Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tudingan Pungli ke para kades, Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sebelumnya disampaikan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I.

Sebelumnya, Ketua LSM Tamperak melalui media menyampaikan dugaan adanya pungutan sebesar Rp1.150.000 kepada masing-masing kepala desa di Kecamatan Depati Tujuh untuk kegiatan Pelatihan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Dengan jumlah 19 kepala desa, dana yang disebut-sebut terkumpul diperkirakan mencapai Rp21,85 juta.

Berita Terkait: LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Selain itu, LSM Tamperak juga menyoroti dugaan pungutan sebesar Rp100.000 kepada sekitar 200 perangkat desa yang dikaitkan dengan pendataan usulan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Camat Depati Tujuh juga dikaitkan dengan dugaan pungutan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Menanggapi tudingan tersebut, Indra Hermawan membantah seluruh dugaan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diminta oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang.

“Tuduhan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan pungutan seperti yang disampaikan. Saya siap memberikan keterangan dan mengikuti seluruh proses apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum,” tegas Indra.

Baca Juga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Terkait pelaksanaan Pelatihan Anti Korupsi, Indra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang benar dilaksanakan di Kantor Camat Depati Tujuh. Namun, menurutnya, penyelenggara kegiatan adalah Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi penggunaan tempat dan tidak terlibat dalam pengelolaan maupun penghimpunan dana kegiatan.

Merasa nama baik, kehormatan, dan integritasnya telah dirugikan akibat tuduhan yang beredar, Indra memilih menempuh jalur hukum. Ia mengungkapkan bahwa pada Rabu, 8 Juli 2026, dirinya secara resmi telah melaporkan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta, alat bukti, serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum teruji kebenarannya dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebagai informasi, Berita ini merupakan pemuatan hak jawab dari Camat Depati Tujuh atas pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar, memberikan ruang yang berimbang kepada seluruh pihak sesuai prinsip jurnalistik dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.(Adz/Dari Berbagai Sumber***)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi hari yang bersejarah dan penuh kebanggaan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. 

Di bawah komando IPTU Yandra Kusuma, S.E., Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat.

Baca Juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

Dalam dokumentasi foto 124246.jpg, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.E., dengan bangga memegang trofi kemenangan dan piagam penghargaan dengan latar belakang papan ucapan "Dirgahayu Bhayangkara". 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Komitmen Memberantas Narkoba hingga ke Akar

Prestasi ini tidak diraih dalam semalam. Program Kampung Bebas dari Narkoba yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci dinilai sukses dalam mengedukasi, memitigasi, serta membangun benteng pertahanan masyarakat yang mandiri dari ancaman narkoba.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kerinci serta dedikasi masyarakat yang ikut aktif menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," ujar IPTU Yandra Kusuma.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara III di tingkat Polda Jambi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pencapaian ini membuktikan bahwa Polres Kerinci tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan (preventif) berbasis komunitas.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Sat Resnarkoba Polres Kerinci berkomitmen untuk tidak lengah dan terus memperluas zona aman bebas narkoba di seluruh pelosok Sakti Alam Kerinci, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.(Adz)

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Binmas dan Kasiwas, 67 Personel Naik Pangkat

Merdekapost.com, Kerinci  – Polres Kerinci menggelar upacara penyerahan jabatan (sertijab) Kasat Binmas dan Kasiwas serta Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Juli 2026 di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (30/6/2026). Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara tersebut sebagai inspektur upacara. Plt. Kasi Humas Polres Kerinci IPDA Juanda Marpaung bertugas sebagai komandan upacara.

Waka Polres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H. bersama para pejabat utama menghadiri upacara tersebut. Hadir pula para Kapolsek jajaran, para Kasi, para Perwira, personel Polres Kerinci, PNS Polri, dan Bhayangkari. Seluruh peserta mengikuti upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Kerinci menyerahkan jabatan kepada dua pejabat.

  • Kompol Edin, S.H. menerima jabatan sebagai Kasat Binmas Polres Kerinci.
  • AKP Hustoto menerima jabatan sebagai Kasiwas Polres Kerinci.

 Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi. Selanjutnya, pejabat terkait menandatangani berita acara serah terima jabatan. Prosesi kemudian berlanjut dengan laporan kepada inspektur upacara.

Kapolres menyatakan bahwa penyerahan jabatan menjadi bagian dari pembinaan karier personel. Langkah tersebut juga bertujuan menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 67 Personel Naik Pangkat

Polres Kerinci juga melaksanakan Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi 67 personel periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat itu menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel.

Komandan upacara lebih dahulu menyampaikan laporan kepada inspektur upacara. Setelah itu, perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat menghadap Kapolres. Kapolres kemudian memasang tanda pangkat kepada perwakilan personel sebagai simbol kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres Tekankan Profesionalisme

Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa upacara tersebut memiliki dua makna penting. Pertama, Polres Kerinci melakukan penyegaran organisasi melalui penyerahan jabatan. Kedua, Polres Kerinci memberikan penghargaan kepada personel melalui kenaikan pangkat yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026.

Baca Juga : Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih  

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan. Pangkat baru juga membawa amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.

Kapolres meminta seluruh personel meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menginstruksikan personel menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari. Menurutnya, dukungan dan doa dari keluarga menjadi salah satu faktor penting yang mendorong personel menjalankan tugas dengan baik.

Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Upacara penyerahan jabatan dan Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Kerinci berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Polres Kerinci kemudian melanjutkan kegiatan dengan rangkaian acara tambahan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.(Adz)

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Kali ini, jajaran Polres Kerinci menyerahkan bantuan material untuk pembuatan instalasi fasilitas air bersih bagi warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada Senin (29/06/2026).

​Kegiatan peresmian dan penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Waka Polres, para Kabag, Kasat, serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Jernih, Rudi Hartono, beserta perangkat desa setempat.

​Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci menekankan bahwa program penyediaan akses air bersih ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap, dukungan fasilitas ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

​"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami maknai dengan memberikan kontribusi yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, sekaligus menjadi upaya Polri dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sungai Jernih," ujar Kapolres.

​Sementara itu, Kepala Desa Sungai Jernih, Rudi Hartono, mewakili seluruh warga, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada keluarga besar Polres Kerinci. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat sangat membutuhkan dukungan fasilitas untuk mengatasi hambatan akses air bersih.

​"Mewakili masyarakat Desa Sungai Jernih, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Kerinci dan jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari. Semoga Polri semakin jaya dan terus dicintai oleh rakyat," ucap Rudi.

​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.10 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Program ini menjadi bukti konkret bahwa Polri, khususnya Polres Kerinci, terus berupaya hadir sebagai solusi bagi permasalahan di tengah masyarakat – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Kali ini, jajaran Polres Kerinci menyerahkan bantuan material untuk pembuatan instalasi fasilitas air bersih bagi warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada Senin (29/06/2026).

​Kegiatan peresmian dan penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Waka Polres, para Kabag, Kasat, serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sungai Jernih, Rudi Hartono, beserta perangkat desa setempat.

​Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci menekankan bahwa program penyediaan akses air bersih ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap, dukungan fasilitas ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

​"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami maknai dengan memberikan kontribusi yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, sekaligus menjadi upaya Polri dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sungai Jernih," ujar Kapolres.

​Sementara itu, Kepala Desa Sungai Jernih, Rudi Hartono, mewakili seluruh warga, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada keluarga besar Polres Kerinci. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat sangat membutuhkan dukungan fasilitas untuk mengatasi hambatan akses air bersih.

​"Mewakili masyarakat Desa Sungai Jernih, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Kerinci dan jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari. Semoga Polri semakin jaya dan terus dicintai oleh rakyat," ucap Rudi.

​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.10 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Program ini menjadi bukti konkret bahwa Polri, khususnya Polres Kerinci, terus berupaya hadir sebagai solusi bagi permasalahan di tengah masyarakat. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di Semumu

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Semumu. Kegiatan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.I.K., M.H.

Upacara ziarah ini diikuti oleh seluruh personel dan jajaran pejabat utama Polres Kerinci. Tampak hadir mendampingi Kapolres di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasat Intelkam Polres Kerinci.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh Kapolres Kerinci selaku pimpinan rombongan. Setelah upacara selesai, Kapolres bersama seluruh jajaran melakukan prosesi tabur bunga dan doa bersama di atas pusara para pejuang, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi resmi pada file 117377.png.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menyampaikan bahwa ziarah ke makam pahlawan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang Hari Bhayangkara. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk mengenang, menghormati, serta meneladani nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para pahlawan kepada bangsa dan negara.

"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menanamkan kembali semangat juang para pahlawan di dalam diri setiap personel Polri, khususnya Polres Kerinci. Semangat inilah yang menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Ramadhanil.

Pelaksanaan ziarah rombongan berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa nasionalisme. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Polres Kerinci dapat terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (*)

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kayu Aro. Seorang pelaku yang merupakan residivis kambuhan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/2/VI/2026/SPKT/POLSEK KAYU ARO/POLRES KERINCI tertanggal 18 Juni 2026.

​Kronologis Kejadian: Motor Raib di Dalam Rumah

​Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 18 Juni 2026, di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.

​Sekira pukul 10.00 WIB, korban baru saja pulang dari ladang. Namun, saat membuka pintu rumah, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver miliknya yang terparkir di dalam rumah sudah raib. Tak hanya itu, kunci kontak yang biasa digantung di tempatnya pun ikut hilang. Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.

Penyelidikan Cepat Melalui Rekaman CCTV

​Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Petugas di lapangan berhasil mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Dari hasil analisis rekaman video tersebut, petunjuk kuat mengarah kepada seorang pria paruh baya berinisial SR (47), seorang petani asal Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.

​Tindakan Tegas dan Terukur

​Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku di wilayah Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

​"Benar, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga personel di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku," ujar Kasat Reskrim.

​Usai dilumpuhkan, petugas langsung membawa pelaku ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolres Kerinci.

​Barang Bukti dan Proses Hukum

​Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

​1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade Tahun 2009 Warna Putih Silver (No. Pol. BH 4610 DG).

​Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Saat ini, pihak Satreskrim Polres Kerinci tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam KUHP. (*)

Bongkar Jaringan Sabu Sumbar-Jambi, Polres Kerinci Sita 15,25 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Salah satunya PNS

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba antar-provinsi Sumatera Barat-Jambi dan mengamankan dua orang pelaku, salah satunya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yandra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan yakni Z (56), seorang karyawan swasta asal Kota Padang, Sumatera Barat, dan N alias H (49), seorang PNS warga Kota Sungai Penuh.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari strategi undercover buy atau pembelian terselubung yang dilakukan Tim Opsnal melalui media sosial. Dari penyelidikan tersebut, kami berhasil mengurai jaringan peredaran sabu lintas provinsi dan menangkap pelaku yang berperan sebagai kurir serta penempel barang haram tersebut," ujar AKP Yandra.

Kasus ini bermula pada Jumat (12/6/2026), ketika Tim Opsnal mendeteksi aktivitas transaksi narkotika secara online melalui akun WhatsApp bernama "ANAK PAKAN" yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial J di Kota Padang.

Para pelaku menggunakan modus "tempel", yakni pembeli memesan sabu secara online dan mentransfer uang melalui aplikasi DANA. Setelah pembayaran dilakukan, pembeli menerima foto lokasi tempat sabu disembunyikan di pinggir jalan.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,55 gram yang disimpan di dalam kotak peluru senapan angin di wilayah Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Berbekal temuan tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan selama tiga hari. Pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengadang tersangka Z saat melintas di Desa Pelompek menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku diperintahkan oleh bandar berinisial J untuk mengantarkan sabu dari Padang kepada tersangka N alias H di Kota Sungai Penuh. Namun, karena merasa dibuntuti petugas, Z sempat membuang barang bukti di sepanjang jalan kawasan Perkebunan Teh Kayu Aro.

Tim kemudian memancing tersangka N alias H untuk bertemu di kawasan ATM depan Pabrik Teh Kayu Aro. Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan. N alias H pun mengakui perannya sebagai penempel sabu di wilayah Kota Sungai Penuh.

Usai mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalan Perkebunan Teh Bedeng 8, Kayu Aro. Hasilnya, petugas berhasil menemukan 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 14,7 gram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 15,25 gram bruto, satu kotak peluru senapan angin merek Super warna merah, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan terkait dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.(Ale)


Perkuat Sinergi dan Bangun Kemitraan Strategis dengan Insan Pers, Kapolres Kerinci Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

Perkuat Sinergi dan Bangun Kemitraan Strategis dengan Insan Pers, Kapolres Kerinci Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan.(MPC)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Dalam upaya mempererat hubungan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers, Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhani, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kerinci, Kompol Gumantar Aritonang, menggelar kegiatan Coffee Morning bersama para wartawan dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, yang berlangsung di Aula Polres Kerinci.Kejahatan & Keadilan

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polres Kerinci dan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat.

Pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah diskusi terbuka antara jajaran kepolisian dan para jurnalis mengenai berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, serta peran media dalam menjaga kondusivitas daerah.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh insan pers yang selama ini telah berkontribusi dalam menyebarluaskan berbagai program, kegiatan, dan informasi kepolisian kepada masyarakat.

Menurutnya, media memiliki peran yang sangat penting dalam membangun opini publik yang positif serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polres Kerinci. Peran pers sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui pemberitaan yang edukatif, objektif, dan menyejukkan," ujar AKBP Ramadhani.Kejahatan & Keadilan

Kapolres menegaskan, Polres Kerinci berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dan terbuka dengan seluruh insan pers. Ia juga berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat semakin diperkuat demi memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

"Kami sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari rekan-rekan wartawan. Kritik yang membangun tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Ramadhani mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kolaborasi antara kepolisian dan media sangat dibutuhkan untuk menangkal berbagai informasi yang tidak benar, hoaks, maupun isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

Menurutnya, media dan kepolisian memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan situasi daerah yang aman, damai, dan kondusif melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Polres Kerinci kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kemitraan yang erat dengan insan pers sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta mendukung pembangunan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.Kejahatan & Keadilan

Sinergi yang kuat antara kepolisian dan media diharapkan mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan, memperkuat persatuan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Ali)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kerinci dan Jajaran Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

KERINCI – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar aksi sosial donor darah secara massal. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadahil, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Aula Mapolres Kerinci.

Aksi donor darah ini diikuti dengan antusias oleh Wakapolres Kerinci KOMPOL Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edy Mardi, S.E., M.M., serta seluruh Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan jajaran personel Polres Kerinci.

Sinergi untuk Kemanusiaan

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadahil, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri, khususnya Polres Kerinci, terhadap sesama. Donor darah ini juga bertujuan untuk membantu menjaga ketersediaan atau stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) guna menyuplai kebutuhan rumah sakit di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Hari Bhayangkara bukan hanya momentum perayaan bagi institusi Polri, melainkan juga momen untuk meneguhkan kembali komitmen kami dalam melayani dan membantu masyarakat. Setetes darah yang kita donorkan hari ini sangat berarti bagi keselamatan jiwa sesama," ujar AKBP Ramadahil.

Jalani Protokol Kesehatan dan Skrining Ketat

Sebelum melakukan donor darah, seluruh peserta—termasuk Kapolres, Wakapolres, dan Kabag Ops—wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan awal (skrining) yang dilakukan oleh tim medis. Pemeriksaan tersebut meliputi:

  • Pengecekan tekanan darah (tensi).
  • Pemeriksaan kadar hemoglobin (HB).
  • Wawancara riwayat kesehatan guna memastikan darah yang didonorkan benar-benar sehat dan aman.

Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak kental selama acara berlangsung. Sinergi antara pimpinan dan anggota dalam menyumbangkan darahnya ini diharapkan dapat memotivasi instansi lain serta masyarakat luas untuk rutin melakukan donor darah.

Melalui kegiatan donor darah di usia yang ke-80 ini, Polres Kerinci berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), tetapi juga dalam aksi-aksi sosial dan kemanusiaan.(*Adz)

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM, Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku “Pelangsir” Pertalite

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bergerak cepat dalam menindaklanjuti atensi pimpinan terkait pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hasilnya, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

​Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (28), warga Desa Koto Dua, Sungai Liuk, yang diduga kuat melakukan praktik “pelangsiran” BBM.

​Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kecurigaan aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar di SPBU Sungai Liuk pada Senin (8/6/2026).

​“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di lapangan. Kami menemukan pelaku melakukan pelangsiran BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tangkinya,” ujar Kasat Reskrim.

​Modus operandi yang dijalankan pelaku adalah dengan mengisi BBM Pertalite di SPBU menggunakan sepeda motor bertangki besar secara berulang. Setelah tangki penuh, BBM tersebut kemudian disalin ke dalam jerigen untuk dikumpulkan di dalam satu unit mobil jenis Grandmax sebelum akhirnya dijual kembali kepada pengecer.

​Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

​1 unit sepeda motor Yamaha Vixion.

​1 unit sepeda motor Suzuki Thunder.

​1 unit mobil Grandmax yang memuat 18 jerigen berisi BBM Pertalite.

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan alat bukti.

​Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Kerinci tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

​“Instruksi pimpinan jelas, kami akan terus melakukan patroli 24 jam dan memantau SPBU di seluruh jajaran. Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengecer agar mematuhi aturan pemerintah mengenai distribusi BBM. Tindakan tegas akan diambil bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di bidang migas,” tegasnya.

​Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM di wilayah hukum Polres Kerinci melalui layanan kepolisian yang tersedia. (*)

Satreskrim Polres Kerinci Resmi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

 

Merdekapost.com – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kerinci resmi melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin (08/06/2026).

​Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

​Kronologi dan Dasar Hukum

​Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan oleh personel Polres Kerinci pada hari Kamis, 9 April 2026 lalu, sekira pukul 15.30 WIB di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

​Tersangka atas nama SUPARDI Alias PAK INDAH Bin MARZUKI (53), seorang petani asal Desa Air Teluh, diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah, atau penampungan barang yang diduga hasil tindak pidana (penadahan).

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

​Kesatu: Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

​Atau Kedua: Pasal 591 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pelaksanaan Tahap II

​Proses penyerahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter beserta tim penyidik/penyidik pembantu Polres Kerinci, antara lain:

​IPDA Surya Dinata, S.Tr.K.

​AIPTU Witran, S.H.

​BRIPKA Jimi Putra, S.E.

​BRIPTU Lindi Pianos

​BRIPTU Andes Darmawan, S.E.

​Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh, Nanda, S.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

​"Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum, khususnya mengawal pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi," ujar perwakilan Sat Reskrim Polres Kerinci.

​Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ini, maka tanggung jawab penanganan perkara selanjutnya beralih ke pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan. (*)

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Kerinci Borong Juara di Rakernis Fungsi Humas Polda Jambi 2026

 


Merdekapost.com – Sie Humas Polres Kerinci berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Humas Polda Jambi Tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, Polres Kerinci sukses memborong penghargaan bergengsi berkat keaktifan, kreativitas, dan performa unggul mereka di dunia digital serta media sosial.

Sebagaimana terlihat dalam dokumentasi resmi publikasi di 96693.jpg dan 96417.jpg, Polres Kerinci berhasil membawa pulang dua penghargaan utama sekaligus, yaitu:

Juara I Aplikasi PID (Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi)

Juara I Aplikasi Multi Media

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan konsistensi Sie Humas Polres Kerinci dalam memposting berbagai kegiatan positif kepolisian guna mewujudkan citra Polri yang positif dan terpercaya di tengah masyarakat.

Unggul dalam Keaktifan Media Sosial

Berdasarkan data yang dirilis pada layar utama saat acara berlangsung (seperti yang diabadikan pada 96460.jpg), Polres Kerinci menduduki peringkat pertama dalam kategori Keaktifan Sie Humas Polres dalam Memposting Kegiatan Positif di Media Sosial dengan capaian luar biasa sebanyak 9.967 link. Angka ini jauh mengungguli Polres Tanjung Jabung Barat di posisi kedua (8.2... link) dan Polres Merangin di posisi ketiga (4.1... link).

Selain itu, dalam kategori Keaktifan Pengisian SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu) dan Media Hub, perwakilan Polres Kerinci juga tampil maksimal saat menerima penghargaan langsung di atas panggung (96468.jpg).

Dibekali Strategi Komunikasi Modern

Rangkaian acara Rakernis ini tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, melainkan juga ruang peningkatan kapasitas personel. Seluruh perwakilan Humas dari berbagai Polres jajaran Polda Jambi tampak hadir dan mengikuti jalannya kegiatan dengan khidmat (96485.jpg).

Salah satu sesi krusial dalam Rakernis ini adalah pembekalan materi mengenai "Public Speaking and Media Handling" yang disampaikan oleh Dr. Mochammad Farisi, LL.M. (96446.jpg). Materi ini mengupas tuntas strategi komunikasi efektif di era digital guna membangun kepercayaan publik, mengelola krisis komunikasi, serta memperkuat interaksi dua arah yang empati dengan masyarakat.

Dengan komitmen "Humas Siap, Informasi Kuat, Citra Positif", capaian gemilang di Rakernis 2026 ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Polres Kerinci untuk terus mengoptimalkan komunikasi publik demi mewujudkan Humas Polri Presisi Indonesia Maju. (*)

Dukung Indonesia Emas, Satlantas Polres Kerinci Gelar Operasi Patuh Siginjai 2026 Mulai 8 Juni

 

Merdekapost.com – Dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif serta mendukung visi Indonesia Emas, Satlantas Polres Kerinci mengumumkan akan segera menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Patuh Siginjai 2026”. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Kapolres Kerinci melalui Kasatlantas IPTU Sujarwo, S.A.P., menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, namun tetap didukung penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata.

“Tujuan utama Operasi Patuh Siginjai 2026 ini bukan semata-mata penindakan, melainkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta fatalitas korban laka lantas di wilayah hukum Polres Kerinci,” ujar IPTU Sujarwo, S.A.P.

Terdapat delapan sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus perhatian petugas selama operasi berlangsung, di antaranya:

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Melawan arus lalu lintas.

Berkendara di bawah umur.

Melebihi batas kecepatan.

Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti penggunaan knalpot brong).

Pengendara yang tidak memiliki atau membawa SIM dan STNK.

Menjelang dimulainya operasi, Kasatlantas IPTU Sujarwo, S.A.P., memberikan imbauan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Kepada seluruh pengendara, kami imbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan Anda sebelum bepergian. Patuhi aturan lalu lintas, hargai sesama pengguna jalan, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun. Ingat, keselamatan Anda adalah prioritas kami. Mari kita wujudkan Indonesia Emas dengan tertib lalu lintas. Patuhi aturan, selamatkan nyawa,” pesan IPTU Sujarwo.

Melalui Ops Patuh Siginjai 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, menjadikan disiplin di jalan raya sebagai cermin budaya bangsa. (*)

Antisipasi Penyimpangan dan Kemacetan, Polres Kerinci Gelar Rakor Penertiban BBM Bersubsidi

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penertiban BBM bersubsidi, Rabu (03/06/2026).

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang 110 Mapolres Kerinci ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., serta Kabag Ops AKP Edi Maedi Siswoyo, S.E., M.M.

​Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Disperindag Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, perwakilan manajemen SPBU (Kumun, Pelayang Raya, dan Siulak), para Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci, Kapolsek Sungai Penuh, serta unsur TNI dari Sub Denpom Sungai Penuh dan Kompi 3 Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi.

​Ketegasan Kapolres: Tindak Kendaraan Lansir dan Larang "Bekingan"

​Dalam arahannya, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi untuk menyamakan persepsi guna mengantisipasi kelangkaan solar dan penyalahgunaan barcode BBM.

​"Saya tegaskan, tidak ada lagi kendaraan yang melansir atau menggunakan tangki modifikasi saat pengisian BBM di SPBU. Pihak SPBU juga harus proaktif mencegah penyalahgunaan barcode, jangan sampai terlibat dalam tindak pidana tersebut," ujar AKBP Ramadhanil.

​Kapolres juga meminta Disperindag segera mengeluarkan Surat Edaran mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian BBM, serta mengingatkan seluruh personel dan instansi terkait untuk tidak terlibat dalam membekingi aktivitas ilegal BBM.

​Respons Keluhan Masyarakat: Soroti Mobil Mewah hingga Pungli Parkir

​Senada dengan Kapolres, Wakapolres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang memaparkan bahwa rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait antrean BBM yang memicu kemacetan lalu lintas, hingga adanya indikasi mobil mewah yang nekat mengonsumsi Bio Solar.

​"Sesuai regulasi, mobil mewah dilarang menggunakan Bio Solar. Kuota harian sudah diatur jelas, yakni maksimal 30 liter untuk kendaraan roda empat (R4) dan 60 liter untuk roda enam (R6). Jika ada oknum aparat, baik Polisi, TNI, maupun Pol PP yang bermain, akan kita proses hukum," tegas Kompol Gumuntar.

​Selain masalah kuota, rakor juga menyoroti keresahan masyarakat terkait kemacetan panjang di sekitar SPBU serta maraknya aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) parkir atau "garmo" di beberapa SPBU wilayah Kota Sungai Penuh. Menanggapi hal itu, Sat Lantas Polres Kerinci menegaskan akan segera memasang imbauan larangan parkir di area rawan macet sekitar SPBU.

​Lima Poin Penting Kesepakatan Bersama

​Rapat koordinasi yang berjalan dinamis ini menghasilkan 5 (lima) poin kesepakatan utama guna menciptakan ketertiban di lapangan, antara lain:

​Sinkronisasi Data UMKM: Dinas Koperasi dan Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Kerinci untuk melakukan pendataan ulang dan perizinan bagi UMKM penerima Bio Solar dari nol (clear data).

​Penolakan Tangki Modifikasi: Pihak SPBU berkomitmen menolak keras pengisian BBM bagi kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

​Pembentukan Tim Pengawas Terpadu: Masing-masing 1 (satu) personel perwakilan dari Sat Samapta, Polsek Sungai Penuh, Sub Denpom, dan Kompi B Brimob akan ditempatkan untuk mengawal dan menertibkan pendistribusian BBM di tiap SPBU.

​Manajemen Lalu Lintas: Pihak SPBU wajib intens berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Kerinci untuk mengurai potensi kemacetan di sekitar SPBU.

​Surat Edaran Bersama: Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci diharapkan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait SOP pengisian BBM di SPBU.

​Acara berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui rakor ini, Polres Kerinci bersama seluruh stakeholder berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi. (*)

Kecelakaan Maut di Jalan Telago Pulau Tengah, Penjual Telur Keliling Terkapar Dihantam Truk Box

 


Merdekapost.com – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas Jalan Raya Desa Telago, Pulau Tengah. Peristiwa naas ini melibatkan sebuah mobil truk box/container bernomor polisi B 9525 SCR dengan sepeda motor matic bernomor polisi BH 4226 RJ yang dikendarai oleh seorang penjual telur keliling.

​Berdasarkan dokumentasi foto di lokasi kejadian (86631.jpg, 86637.jpg, dan 86634.jpg), kerasnya benturan membuat kendaraan roda dua milik korban masuk ke kolong bagian samping truk dan mengalami kerusakan parah. Ratusan butir telur dagangan korban yang dimuat di dalam keranjang kayu tampak hancur berantakan di tepi jalan (86631.jpg).

​Korban yang mengenakan jaket pelindung dan helm merah tampak terkapar di aspal tepat di samping ban depan truk dengan kondisi luka berat dan pendarahan di bagian kaki serta tubuhnya (86637.jpg). Warga sekitar yang berada di lokasi langsung berkerumun mencoba memberikan pertolongan pertama dan mengamankan arus lalu lintas di sekitar TKP agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Lantas Iptu Into Sujarwo S.A.P. saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Pihak Satlantas Polres Kerinci langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti truk box dan sepeda motor korban, serta mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.

​"Petugas kami sudah berada di lapangan untuk melakukan penanganan, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan pengemudi truk guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi pasti kecelakaan," ungkap Iptu Into Sujarwo.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami penyebab terjadinya tabrakan. Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jalur Pulau Tengah agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan berkendara, dan saling menghormati sesama pengguna jalan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Salah Jalan dan Putar Balik, Truk Muatan Kopi Amblas di Gorong-Gorong: Satlantas Polres Kerinci Gerak Cepat Amankan Lalu Lintas

 


Merdekapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci menunjukkan respons cepat dalam mengantisipasi kemacetan parah di wilayah hukumnya. Sebuah insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan truk bermuatan biji kopi sempat mengancam kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Pancasila, Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan pemantauan di lapangan, peristiwa ini bermula ketika pengemudi truk berwarna hijau tersebut salah mengambil jalur saat hendak menuju ke arah jembatan layang. Sadar telah salah jalan, sang sopir kemudian berinisiatif untuk memutar balik kendaraannya.

Nahas, saat melakukan manuver putar balik, bobot truk yang besar ditambah muatan penuh biji kopi membuat gorong-gorong di pinggir jalan tidak mampu menahan beban hingga akhirnya amblas. Bagian roda belakang truk pun terperosok, membuat posisi kendaraan miring dan menutup sebagian badan jalan.

Aksi Sigap Personel Sejak Pagi

Mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan, personel Satlantas Polres Kerinci sudah bersiaga dan berjaga di lokasi kejadian sejak pagi hari, seperti yang terlihat pada dokumentasi foto 85693.jpg. Kehadiran petugas sejak awal terbukti ampuh mencegah terjadinya gridlock atau macet total di jalur tersebut.

Hingga sore menjelang petang, situasi di lokasi terus dipantau secara ketat. Petugas piket Penjadwalan dan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) tetap tegak berdiri di lokasi guna melakukan sistem buka-tutup jalur dan mengarahkan para pengendara mobil maupun motor agar dapat melintas dengan aman (sebagaimana terekam dalam foto 85701.jpg, 85721.jpg, dan 85723.jpg).

Proses Evakuasi Sedang Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, truk bermuatan biji kopi tersebut masih dalam proses evakuasi oleh petugas dibantu warga setempat. Personel polisi memastikan akan tetap berada di lokasi hingga kendaraan berhasil diangkat dan arus lalu lintas kembali normal sepenuhnya.

Iptu  Into sujarwo  S,A,P Kasat Lantas  Polres Kerinci mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bertonase besar, untuk lebih berhati-hati dan memastikan rute jalan yang aman sebelum melintas demi keselamatan bersama. (*)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kabag Ops Polres Kerinci Pimpin Apel Kesiapsiagaan Malam Idul Adha

 

Merdekapost.com – Guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, dan tertib menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar Apel Kesiapsiagaan pengamanan pada malam takbiran.

Kegiatan apel yang dilaksanakan di area terbuka pusat keramaian ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M., dan diikuti oleh jajaran personel gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, Samapta, serta unsur terkait lainnya.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Kerinci menekankan pentingnya kewaspadaan dini dan pelayanan prima kepada masyarakat. Personel diminta untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas, aksi balap liar, hingga gangguan keamanan lainnya yang biasa rawan terjadi pada malam perayaan hari besar keagamaan.

"Malam ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan untuk memastikan seluruh personel siap mengamankan jalannya malam perayaan Idul Adha. Fokus utama kita adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas," ujar Kompol Edi Mardi saat memberikan instruksi kepada barisan personel.

Fokus Pengamanan dan Cara Bertindak (CB)

Untuk memaksimalkan jalannya pengamanan, Polres Kerinci menerapkan beberapa skema dan penempatan personel secara strategis:

Plotting Personel di Titik Rawan: Menempatkan anggota di persimpangan jalan utama, pusat perbelanjaan, dan area publik yang rawan kemacetan atau kerumunan.

Patroli Mobile secara Intensif: Melakukan patroli berskala besar di wilayah hukum Polres Kerinci guna menyisir potensi gangguan kamtibmas.

Himbauan Humanis: Mengajak masyarakat untuk melakukan perayaan malam Idul Adha dengan tertib, menjaga keselamatan berkendara, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Usai pelaksanaan apel, seluruh personel langsung bergerak menuju pos dan titik plotting masing-masing untuk memulai giat pengamanan malam. Pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, memperlihatkan kesiapan penuh Polres Kerinci dalam menjaga kedamaian di malam suci Idul Adha. (*)

Pengusaha Cafe dan Billyard di Sungai Penuh-Kerinci di Laporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Berkedok Investasi

Pengusaha Cafe dan Billyard terbesar di Sungai Penuh-Kerinci berinisial J di Laporkan ke Polisi, kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi. (Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Salah seorang pengusaha Cafe dan Bilyard di Kota Sungai Penuh berinisial J dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan penipuan berkedok investasi

Informasi yang diperoleh dari pelapor berinisial PA (28) menyebutkan bahwa dirinya didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan secara resmi ke Polres Kerinci terkait dugaan penipuan yang menimpanya 

Kuasa hukumnya, Irawadi Uska, S.H, M.H menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban dugaan penipuan berkedok Investasi, kejadian ini sudah resmi dilaporkan ke Polres Kerinci dengan nomor : STTPL/B/60/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI Tertanggal 25 Mei 2026.

Kronologis Singkat Kejadian

Menurut Irawadi, Bermula pada bulan Juli 2025 saat itu Kliennya Ibu PA (28) melihat di akun Facebook JA sedang mencari orang yang mau berinvestasi ke usaha miliknya dengan profit 5% (lima persen) dari modal yang di investasikan, Ibu PA berminat dan ikut berinvestasi dengan modal sebanyak Rp 200 Juta dan profit sesuai kontrak kerja yang disepakati adalah 5% atau senilai Rp 10 Juta per-bulannya selama 6 (enam) bulan.

"Profit bulan pertama dibayarkan sebesar 10 Juta, namun untuk bulan berikutnya tidak pernah dibayarkan lagi, bahkan Si Pengusaha J menyatakan tidak bisa membayar profit tersebut dikarenakan ada permasalahan dan berbagai alasan. dan dia berjanji akan mengembalikan uang modal yang disetorkan Rp 200 Juta itu".

Dilanjutkan Irawadi, "alih-alih dapat untung, Hingga saat ini uang (Modal) yang disetorkan Kliennya PA tak kunjung dibayarkan (dikembalikan) meski sudah berkali-kali ditanyakan, namun sampai saat ini modal kami tidak pernah dikembalikan oleh Sdr J tersebut" Ujarnya. 

Atas dasar itulah dikarenakan merasa dirugikan maka PA melaporkan ke Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti

Lanjut Irawadi, ternyata selain ibu PA, saat ini sudah ada 5 orang yang melaporkan kepada kami dan minta didampingi secara hukum, kuat dugaan masih ada beberapa orang lagi yang ikut berinvestasi, ada yang 100 juta, 90 juta macam-macam jumlahnya", Pungkas Irawadi.(Adz)

Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit Purwanto Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

 

Merdekapost.com – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026, jajaran Pemerintah Kecamatan Sitinjau Laut bersama unsur Forkopimcam menggelar upacara bendera khidmat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, pada Rabu (20/5/2026).

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Pembina Upacara) adalah Kapolsek Sitinjau Laut, Iptu Sigit Purwanto, S.Kom., M.S. Dalam amanatnya, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan untuk merefleksikan semangat perjuangan bangsa guna meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta pelayanan prima kepada masyarakat demi kemajuan daerah.

"Semangat Kebangkitan Nasional harus kita implementasikan secara nyata dalam tugas sehari-hari. Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa adalah kunci utama dalam menjaga kondusifitas dan mendorong pembangunan di Kecamatan Sitinjau Laut," ujar Iptu Sigit Purwanto dalam sambutannya.

Kehadiran Unsur Lintas Sektoral

Upacara peringatan ini diikuti oleh berbagai unsur pimpinan vertikal dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan serta desa. 

Hadir dalam kegiatan tersebut:

Sekretaris Camat (Sekcam) Sitinjau Laut: Setyaweni, S.E.

TNI: Babinsa Serma Ade S.

Jajaran Polsek Sitinjau Laut:

Kanit Provos: Aiptu Julis Purwanto

Kanit Sabhara: Aiptu Romi Dalmaira

Kanit Binmas: Aiptu Jupman Hadi

Aparatur Sipil: Seluruh staf dan pegawai Kantor Camat Sitinjau Laut (STL).

Pemerintahan Desa: Kepala Desa (Kades) serta Perangkat Desa se-Kecamatan Sitinjau Laut. (*)

Terungkap Lagi, 6 Tersangka beserta Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan Polres Kerinci

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika secara maraton di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh selama periode 04 hingga 07 Mei 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja.

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

​Rangkaian Penangkapan:

​1. Sinergi Kakak-Adik di Desa Talang Lindung (04 Mei 2026)

Tim Opsnal mengamankan dua pria berinisial FR (26) dan JZ (30) yang merupakan saudara kandung di pinggir jalan Desa Talang Lindung. Keduanya tertangkap tangan saat mencari paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli secara online dengan sistem "tempel" di bawah tutup botol minuman.

2. Penggerebekan di Mukai Mudik (06 Mei 2026)

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mukai Mudik dan mengamankan tersangka JE (43). Polisi menemukan 7 paket sabu seberat 1,60 gram yang disembunyikan dalam kotak permen di tumpukan pakaian. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali.

3. Jaringan Bapak dan Anak di Sungai Ning (06 Mei 2026)

Dalam pengembangan kasus sebelumnya, polisi mengamankan MA (27) dan ayah kandungnya YR (46). MA diketahui berperan sebagai "kurir tempel" atas perintah bandar berinisial RT. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan penyisiran lokasi tempelan di daerah Kumun, petugas mengamankan total sabu seberat 1,66 gram serta timbangan digital. Mirisnya, sang ayah (YR) turut membantu anaknya dalam meletakkan paket-paket sabu tersebut ke lokasi pesanan.

​4. Pengungkapan Jaringan Lapas di Lawang Agung (07 Mei 2026)

Terbaru, pada Kamis dini hari, Tim Opsnal meringkus seorang mahasiswa berinisial AR (31) di kediamannya, Jl. Sriwijaya. Tersangka sempat mencoba membuang tas berisi narkoba ke atap bangunan tetangga. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan yakni 4,2 gram sabu dan 1,4 gram ganja. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dipesan dari seorang narapidana di Lapas Kelas II B Padang berinisial FI seharga Rp6.200.000,-.

​Barang Bukti & Modus Operandi

​Secara keseluruhan, Polres Kerinci mengamankan belasan paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, alat hisap (bong), serta unit kendaraan bermotor dan handphone. Modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi oleh transaksi online, di mana pembayaran dilakukan via transfer bank digital dan pengambilan barang menggunakan sistem "tempel/buang" di lokasi yang ditentukan melalui foto GPS.

​Ancaman Hukuman

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(​Humas Polres Kerinci)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs