GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran Makan Bergizi Gratis Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR.(Ist/ANT)

JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi memanas setelah Majelis Hakim melontarkan pertanyaan tajam mengenai dasar konstitusional penempatan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan. Sorotan hakim mengarah pada pertanyaan besar: apakah anggaran pendidikan layak digunakan untuk membiayai program yang dinilai sebagai layanan pendukung, sementara kebutuhan utama dunia pendidikan masih belum terpenuhi?

Hakim Konstitusi Arsul Sani secara terbuka mempertanyakan prioritas pemerintah dalam mengalokasikan anggaran di tengah keterbatasan kemampuan fiskal negara. Menurutnya, jika layanan utama pendidikan masih menghadapi banyak kekurangan, maka muncul pertanyaan apakah pembiayaan program yang dikategorikan sebagai layanan sekunder masih sejalan dengan amanat konstitusi.

"Apakah kemudian sebuah program yang statusnya adalah secondary services to education itu dipenuhi, sementara yang primary services itu masih banyak yang belum dipenuhi karena memang kemampuan fiskal Pemerintah itu terbatas? Apakah ini kemudian masih bisa dikatakan konstitusional?" tegas Arsul Sani dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (1/7/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan di ruang sidang bukan sekadar membahas pentingnya pemenuhan gizi bagi peserta didik, melainkan menyangkut persoalan mendasar mengenai arah kebijakan anggaran negara dan kesesuaiannya dengan amanat Undang-Undang Dasar.

Arsul juga menyinggung kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilainya masih memerlukan perhatian serius. Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan terdapat kesaksian mengenai guru, termasuk dari perguruan tinggi negeri terkemuka, yang masih menerima gaji pokok di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas negara dalam memenuhi hak-hak dasar di sektor pendidikan.

"Para guru bersaksi juga, bahkan dari perguruan tinggi negeri terkemuka yang gaji pokoknya masih di bawah UMR. Ketika kita ada pada keadaan seperti itu, dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia, mana yang harusnya didahulukan?" ujar Hakim Arsul.

Sidang ini pun membuka perdebatan yang lebih luas mengenai batas penggunaan anggaran pendidikan, apakah dana mandatory spending sebesar 20 persen semestinya diprioritaskan terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan pokok sekolah, kesejahteraan guru, serta layanan pendidikan utama, atau dapat pula digunakan untuk membiayai program pendukung seperti Makan Bergizi Gratis. Pertanyaan tersebut kini menjadi salah satu isu penting yang tengah diuji di hadapan Mahkamah Konstitusi.(Red/Berbagai Sumber)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs