![]() |
| Kontroversi Renovasi Rumah Dinas Kejati Jambi Rp.4,7 Miliar, Aktivis: Proyek Fisik atau Tameng Politik? |
Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali memantik kontroversi panas. Alokasi anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk renovasi rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Tahun Anggaran 2025 kini berada di bawah mikroskop publik. Bukan sekadar soal angka yang fantastis, kebijakan ini dituding sebagai upaya sistematis membangun “benteng hukum” bagi penguasa.
Di saat daya beli masyarakat Jambi masih terengah-engah dan infrastruktur desa banyak yang terbengkalai, prioritas anggaran Pemprov Jambi ini terasa bak oase bagi penegak hukum, namun menjadi gurun bagi rakyat kecil.
Secara regulasi, pemberian hibah atau dukungan fasilitas kepada instansi vertikal memang dimungkinkan. Namun, secara moral dan politik anggaran, langkah Gubernur Jambi ini dinilai “tuli” terhadap jeritan prioritas rakyat.
Pertanyaan fundamental yang kini menggema di ruang publik adalah: Apakah rumah dinas tersebut benar-benar rusak parah hingga menelan biaya rehab miliaran rupiah, atau ini adalah instrumen soft power untuk menjinakkan pedang keadilan?
Baca Juga:
JK: Kasih Tahu Semua Termul-termul Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Terekam CCTV: Alung Bercelana Pendek tanpa Alas Kaki Tinggalkan Ruang Penyidik Polda Jambi
Relasi antara eksekutif dan aparat penegak hukum (APH) di daerah kerap terjebak dalam zona abu-abu. Pengalokasian dana besar untuk fasilitas APH sering kali dicurigai sebagai strategi “pengamanan” agar kebijakan-kebijakan pemerintah daerah tidak tersentuh radar penyidikan.
Aktivis Jambi, Edwar P, secara blak-blakan menyuarakan kecurigaan tersebut. Ia menilai ada indikasi bahwa anggaran ini hanyalah kedok untuk mencari perlindungan.
“Kami menduga Gubernur Jambi hanya menjadikan Kejati sebagai tameng untuk berlindung dari kasus-kasus besar saja,” tegas Edwar, Minggu (19/4/2026).
Hingga saat ini, publik masih menunggu rincian urgensi dari angka Rp4,7 miliar tersebut. Mengingat besarnya dana, transparansi menjadi harga mati untuk menepis isu miring mengenai “asuransi politik.”
Masyarakat menuntut jawaban atas beberapa poin krusial mulai dari,
- Sejauh mana kerusakan fisik bangunan hingga memerlukan dana hampir Rp5 miliar?
- Mengapa anggaran ini lebih mendesak dibandingkan perbaikan jalan rusak atau pengadaan alat kesehatan di pelosok Jambi?
- Bagaimana menjamin independensi Kejati Jambi dalam mengusut kasus korupsi di lingkungan Pemprov jika fasilitas mereka dibiayai secara “royal” oleh pihak yang diawasi?
Jika Pemprov Jambi gagal memberikan penjelasan yang logis dan terbuka, maka persepsi publik bahwa proyek ini adalah upaya “sterilisasi kekuasaan” dari jerat hukum akan semakin sulit dibendung. Anggaran rakyat seharusnya menjadi alat kesejahteraan, bukan alat negosiasi keamanan bagi elit penguasa.(red)
