![]() |
| ILUSTRASI: Kronologi Penangkapan Oknum ASN Ditjenpas Jambi: Berawal dari 'Kicauan' Kurir Ekstasi. |
JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Tabir gelap peredaran narkotika skala besar yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RB (46) akhirnya terbongkar secara berantai.
Penangkapan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi ini menyisakan kronologi yang mengejutkan.
Sebab posisinya terendus justru setelah polisi mendengarkan "nyanyian" dari seorang kurir di lapangan.
Kini, RB telah resmi dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatannya oleh kementerian terkait akibat keterlibatan dalam bisnis haram ini.
Kronologi Awal: Penggerebekan Lemari di Kelurahan Eka Jaya
Penyelidikan intensif ini bermula saat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi mencurigakan di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Petugas kemudian bergerak melakukan intaian taktis selama beberapa hari di sekitar lokasi.
Pada 22 April 2026, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial RE (48).
Penggeledahan pun dilakukan ke seluruh sudut ruangan.
Petugas akhirnya menemukan sebuah tas belanja yang sengaja disembunyikan di dalam lemari ruang tengah.
Setelah diperiksa, tas tersebut berisi tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus merek Marvell dengan total 536 butir.
Selain ratusan pil haram, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, kartu ATM, serta satu unit sepeda motor Honda Supra.
Efek Domino Nyanyian Kurir yang Menyeret sang Kabid
Awal mula keterlibatan oknum pejabat mulai terkuak saat RE diinterogasi di tempat.
Dari hasil pemeriksaan, kurir berinisial RE tersebut "bernyanyi" dan mengaku mendapatkan ratusan butir pil ekstasi itu dari rekannya yang berinisial BW (44).
Polisi langsung bergerak melakukan pengembangan dan memburu keberadaan BW.
Petugas berhasil menciduk BW tanpa perlawanan saat dirinya tengah bersembunyi di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.
Operasi tidak berhenti di sana. Setelah diinterogasi secara mendalam, BW kembali mengeluarkan nyanyian yang jauh lebih mengejutkan bagi penyidik.
Ia blak-blakan menyebutkan bahwa seluruh pasokan narkotika jenis ekstasi itu dikendalikan dan bersumber langsung dari RB, yang merupakan pejabat aktif di Kanwil Ditjenpas Jambi.
Berdasarkan informasi krusial tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran cepat.
Petugas akhirnya berhasil meringkus RB secara dramatis saat oknum ASN tersebut sedang berada di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.
Komitmen Lintas Instansi dan Pendalaman Jaringan
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan terus mendalami asal-usul barang bukti guna memburu kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan mendukung langkah tegas kepolisian dalam membersihkan aparatur negara dari jerat narkoba.
Saat ini, ketiga tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk penyidikan lebih lanjut.
Ringkasan Berita:
- Oknum ASN Ditjenpas Ditangkap Polisi
- Kasus pengedaran ekstasi oknum pejabat Jambi terungkap berantai melalui nyanyian kurir.
- Awal mula penangkapan terjadi saat polisi menggerebek RE di sebuah rumah di Eka Jaya.
- Petugas menemukan 536 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam lemari ruang tengah.
- RE bernyanyi menyeret BW, yang kemudian membuka asal-usul barang dari oknum pejabat RB.
- RB akhirnya diringkus polisi di sebuah kafe dan kini resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
DISCLAIMER
Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.
