![]() |
| Ilustrasi uang untuk THR. Pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H. |
JAMBI – Kabar gembira bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menjelang Lebaran 2026.
Pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menjelaskan dana puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk membayar THR setara satu bulan gaji pokok.
Rinciannya:
- Rp48,6 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Rp14,3 miliar dialokasikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mekanisme Pencairan dan Kendala Perbankan
Meskipun anggaran sudah tersedia, proses pencairan masih harus menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan sebagai payung hukum pusat.
Agus Pirngadi menjamin hak para pegawai ini akan tersalurkan tepat waktu sebelum hari raya melalui transfer langsung ke rekening masing-masing.
Terkait kendala teknis pada sistem Bank Jambi, yakni belum keluarnya izin operasional ATM dari Bank Indonesia (BI) serta gangguan tarik tunai, Pemprov Jambi menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat distribusi THR.
Sebagai solusinya, para pegawai diarahkan untuk melakukan penarikan dana secara manual melalui seluruh kantor layanan Bank Jambi yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi.
Pembedaan Penyaluran Pensiunan
Agus turut memberikan klasifikasi terkait penyaluran dana bagi para pensiunan.
Berbeda dengan ASN aktif, THR bagi pensiunan tidak dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan akan disalurkan langsung oleh PT Taspen sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk memenuhi hak seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, agar dapat merayakan hari raya dengan tenang meskipun terdapat penyesuaian teknis pada sistem perbankan saat ini.(Adz/merdekapost.com)
