![]() |
| Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah secara resmi melaunching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode.(Ist) |
SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah secara resmi melaunching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (26/05/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, SE., M.M., Panit Idensos Cegah Satgaswil Jambi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri AKP Sudiro, S.Pd.I., M.H. beserta rombongan, Ketua MUI Kota Sungai Penuh, para staf ahli, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, kabag, serta para camat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pengumpulan dan penyaluran dana sosial keagamaan.
Baca Juga: Sinergi Pemkot dan Lembaga Adat Sungaipenuh, Shalat Idul Adha 1447 H Dimatangkan
“Digitalisasi kotak amal melalui QR Barcode merupakan bentuk pemanfaatan teknologi yang sangat tepat, modern, dan menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Melalui program ini, masyarakat akan semakin mudah dalam bersedekah dan berinfak secara aman, cepat, dan praktis,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut disampaikannya, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana umat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kotak amal untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan sosial dan keagamaan.
![]() |
| Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah secara resmi melaunching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode.(Ist) |
“Program ini bukan hanya tentang kemudahan transaksi, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan dana umat benar-benar dikelola secara amanah dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang telah berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan program digitalisasi legalitas kotak amal tersebut.
Baca Juga: 7 Tahun Dipelihara, Sapi Berbobot 836 Kg Milik Warga Jambi Dipilih Jadi Kurban Presiden Prabowo
Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung kemajuan daerah.
“Kami sangat mendukung kolaborasi ini. Sinergitas yang terjalin menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat tata kelola sosial keagamaan yang lebih baik di Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Sebagai penanda dimulainya program tersebut, Wali Kota Sungai Penuh bersama Wakil Wali Kota secara resmi melaunching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pengelolaan kotak amal dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan sedekah dan infak, sejalan dengan pemanfaatan teknologi digital di era modern. (Adz)

