Fahrudin Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ibarat kata pepetah, 'suda jatuh tertimpa tangga pula'. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci secara resmi menetapkan FAHRUDIN, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan pada Jum’at, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif. Termasuk di antaranya keterangan dari 14 orang saksi, pendapat Ahli Hukum Pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. dari Universitas Jambi, serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik, yaitu 10 (sepuluh) unit bollard dan 1 (satu) unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan tersebut.

Baca juga:  

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga Fahrudin dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Very menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada prinsip Presisi Polri.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Sebagai tindak lanjut dari hasil gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

Melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Fahrudin, S.Pd.

Melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar proses pelimpahan berkas dapat berjalan cepat dan lancar.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau spekulasi di ruang publik, serta tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Bacaan lainnya:

Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim

Untuk diketahui, Fahruddin sepekan sebelumnya dicopot oleh Pimpinan Partai Golkar Kota Sungai Penuh dari jabatannya sebagai ketua komisi I DPRD Kota Sungai Penuh. sebagai buntut dari viralnya kasus penghinaan terhadap tukang (para pekerja) yang saat itu sedang bekerja membongkar Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh.(*)

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan EJ Ke Kejaksaan

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Lolo Gedang Bukit Kerman Desember lalu Ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz)

Kerinci. Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka berinisial AK, warga Desa Sanggaran Agung, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Eli Jumini (EJ) pada bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat.

Baca Juga: Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Setelah sempat melarikan diri ke Malaysia, pelaku berhasil diamankan melalui kerja sama antara Interpol, KBRI di Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P dua satu) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima.

Dengan penyerahan ini, proses penyidikan oleh Polres Kerinci dinyatakan selesai dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan. (adz)

Sopir Ngantuk, Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala

Sopir Mengantuk, Truk Canter Hantam Pohon di pinggiran jalan Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan lintas wilayah Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Kamis (23/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi B 9961 SCJ, yang dikemudikan oleh Hendra (31), warga Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, AKP DS Sitinjak, mengatakan bahwa kendaraan yang dikemudikan Hendra melaju dari arah Desa Pulau Pandan menuju Kota Sungai Penuh. Saat melintas di kawasan Desa Sanggaran Agung, pengemudi diduga mengantuk, kehilangan kendali, dan menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas Sanggaran Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kecelakaan terjadi akibat faktor kelelahan dan kurang konsentrasi. Pengemudi diduga mengantuk sehingga hilang kendali. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar AKP DS Sitinjak, Kasi Humas Polres Kerinci kepasa media Globaljambi.co.id.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa kondisi jalan beraspal dan lurus, dengan lebar sekitar 6 meter. Saat kejadian, cuaca hujan dan tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Marka jalan berupa garis kuning terputus, serta lingkungan sekitar merupakan area permukiman warga.

Baca Juga: Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Kepolisian juga mencatat, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang sah. Meskipun demikian, aspek teknis kendaraan dalam keadaan baik sebelum kecelakaan terjadi.

“Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta akibat kerusakan pada bagian depan kendaraan,” bebernya.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan di TKP, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu beristirahat cukup sebelum berkendara jauh, serta memastikan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM yang sah.(Ali)

Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Setelah melaksanakan gelar perkara, Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ).(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan seorang pelajar berinisial AB (16) sebagai anak (pelaku) dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Kerinci melalui LP/B/99/X/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/79/X/2025.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Puncak Sungai Penuh–Tapan, Kota Sungai Penuh. Korban merupakan pelajar berinisial M.Z (15)

Baca Juga: Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Gelar perkara penetapan anak (pelaku) dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB, di Ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, S.H., M.H., bersama pejabat utama Satreskrim Polres Kerinci.

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan A.B sebagai anak (pelaku) dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan upaya diversi sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penyidik akan memanggil anak berinisial A.B untuk dimintai keterangan. Namun, seluruh proses tetap kami jalankan dengan memperhatikan perlindungan hukum bagi anak, baik pelaku maupun korban,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adz/ali)

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, sebelumnya dipegang oleh AKP Yudi Stira, secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Edi Mardy Siswoyo.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops Polres Kerinci yang berlangsung di Aula Mapolres Kerinci, Selasa (21/10/2025). 

Sebagai bagian dari prosesi resmi, upacara ditandai dengan pelepasan tanda jabatan dan pangkat dari pejabat lama untuk dikenakan kepada pejabat baru. ‎

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan berita acara sertijab, penandatanganan pakta integritas, serta pengambilan sumpah jabatan. Dalam sertijab kali ini, jabatan Kabag Ops Polres Kerinci yang sebelumnya dipegang oleh AKP Yudi Stira, secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Edi Mardy Siswoyo. ‎

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

AKP Edi Mardy Siswoyo kembali datang kepolres Kerinci kini mendapat amanah baru sebagai Kabag OPS Polres Kerinci, sementara AKP Yudi Stira menjabat di Polres Merangin sebagai Kabag SDM.‎‎

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi kepolisian. Pergantian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan karir.‎‎

Baca Juga: Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

“Jabatan tidak ada yang abadi, Jabatan adalah penghargaan dari pimpinan dan bukan berarti pejabat yang diganti tidak baik. Sertijab ini merupakan bagian dari peningkatan kinerja organisasi,” kata Kapolres Kerinci.‎‎

Ia juga berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta meneruskan hal-hal positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.‎‎

“Selamat kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri dengan tugas yang ada serta tingkatkan pencapaian yang sudah diraih sebelumnya. Kepada pejabat lama, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Kerinci. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” Ujarnya.

Baca Juga: Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

‎‎Setelah upacara sertijab selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pisah sambut dan ramah tamah antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh peserta yang hadir. Suasana penuh keakraban mewarnai momen ini, menandakan eratnya solidaritas di lingkungan Polres Kerinci.‎‎

”Dengan pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Polres Kerinci semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres kerinci,” Harapnya.(adz/ale)‎

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak inisial ZK atau MZ. selanjutnya kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/–*/X/2025/SPKT/POLRES KERINCI, yang diterima pada tanggal 15 Oktober 2025.

Gelar perkara yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, dengan hasil bahwa telah diperoleh cukup alat bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial MZ (15), seorang pelajar SMA yang beralamat di Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Dari hasil gelar, disimpulkan bahwa status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/–*/X/RES.1.6/2025, tanggal 20 Oktober 2025.

Berita Terkait:

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala
Baca Juga: Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Kasat Reskrim Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, menyampaikan bahwa penyidik akan segera melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

“Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk pemilik kafe yang menjadi lokasi kejadian serta rekan-rekan terlapor. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa korban, melakukan olah TKP lanjutan, serta meminta visum dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar perwira tersebut.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Selanjutnya, penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi semua pihak.(adz) 

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. secara virtual, Senin (20/10).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jambi, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Dari Polres Kerinci, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kerinci, didampingi para Pejabat Utama Polres dan seluruh Kapolsek jajaran.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Melalui kegiatan ini, Polda Jambi menegaskan pentingnya sinergi, soliditas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

"dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif maka yang penting adalah sinergi, soliditas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat ". Tegas Kapolda Jambi.(ali)

Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh diguncang peristiwa mengenaskan. Seorang pelajar berinisial ZK (16), warga Air Sesat, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar asal Desa Koto Baru.

Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Kebun Stroberi menuju Puncak, lokasi wisata yang biasanya ramai pengunjung. Namun, tempat itu berubah menjadi arena kekerasan yang hampir merenggut nyawa seorang remaja.

Baca Juga: Kompak Sukseskan TMMD Ke-126, Kejaksaan dan TNI Gelar Sosialisasi Hukum dan HAM

ZK ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis mengungkap fakta mengejutkan: sebuah kunci motor tertancap di kepala korban hingga menembus tulang tengkorak.

“Kondisinya sangat parah. Tim dokter terus berusaha menolongnya. Kami sekeluarga benar-benar terpukul melihat keadaan anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar.

Baca Juga :  Rumah Warga Terancam Longsor, Kades Koto Baru Harapkan Pemkot Hingga BWSS Bertindak

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci dan mendesak aparat segera menangkap semua pelaku.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya. Mereka hampir membunuh anak kami,” tegas pihak keluarga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang sangat tinggi. Warga Sungai Penuh dan tokoh adat setempat mengecam keras aksi tersebut dan meminta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kekerasan di kalangan remaja sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap aparat menegakkan hukum secara adil,” ujar salah satu tokoh masyarakat Hamparan Rawang.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan pelaku. Namun, penyelidikan intensif disebut tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan antar pelajar di wilayah Sungai Penuh–Kerinci.

Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memutus rantai kekerasan di kalangan pelajar dan memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan.(adz)

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Kapolres Kerinci bersama Sekda Kerinci dan Sekda Kota Sungai Penuh Saat Panen Raya Jagung Tahap III di Lolo Kecil.(ale/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan Panen Raya Jagung Tahap III yang digelar serentak secara virtual di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, pada Sabtu (27/9).

Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian binaan Polsek Gunung Raya, Desa Lolo Kecil, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Karo SDM Polda Jambi.

Baca Juga: Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, pejabat utama Polres Kerinci, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kerinci, Kapolsek Gunung Raya beserta anggota, serta kelompok tani setempat. Pada kesempatan ini, Kapolres bersama Forkopimda, Kapolsek Gunung Raya, anggota, dan kelompok tani turun langsung ke lahan untuk melakukan pemanenan jagung.

Dalam sambutannya, Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan program ini.

“Panen raya ini bukan sekadar memanen hasil pertanian, melainkan bukti nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam menjaga kestabilan pangan,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Segera Di Deportasi

Luas lahan pertanian binaan Polres Kerinci mencapai 0,4 hektar, dengan hasil panen sebanyak 2 ton jagung kering. Diharapkan hasil ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya para petani, sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan pokok di Kabupaten Kerinci.

Kegiatan panen raya serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran Polri terhadap program nasional ketahanan pangan yang terus digalakkan pemerintah pusat. Dokumentasi serta laporan kegiatan telah disusun dan akan dijadikan referensi untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.(ale)

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Desa Tanjung Pauh Mudik, seorang pria bernama Juanda alias Wanda bin Agusli (26 tahun) diamankan.(ale/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pada hari Jum’at, 26 September 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Juanda alias Wanda bin Agusli (26 tahun), warga Desa Tanjung Pauh Mudik. 

Baca Juga: Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Saat diamankan, pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 23,96 gram.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

25 potongan sedotan plastik hitam berisi klip shabu,

4 plastik klip ukuran sedang berisi shabu,

1 potongan sedotan hitam berisi shabu,

1 unit bong/alat hisap shabu,

2 unit handphone,

1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan.(ale)

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan shabu dari seseorang bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus 2025. Paket shabu yang diterima kemudian dipecah menjadi puluhan paket kecil untuk diedarkan. Pelaku bertugas sebagai kurir dengan sistem tempel, di mana setiap transaksi dilakukan secara online tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

Selain menerima sebagian shabu untuk dipakai sendiri, pelaku juga mendapat upah sebesar Rp300.000 per hari dari Andi Kutaik. Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kasat.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.(ale)

Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

 

Merdekapost.com – Jajaran Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Piket Fungsi Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hasan (61), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jumat (26/09/2025). 

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP serta penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian telepon genggam.

“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau besi pendek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Pada saat diamankan, pelaku sempat mengalami luka-luka akibat mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Petugas kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak main hakim sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kerinci. (*)

Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kerinci Tabrak Lari Warga, Aparat Diminta Bertindak

  

Merdekapost.com - Warga Desa Tutung Bungkuk, Kabupaten Kerinci, dikejutkan dengan insiden tabrak lari yang melibatkan sebuah sepeda motor berplat merah pada Rabu (10/9/2025). Motor tersebut diduga milik salah satu oknum dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Menurut keterangan warga, kecelakaan terjadi saat seorang pengendara yang berboncengan dengan anak serta istrinya melaju di jalan raya tutung bungkuk dan tiba tiba datang motor berplat merah yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak korban, Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengendara justru langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan tergeletak.

“Motor itu jelas plat merah, kami kenal motornya sering dipakai salah satu oknum dinas di Kerinci. Setelah menabrak, dia kabur begitu saja,” ujar salah satu saksi mata.

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut segera bergerak cepat mengevakuasi korban.

“Tabrak lari yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di salah satu dinas di kabupaten kerinci”.dilansir dari akun FB Kerinci investigasi.

Peristiwa ini menimbulkan kemarahan warga yang menilai pengendara motor dinas tidak memiliki tanggung jawab. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.(doc.ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Tujuh orang warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan Kabupaten Kerinci yang ditangkap saat demonstrasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada Jumat (22/8/2025) lalu, akhirnya dibebaskan pihak kepolisian.

Pembebasan ini berlangsung setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan warga yang sempat memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. 

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap terkait pengerusakan alat berat,” ungkap Monadi saat bertemu dan bernegosiasi dengan warga yang memblokir jalan (23/08) malam.

Monadi memastikan bahwa tujuh warga tersebut sudah dipulangkan pada Minggu malam (24/8/2025). 

“Sudah, sudah dipulangkan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025).

Bupati Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah aksi pemblokiran jalan terulang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai aturan.

“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan pengerusakan atau anarkis. Ada aturannya,” tegas Monadi.

Baca Juga:

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Klarifikasi PLTA (KMH), Kompensasi 300 Juta Per KK itu Tidak Benar!

Pembebasan warga dilakukan dengan sejumlah kesepakatan, di antaranya larangan melakukan pemblokiran jalan maupun perusakan fasilitas.

Terkait penolakan sebagian warga, Monadi menjelaskan bahwa persoalan utama adalah nilai ganti rugi lahan. Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan telah menetapkan ganti rugi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK). Namun, ada kelompok warga yang menuntut hingga Rp300 juta per KK.

“Mereka tidak terima ganti rugi Rp5 juta, tetapi meminta Rp300 juta per KK. Pihak perusahaan tidak sanggup,” jelas Monadi.

Hingga kini, jumlah warga yang sudah menerima ganti rugi mencapai 625 KK, terdiri atas 279 KK dari Desa Pulau Pandan dan 346 KK dari Desa Karang Pandan.Monadi mengungkapkan, permasalahan ini telah dibahas bersama Tim Terpadu (Timdu) yang melibatkan Pemda, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Namun, kesepakatan final belum tercapai sehingga memicu ketegangan di lapangan.

Pilihan Redaksi:

Pasca Kisruh PLTA di Pulau Pandan, Polda Jambi gandeng LAM Kerinci serukan Kamtibmas

“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Warga yang belum setuju akhirnya demo, dan terjadilah bentrokan, namun demikian kami Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap ke depan dialog dengan warga terus dibangun agar penyelesaian konflik dapat berjalan damai tanpa aksi anarkis” Harap Bupati Monadi.(Ali)

Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Wanita Diamankan Polres Kerinci

 

Merdekapost.com - Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan mengamankan seorang perempuan berinisial RAH (33), warga Desa Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait peristiwa yang terjadi pada 22 Juli 2023 di Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP [Nama Kasat] menjelaskan, pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. 

“Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kerinci masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi atau perjanjian, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa. (*)

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial F (23), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jum’at, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah kos-kosan di Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban diketahui bernama Ramon Kurniawan (22), warga Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal.

Kronologis kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi, korban dan beberapa saksi berada di salah satu room karaoke di Kelurahan Pondok Tinggi. Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, saksi Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah. Korban kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas Desa Gedang, dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kos.

Setibanya di kos, pelaku F sudah menunggu di depan pagar. Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban hingga berujung pelaku menusuk korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam tersebut.

Langkah Kepolisian

Petugas Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh telah melakukan olah TKP.

Mengamankan keterangan saksi-saksi.

Membawa jenazah korban ke RS DKT Kodim 0417 Kerinci untuk visum.

Melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih dalam pelarian.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Veri Prasetiawan menghimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. “Kami mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci. (*)

Polres Kerinci Gandeng Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

 

Merdekapost.com - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, Polres Kerinci bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh, Kamis (14/8/2025).

Berbagai kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan ini, di antaranya beras, gula, tepung, dan minyak goreng, dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, pada kesempatan tersebut, juga membagikan enam bungkus beras secara gratis kepada warga sebagai bentuk kepedulian. Bantuan beras itu diserahkan kepada warga Simpang Panik Desa Lawang Agung dan warga Kelurahan Sungai Penuh.

“Kegiatan pasar murah ini terselenggara berkat kerja sama dengan Perum Bulog. Tujuannya untuk menstabilkan harga pangan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.

Menanggapi pertanyaan soal durasi kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa pasar murah ini akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2025, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu warga, Wahid, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kerinci dan Bulog. Gerakan pangan murah ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ungkapnya. (*)

HUT RI Ke-80, Satlantas Polres Kerinci Alihkan Rute Lalu Lintas di Pasar Semurup

 

Merdekapost.com - Kepolisian Sektor Air Hangat Kabupaten Kerinci, akan mengalihkan arus lalu lintas untuk pengguna kendaraan R2 dan R 4 , di wilayah Pasar Semurup pada, Kamis  14 Agustus 2025, untuk  kelancaran kegiatan Barisan Indah, salah satu rangkaian utama perayaan HUT RI ke-80.

Kapolsek Air Hangat AKP Julisman menjelaskan bahwa petugas memulai melakukan pengalihan arus lalulintas dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB sesuai dengan peta rekayasa lalu lintas.

Dari arah Sungai Penuh – Siulak

Belok Kiri Jln Belui Tinggi – Jln. Wisata Air Panas . Keluar Simpang Air Panas Gao Semurup , Simpang Kantor Camat Air Hangat .Keluar Mesjid Baiturrahim Desa Muara Semerah, 

Dari arah  Siulak –  Sungai penuh.

Belok Kiri Simpang Puskesmas Semurup Jln. Pendung Semurup – Jln. Raya Kemantan , Keluar Simpang Belui

“Kami mengimbau masyarakat mematuhi pengalihan arus demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama,” tegas AKP Julisman.

Polisi menempatkan personel di titik strategis untuk memberi arahan langsung dan membantu warga menemukan jalur alternatif, serta memasang rambu sementara agar pengendara lebih mudah mengikuti petunjuk.

AKP Julisman, mengajak warga berpartisipasi aktif, menjaga kedisiplinan, dan mendukung koordinasi aparat. Dengan semangat gotong royong, perayaan HUT RI ke-80 di Kerinci berlangsung meriah, tertib, dan aman. (*)

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

 Merdekapost.com - Hari Senin, tanggal (11/08/2025) telah dilaksanakan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.

Kegiatan Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain :

1. Tuntutan yang disampaikan oleh Bapak NANANG SUDAYANA yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Bapak ASLORI selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK. Penyaluran kompensasi oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.

2. Bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.

3. Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).

Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan. 

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci. (*)

Gerakan 10 Juta Bendera, Polres Kerinci Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

  

Merdekapost.com - Polres Kerinci membagikan dan memasang 300 bendera merah putih kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Kota Sungai Penuh, Selasa (5/8/2025),  kegiatan ini berlangsung di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh dan Mapolres Kerinci mulai pukul 15.00 WIB.

Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudi Stira, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan bersama para perwira dan personel Polres Kerinci. menyebut pembagian bendera ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini di berbagai lokasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Saya juga mengimbau seluruh personel untuk memasang bendera sebagai teladan bagi masyarakat,” katanya.

Polres Kerinci mengintegrasikan aksi ini ke dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan secara nasional untuk:

1. Meningkatkan semangat nasionalisme menjelang HUT RI ke-80;

2. Mengedukasi masyarakat agar menumbuhkan kembali jiwa patriotisme, khususnya generasi muda;

3. Mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih di rumah, kendaraan, atau lingkungan sekitar;

4. Mempererat persatuan bangsa dan menjaga keutuhan negara;

5. Menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Aksi Berlangsung Kondusif, Petugas mendistribusikan 300 helai bendera secara langsung kepada pengendara yang melintas. Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dalam situasi aman, kondusif, dan terkendali (*)

3 Orang Pelaku dan 25 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polres Kerinci

Pelaku Beserta 25 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polres Kerinci di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.(01/08).(kai/mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat malam (01/08/2025) sekitar pukul 22.45 WIB, Unit Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan, masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP. Mereka diamankan di lokasi berbeda, namun masih dalam satu rangkaian kegiatan pengungkapan.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Desa Sungai Ning yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Kayu Aro Dihantam Angin Puting Beliung, Bupati Monadi Langsung Turun ke Lokasi

"Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja pada saku salah satu pelaku berinisial AP," ujar Kasat Narkoba.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggeledah rumah pelaku IN yang mengakui menyimpan narkotika jenis ganja. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda lain berinisial MA yang sedang berada di kamar dan mengaku baru saja mengonsumsi ganja.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Total berat bruto barang bukti mencapai 85,62 gram.

Ketiganya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial N (DPO), yang menitipkan barang tersebut untuk disimpan dan diedarkan secara sistem COD (cash on delivery).

Barang bukti yang diamankan:

25 paket ganja siap edar

1 unit sepeda motor

2 unit handphone

Alat komunikasi dan perlengkapan lainnya

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

(adz/kai)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs