakat sudah menunggu terkait permasalahan itu.

“Masyarakat menunggu bagaimana pelayanan mobile banking dapat berjalan lancar seperti sebelumnya. Masyarakat menunggu silakan ditindaklanjuti dan diumumkan,” harapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan proses penyelidikan kasus dugaan peretasan Bank Jambi yang telah menyebabkan kehilangan saldo nasabah beberapa waktu lalu.

Terbaru, diketahui audit forensik dari pihak Bank Jambi telah rampung dilakukan. 

Diketahui, Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi sendiri telah menerima surat audit forensik sejak awal Juni 2026 ini.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya yang dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih melakukan penyelidikan.(Adz)

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi .(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - SAMPAI SEKARANG pihak kepolisian (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya sejumlah dana milik nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini puluhan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sedang menunggu hasil audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sebagai informasi, tim dari Bank Jambi bersama penasihat hukum telah melaporkan insiden peretasan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk diperiksa, mulai dari jajaran direksi, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki keterkaitan dengan Bank Jambi.

Layanan Belum Pulih

Di sisi lain, operasional layanan Bank Jambi masih tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.

Setelah peretasan yang terjadi pada 22 Februari lalu, Bank Jambi melakukan pemblokiran terhadap sejumlah layanan.

Dua di antara layanan yang diblokir sementara adalah anjungan tunai mandiri (ATM) dan perbankan seluler atau mobile banking.

Layanan mobile banking hingga kini belum dapat diakses.

Baca Juga: 

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sementara itu, fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya bisa digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, sejumlah nasabah diharuskan mengganti kartu dan pin ATM untuk bertransaksi.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem layanan Bank Jambi dapat segera rampung sehingga aktivitas perbankan kembali normal.(*)

Dua Tersangka Pelangsir Biosolar di SPBU Bungo Ditangkap, Kerugikan Negara Capai Rp276 M

Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bbm  subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka.(Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

Dua orang tersangka tersebut, inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan kejadian bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah memeriksa SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, polisi menemukan kendaraan yang mengisi bahan bakar biosolar secara terus menerus.

"Tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Setelah itu, 9 April 2026, polisi langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Hasilnya, benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa jenis bahan bakar yang diangkut pelangsir merupakan jenis biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Bacaan Lainnya:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken yang berisikan sampel BBM subsidi, dan handphone pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Migas. (Tim)

Layanan Bank Jambi Tetap Buka, Ini Jadwal Operasional Cuti Lebaran 2026

Bank Jambi tetap membuka layanan terbatas hingga masa cuti Lebaran dengan jadwal khusus, sementara layanan mobile banking masih belum dapat diakses akibat proses perbaikan sistem pasca dugaan peretasan. (adz/ist)

JAMBI - Hingga Rabu (18/3/2026) siang layanan Bank Jambi masih dibuka untuk para nasabah.

Dari pantauan media, layanan Bank Jambi di kantor cabang utama yang berada di Buluran, Telanaipura masih terlihat melayani nasabah hingga pukul 14.00 WIB.

Terkait dengan libur cuti Idul Fitri, Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank 9 Jambi, Herry Gunawan mengatakan untuk jam pelayanan Bank Jambi selama cuti Lebaran sebagai berikut.

Pada Jumat 20 Maret 2026 jam layanan pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIB untuk layanan teller dan costumer service.

Senin 23 Maret 2026 jam layanan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk layanan transaksi costumer service (pembuatan PIN)

Selasa 24 Maret 2026 jam layanan mulai dari pukul pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk layanan transaksi costumer service dan terller.

"Sementara untuk Kamis tanggal 19 Maret besok layanan libur dan buka kembali di Jumat," ujarnya pada Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Akibat kejadian tersebut saat ini akses mobile banking Bank Jambi belum dapat diakses dan proses perbaikan sistem masih dilakukan. (Adz)

Terkait Kemungkinan Sanksi bagi Direksi Bank Jambi, Begini Jawaban Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris menjawab soal kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi buntut gangguan sistem akibat peretasan sejak Minggu (22/2/2026) lalu.(Adz) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pemulihan layanan Bank Jambi masih terus dilakukan pasca insiden peretasan sistem yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Muncul isu adanya kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi sebagai pertanggungjawaban menyusul gangguan sistem akibat peretasan tersebut.

Sanski yang dimaksud, berupa kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi.

Terkait sanksi tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, angkat bicara.

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan ke arah tersebut.

“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.

Saat ini, kata Al Haris, pihak bank fokus pada pemulihan sistem, perbaikan pelayanan, termasuk untuk menyiapkan penggantian kartu nasabah.

Informasi terbaru menyebutkan, pihak bank mewajibkan sejumlah nasabah untuk mengganti kartu ATM menyusul adanya pembaruan perangkat sistem yang digunakan.

Baca Juga: Opini : Fenomena Disinformasi Terhadap Gubernur Jambi, Publik Perlu Kritis, Media Harus Bertanggung Jawab

Namun, proses penggantian kartu ATM tersebut belum bisa dilakukan secara serentak.

Hal ini disebabkan keterbatasan stok kartu ATM yang saat ini tersedia, sehingga penggantian dilakukan secara bertahap.

Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa layanan ATM sebenarnya sudah dapat digunakan.

Akan tetapi, sebagian kartu milik nasabah memang harus diganti dengan kartu baru, sehingga perlu menunggu tambahan stok dari pihak bank.

“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026) kemarin.

Ia mengungkapkan, dari total sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sebanyak 100 ribu nasabah perlu melakukan penggantian kartu ATM.

Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas terkait kebijakan tersebut guna menghindari lonjakan antrean di kantor cabang.

“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.

"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.

Al Haris menambahkan, setelah stok kartu baru tersedia, Bank Jambi akan mendistribusikannya ke seluruh kantor cabang agar proses penggantian dapat dilakukan secara bertahap.

Terkait kerugian sebesar Rp143 miliar yang sempat menjadi perhatian publik, ia menyebutkan bahwa dana pengganti berasal dari laba berjalan bank.

“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.

“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.

15 Saksi sudah Diperiksa Polda Jambi

Di sisi lain, proses hukum atas kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi masih terus berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dimintai keterangan.

Para saksi berasal dari berbagai unsur yang terkait dengan operasional Bank Jambi, mulai dari direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih jauh modus serta pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

(Editor: Aldie Prasetya / Sbr: Tribunnews.com)

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Gubernur Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 kartu.(adz/ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Proses pemulihan layanan Bank Jambi masih terus berlangsung setelah terjadinya peretasan sistem pada Minggu, 22 Februari 2026 lalu.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa pihak bank mewajibkan nasabah mengganti kartu ATM karena adanya pergantian perangkat sistem yang dilakukan oleh bank.

Meski demikian, penggantian kartu ATM bagi nasabah Bank Jambi belum dapat dilakukan sekaligus.

Proses tersebut masih berlangsung secara bertahap lantaran keterbatasan stok kartu ATM yang tersedia saat ini.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa pada dasarnya layanan ATM sebenarnya sudah bisa digunakan.

Baca Juga: Kecam Pembiaran Puluhan Hektar Hutan Kerinci Dijarah PETI, Aktivis Lingkungan Randi Vitora: Negara Tak Boleh Kalah oleh Cukong!

Namun, sebagian kartu ATM nasabah harus diganti dengan kartu yang baru sehingga proses tersebut harus menunggu tambahan stok kartu dari pihak bank.

“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026).

Terkait hal itu, Al Haris menjelaskan bahwa dari sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sekitar 100 ribu di antaranya perlu melakukan penggantian kartu ATM.

Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas kepada masyarakat mengenai penggantian kartu tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi antrean panjang di kantor-kantor cabang.

“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.

"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.

Baca Juga: Dedikasi Sosial Diakui Nasional, Bupati Batang Hari Terima Cahaya Hati Award 2026

Ia menambahkan, setelah stok kartu ATM baru tersedia, Bank Jambi akan menyalurkannya ke seluruh kantor cabang sehingga proses penggantian kartu dapat dilakukan secara bertahap oleh para nasabah.

Mengenai kerugian sebesar Rp143 miliar yang sebelumnya menjadi perhatian publik, Al Haris menjelaskan bahwa dana pengganti tersebut diambil dari laba berjalan milik bank.

“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.

Kondisi terakhir terjadinya antrian di kantor-kantor cabang Bank Jambi. (Adz)

Ia mengatakan bahwa langkah tersebut telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.

“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Al Haris menyebutkan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.

Rp19 Miliar di Kripto

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dari total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp143 miliar, sekitar Rp19 miliar diketahui telah dialihkan ke mata uang kripto.

Selain itu, sebagian dana yang hilang juga terlacak masuk ke beberapa rekening bank lain, di antaranya Bank Permata dan Bank Sampoerna.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa sebagian dana milik nasabah Bank Jambi yang sempat dibobol oleh peretas sudah berhasil dilacak keberadaannya.

Baca Juga: Framing Media dan Ujian Kepemimpinan Daerah di Tengah Krisis Fiskal

"Itu terdeteksi ada Rp19 miliar di kripto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris, Senin (9/3/2026) malam.

Pemerintah Provinsi Jambi pun telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah guna menarik kembali dana tersebut sehingga kerugian nasabah dapat diminimalkan.

15 Saksi Telah Diperiksa

Sementara itu, di ranah hukum, kasus peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga menyebabkan hilangnya saldo nasabah masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan operasional Bank Jambi, mulai dari jajaran direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang memiliki kerja sama dengan bank tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih lanjut mengenai modus maupun pihak yang terlibat dalam peretasan tersebut.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri guna membantu proses pengusutan kasus tersebut.

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.(Adz)

Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

SUNGAI PENUH – Layanan ATM Bank Jambi kini kembali aktif di Kota Sungai Penuh. ASN, baik PNS maupun PPPK, bisa langsung melakukan tarik tunai dan transfer.

Aktivasi Kartu Wajib

Nasabah harus mengaktifkan kartu ATM melalui layanan Bank Jambi sebelum bertransaksi. Aktivasi memastikan sistem mengenali kartu sehingga transaksi berjalan lancar.

Batas Maksimal Transaksi

Beberapa ASN mencoba ATM dan mendapati batas transaksi tetap Rp5 juta per kali. Batas ini berlaku untuk tarik tunai maupun transfer.

Satu ATM Aktif Saat Ini

Hanya satu ATM berfungsi di Kota Sungai Penuh. Mesin itu berada di kantor cabang Bank Jambi.

Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh bernama Doni mengaku kepada wartawan telah mencoba langsung menggunakan mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang.

“Yang bisa digunakan hanya ATM di kantor cabang. Maksimal penarikan dan transfer Rp5 juta.” ujarnya

Himbauan untuk Nasabah

Bank Jambi meminta nasabah memastikan kartu ATM aktif sebelum bertransaksi. Dengan begitu, tarik tunai dan transfer berlangsung lancar tanpa kendala.(Red)

Krisis Sejak 22 Februari: PERMAHI Jambi Desak Pimpinan Bank Jambi Percepat Perbaikan

 


Roland: Jika Terus Berlarut maka Masyarakat Berhak Meninggalkannya

Jambi – Krisis layanan yang melanda Bank Jambi sejak 22 Februari 2026 tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan teknis biasa. Peristiwa ini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap bank milik daerah yang seharusnya menjadi tulang punggung sistem keuangan masyarakat di Provinsi Jambi.

Peristiwa ini bermula ketika ribuan nasabah melaporkan saldo rekening mereka tiba-tiba berkurang bahkan hilang. Dari hasil penyelidikan sementara aparat penegak hukum, tercatat lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp143 miliar.

Temuan awal juga menunjukkan sebagian dana yang hilang tersebut terdeteksi mengalir ke berbagai rekening lain serta ke aset kripto. Bahkan sekitar Rp19 miliar dilaporkan terlacak masuk ke transaksi kripto, sementara sebagian lainnya mengalir ke rekening bank lain.

Akibat dugaan peretasan sistem keamanan tersebut, layanan digital Bank Jambi seperti ATM dan mobile banking terpaksa dihentikan sementara untuk kepentingan audit forensik dan penguatan sistem keamanan.

Dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Hingga beberapa pekan setelah kejadian, banyak nasabah masih harus mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi dasar seperti menarik uang, mengecek saldo, atau melakukan transfer. Di berbagai daerah, (Bungo, Sarolangun, Bangko, Kerinci) bahkan terjadi desak-desakan menjerit antrean panjang sejak pagi hari.

Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan karena terjadi pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketika kebutuhan ekonomi masyarakat meningkat.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Pastikan Kerugian Nasabah Bank Jambi Diganti Gunakan Laba Rp330 Miliar Tahun Buku 2025

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, menilai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya krisis serius dalam tata kelola sistem perbankan daerah.

“Kita tidak sedang berbicara tentang gangguan teknis biasa. Kita sedang menghadapi krisis kepercayaan publik. Ketika saldo nasabah hilang, ketika dana masyarakat diduga mengalir ke aset kripto, dan ketika layanan ATM serta mobile banking lumpuh berhari-hari, maka yang dipertanyakan publik adalah bagaimana tata kelola dan sistem keamanan bank ini dijalankan,” tegas Roland.

Roland mengatakan PERMAHI Jambi sejak awal telah menyampaikan kritik terbuka terhadap persoalan ini, bahkan meminta jajaran direksi dan komisaris Bank Jambi bertanggung jawab apabila tidak mampu memulihkan layanan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Jika pimpinan bank tidak mampu memulihkan sistem secara cepat dan profesional, maka pilihan paling terhormat adalah mengevaluasi diri bila perlu mengundurkan diri. Sebab yang dipertaruhkan hari ini bukan sekadar reputasi institusi, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah,” ujarnya.

Menurut Roland, kondisi di lapangan memperlihatkan dampak nyata krisis tersebut terhadap masyarakat. Banyak nasabah terpaksa antre sejak subuh hanya untuk menarik gaji mereka sendiri.

Bacaan Lainnya: Opini : Transformasi Pahit di Balik Peretasan, Melahirkan Bank Jambi yang Lebih Tangguh

“Bayangkan ironi yang terjadi per hari ini. Masyarakat harus berdiri berjam-jam, himpit himpitan diserta desakan, serta menjerit di depan bank hanya untuk mengakses uang mereka sendiri. Ini bukan sekadar gangguan layanan, ini adalah kegagalan sistem yang harus dijawab dengan tanggung jawab yang serius,” katanya.

PERMAHI Jambi juga menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menciptakan kepanikan, tetapi sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak langsung.

Roland menilai kepercayaan publik tidak dapat dipertahankan hanya dengan pernyataan optimisme bahwa layanan akan segera kembali normal.

“Jika perbaikan terus berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas, masyarakat tentu memiliki hak untuk menentukan sikap terhadap lembaga keuangan yang mereka percayai. Kepercayaan adalah hubungan timbal balik. Jika kepercayaan itu terus tergerus, maka wajar apabila masyarakat mulai mempertimbangkan untuk tidak lagi menggunakan layanan bank tersebut sampai sistemnya benar-benar pulih dan tata kelolanya dibenahi,” ujarnya.

PERMAHI Jambi menyerukan agar momentum krisis ini dijadikan evaluasi besar terhadap tata kelola Bank Jambi, mulai dari sistem keamanan digital, manajemen risiko teknologi, hingga efektivitas pengawasan internal.

“Bank daerah hidup dari kepercayaan masyarakat. Jika kepercayaan itu runtuh, maka yang runtuh bukan hanya sebuah sistem layanan, tetapi juga kredibilitas lembaga dan pemerintah daerah yang berada di belakangnya,” tutup Roland.(Adz)

Gubernur Al Haris Pastikan Kerugian Nasabah Bank Jambi Diganti Gunakan Laba Rp330 Miliar Tahun Buku 2025

Jambi, Merdekapost.com  - Gubernur Jambi Al Haris selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Jambi memastikan seluruh kerugian nasabah akibat peretasan sistem layanan digital bank daerah tersebut akan diganti sepenuhnya. Dana penggantian itu akan diambil dari laba Bank Jambi tahun buku 2025 yang mencapai Rp330 miliar.

Al Haris menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun nasabah yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.

“Laba Bank Jambi tahun 2025 mencapai Rp330 miliar. Dana itulah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh ada satu rupiah pun uang nasabah yang hilang,” ujarnya di Jambi, Jumat.

Ia menjelaskan, total kerugian yang ditimbulkan akibat peretasan sistem pada akhir Februari 2026 mencapai Rp143 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp16 miliar sudah berhasil dilacak dan kini sedang dalam proses pengembalian.

Bacaan Lainnya:

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polres Kerinci Laksanakan di Kawasan Gedung Nasional Sungai Penuh

Antrean Mengular, Bank Jambi Kerinci Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

Dengan demikian, jika dana yang terlacak tersebut dapat dipulihkan sepenuhnya, maka Bank Jambi masih harus menutup sisa kerugian sekitar Rp127 miliar kepada nasabah yang terdampak.

Menurut Al Haris, keputusan untuk menggunakan laba perusahaan guna menutupi kerugian nasabah telah disepakati dalam rapat manajemen bersama para pemegang saham pada 25 Februari lalu.

“Kami sudah rapat dengan pemegang saham, dan semuanya sepakat bahwa keuntungan tahun 2025 akan dipakai untuk menutup kerugian nasabah sambil proses pengembalian dana yang terlacak terus berjalan,” katanya.

Baca Juga: Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Berdasarkan data sementara, terdapat lebih dari 6.000 rekening nasabah yang terdampak peretasan tersebut.

Sementara itu, hingga kini Bank Indonesia masih meminta Bank Jambi untuk menutup sementara layanan digital seperti mobile banking dan transaksi melalui mesin ATM. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan.

“Bank Indonesia menyarankan agar layanan tersebut belum dibuka dulu karena masih dilakukan pemeriksaan. Ada beberapa perangkat yang harus diganti. Saat ini alatnya sudah diganti dan tinggal menunggu proses verifikasi dari BI,” jelas Al Haris.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem keamanan layanan digital mencapai Rp143 miliar. Insiden tersebut menyebabkan sekitar 6.000 nasabah kehilangan saldo rekening pada 22 Februari 2026.

Baca Juga: Wabup Murison Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga Saat Safarai Ramadan di Siulak Mukai

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Kerugian akibat pembobolan sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar yang berasal dari lebih dari 6.000 nasabah yang saldonya sempat hilang dari rekening,” ujarnya.

Penyidik Polda Jambi saat ini terus mendalami kasus tersebut, termasuk dengan memanggil Direktur Utama Bank Jambi untuk dimintai keterangan serta memeriksa sejumlah saksi lain guna mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.(adz)

Antrean Mengular, Bank Jambi Kerinci Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pelayanan di Bank Jambi Cabang Kerinci kembali dipadati masyarakat. Sejak pagi hari, nasabah sudah berdatangan lebih awal untuk mengambil nomor antrean. Akibatnya, area layanan perbankan terlihat jauh lebih ramai dibandingkan hari-hari biasa.

Selain itu, banyak nasabah sengaja datang lebih cepat agar bisa segera menyelesaikan berbagai transaksi perbankan. Antusiasme masyarakat tersebut pun langsung memicu lonjakan antrean di ruang pelayanan.

Tambah Teller dan Buka Teras Layanan

Namun demikian, Bank Jambi Cabang Kerinci tidak tinggal diam menghadapi peningkatan jumlah nasabah. Pihak bank segera mengambil langkah cepat dengan menambah jumlah teller. Di saat yang sama, petugas juga membuka tambahan teras layanan guna mempercepat proses transaksi.

Bacaan Lainnya: 

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi

IMM Jambi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan RSUD M.H.A. Thalib Sungai Penuh

dengan strategi tersebut, alur pelayanan tetap berjalan tertib. Petugas layanan pun secara sigap memanggil nomor antrean secara berurutan sehingga nasabah tetap memperoleh pelayanan secara maksimal.

Antrean Cepat Bergerak, Beberapa Nomor Bahkan Terlewati

Menariknya, kecepatan pelayanan justru membuat beberapa nomor antrean terlewati. Hal itu terjadi karena sejumlah nasabah tidak berada di tempat saat petugas memanggil nomor mereka.

Karena itu, petugas langsung melanjutkan pemanggilan ke nomor berikutnya agar proses pelayanan tidak terhenti. Dengan cara ini, nasabah yang sudah siap menunggu dapat langsung menuju meja pelayanan tanpa harus menunggu lama.

Pelayanan Tetap Cepat di Meskipun Nasabah Melonjak

Sementara itu, penambahan teller dan pembukaan teras layanan terbukti membantu mempercepat pelayanan. Nasabah tetap bisa menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat meskipun jumlah pengunjung meningkat.

Gubernur Jambi: Rp19 M Uang Hilang dari Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Sampoerna

JAMBI - Keberadaan Rp 19 miliar dari Rp143 miliar uang Bank Jambi yang hilang, terdeteksi mengalir ke mata uang kripto.

Selain itu, sebagian uang Bank Jambi yang hilang juga terdeteksi berada di Bank Permata dan Sampoerna. 

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan sebagian dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang dibobol peretas (hacker) telah terdeteksi keberadaannya. 

"Itu terdeteksi ada Rp 19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris saat diwawancarai wartawan, Senin (9/3/2026) malam. 

Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera melakukan upaya penarikan kembali dana tersebut agar kerugian nasabah dapat diminimalisasi. 

Sementara itu, hingga kini Polda Jambi terus melakukan pendalaman atas kasus peretasan yang telah menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah ini. 

Total uang yang hilang dari 6.000 rekening itu mencapai Rp143 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

Sudah Dua Pekan

Dua pekan setelah sistem Bank Jambi gangguan, hingga hari ini, Selasa (10/3/2026) sistem layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan lagi.

Nasabah Bank Jambi yang didominasi aparatur sipil negara (ASN) di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi, masih harus antri di teller untuk melakukan transaksi seperti penarikan.

Gaji ASN di Jambi mayoritas menggunakan layanan Bank Jambi.

Ditambah lagi, sata ini sudha mendekati hari raya Idulfitri.

Nasabah Bank Jambi mencurahkan isi hatinya di media sosial, terutama yang berada di wilayah kabupaten kota yang memiliki sedikit kantor cabang Bank Jambi.

Dilihat Tribunjambi.com di media sosial, nasabah bernama Wilda Oktafia mengaku tidak sanggup lagi untuk mengantri.

"ATM & M-Banking BANK JAMBI, hingga hari ini masih belum bisa di Akses..

Yook Bank JAMBI,, mohon dipercepat,,!! kami dak telok (tidak sanggup, red) lagi nak ngantri di Teller

sampai sekarang belum ada konfirmasi yang pasti dari pihak BANK JAMBI..!!

sampai kapan ini akan berlalu," tulis alun Wilda Oktafia di grup Facebook Rakyat Jambi.

Hal serupa juga diungkapkan akun Facebook Arni Safitra.

"Lambatnya proses perbaikan akses BANK 9 JAMBI. Sampai hari ini ATM dan MBaking belum bisa diakses.

Yuk bank Jambi, mohon di percepat kami dak sanggup ngantri lagi di teller," tulisnya.

Dikutip dari laman bankjambi.co.id, Bank Pembangunan Daerah atau BPD Jambi atau yang kerap disebut Bank Jambi itu memiliki 55 kantor cabang, baik kantor cabang utama maupun kantor cabang pembangtu dan penghubung.

Di satu kabupaten, Bank Jambi hanya memiliki 4-6 kantor cabang dan kantor cabang pembantu.

Update Penyelidikan Polisi

Kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Nurmandia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 15 orang yang telah dipanggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut mulai dari Direktur hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya. 

Dari laporan yang disampaikan ke Polda Jambi, diketahui setidaknya kerugian yang dialami Bank Jambi mencapai Rp143 miliar. 

"Hasil laporan mereka nasabahnya 6.000-an dengan kerugian Rp143 miliar. Sambil berjalan ya, kita pastikan lagi," jelas Taufik.

Dia mengatakan terkait dengan peretasan ini, pihak Polda Jambi masih menunggu hasil dari digital forensik yang saat ini tengah dilakukan.

Tak sampai di sana, Taufik juga mengatakan pihaknya berencana untuk melibatkan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Peretasan sistem jaringan Bank Jambi terjadi pada Minggu (22/2/2026), namun hingga kini layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan.(*)

(Adz/Sumer: Tribunnews.com))

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui Anggaran THR Rp1 Juta Per-orang untuk PPPK Paruh Waktu

Jambi, Merdekapost.com – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman juga membernarkan terkait THR untuk PPPK Paruh Waktu. Sudirman mengatakan untuk realisasinya tinggal menunggu SE dari pusat.

“Sudah dirapatkan pak Sekda dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda, hanya menunggu SE dari Pusat,” ujarnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.

Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di lingkungan pemerintahan.(*)

Sidang Korupsi DAK Jambi: Eks Kadisdik Varial Akui Terima Uang, Bantah Koper Rp1 Miliar

JAMBI – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Varial Adi Putra, hadir sebagai saksi kunci di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 5 Maret 2026.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Varial yang kini juga menyandang status tersangka dalam kasus yang sama, mengakui adanya aliran dana dari terdakwa Rudi Wage ke kantong pribadinya. Namun, ia dengan tegas menampik tudingan mengenai penerimaan uang dalam jumlah fantastis.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Vahrial terkait bukti transaksi keuangan antara dirinya dan Rudi Wage. Vahrial akhirnya mengakui telah menerima transfer sebanyak tiga kali dengan rincian mulai dari Rp 40 Juta (dari rekening Rudi Wage), Rp 25 Juta (dari rekening Rudi Wage), dan Rp 15 Juta (dari rekening istri Rudi Wage).

Jaksa awalnya menanyakan terkait pertemuan Varial bersama Rudi Wage di beberapa tempat, baik di Jakarta, Bandung maupun di salah satu hotel di Jambi. 

Varial Sebut Tak Kenal Rudi Wage, Transfer itu Piutang

Tak lupa jaksa menanyakan apakah Varial mengenal Rudi Wage dan beberapa terdakwa lainya, namun Varial menolak kenal, ia mengaku mengenali Rudi Wage melalui Bukri. 

Kemudian, jaksa beranjak kepada aliran dana, yang mana terlihat dari rekening Rudi Wage dan istrinya sebanyak Rp 80 Juta. 

“Transfer pertama dari Rudi Wage Rp 40, kemudian Rp 25 dan 15 juta dari rekening Istri Rudi Wage, tolong jelaskan apakah ini uang permintaan,” kata Jaksa kepada Vahrial. 

Kemudian Varial menolak mengatakan uang tersebut adalah permintaan, ia mengatakan uang tersebut adalah piutang dirinya terhadap Rudi Wage saat dirinya berada di Bandung. 

“Ya benar, Itu hutang Rudi Wage,” kata Varial menjawaban jaksa. 

Rudi Wage Bantah Pinjam Uang ke Kadis

Kemudian diakhir Persidangan, majelis hakim menanyakan langsung kepada Rudi Wage, terkait pernyataan Varial.

Namun  Rudi Wage pun membantah pernyataan Varial, ia mengatakan tidak mungkin dirinya meminjam kepada kadis. 

“Siapa yang berani (Meminjam). Itu permintaan (dari Dana DAK,red),” kata Rudi. Sontak Varial pun hanya ternyiyir dalam persidangan.

Varial Bantah Terima uang 1 Milyar dalam Koper

Tensi persidangan meningkat saat JPU mempertanyakan dugaan penerimaan uang tunai dalam jumlah besar yang tidak tercatat dalam transaksi bank.

"Apakah saksi menerima koper berisi uang Rp 1 miliar dari Rudi Wage?" tanya JPU dengan nada tegas.

"Tidak ada," jawab Varial singkat.

Ia juga membantah telah menerima uang sebesar Rp 150 juta lainnya yang dituduhkan oleh jaksa.

Terkait pertemuan intensif dengan Rudi Wage di rumah pribadi maupun kafe-kafe di Jambi, Varial tidak menampiknya. Namun, ia mengklaim pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa tanpa membahas teknis proyek.

Ironisnya, Varial mengaku kecolongan terkait barang-barang proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan adanya keterlambatan pembayaran yang menjadi temuan BPK. "Saya tidak tahu adanya masalah. Tidak pernah dilaporkan ke saya. Tahunya pas ada laporan BPK," ujarnya.

Salah satu poin krusial yang diakui Varial adalah pengalihan anggaran DAK yang seharusnya langsung disalurkan, namun justru disimpan terlebih dahulu di Tabungan Tapera.

Varial mengonfirmasi praktik tersebut meski ia sadar hal itu menyalahi aturan. "Seharusnya tidak boleh (disimpan di Tapera)," akunya di depan jaksa.

Kasus yang menjerat Disdik Provinsi Jambi ini bermula dari pengadaan alat praktik SMK tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 62,1 miliar. Jaksa mengendus adanya modus administratif melalui e-katalog dan kebijakan TKDN yang hanya dijadikan kedok.

Berdasarkan perhitungan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 21,8 miliar, dengan PT TDI sebagai penyedia yang menyumbang angka kerugian terbesar. (Red) 

DPP MAPPAN Kembali Demo di KPK, Desak Pemeriksaan Direksi Bank Jambi hingga Gubernur‎

MAPPAN Kembali Demo KPK, Desak Pemeriksaan Direksi Bank Jambi hingga Gubernur‎.(FOTO; ILUSTRASI)

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/3/2026).

‎‎Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut pengusutan dugaan penerimaan bonus ganda oleh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Khairul Suhairi.

‎‎Massa aksi menilai laporan yang sebelumnya mereka sampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti. Karena itu, mereka kembali mendatangi KPK untuk mendesak agar lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran dana bonus direksi Bank Jambi tahun buku 2024.

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, menyatakan dugaan tersebut merujuk pada dokumen resmi laporan keuangan Bank Jambi tahun 2024. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi, diduga merangkap tiga jabatan strategis sekaligus, yakni Direktur Utama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional, serta Plt Direktur Pemasaran dan Syariah.

‎‎”Dari laporan keuangan yang sama, total remunerasi direksi mencapai Rp14,47 miliar dengan total bonus sekitar Rp12,34 miliar untuk empat orang direksi. Kami menduga terdapat penerimaan bonus ganda akibat rangkap jabatan tersebut,” ujar Hadi Prabowo dalam orasinya.

‎‎Menurutnya, praktik rangkap jabatan yang berpotensi menghasilkan bonus berlapis itu dinilai melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Ia juga menilai praktik tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan BUMD.

‎‎Koordinator lapangan aksi, Rukman, dalam orasinya turut mendesak KPK memanggil sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam proses penetapan dan pembayaran bonus direksi Bank Jambi tahun 2024.

‎‎“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi, dewan komisaris, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang terlibat dalam proses penetapan bonus tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎‎Selain itu, massa aksi juga meminta KPK melakukan penyitaan atau pembekuan dana bonus direksi Bank Jambi ‎hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

‎‎Di sisi lain, sorotan terhadap Dirut Bank Jambi juga muncul dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan melalui sistem resmi KPK. Berdasarkan data tersebut, kekayaan Khairul Suhairi tercatat meningkat signifikan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

‎‎Pada 2021, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp2,06 miliar. Angka itu meningkat menjadi Rp3,57 miliar pada 2022, melonjak menjadi Rp8,23 miliar pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp10,13 miliar pada 2024.

‎‎Lonjakan terbesar terjadi pada periode 2022–2023 dengan peningkatan sekitar Rp4,66 miliar dalam satu tahun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pos kas dan setara kas yang meningkat dari Rp1,28 miliar pada 2022 menjadi Rp5,78 miliar pada 2023.

‎‎Selain itu masalah terkini Bank Jambi yakni insiden siber yang bikin saldo kurang lebih 6000 nasabah terkuras, dengan total nilai Rp 143 Milliar. Juga disuarakan di KPK.

Bacaan Lainnya:

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

‎‎Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp 17 hingga Rp 24 juta. Hal itu kemudian diperparah lagi, dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi dari 22 Februari lalu hingga kini.

‎‎”Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp 58 miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya, sistemnya jebol, duit nasabah hilang,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎‎Atas sekian banyak persoala di tubuh Bank Jambi tersebut, LSM MAPPAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari KPK. Bahkan mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.(Adz/ Sumber: Benuanews.com)

Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

PELANTIKAN : Bupati Sarolangun H Hurmin didampingi Wabup Gerry Trisatwika,SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sarolangun, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sebanyak 142 Jabatan Administrator dan Pengawas mencakup Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat, Lurah, dan Kepala Seksi di berbagai OPD dilakukan perombakan dan pengisian jabatan yang kosong.

Dalam kegiatan itu, Bupati Sarolangun H Hurmin tampak memimpin langsung pembacaan naskah pelantikan yang diikuti 142 pejabat Admistrator dan Pengawas serta pengambilan sumpah jabatan dengan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan.

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan bahwa pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 103/BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam/dari jabatan administrator, dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dari jumlah 142 pejabat yang dilantik, dan diambil sumpah jabatan hari ini, 137 pejabat hadir di ruang pelantikan, sedangkan 5 orang pejabat tidak bisa hadir di ruang acara pelantikan, dan pelantikan 5 pejabat tersebut dilakukan secara zoom atau secara daring.

"Ada lima orang dilantik secara zoom atau daring, karena pelantikan ini mendadak, ada yang sedang di luar kota, ada yang sedang sakit dan halangan lainnya,” katanya.

Linda Novita Herawati menegaskan bahwa tentunya pelantikan pejabat ini dalam rangka memperkuat birokrasi di awal tahun 2026 dan menjadi bukti komitmen pasangan Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, good government menuju Sarolangun maju 2025-2030.

”Semoga dengan dilantiknya pejabat administrator dan pengawas ini dapat mendukung penuh program unggulan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Waka TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM.

Hadir juga para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jajaran BKPSDM Sarolangun dan ratusan pejabat yang dilantik.(*)

Safari Ramadhan di Tambak Tinggi, Bupati Monadi Serahkan CSR Bank Jambi dan Himbau Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Safari Ramadhan di Desa Tambak Tinggi Bupati Monadi himbau warga agar meningkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Mulai dari Rumah, Bupati serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta.(Ist) 

Kerinci, Merdekapost.com - Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci di Masjid Nurul Hikmah, Desa Tambak Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh bersama Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan santunan pendidikan kepada 20 orang pelajar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta bantuan CSR dari Bank Jambi sebesar Rp10 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Hikmah.

Bacaan Lainnya:

Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Monadi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kerinci

Wabup Murison Gaungkan SECANTING Investasi untuk Masa Depan

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

Tak hanya mempererat ukhuwah di bulan suci, Bupati Monadi juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan, khususnya melalui pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga. 

Langkah kecil dari rumah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong ketahanan pangan melalui pengembangan padi sawah serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk mencegah bencana banjir di Kabupaten Kerinci.(Adz)

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Rp143 Miliar Hilang

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Kehilangan Rp143 Miliar. Insert: Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.(ist)

JAMBI - Ada sekira 6.000 rekening nasabah Bank Jambi kena retas (hack).

Kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Jambi (Bank Pembangunan Daerah Jambi) mencapai Rp143 miliar. 

Dana tersebut raib dari lebih dari 6.000 rekening nasabah dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan nilai kerugian sementara tersebut berdasarkan hasil pendalaman awal penyidik.

"Jumlah kerugian sementara yang terdata mencapai Rp143 miliar," ujar Taufik, Rabu (4/3/2026).

Besarnya kerugian itu menempatkan kasus peretasan Bank Jambi sebagai salah satu insiden kejahatan perbankan terbesar yang pernah terjadi di Provinsi Jambi. 

Ribuan nasabah terdampak, dengan nilai saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah per rekening.

Akibat insiden tersebut, operasional layanan Bank Jambi sempat lumpuh. 

Layanan mobile banking dan ATM tidak dapat digunakan, memicu keluhan luas dari nasabah dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam rangka penyelidikan, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada Senin (2/3/2026). (*)

Peretasan Bank Jambi, Polda: Jumlah Kerugian Rp143 Miliar

JAMBI - Polda Jambi mengungkap total kerugian nasabah akibat peretasan sistem Bank Jambi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari sekitar 6.000 rekening nasabah.

"Jumlahnya (kerugian akibat peretasan Bank Jambi) 143 miliar," singkatnya, Rabu (4/3/2026).

Hingga kini, Polda Jambi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan peretasan sistem perbankan tersebut.

Saat ini, pelayanan Bank Jambi masih dilakukan secara manual di kantor-kantor cabang terdekat.

Terhitung 10 hari setelah gangguan layanan dilaporkan, aktivitas nasabah yang datang langsung ke bank masih terpantau padat untuk mendapatkan pelayanan manual, Rabu (4/3).

Belum Ada Kepastian

Bank Jambi melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Zulfikar, menyebut pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Bank Indonesia.

Proses tersebut memerlukan waktu karena harus melewati tahapan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber.

Hal inilah yang membuat pihak bank belum dapat memastikan kapan layanan mobile banking dan ATM dapat kembali digunakan secara normal.

"Kalau pastikan belum bisa, karena proses live banyak melibatkan para pihak. Namun pihak Bank Jambi meminta ke pihak vendor paling lama tanggal 11 Maret 2026 sudah live," kata Zulfikar, dikutip dari Kompas.com.

Gaji dan THR

Pemerintah Provinsi Jambi membantah kabar keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat gangguan layanan Bank Jambi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyatakan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan sesuai jadwal berdasarkan kalender kerja.

“Jadi, kalau keterlambatan mungkin tidak, karena hari ini itu kan sudah terbit SP2D. Karena tanggal 1 kemarin hari Minggu, maka tanggal 2 baru bisa diterbitkan SP2D-nya,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui proses pencairan belum berjalan normal sepenuhnya.

Untuk sementara, pegawai hanya bisa menarik dana secara manual di kantor Bank Jambi akibat pembatasan layanan sistem.

“Seperti yang saya utarakan di awal tadi, sementara ini proses pencairan hanya bisa dilakukan oleh pegawai melalui penarikan manual,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan waktu tunggu lebih lama karena antrean di sejumlah kantor cabang. Hal ini membuat sebagian pegawai memilih menunda pencairan gaji.

"Proses antre mungkin itu yang membuat makan waktu, sehingga ada beberapa pegawai mungkin yang menunda, tidak hari ini mereka mencairkan, tapi mungkin besok atau lusa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap layanan perbankan dapat segera kembali normal agar pencairan gaji bisa berlangsung lebih lancar tanpa mekanisme manual.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tetap dilaksanakan sesuai komitmen dan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Agus Pirngadi menyebutkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp62 miliar.

“Untuk anggarannya sendiri itu sekitar Rp62 miliar lebih dalam satu tahun, terdiri dari Rp48,6 miliar untuk ASN dan Rp14,3 miliar untuk PPPK,” katanya, kemarin (3/3).

Namun, ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan.

Pembayaran baru dapat dilakukan setelah surat tersebut diterima sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, karena memang SOP-nya itu kita baru melakukan setelah ada resmi kita terima surat edaran dari pemerintah pusat.

"Walaupun, aba-abanya itu bisa dilakukan pembayaran di minggu pertama bulan Maret,” terangnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan THR tepat waktu.

“Kita komitmen THR itu akan kita bayarkan sebelum hari raya,” tegasnya.

Terkait gangguan layanan Bank Jambi, Agus memastikan hal tersebut tidak memengaruhi ketersediaan anggaran.

“Dari sisi penganggaran sudah kita siapkan, dari sisi keuangan pun sudah tersedia. Jadi tidak ada masalah untuk pencairan THR,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan dilakukan melalui mekanisme langsung (LS). Dana dari SP2D akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum sepenuhnya beroperasi dan masih menunggu izin Bank Indonesia, pencairan dilakukan secara manual.

“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM dari Bank Jambi, maka pencairan THR nanti dilakukan secara manual melalui penarikan langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs