![]() |
| Dua rekan Alung menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026) terkait kasus sabu 58 kilogram. Di Polda, kasus Alung masih dalam penyidikan. |
JAMBI, MP - Sidang terhadap dua rekan Alung Ramdhan, yakni Agit Putra Ramadhan dan Juniardo, kembali mengalami penundaan pada Kamis (23/4/2026).
Jika sebelumnya sidang ditunda karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum tidak dapat hadir, kali ini penundaan disebabkan Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.
Sidang lanjutan terhadap kedua terdakwa yang diduga sebagai kurir sabu tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (30/4/2026) mendatang.
"Iya ditunda, tadi informasi Ketua Majelis Hakim sedang di luar kota dan kemungkinan sampai jam lima belum tiba di Jambi.
"Jadi sidang lanjut minggu depan," kata penasihat hukum terdakwa.
Agenda persidangan sebelumnya seharusnya mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Bahkan, dua orang saksi diketahui telah hadir di Pengadilan Negeri Jambi.
Diketahui, Agit Putra Ramadhan dan Juniardo telah menjalani sidang perdana pada Kamis (2/4/2026) di Pengadilan Negeri Jambi dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa.
Dalam dakwaan jaksa, Agit Putra Ramadhan alias Agit bersama Juniardo alias Ardo serta beberapa pihak lain, termasuk M Alung Ramadhan, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 58 kilogram.
Alung Masih Disidik
Sementara itu, Alung yang sempat melarikan diri selama enam bulan sejak hari pertama pemeriksaan di Mapolda Jambi, hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa penanganan perkara oleh Ditresnarkoba tetap berjalan sesuai prosedur dan menjunjung prinsip keadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak seluruh informasi dapat disampaikan kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini.
"Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelas Erlan.(*)
