Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Kamis 8 Januari 2025.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, yang dilakukan Kamis pagi, 8 Januari 2026, bertempat di Desa Koto Baru, Kecamatan Danau Kerinci.

Kegiatan ini merupakan bagian dari panen raya jagung nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terhubung melalui Zoom Meeting yang dipusatkan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Panen raya di Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Daparta, yang didampingi Kabag SDM Polres Kerinci, serta dihadiri Wakil Bupati Kerinci, Murison. Turut hadir para Pejabat Utama Polres Kerinci, Kapolsek Danau Kerinci beserta jajaran, unsur Forkopimcam, perwakilan TNI, kepala desa, masyarakat, serta kelompok tani setempat.

Bacaan Lainnya:

Reshuffle Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sungai Penuh, Berikut 16 Nama yang Dilantik!

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

Kegiatan panen dilaksanakan di lahan ketahanan pangan seluas satu hektar, dengan hasil panen jagung mencapai sekitar empat ton. Program ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain terpusat di lokasi utama, panen raya juga dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran Polres Kerinci di wilayah masing-masing dengan melibatkan unsur Forkopimcam setempat.

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan serta mendorong pemanfaatan lahan produktif di tengah masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengakhiri pelarian AF (41) alias Pak Pari, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya yang berlokasi di Lubuk Gedang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin malam (05/01/2026).

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi pada Mei 2025 lalu. Pelaku diketahui melarikan diri setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah besar di kediamannya di Desa Lempur Mudik.

​Kronologi Penangkapan

​Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengejaran terhadap Pak Pari bermula dari laporan polisi nomor LP/A/19/V/2025/SPKT tanggal 06 Mei 2025. Saat itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan tas berisi narkotika di bak mobil Toyota Hilux milik pelaku, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

​"Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan, tim kami mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di rumah mertuanya di wilayah Pancung Soal, Sumatera Barat. Tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Senin malam pukul 23.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Kasat Resnarkoba.

​Barang Bukti yang Disita

​Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Kerinci mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya:

​Narkotika Jenis Sabu: 1 paket besar, 1 paket menengah, dan 1 paket kecil dengan total berat netto 112,67 gram.

​Narkotika Jenis Ekstasi: 8 butir (6 butir logo WhatsApp dan 2 butir bertuliskan TMT) dengan berat netto 2,94 gram.

​Lainnya: 1 unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, serta 1 unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu hitam dengan No. Pol BG 8464 GL.

​Ancaman Hukuman

​Atas perbuatannya, tersangka AF alias Pak Pari kini mendekam di sel tahanan Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni:

​Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar.

(ali/sbr:humaspolreskerinci)

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di dalam Parit Desa Sungai Pegeh Kerinci

Jajaran Satreskrim Polres Kerinci lakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim melaporkan bahwa identitas mayat tersebut diketahui bernama Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 22 Kerinci, yang merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Pegeh.

​Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 16.05 WIB, saat seorang saksi bernama Teca (23) melintas di lokasi kejadian. Ia melihat korban sudah tergeletak di dalam parit pinggir jalan raya. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar, termasuk saudara Yoka, untuk membantu mengecek kondisi korban.

​Setelah diidentifikasi oleh warga setempat sebagai warga Desa Sungai Pegeh, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah istrinya. Pihak keluarga bersama petugas kesehatan segera melakukan pengecekan fisik luar terhadap tubuh korban.

​Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Satreskrim Polres Kerinci:

​Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa Baru Sungai Pegeh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.

​Korban memiliki kebiasaan rutin berolahraga jalan kaki (maraton) setiap pagi. Pada hari kejadian, korban diketahui keluar rumah sekira pukul 06.00 WIB untuk berolahraga sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut mengingat riwayat penyakit yang diderita korban.

​"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam laporannya.

​Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.(ali)

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Praktik Perjudian Berkedok Pasar Malam

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Praktik Perjudian Berkedok Pasar Malam di Kota Sungai Penuh.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang berkedok permainan pasar malam di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Pengecekan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Samapta dan piket fungsi. 

Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan warga yang mencurigai sejumlah permainan di lokasi pasar malam mengarah pada unsur perjudian. 

LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

Kasat Reskrim Polres Kenrinci mengatakan, laporan tersebut disamnypaikan oleh Zarmen Effendi, Kepala Desa Baru Debai. Dalam laporannya, disebutkan terdapat beberapa jenis permainan yang dinilai berpotensi mengandung unsur taruhan.

“Di lokasi, petugas menemukan permainan ketangkasan seperti bola gelinding, lempar gelang, dan bola pingpong. Pengunjung membeli tiket untuk bermain dengan harapan mendapatkan hadiah,” kata Kasat Reskrim, Kamis (25/12/2025).

Polisi kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial APD (32), warga Kota Padang, Sumatera Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Kerinci.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan dan meminta pengelola membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian.

Polres Kerinci menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan hiburan rakyat.

“Kami mengimbau para pengelola hiburan agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur perjudian,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ali/mpc)

Torehkan Prestasi Selama di Kerinci! Masa Tugas AKBP Arya Tesa Brahmana Berakhir

MERDEKAPOST.COM - Mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, sejumlah perwira menengah di lingkungan Polda Jambi turut mengalami pergeseran jabatan, termasuk posisi strategis Kapolres Kerinci yang resmi berganti pimpinan.

Berdasarkan surat telegram Kapolri yang ditandatangani Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tercatat sebanyak 1.086 personel Polri di seluruh Indonesia menjalani rotasi dan mutasi jabatan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pembinaan karier di internal Polri.

Dalam mutasi tersebut, AKBP Arya Tesa Brahmana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci resmi bergeser ke jabatan baru sebagai Kapolres Batanghari.

Pergeseran ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Arya Tesa di wilayah hukum Polres Kerinci.

Torehkan Prestasi Terbaik Kompolnas Awards 2025

Selama menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana dikenal aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah agenda pengamanan, penegakan hukum, serta pelayanan publik menjadi bagian dari tugas yang dijalankannya di wilayah Kerinci. dan berhasil meraih penghargaan terbaik nasional di ajang Kompolnas award untuk Polres tipe B

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Polres Kerinci, Polda Jambi, yang berhasil meraih Juara 1 terbaik Kelompok B (Polres Tipe B) dalam ajang bergengsi Kompolnas Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul dan inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG), yang menilai keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penghargaan ini bukan hanya hasil kerja saya pribadi, tapi buah dari dedikasi seluruh anggota Polres Kerinci yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Arya Tesa usai menerima penghargaan itu.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., saat menerima Penghargaan bergengsi dari Kompolnas.(adz/mpc)

Kompolnas Awards 2025 menilai kinerja kepolisian menggunakan pendekatan Environmental, Social, and Governance (ESG) — sebuah sistem evaluasi modern yang mengukur keberhasilan satuan kerja Polri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik.

Polres Kerinci dinilai menonjol karena mampu mengintegrasikan tiga pilar tersebut ke dalam berbagai program pelayanan publik berbasis teknologi dan sosial kemasyarakatan, termasuk inovasi pelayanan cepat, penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat, serta program ramah lingkungan di area kerja kepolisian.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kerinci untuk terus berinovasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Baca Juga:

BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Posisi Kapolres Kerinci yang ditinggalkan AKBP Arya Tesa selanjutnya akan diisi oleh AKBP Ramadhanil. Perwira menengah Polri tersebut sebelumnya bertugas di Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri dan kini dipercaya mengemban amanah sebagai pimpinan Polres Kerinci. (adz)

Bakti Sosial Polres Kerinci Renovasi Jembatan di Desa Pengasih Baru

Bakti Sosial Polres Kerinci Renovasi Jembatan di Desa Pengasih Baru.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Polres Kerinci melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa perbaikan dan renovasi jembatan rusak yang berlokasi di Desa Pengasih Baru, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu, tiga belas Desember dua ribu dua puluh lima, mulai pukul delapan Waktu Indonesia Barat hingga pukul enam belas Waktu Indonesia Barat.

Jembatan tersebut merupakan sarana vital dan menjadi akses satu-satunya bagi masyarakat Desa Pengasih Baru untuk menuju lahan pertanian serta Tempat Pemakaman Umum. Jembatan dengan panjang kurang lebih dua puluh meter dan lebar dua meter ini sebelumnya mengalami kerusakan pada bagian lantai, balok penyangga, serta pagar pengaman, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.

Baca Juga:

BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!

Rindu Nahdlatul Ulama di Zaman Gusdur, Meski Kadang Terkesan Kontroversial namun Penuh Hikmah

Desa Pengasih Baru memiliki jumlah penduduk seribu sembilan puluh tujuh jiwa yang terdiri dari dua ratus lima puluh sembilan kepala keluarga. Sekitar sembilan puluh lima persen penduduk bermata pencaharian sebagai petani, yang dalam aktivitas kesehariannya sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai jalur utama menuju lahan pertanian dan lokasi pemakaman umum.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polres Kerinci melalui kegiatan bakti sosial turun langsung melakukan perbaikan dengan melibatkan personel lintas fungsi. Adapun jenis pekerjaan yang dilakukan meliputi pelepasan papan lantai jembatan yang sudah rusak, terlepas, dan lapuk, pemasangan balok kayu lantai pada sisi kiri dan kanan jembatan, pemasangan papan lantai jembatan yang baru, serta perbaikan pagar pengaman di sisi kanan dan kiri jembatan.

Baca Juga: Kejari Sarolangun Bongkar Mega Korupsi Pupuk dan SPJ Fiktif, Negara Dirugikan Rp 2,2 Miliar

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polres Kerinci bersama masyarakat setempat bekerja secara bergotong royong. Sejumlah personel terlihat membawa material kayu, melakukan pemotongan, pemasangan balok, memaku papan lantai, serta memastikan kekuatan dan keamanan konstruksi jembatan agar dapat kembali digunakan dengan aman oleh masyarakat.

Hingga akhir kegiatan pada hari Sabtu tersebut, progres pekerjaan perbaikan jembatan telah mencapai sekitar delapan puluh persen dan akan dilanjutkan hingga seluruh bagian jembatan dinyatakan aman, kuat, dan layak untuk dilalui.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polres Kerinci menunjukkan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat serta komitmen dalam membantu mengatasi permasalahan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan warga.

Polres Kerinci berharap, setelah proses renovasi jembatan selesai seluruhnya, jembatan Desa Pengasih Baru dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sehingga dapat menunjang kelancaran aktivitas pertanian, sosial, dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

Pengedar Sabu di Hiang Tinggi Ditangkap Beserta 5,9 Gram Barang Bukti

Saresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Hiang Tinggi Sitinjau Laut Kerinci.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. 

Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku Berinisial SH (34) pekerjaan petani/pekebun, berdomisili di Desa Hiang Tinggi. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan total barang bukti sabu dengan berat bruto lima koma sembilan (5,9) gram, beserta timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta alat pendukung lainnya.

Baca Juga:

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan, sehingga berhasil menemukan sejumlah paket sabu baik di dalam rumah maupun di luar yang sempat dibuang pelaku dari jendela.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama DARUL yang berdomisili di wilayah Jambi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakan ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi serta menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. 

Polres Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika serta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Humas Polres Kerinci akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini sesuai tahap penyidikan lebih lanjut.(adz/ali)

Enam Pelaku Beserta BB Celurit dan Samurai Diamankan Polisi, Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang disertai penggunaan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 28 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kerinci pada 29 November 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/XXX/XI/2025/SPKT/Polres Kerinci.

Kronologis Kejadian

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa insiden berawal dari percakapan melalui aplikasi pesan antara salah satu korban dengan rekan pelaku, yang berujung pada tantangan duel.

Sekitar pukul 22.45 WIB, tiga korban berinisial F (13), R (14), dan A (13) melintas menggunakan sepeda motor di Desa Koto Iman. Saat itu, kelompok pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang melihat ketiga korban dan langsung melakukan pengejaran hingga ke Desa Tanjung Tanah.

Setibanya di lokasi, para korban dikeroyok menggunakan tangan kosong dan benda tumpul. Salah satu pelaku bahkan menggunakan senjata tajam jenis celurit, sementara pelaku lain membawa samurai.

Identitas Anak Pelaku

Polres Kerinci menetapkan enam orang sebagai pelaku, masing-masing berinisial:

MW (16), AR (16), KR (15), MI (15), MF (15) dan AA (15).

Sementara itu, 11 anak lainnya yang sempat diamankan dinyatakan tidak terlibat setelah dilakukan gelar perkara.

Korban dan Barang Bukti (BB)

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka-luka sebagai berikut:

F (13): Luka robek di bagian kepala belakang dan patah tulang bahu kanan

R (14): Luka gores pada siku kiri

A (13): Luka gores pada tangan kanan dan siku kiri

Ketiga korban telah mendapatkan perawatan medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), yaitu:

1 bilah celurit

1 bilah samurai

1 batang bambu

2 unit sepeda motor

1 unit handphone milik saksi yang digunakan dalam komunikasi ajakan duel

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan bahwa penyidik menerapkan dua pasal terhadap para pelaku, yakni:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak

Dua pelaku, yakni MW dan MA, dilakukan penahanan karena terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam. Sementara pelaku lainnya yang masih berstatus anak dikenakan wajib lapor dan menjalani proses diversi sesuai peraturan perundang-undangan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun aktivitas kelompok remaja yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, mengingat maraknya penyalahgunaan media sosial yang memicu tantangan, perkelahian, hingga kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan korban,” ujar Kapolres.(adz)

Fahrudin Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ibarat kata pepetah, 'suda jatuh tertimpa tangga pula'. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci secara resmi menetapkan FAHRUDIN, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan pada Jum’at, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif. Termasuk di antaranya keterangan dari 14 orang saksi, pendapat Ahli Hukum Pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. dari Universitas Jambi, serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik, yaitu 10 (sepuluh) unit bollard dan 1 (satu) unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan tersebut.

Baca juga:  

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga Fahrudin dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Very menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada prinsip Presisi Polri.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Sebagai tindak lanjut dari hasil gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

Melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Fahrudin, S.Pd.

Melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar proses pelimpahan berkas dapat berjalan cepat dan lancar.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau spekulasi di ruang publik, serta tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Bacaan lainnya:

Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim

Untuk diketahui, Fahruddin sepekan sebelumnya dicopot oleh Pimpinan Partai Golkar Kota Sungai Penuh dari jabatannya sebagai ketua komisi I DPRD Kota Sungai Penuh. sebagai buntut dari viralnya kasus penghinaan terhadap tukang (para pekerja) yang saat itu sedang bekerja membongkar Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh.(*)

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan EJ Ke Kejaksaan

Polres Kerinci Serahkan Tersangka AK dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Lolo Gedang Bukit Kerman Desember lalu Ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz)

Kerinci. Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tersangka berinisial AK, warga Desa Sanggaran Agung, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Eli Jumini (EJ) pada bulan Desember tahun dua ribu dua puluh empat.

Baca Juga: Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Setelah sempat melarikan diri ke Malaysia, pelaku berhasil diamankan melalui kerja sama antara Interpol, KBRI di Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Penyerahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P dua satu) oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal lima belas Oktober dua ribu dua puluh lima.

Dengan penyerahan ini, proses penyidikan oleh Polres Kerinci dinyatakan selesai dan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan. (adz)

Sopir Ngantuk, Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala

Sopir Mengantuk, Truk Canter Hantam Pohon di pinggiran jalan Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala.(adz/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan lintas wilayah Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Kamis (23/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi B 9961 SCJ, yang dikemudikan oleh Hendra (31), warga Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, AKP DS Sitinjak, mengatakan bahwa kendaraan yang dikemudikan Hendra melaju dari arah Desa Pulau Pandan menuju Kota Sungai Penuh. Saat melintas di kawasan Desa Sanggaran Agung, pengemudi diduga mengantuk, kehilangan kendali, dan menabrak sebuah pohon di tepi jalan.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke Puskesmas Sanggaran Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kecelakaan terjadi akibat faktor kelelahan dan kurang konsentrasi. Pengemudi diduga mengantuk sehingga hilang kendali. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar AKP DS Sitinjak, Kasi Humas Polres Kerinci kepasa media Globaljambi.co.id.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa kondisi jalan beraspal dan lurus, dengan lebar sekitar 6 meter. Saat kejadian, cuaca hujan dan tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Marka jalan berupa garis kuning terputus, serta lingkungan sekitar merupakan area permukiman warga.

Baca Juga: Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Kepolisian juga mencatat, pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) yang sah. Meskipun demikian, aspek teknis kendaraan dalam keadaan baik sebelum kecelakaan terjadi.

“Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta akibat kerusakan pada bagian depan kendaraan,” bebernya.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan di TKP, antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu beristirahat cukup sebelum berkendara jauh, serta memastikan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM yang sah.(Ali)

Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Setelah melaksanakan gelar perkara, Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ).(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan seorang pelajar berinisial AB (16) sebagai anak (pelaku) dalam kasus tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh Polres Kerinci melalui LP/B/99/X/2025 dan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/79/X/2025.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Puncak Sungai Penuh–Tapan, Kota Sungai Penuh. Korban merupakan pelajar berinisial M.Z (15)

Baca Juga: Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Gelar perkara penetapan anak (pelaku) dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB, di Ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, S.H., M.H., bersama pejabat utama Satreskrim Polres Kerinci.

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan A.B sebagai anak (pelaku) dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Parsetyawan, menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan upaya diversi sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Penyidik akan memanggil anak berinisial A.B untuk dimintai keterangan. Namun, seluruh proses tetap kami jalankan dengan memperhatikan perlindungan hukum bagi anak, baik pelaku maupun korban,” ujar Kasat Reskrim.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adz/ali)

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, AKP Edi Mardi Kembali Ke Kerinci

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops, sebelumnya dipegang oleh AKP Yudi Stira, secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Edi Mardy Siswoyo.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops Polres Kerinci yang berlangsung di Aula Mapolres Kerinci, Selasa (21/10/2025). 

Sebagai bagian dari prosesi resmi, upacara ditandai dengan pelepasan tanda jabatan dan pangkat dari pejabat lama untuk dikenakan kepada pejabat baru. ‎

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan berita acara sertijab, penandatanganan pakta integritas, serta pengambilan sumpah jabatan. Dalam sertijab kali ini, jabatan Kabag Ops Polres Kerinci yang sebelumnya dipegang oleh AKP Yudi Stira, secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Edi Mardy Siswoyo. ‎

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

AKP Edi Mardy Siswoyo kembali datang kepolres Kerinci kini mendapat amanah baru sebagai Kabag OPS Polres Kerinci, sementara AKP Yudi Stira menjabat di Polres Merangin sebagai Kabag SDM.‎‎

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi kepolisian. Pergantian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan karir.‎‎

Baca Juga: Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

“Jabatan tidak ada yang abadi, Jabatan adalah penghargaan dari pimpinan dan bukan berarti pejabat yang diganti tidak baik. Sertijab ini merupakan bagian dari peningkatan kinerja organisasi,” kata Kapolres Kerinci.‎‎

Ia juga berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta meneruskan hal-hal positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.‎‎

“Selamat kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri dengan tugas yang ada serta tingkatkan pencapaian yang sudah diraih sebelumnya. Kepada pejabat lama, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Kerinci. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” Ujarnya.

Baca Juga: Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

‎‎Setelah upacara sertijab selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pisah sambut dan ramah tamah antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh peserta yang hadir. Suasana penuh keakraban mewarnai momen ini, menandakan eratnya solidaritas di lingkungan Polres Kerinci.‎‎

”Dengan pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Polres Kerinci semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres kerinci,” Harapnya.(adz/ale)‎

Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak inisial ZK atau MZ. selanjutnya kasus ini ditingkatkan statusnya ke penyidikan.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melaksanakan gelar perkara hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sebagaimana laporan polisi Nomor: LP/B/–*/X/2025/SPKT/POLRES KERINCI, yang diterima pada tanggal 15 Oktober 2025.

Gelar perkara yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, dengan hasil bahwa telah diperoleh cukup alat bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial MZ (15), seorang pelajar SMA yang beralamat di Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Dari hasil gelar, disimpulkan bahwa status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/–*/X/RES.1.6/2025, tanggal 20 Oktober 2025.

Berita Terkait:

Baca Juga: Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala
Baca Juga: Keluarga Korban ZK Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penancap Kunci Motor di Kepala Anaknya

Kasat Reskrim Polres Kerinci, melalui Humas Polres Kerinci, menyampaikan bahwa penyidik akan segera melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

“Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk pemilik kafe yang menjadi lokasi kejadian serta rekan-rekan terlapor. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa korban, melakukan olah TKP lanjutan, serta meminta visum dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar perwira tersebut.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Selanjutnya, penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi semua pihak.(adz) 

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual

Polres Kerinci Ikuti Kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Secara virtual.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Mingguan Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. secara virtual, Senin (20/10).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jambi, serta Kapolres dan Kapolresta jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Dari Polres Kerinci, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kerinci, didampingi para Pejabat Utama Polres dan seluruh Kapolsek jajaran.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Melalui kegiatan ini, Polda Jambi menegaskan pentingnya sinergi, soliditas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

"dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif maka yang penting adalah sinergi, soliditas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat ". Tegas Kapolda Jambi.(ali)

Pelajar di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Menancap di Kepala

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh diguncang peristiwa mengenaskan. Seorang pelajar berinisial ZK (16), warga Air Sesat, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar asal Desa Koto Baru.

Insiden mengerikan ini terjadi di kawasan Kebun Stroberi menuju Puncak, lokasi wisata yang biasanya ramai pengunjung. Namun, tempat itu berubah menjadi arena kekerasan yang hampir merenggut nyawa seorang remaja.

Baca Juga: Kompak Sukseskan TMMD Ke-126, Kejaksaan dan TNI Gelar Sosialisasi Hukum dan HAM

ZK ditemukan dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis mengungkap fakta mengejutkan: sebuah kunci motor tertancap di kepala korban hingga menembus tulang tengkorak.

“Kondisinya sangat parah. Tim dokter terus berusaha menolongnya. Kami sekeluarga benar-benar terpukul melihat keadaan anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar.

Baca Juga :  Rumah Warga Terancam Longsor, Kades Koto Baru Harapkan Pemkot Hingga BWSS Bertindak

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci dan mendesak aparat segera menangkap semua pelaku.

“Kami mohon pelaku segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya. Mereka hampir membunuh anak kami,” tegas pihak keluarga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang sangat tinggi. Warga Sungai Penuh dan tokoh adat setempat mengecam keras aksi tersebut dan meminta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kekerasan di kalangan remaja sudah sangat memprihatinkan. Kami berharap aparat menegakkan hukum secara adil,” ujar salah satu tokoh masyarakat Hamparan Rawang.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Polres Kerinci Raih Predikat Terbaik di Kompolnas Awards 2025

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan pelaku. Namun, penyelidikan intensif disebut tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan antar pelajar di wilayah Sungai Penuh–Kerinci.

Masyarakat berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memutus rantai kekerasan di kalangan pelajar dan memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan.(adz)

Polres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap III di Desa Lolo Kecil

Kapolres Kerinci bersama Sekda Kerinci dan Sekda Kota Sungai Penuh Saat Panen Raya Jagung Tahap III di Lolo Kecil.(ale/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Polres Kerinci melaksanakan Panen Raya Jagung Tahap III yang digelar serentak secara virtual di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, pada Sabtu (27/9).

Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian binaan Polsek Gunung Raya, Desa Lolo Kecil, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Karo SDM Polda Jambi.

Baca Juga: Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, pejabat utama Polres Kerinci, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kerinci, Kapolsek Gunung Raya beserta anggota, serta kelompok tani setempat. Pada kesempatan ini, Kapolres bersama Forkopimda, Kapolsek Gunung Raya, anggota, dan kelompok tani turun langsung ke lahan untuk melakukan pemanenan jagung.

Dalam sambutannya, Kapolres Kerinci menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam menyukseskan program ini.

“Panen raya ini bukan sekadar memanen hasil pertanian, melainkan bukti nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam menjaga kestabilan pangan,” tegas Kapolres.

Baca Juga: Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Segera Di Deportasi

Luas lahan pertanian binaan Polres Kerinci mencapai 0,4 hektar, dengan hasil panen sebanyak 2 ton jagung kering. Diharapkan hasil ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya para petani, sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan pokok di Kabupaten Kerinci.

Kegiatan panen raya serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran Polri terhadap program nasional ketahanan pangan yang terus digalakkan pemerintah pusat. Dokumentasi serta laporan kegiatan telah disusun dan akan dijadikan referensi untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.(ale)

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Desa Tanjung Pauh Mudik, seorang pria bernama Juanda alias Wanda bin Agusli (26 tahun) diamankan.(ale/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Pada hari Jum’at, 26 September 2025 sekira pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Juanda alias Wanda bin Agusli (26 tahun), warga Desa Tanjung Pauh Mudik. 

Baca Juga: Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Saat diamankan, pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 23,96 gram.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:

25 potongan sedotan plastik hitam berisi klip shabu,

4 plastik klip ukuran sedang berisi shabu,

1 potongan sedotan hitam berisi shabu,

1 unit bong/alat hisap shabu,

2 unit handphone,

1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan.(ale)

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan shabu dari seseorang bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus 2025. Paket shabu yang diterima kemudian dipecah menjadi puluhan paket kecil untuk diedarkan. Pelaku bertugas sebagai kurir dengan sistem tempel, di mana setiap transaksi dilakukan secara online tanpa bertemu langsung dengan pembeli.

Selain menerima sebagian shabu untuk dipakai sendiri, pelaku juga mendapat upah sebesar Rp300.000 per hari dari Andi Kutaik. Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kerinci masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kasat.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.(ale)

Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

 

Merdekapost.com – Jajaran Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Piket Fungsi Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hasan (61), warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jumat (26/09/2025). 

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP serta penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian telepon genggam.

“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau besi pendek,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Pada saat diamankan, pelaku sempat mengalami luka-luka akibat mencoba melarikan diri dari kejaran warga. Petugas kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum, serta tidak main hakim sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kerinci. (*)

Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kerinci Tabrak Lari Warga, Aparat Diminta Bertindak

  

Merdekapost.com - Warga Desa Tutung Bungkuk, Kabupaten Kerinci, dikejutkan dengan insiden tabrak lari yang melibatkan sebuah sepeda motor berplat merah pada Rabu (10/9/2025). Motor tersebut diduga milik salah satu oknum dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Menurut keterangan warga, kecelakaan terjadi saat seorang pengendara yang berboncengan dengan anak serta istrinya melaju di jalan raya tutung bungkuk dan tiba tiba datang motor berplat merah yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak korban, Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengendara justru langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan tergeletak.

“Motor itu jelas plat merah, kami kenal motornya sering dipakai salah satu oknum dinas di Kerinci. Setelah menabrak, dia kabur begitu saja,” ujar salah satu saksi mata.

Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut segera bergerak cepat mengevakuasi korban.

“Tabrak lari yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di salah satu dinas di kabupaten kerinci”.dilansir dari akun FB Kerinci investigasi.

Peristiwa ini menimbulkan kemarahan warga yang menilai pengendara motor dinas tidak memiliki tanggung jawab. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs