Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Wanita Diamankan Polres Kerinci

 

Merdekapost.com - Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan mengamankan seorang perempuan berinisial RAH (33), warga Desa Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait peristiwa yang terjadi pada 22 Juli 2023 di Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP [Nama Kasat] menjelaskan, pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. 

“Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kerinci masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi atau perjanjian, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana serupa. (*)

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial F (23), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jum’at, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah kos-kosan di Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban diketahui bernama Ramon Kurniawan (22), warga Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal.

Kronologis kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi, korban dan beberapa saksi berada di salah satu room karaoke di Kelurahan Pondok Tinggi. Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, saksi Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah. Korban kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas Desa Gedang, dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kos.

Setibanya di kos, pelaku F sudah menunggu di depan pagar. Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban hingga berujung pelaku menusuk korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam tersebut.

Langkah Kepolisian

Petugas Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh telah melakukan olah TKP.

Mengamankan keterangan saksi-saksi.

Membawa jenazah korban ke RS DKT Kodim 0417 Kerinci untuk visum.

Melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih dalam pelarian.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Veri Prasetiawan menghimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. “Kami mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci. (*)

Polres Kerinci Gandeng Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

 

Merdekapost.com - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, Polres Kerinci bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh, Kamis (14/8/2025).

Berbagai kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan ini, di antaranya beras, gula, tepung, dan minyak goreng, dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, pada kesempatan tersebut, juga membagikan enam bungkus beras secara gratis kepada warga sebagai bentuk kepedulian. Bantuan beras itu diserahkan kepada warga Simpang Panik Desa Lawang Agung dan warga Kelurahan Sungai Penuh.

“Kegiatan pasar murah ini terselenggara berkat kerja sama dengan Perum Bulog. Tujuannya untuk menstabilkan harga pangan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.

Menanggapi pertanyaan soal durasi kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa pasar murah ini akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2025, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu warga, Wahid, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kerinci dan Bulog. Gerakan pangan murah ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ungkapnya. (*)

HUT RI Ke-80, Satlantas Polres Kerinci Alihkan Rute Lalu Lintas di Pasar Semurup

 

Merdekapost.com - Kepolisian Sektor Air Hangat Kabupaten Kerinci, akan mengalihkan arus lalu lintas untuk pengguna kendaraan R2 dan R 4 , di wilayah Pasar Semurup pada, Kamis  14 Agustus 2025, untuk  kelancaran kegiatan Barisan Indah, salah satu rangkaian utama perayaan HUT RI ke-80.

Kapolsek Air Hangat AKP Julisman menjelaskan bahwa petugas memulai melakukan pengalihan arus lalulintas dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB sesuai dengan peta rekayasa lalu lintas.

Dari arah Sungai Penuh – Siulak

Belok Kiri Jln Belui Tinggi – Jln. Wisata Air Panas . Keluar Simpang Air Panas Gao Semurup , Simpang Kantor Camat Air Hangat .Keluar Mesjid Baiturrahim Desa Muara Semerah, 

Dari arah  Siulak –  Sungai penuh.

Belok Kiri Simpang Puskesmas Semurup Jln. Pendung Semurup – Jln. Raya Kemantan , Keluar Simpang Belui

“Kami mengimbau masyarakat mematuhi pengalihan arus demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama,” tegas AKP Julisman.

Polisi menempatkan personel di titik strategis untuk memberi arahan langsung dan membantu warga menemukan jalur alternatif, serta memasang rambu sementara agar pengendara lebih mudah mengikuti petunjuk.

AKP Julisman, mengajak warga berpartisipasi aktif, menjaga kedisiplinan, dan mendukung koordinasi aparat. Dengan semangat gotong royong, perayaan HUT RI ke-80 di Kerinci berlangsung meriah, tertib, dan aman. (*)

Timdu Bersama Polda Jambi Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial di Kerinci

 Merdekapost.com - Hari Senin, tanggal (11/08/2025) telah dilaksanakan Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci dan Humas PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan terkait penanganan penyelesaian konflik pembangunan pintu air Danau Kerinci yang dibangun oleh PT. KMH.

Kegiatan Rakor Timdu ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditanda tangani bersama, dengan isi antara lain :

1. Tuntutan yang disampaikan oleh Bapak NANANG SUDAYANA yang mengatasnamakan sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menuntut Kompensasi sebesar Rp.300.000.000,-/KK, tidak mampu disanggupi pihak PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro), sebagaimana disampaikan oleh Bapak ASLORI selaku Humas PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro). PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro) hanya menyanggupi pembayaran kompensasi sebesar Rp.5.000.000,-/KK. Penyaluran kompensasi oleh Timdu Kab. Kerinci kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025.

2. Bahwa PT.KMH (Kerinci Merangin Hidro) akan menjaga lingkungan dari dampak Operasional Regulating Weir yang dilaksanakan.

3. Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, wajib menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan pekerjaan pembukaan pintu air dan Operasional Regulating Weir PT. KMH (Kerinci Merangin Hidro).

Di tempat terpisah Ketua Timdu, Monadi yang juga merupakan Bupati Kerinci menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Pandan dan Karang Pandan. 

“Kami berharap kedepannya kondisi Kamtibmas mestilah kondusif terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan. Mari sama-sama kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci kedepannya,” harap Bupati Kerinci yang juga sebagai Ketua Timdu penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci. (*)

Gerakan 10 Juta Bendera, Polres Kerinci Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

  

Merdekapost.com - Polres Kerinci membagikan dan memasang 300 bendera merah putih kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Kota Sungai Penuh, Selasa (5/8/2025),  kegiatan ini berlangsung di depan Pos Lantas Kota Sungai Penuh dan Mapolres Kerinci mulai pukul 15.00 WIB.

Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudi Stira, S.Sos., M.M., memimpin langsung kegiatan bersama para perwira dan personel Polres Kerinci. menyebut pembagian bendera ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini di berbagai lokasi di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Saya juga mengimbau seluruh personel untuk memasang bendera sebagai teladan bagi masyarakat,” katanya.

Polres Kerinci mengintegrasikan aksi ini ke dalam Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan secara nasional untuk:

1. Meningkatkan semangat nasionalisme menjelang HUT RI ke-80;

2. Mengedukasi masyarakat agar menumbuhkan kembali jiwa patriotisme, khususnya generasi muda;

3. Mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih di rumah, kendaraan, atau lingkungan sekitar;

4. Mempererat persatuan bangsa dan menjaga keutuhan negara;

5. Menghargai jasa pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Aksi Berlangsung Kondusif, Petugas mendistribusikan 300 helai bendera secara langsung kepada pengendara yang melintas. Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dalam situasi aman, kondusif, dan terkendali (*)

3 Orang Pelaku dan 25 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polres Kerinci

Pelaku Beserta 25 Paket Ganja Siap Edar Diamankan Polres Kerinci di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.(01/08).(kai/mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat malam (01/08/2025) sekitar pukul 22.45 WIB, Unit Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan, masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP. Mereka diamankan di lokasi berbeda, namun masih dalam satu rangkaian kegiatan pengungkapan.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Desa Sungai Ning yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Kayu Aro Dihantam Angin Puting Beliung, Bupati Monadi Langsung Turun ke Lokasi

"Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja pada saku salah satu pelaku berinisial AP," ujar Kasat Narkoba.

Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggeledah rumah pelaku IN yang mengakui menyimpan narkotika jenis ganja. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda lain berinisial MA yang sedang berada di kamar dan mengaku baru saja mengonsumsi ganja.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 25 paket ganja siap edar yang disimpan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Total berat bruto barang bukti mencapai 85,62 gram.

Ketiganya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial N (DPO), yang menitipkan barang tersebut untuk disimpan dan diedarkan secara sistem COD (cash on delivery).

Barang bukti yang diamankan:

25 paket ganja siap edar

1 unit sepeda motor

2 unit handphone

Alat komunikasi dan perlengkapan lainnya

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

(adz/kai)

Danyon AKBP Wan Agus Tegaskan “Zero Toleransi” untuk Judi Online dan Narkoba

 

Merdekapost.com  – Dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan Loyalitas Internal, di Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi Di Kota Sungai Penuh mengikuti Apel Kesatuan yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya. Pada senin (28/7/2025).

Apel yang digelar di Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi Di Kota Sungai Penuh diikuti oleh seluruh jajaran Brimob setempat, Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sistem komando dan adaptasi digital dalam tubuh Brimob, sekaligus wadah konsolidasi menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya memberikan penegasan keras terkait disiplin anggota. Ia menyampaikan komitmen institusi terhadap penindakan tanpa kompromi terhadap dua persoalan besar Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba.

“ Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun narkoba. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” Tegasnya.

Ia juga menekankan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk menjadi backing praktik-praktik bisnis terlarang.

“ Kehormatan institusi adalah harga mati. Jangan korbankan integritas hanya karena kepentingan pribadi,” Tambahnya.

Selain itu, Danyon Brimob juga mengingatkan pentingnya menjaga kebugaran, kesiapsiagaan operasional, dan kekompakan internal dalam menghadapi dinamika keamanan nasional.

“ Brimob adalah satu tubuh, satu komando, satu misi. Tidak boleh ada ego sektoral maupun friksi internal,” katanya. 

“ Saya akan bertindak tegas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang mencoreng nama baik Brimob. Kita harus menjadi teladan dalam integritas dan loyalitas,” Tambahnya. (*)

479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

 

Merdekapost.com - Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci mencatat ratusan pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam data yang dirilis, sebanyak 479 pengendara dikenakan sanksi tilang, sedangkan 614 lainnya hanya mendapat teguran.

Operasi Patuh yang berlangsung sejak awal Juli ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Beragam Profesi dan Usia Pelanggar

Berdasarkan data profesi, mayoritas pelanggar merupakan kalangan swasta dengan jumlah 259 orang, disusul oleh mahasiswa dan pelajar sebanyak 147 orang. Sementara itu, 13 pelanggar tercatat sebagai PNS, 12 sebagai pengemudi, 5 dari BUMN, dan 43 lainnya dari kategori profesi lain-lain. Tidak ada pelanggar dari unsur TNI maupun Polri dalam data tersebut.

Dari sisi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kelompok usia 18–27 tahun dengan jumlah 189 orang, disusul kelompok usia 28–50 tahun sebanyak 181 orang. Pelanggar usia 0–17 tahun tercatat sebanyak 62 orang, dan usia 51–70 tahun berjumlah 35 orang.

Sepeda Motor Jadi Pelanggar Terbanyak

Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam pelanggaran adalah sepeda motor dengan jumlah 359 unit. Selain itu, mini bus tercatat 90 unit, mobil barang/pick-up 17 unit, mobil penumpang umum 8 unit, serta 5 unit truk. Tidak ditemukan pelanggaran yang melibatkan kendaraan berat seperti tronton atau gandeng.

Pelanggaran Helm Masih Tinggi

Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo, S.AP, mengatakan bahwa pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh tidak menggunakan helm dengan jumlah 191 kasus. Disusul pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 103 kasus dan melawan arus sebanyak 19 kasus.

“Masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan, seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman. Ini menjadi perhatian utama kami untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” ujar IPTU Into Sujarwo.

Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi pelanggaran terhadap rambu-rambu (4 kasus), tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) (15 kasus), dan pelanggaran administratif sebanyak 147 kasus.

Penyitaan Surat Kendaraan

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan dokumen sebagai bagian dari penindakan. Tercatat sebanyak 101 SIM C, 67 SIM A, dan 311 STNK disita. Tidak ada kendaraan yang diamankan selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. (*)

Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Siulak Mukai

 

Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial EN (40), warga Desa Mukai Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, diamankan pada Minggu malam, 27 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan terhadap EN berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim kami langsung menuju ke rumah yang bersangkutan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 35 paket kecil sabu siap edar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

35 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,49 gram

1 buah kotak plastik berisi sabu

1 buah bong (alat hisap sabu)

1 buah korek api gas

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya secara online. Transaksi dilakukan dengan sistem “tempelan”, yaitu sabu ditaruh di suatu lokasi yang disepakati, tanpa pertemuan langsung. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama seseorang berinisial B.

“Pelaku membagi sabu tersebut ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali kepada pengguna. Modus ini umum digunakan dalam jaringan peredaran narkoba online, untuk menghindari deteksi petugas,” tambahnya.

Atas perbuatannya, EN kini ditahan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba  IPTU Yandra Kusuma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Pihaknya juga menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kasat Narkoba. (*)

21 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Oleh Agus

  

Merdekapost.com - Sebanyak 21 adegan diperagakan oleh tersangka Agus Kurnia Saputra dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Elly Jumini, yang digelar Polres Kerinci pada Rabu, 24 Juli 2025. Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terang dan menyeluruh kronologi pembunuhan yang terjadi pada 3 Desember 2024.

Tersangka, warga Desa Sanggaran Agung, Danau Kerinci, diduga membunuh korban di sebuah ruko di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci. Adegan diperagakan langsung oleh Agus, dengan pemeran pengganti untuk korban.

Dalam proses tersebut, Gerakan Bantuan Hukum Rechsstaat, yang diketuai oleh Pera Candra, S.H., M.H. dan diwakili oleh Don Julian, S.H., hadir sebagai penasihat hukum tersangka. Penunjukan resmi dilakukan melalui surat Polres Kerinci nomor B/315/VII/res.1.7/2025/reskrim, berdasarkan Pasal 56 KUHP.

“Kami menghargai profesionalisme polisi dalam menjalankan rekonstruksi ini,” ujar roga. 

Ia juga menegaskan bahwa Rechsstaat hadir untuk menjamin hak hukum tersangka tetap dipenuhi, tanpa mengabaikan rasa empati terhadap keluarga korban.

Rekonstruksi dilakukan di tempat pengganti karena TKP asli dinilai rawan. Dalam adegan awal, tersangka memperagakan pertemuan dengan korban di SPBU Pelayang Raya, lalu pertengkaran terjadi akibat permintaan uang Rp2 juta.

Pertengkaran berlanjut hingga ke dalam ruko. Tersangka emosi setelah ditolak dan ditendang korban. Ia lalu memukul wajah korban enam kali, menarik korban yang hendak kabur, memukul kepala dengan kayu, dan terus melukai korban hingga tewas, tersangka menutup jasad korban dengan kasur, mencuci tangan, lalu meninggalkan lokasi. Keesokan paginya, ia kembali untuk mengambil barang-barang milik korban, lalu melarikan diri ke Jambi dan membuang barang bukti ke sungai.

Tim hukum Rechsstaat menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan seadil-adilnya. “Kami berharap keadilan ditegakkan. Ini penting untuk sedikit mengobati luka yang dirasakan keluarga korban. (*)

Hendak Kabur, 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

Berencana mau Kabur, 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tebing Tinggi Danau Kerinci berhasil Diamankan Polres Kerinci.(ist) 

Kerinci, Merdekapost – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di kawasan perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci.

Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku:

YP (31), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

TA (22), wiraswasta, warga Desa Tanjung Tanah

RDF (20), mantan pelajar, warga Desa Tanjung Tanah.

Informasi yang berhasil dihimpun, Adapun Kronologi Kejadiannya, Korban bernama Deri Purnomo saat itu tengah memikat burung di lokasi kejadian. Ia sempat menegur sekelompok pemuda yang sedang berada di area tersebut. Tidak lama berselang, korban dilempari batu dan diserang secara brutal oleh para pelaku.

Salah satu pelaku bahkan mengayunkan sebilah pisau dan melukai lengan kiri korban hingga mengalami luka sedalam sekitar 3 cm, yang kemudian harus dijahit sebanyak lima jahitan.

Kemudian, Sekitar pukul 21.30 WIB malam harinya, Tim Opsnal Polres Kerinci mendapat informasi bahwa para pelaku berusaha melarikan diri keluar daerah menggunakan jasa travel. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Merangin, tepatnya Polsek Sungai Manau, untuk melakukan pencegatan kendaraan. Berkat kerja sama tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polres Kerinci telah mengambil tindakan dengan Mengamankan para pelaku beserta barang bukti, Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan, Melakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat dan koordinasi solid jajarannya dalam menangani kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kerinci berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga.(adz)

Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

  

Merdekapost.com - Seorang lansia pria berusia 70 tahun, Pensiunan TNI ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu kamar mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, pada Senin pagi (21/7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.


Adapun identitas mayat yang ditemukan meninggal:


- Nama        : Suparman 

- Ttl              : Tebat Ijuk, 06-09-1954

- Pekerjaan : Pensiunan TNI

- Alamat      : Tebat Ijuk Kec. Depati VII


Informasi yang dihimpun, korban sebelumnya berpamitan kepada istrinya dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk pergi mandi ke lokasi pemandian yang memang cukup dikenal di kawasan tersebut. Namun, tak berselang lama, pengunjung lainnya dibuat geger ketika menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi pemandian tersebut.


Warga sekitar kemudian segera menghubungi aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Air Hangat Timur bersama warga melakukan evakuasi dan mengevakuasi jenazah korban.


Kapolsek Air Hangat Timur, IPTU Kasmar, di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, saat ini jenazah sedang dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit,” singkatnya.


Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sungai Medang, Pahrizal, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 


“Benar, ada seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di lokasi pemandian,” tegasnya.


Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban, saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Rumah Sakit. (*)

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas, 17 Paket Disita

  

Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pengedar sabu jaringan narapidana berhasil diringkus di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi, Rabu malam (16/7).


Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU. Yandra Kusuma, dikonfirmasi membenarkan bahwa Pelaku yang diamankan adalah Dede Riswanto alias Breng (33), seorang karyawan honorer warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 17,53 gram, lengkap dengan berbagai alat pengemasan dan alat isap sabu.


Barang Bukti yang Disita : 17 paket sabu berbagai ukuran, Timbangan digital, plastik klip, lakban, pipet plastik, kaca pirek, bong, dot karet, spidol, Gunting, cutter, korek api gas, Dompet, tas selempang, tas jinjing.


“Serta 1 unit handphone Vivo Y16, 1 kotak bermerek WADIMOR,” bebernya.


Dijelaskannya bahwa, Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di Desa Koto Tinggi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 21.00 WIB.


“Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam tas pelaku. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, dan ditemukan 16 paket sabu lainnya serta peralatan pendukung,” ungkapnya.


Namun pengakuan mengejutkan pelaku, Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 4 bulan. Ia mendapatkan sabu dari narapidana bernama Endang di salah satu Lapas di Provinsi Jambi, melalui komunikasi via handphone.


Transaksi dilakukan secara COD maupun sistem “tempel” di titik yang disepakati. Pembayaran dilakukan via aplikasi DANA, baik dari pelaku ke pemasok maupun dari pembeli ke pelaku.

Namun sambungnya, Modus Operasi Canggih, dimana Pelaku mengemas sabu dalam paket kecil untuk diedarkan langsung ataupun ditinggalkan di lokasi rahasia. Komunikasi dilakukan secara daring, dan jejak transaksi disamarkan lewat sistem digital.


Langkah Lanjutan saat ini yakni pemeriksaan saksi-saksi, Gelar perkara awal, Pengiriman barang bukti ke BPOM untuk pengujian, Melengkapi berkas penyidikan, Pelaporan perkembangan kepada pimpinan.


Kapolres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam perang melawan narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kerinci. Ini bentuk komitmen Polres Kerinci dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Transaksi Narkoba Jenis Sabu via Dana, Pemuda di Sungai Penuh Diringkus Polisi

  

Merdekapost.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial SA alias Dinal (28), warga Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, ditangkap saat membawa narkotika jenis shabu.


Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan desa. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil shabu di genggaman tangan pelaku.


Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka. Dengan disaksikan Ketua RT dan Kadus setempat, polisi menemukan berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, termasuk alat hisap (bong), korek api, dan kaca pirek yang disembunyikan di bawah ranjang pelaku.


Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 paket shabu seberat ± 0,18 gram, 1 alat hisap (bong), 2 korek api gas, 3 plastik klip bening, 1 botol plastik, 1 kaca pirek, 2 sedotan plastik, 1 unit handphone Redmi 6A warna gold.


Dalam pemeriksaan, SA mengakui bahwa shabu tersebut dibelinya secara online dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Bang Yup, dengan transaksi melalui aplikasi DANA sebesar Rp300.000. Ia juga mengaku bahwa sebagian shabu akan dipakai sendiri, sementara sisanya dijual kepada teman-temannya.


Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Polisi tengah menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas terkait pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah hukumnya.


“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Ini demi keselamatan generasi kita bersama,” tegasnya. (*)

Polres Kerinci Gelar Operasi Patuh Siginjai, Ini Jadwal dan Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

 

Merdekapost.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Polres Kerinci  menggelar Operasi Patuh Siginjai 2025 yang akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Into Sujarwo, S.AP menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Operasi Patuh ini bersifat edukatif dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Tujuannya adalah membentuk budaya tertib berlalu lintas sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar IPTU Into Sujarwo, Sabtu (12/7/2025).

Selama masa operasi, Satlantas Polres Kerinci akan meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Berikut Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Penindakan:

- Penggunaan ponsel saat berkendara

- Mengemudi di bawah umur

- Melanggar batas kecepatan

- Berboncengan lebih dari satu orang

- Tidak memakai helm standar SNI

- Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)

- Melawan arus lalu lintas

- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau mabuk.

IPTU Into Sujarwo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM.

“Kedisiplinan berlalu lintas itu dimulai dari lingkungan keluarga. Mari kita wujudkan jalan raya yang lebih aman untuk semua,” tutupnya. (*)

Dalam Tiga Hari Polres Kerinci Ungkap 3 Kasus Narkoba

Kerinci, Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram narkotika. 

Dalam kurun waktu tiga hari terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, berikut total barang bukti sabu seberat 11,44 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita jajaran Satreskoba Polres Kerinci akan terus memerangi Peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Kerinci,”ungkap Kasat Yandra Kusuma.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan

Berikut rincian pengungkapan ketiga kasus tersebut:

1. Tersangka Raju Prayuda

Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Juni 2025, pukul 19.00 WIB di Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai, Barang Bukti:

Dua paket sabu seberat 0,23 gram,

Satu unit handphone,

Uang tunai sebesar Rp200.000.

Modus Operandi: Transaksi dilakukan secara langsung (COD).

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Tersangka Andika Saputra

Waktu & Tempat Penangkapan: 30 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai.Barang Bukti:

Dua paket sabu seberat 0,43 gram,

Satu unit handphone,

Celana jeans tempat penyimpanan sabu.

Modus Operandi: Pemesanan sabu dilakukan melalui aplikasi pesan instan, dengan pembayaran menggunakan GoPay.

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.

3. Tersangka Prayuda alias Yuda

Waktu & Tempat Penangkapan: 2 Juli 2025, pukul 18.30 WIB di Desa Koto Rendah, Kecamatan Siulak, Barang Bukti:

Lima paket sabu dengan total berat 10,78 gram,

Satu unit timbangan digital,

Satu alat hisap (bong),

Satu unit handphone, dompet, dan tas pinggang.

Modus Operandi: Menjual sabu secara daring dengan sistem tempel dan COD.

Pasal yang Disangkakan: Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka Raju mendapatkan sabu dari seseorang bernama Agung, yang juga diduga memiliki hubungan dengan tersangka Andika Saputra. Sementara itu, tersangka Prayuda alias Yuda mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Abdi. Kedua nama tersebut kini tengah dalam proses pengejaran dan pengembangan oleh tim penyidik.

Polres Kerinci masih terus mendalami kemungkinan keterkaitan antar kasus dan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Baca Juga: Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Polres Kerinci saat ini tengah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Pelengkapan administrasi penyidikan, Pengujian laboratorium barang bukti di BPOM Jambi, Pelaporan berjenjang kepada pimpinan, Koordinasi lintas fungsi dan instansi terkait guna pengembangan jaringan.

Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian.

“Narkoba adalah musuh bersama. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkotika tidak akan maksimal. Mari kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.(kai/adz)

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, memberi keterangan pers. Juga tampak tersangka Agus dibelakang memakai baju tahanan warna orange.

SUNGAIPENUH, Merdekapost.com -Tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia, akhirnya sampai di Kerinci, dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci pada, Senin (1/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Menempuh perjalanan cukup panjang dari Malaysia dengan penerbangan Senin dini hari, kemudian transit di Jakarta, dan Senin siang dilanjutkan penerbangan menuju Bandara BIM Padang-Sumbar, kemudian bertolak menuju Kerinci dengan perjalanan darat.

Sepanjang perjalanan, tersangka Agus dikawal ketat tim Polres Kerinci yang dipimpin Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, dan tiga anggota Buser Macan Kincai.

Pantauan di Mapolres Kerinci, tersangka dibawa menggunakan mobil dan sejumlah mobil lainnya serta dikawal mobil patroli. Saat turun dari mobil, tampak Agus dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 07 dan celana jeans bersandal jepit.

Baca Juga: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Sejak turun dari mobil, Agus dikawal ketat sejumlah petugas, dia tampak tertunduk dan berjalan mengikuti arahan petugas menuju salah ruang di Mapolres Kerinci. Kemudian, Agus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokpol Polres Kerinci.

Kedatangan tim Polres Kerinci yang membawa Agus, disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira dan Kasat Intel serta serta jajaran Polres Kerinci lengkap denfan sejumlah personel Polres Kerinci.

Suasana di Mapolres Kerinci, tampak sejumlah pewarta menunggu, untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka pembunuhan EJ (45) warga Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh tersebut.

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah sampai di Polres Kerinci, tersangka akan langsung ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga: Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

“Untuk sementara kita lakukan penahanan dan kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai informasi lainnya besok atau lusa akan kita lakukan pers rilis,” ungkapnya.

Waka Polres juga menjelaskan, untuk sementara tersangka tidak diperkenankan dijenguk oleh siapapun. 

“Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Apa pun bentuknya, siapa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Very, menambahkan bahwa tersangka Agus akan dijadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya.

“Besok siang kita rencanakan untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mohon bersabar dulu, untuk informasi yang mendetail belum bisa kita sampaikan saat ini,” terangnya.(Red/Kai)


Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Selamat hari Bhayangkara ke-79, Berkarya untuk Negeri, Bersama Polri yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

Merdekapost,com - Setiap tanggal 1 Juli, kita memperingati Hari Bhayangkara—sebuah momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bukan hanya menandai usia institusi, tetapi juga menunjukkan sejauh mana Polri berkembang dan hadir di tengah masyarakat. 

Tahun 2025 ini, Hari Bhayangkara ke-79 dengan semangat baru: “Polri untuk Masyarakat”.

Tema ini bukan sekadar slogan. Tapi refleksi nyata dari perubahan pendekatan Polri yang kini semakin terbuka, humanis, dan partisipatif.

Tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, Polri juga menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, memberikan edukasi, serta menjadi bagian dari kehidupan sosial yang lebih hangat.

Hidup berkarya, Hidup menginspirasi, Untuk Bhayangkara, untuk Indonesia.(kai/mpc)

Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

Agus Kurnis Saat Diintrogasi di Malaysia, dan dikawal ketat dibandara.(ist)

Merdekapost.com - Agus Kurnia, tersangka kasus pembunuhan terhadap EJ (45) warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh, sempat diintrogasi di Malaysia, pasca dijemput tim Polres Kerinci.

Dilansir dari PresisiJambi.com, Dari rekaman video, tampak tersangka Agus berada bersama tim Satreskrim Polres Kerinci disalah satu ruangan.

Dalam video tersebut, petugas menanyai tentang kejadian tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban EJ. Saat ditanya Agus menjawab dengan gamblang.

Tersangka Agus menuturkan, bahwa dirinya menghabisi korban pada dini hari sekitar jam 3.00 Wib hingga setelah waktu shalat subuh. Tepatnya di gudang pupuk miliknya Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci.

“Awalnya cekcok di luar (gudang pupuk,red). Kemudian dia lari ke dalam,” jawab Agus saat ditanyai tentang kejadian pada Selasa, 6 Desember 2024 lalu. Namun kelanjutan pertengkaran apa yang dimaksud tidak terekam video.

Berita Terkait: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Dalam video lainnya, tersangka Agus mengaku kabur setelah dua hari menghabisi nyawa korban. Dan kemudian menghubungi keluarga korban, setelah dirinya sampai Dumai.

“Pokoknya sebelum saya berangkat saya kasih tau anaknya, dua hari setelah itu (menghabisi korban,red),” ungkap Agus membenarkan setelah sampai Dumai baru menghubungi anak korban.

Kasat Reskrim, AKP Very, juga sempat menanyakan aktivitas Agus sampai di Malaysia. Tersangka mengaku bekerja di rumah makan, dan tak pernah berpindah.

“Setelah satu minggu masuk (sampai Malaysia,red) langsung kerja disana (rumah makan,red), cuma itu tidak pernah pindah, sampai saya ditangkap ini,” ungkapnya.

Saat ini tim dari Polres Kerinci dalam perjalanan menuju Indonesia dan membawa Agus ke Polres Kerinci. Hal ini dijelaskan Kasat dalam video tengah dalam pesawat.

“Selamat malam, hari ini tanggal 1 Juli 2025, bertepatan HUT Bhayangkara ke-79, kami dari tim Mabes Polri dan Polres Kerinci, telah melakukan penjemputan terhadap tersangka, akan dibawa dari Malaysia menuju Indonesia, mohon doanya,” ungkap Kasat, yang kemudian memperlihatkan tersangka Agus duduk di bangku pesawat.(*)

Sumber: PresisiJambi.com/Editor: kai/merdekapost.com)





Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs