Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat berlangsung serentak dan diikuti para gubernur, bupati, serta wali kota dari seluruh Indonesia. Di Kota Sungai Penuh, Azhar mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya dengan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memantau sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan MBG di daerah. Pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Azhar Hamzah mengatakan, MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, upaya yang dilakukan ini akan terus kami pantau sesuai dengan instruksi dan aturan yang telah diatur dalam Perpres. Kami akan memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat terkait harus terus diperkuat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, kata Azhar, siap memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan MBG di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Dugaan Pencemaran Air Limbah Berminyak di Tanah Cogok, Warga Pertanyakan Pengelolaan Limbah SPPG Karya Kita Peduli Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah berminyak mengancam lahan pertanian warga di wilayah Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci. Air limbah yang diduga berasal dari pembuangan operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / Dapur Program Makan Bergizi Gratis - Karya Kita Peduli Kerinci) tersebut mengalir langsung ke saluran irigasi warga.

Aliran air limbah yang bercampur minyak dan berbau menyengat ini dikeluhkan warga setempat karena berpotensi merusak struktur/kultur tanah serta mengancam kelangsungan hidup tanaman dan lahan pertanian di sekitarnya.

Limbah Berminyak Mengalir ke Irigasi Sawah Warga

Berdasarkan rekaman video dan data pendukung yang dihimpun di lapangan, terlihat jelas adanya aliran air buangan berminyak yang keluar dari pipa pembuangan. Warga mengeluhkan kondisi air yang keruh, licin berminyak, serta mengeluarkan aroma tidak sedap saat mengalir menuju saluran irigasi.

"Kondisi ini jelas mengkhawatirkan. Air irigasi yang biasanya digunakan warga untuk mengairi sawah dan perkebunan kini tercemar limbah berminyak. Jika dibiarkan terus-menerus, kultur tanah akan rusak dan tanaman dipastikan mati," ungkap salah seorang warga setempat.

Baca Juga: BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Pencemaran minyak pada air irigasi diketahui dapat menutup pori-pori tanah, menghambat sirkulasi udara dan penyerapan nutrisi oleh akar tanaman, hingga memicu penurunan produktivitas lahan secara drastis.

Pihak Pengelola Janji Segera Lakukan Perbaikan

Terkait keluhan dan temuan tersebut, pihak pengelola (MbG Tanco) saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan warga dan tokoh adat setempat untuk melakukan langkah penanganan.

Pihak pengelola menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan dan pemasangan saluran pipa khusus akan segera dikerjakan guna mengantisipasi agar limbah tidak lagi mengalir liar ke saluran umum.

Baca Juga: Satu Lagi Prestasi Nasional, Wali Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan dan Insentif Rp1,5 Miliar dari Kemendagri

"Kami sudah berkonsultasi dengan warga sekitar dan tokoh adat di sana. Rencananya hari Jumat ini akan langsung dikerjakan pembenahan dan pemasangan pipa buangan," ujar perwakilan pengelola saat memberikan klarifikasi.

Insan Pers dan Masyarakat Desak Pengawasan Ketat

Meskipun pihak pengelola berjanji melakukan perbaikan, insan pers bersama LSM dan elemen masyarakat menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Pengelolaan limbah dari fasilitas penyedia pangan publik seperti SPPG seharusnya memenuhi standar kelayakan lingkungan (seperti pembuatan grease trap atau penangkap lemak) agar tidak membebani dan merugikan lingkungan sekitar.

Warga berharap dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pengecekan kualitas air, serta memastikan sistem pengolahan limbah di lokasi tersebut benar-benar sesuai aturan yang berlaku.(Ali/Merdekapost)

BGN Tegaskan SLHS Jadi Syarat Mutlak Operasional SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Instagram/@badangizinasional.ri)

MERDEKAPOST.COM - Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, SLHS tidak boleh dipandang sebagai formalitas atau sekadar persyaratan administratif.

Dikatakan Sudaryono sertifikasi tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan, higienitas, dan sanitasi sebelum memberikan makanan kepada penerima manfaat.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, melainkan ini syarat mutlak," ucap Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Bagi SPPG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS, BGN memberikan batas waktu terakhir hingga tanggal 10 Agustus 2026 untuk segera melengkapi proses sertifikasinya.

"Kami memberikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 Agustus untuk melengkapi SLHS ini, diurus di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian terhadap kelayakan higienitas dan sanitasi menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan operasional sebuah SPPG. Apabila dapur MBG dinyatakan tidak layak, maka operasionalnya tidak dapat dilanjutkan.

"Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi, mau sebagus apapun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus ditangguhkan permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," tuturnya.

Langkah tegas tersebut, lanjut dia, dilakukan karena SLHS berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan, serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.

HiNgga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

BGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi masing-masing dapur sebelum menentukan SPPG yang harus dihentikan secara permanen.

Di sisi lain, BGN memahami bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan kecepatan pelayanan dan respons antarwilayah yang dapat mempengaruhi proses penerbitan sertifikat.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah agar memberikan asistensi dan membantu proses administrasi apabila diperlukan oleh pengelola SPPG dalam memenuhi persyaratan pengurusan SLHS.

"Jadi, saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di dinas kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," katanya.

Sebagai informasi, kasus kejadian fatal keracunan MBG masih terjadi di berbagai daerah, terakhir di Semarang, Jawa Tengah; Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua; hingga Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BGN telah mencopot kepala SPPG di Kabupaten Jayapura serta masih menginvestigasi penyebab kejadian fatal di daerah-daerah tersebut.(adz)

BGN Hentikan Permanen 833 Dapur MBG, Pelanggaran Sanitasi Jadi Sorotan

Kepala BGN Sudaryono (tengah), Gubernur Universitas RI Donny Ermawan Taufanto (kanan) dan Wakil Gubernur Universitas Yos Sunitiyoso (kanan) menyampaikan keterangan pers usai pelantikan pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik Sudaryati Deyang dan melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas RI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur Universitas RI. (ANTARA FOTO).

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 833 dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan operasionalnya secara permanen setelah ditemukan melakukan berbagai pelanggaran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penghentian tersebut di lakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada Senin (27/7/2026).

“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ujar Sudaryono saat memberikan keterangan di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Dapur MBG yang mendapatkan sanksi permanen tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari total 833 dapur yang di hentikan, sebanyak 98 dapur berada di kawasan Sumatera.

Sementara itu, sebanyak 311 dapur berada di wilayah Jawa dan Madura. Adapun 424 dapur lainnya tersebar dari Kalimantan hingga Papua.

Sudaryono memastikan, SPPG yang telah di hentikan secara permanen tidak akan kembali menerima kompensasi maupun pembayaran insentif dari pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan penghentian sementara yang pernah di lakukan sebelumnya. Pada kebijakan lama, dapur yang di hentikan masih memungkinkan menerima pembayaran tertentu. Namun, untuk penghentian permanen kali ini, tidak ada lagi pembayaran karena terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau yang ini sudah di suspend tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Hasil evaluasi BGN menemukan sejumlah persoalan yang menjadi penyebab penghentian operasional dapur MBG. Pelanggaran tersebut mayoritas berkaitan dengan standar kebersihan, sanitasi, kualitas makanan, hingga potensi risiko keracunan bagi penerima manfaat.

Selain itu, BGN juga menyoroti persoalan pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.

“Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya,” jelas Sudaryono.

BGN memastikan proses evaluasi terhadap pelaksanaan MBG akan terus di lakukan. Langkah tersebut bertujuan agar program unggulan pemerintah itu berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin BGN, Sudaryono juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, masyarakat akan di berikan ruang untuk ikut melakukan pengawasan, terutama terkait menu serta kualitas makanan yang di bagikan kepada penerima manfaat.

“Kami membangun sebuah transparansi dan akan mengumumkan bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang di bagi ini,” kata Sudaryono.(Adz/Sumber:Kompas)

BREAKING NEWS! Kepala BGN Nanik S Deyang Tiba-Tiba Mundur, Sudah Pamit ke Presiden sebut Ingin Fokus Berobat

Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Pamit dengan Prabowo sebut Ingin fokus berobat.(Adz/Ist)

MERDEKAPOST.COM - Keputusan ini diambil karena ia harus menjalani pengobatan penyakit jantung dan telah berpamitan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," tulis Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan Dirgayuza Setiawan dalam akun Instagram resminya dikutip, Rabu (22/7/2026).

Sementara itu dalam unggahan di akun Facebook-nya, Nanik mengaku berat hati meninggalkan jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan meminta maaf kepada Presiden Prabowo.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulis Nanik.

Nanik juga menambahkan tetap mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut.

“Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia. 14 tahun ikut beliau, saya tahu persis program MBG bukan untuk tujuan politis seperti yang dituduhkan orang, tapi sebagai program untuk benar-benar intervensi gizi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi emas dan juga untuk menjaga kesehatan mereka,” tambahnya.

Mundurnya Nanik S Deyang ditengah situasi saat ini membuat publik bertanya-tanya, bagaimana nasib Program MBG kedepannya?.(*)

Sumber: Instagram/Dirgayuza Setiawan/Naniek Sudaryati Deyang

Viral, Beredar Foto Menu MBG di Sitinjau Laut Kerinci, Masyarakat Minta Transparansi Menu

KERINCI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, menjadi perbincangan masyarakat setelah beredar di media sosial (Facebook) unggahan foto menu makanan yang diterima peserta didik yang sangat mengecewakan.

Menu yang tampak terdiri dari nasi, telur dadar, sayuran, dan kacang tanah tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah komposisi yang disajikan telah memenuhi standar gizi yang menjadi tujuan utama Program MBG.

Foto: Unggahan di Facebook

"Taksiran 3.500 rupiah". Tulis akun facebook @elfidermen

Perlu di pertanyakan ahli gizi nya.???, Ini menu mbg di dapur sppg dusun manggis, Kab.bungo hri ini....berbanding terbalik...🙏🙏 Tulis Netizen

"Makin hari makin parah saja, ku fikir ditempatku ternyata ditempat lain juga sama . Biar masyarakat saja yang menilai , kalo dikritik dibilang tidak bersyukur oleh oknum disana , padahal bukan tidak bersyukur hanya kita heran saja sekaligus bertanya dan itu wajar karna dana mbg itu dari kita juga dari kita bayar pajak dan lain lain , jujur janggal sedangkan dari pemerintah untuk mbg itu 15 ribu / mbg . Sedangkan yang diterima seperti itu , bisa hitung hitungan lah,Jangan berlindung atau menghakimi orang tidak bersyukur orang itu butuh penjelasan !Nasi padang disungai penuh 13 ribu saja porsi nya banyak, lengkap sayur, kuah ,cabe dan daging!" Tulis warga net lainnya.

rogram yang dibiayai dari anggaran negara itu sejatinya tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bagi peserta didik, tetapi juga menjamin kecukupan gizi untuk mendukung pertumbuhan, kesehatan, dan kemampuan belajar anak. Karena itu, masyarakat menilai setiap menu yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan standar gizi yang berlaku.

Sejumlah warga berharap pihak penyelenggara tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga membuka informasi mengenai komposisi menu, nilai gizi, dan mekanisme pengawasannya. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat sesuai tujuan program.

“Program ini membawa harapan besar bagi masa depan anak-anak. Karena itu, kualitas menu harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar memenuhi kewajiban penyaluran,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas makanan yang disajikan di setiap sekolah. Evaluasi tersebut dinilai penting agar Program MBG tidak hanya berhasil dari sisi pelaksanaan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan gizi bagi penerima manfaat.(Red)

GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran Makan Bergizi Gratis Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR.(Ist/ANT)

JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi memanas setelah Majelis Hakim melontarkan pertanyaan tajam mengenai dasar konstitusional penempatan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan. Sorotan hakim mengarah pada pertanyaan besar: apakah anggaran pendidikan layak digunakan untuk membiayai program yang dinilai sebagai layanan pendukung, sementara kebutuhan utama dunia pendidikan masih belum terpenuhi?

Hakim Konstitusi Arsul Sani secara terbuka mempertanyakan prioritas pemerintah dalam mengalokasikan anggaran di tengah keterbatasan kemampuan fiskal negara. Menurutnya, jika layanan utama pendidikan masih menghadapi banyak kekurangan, maka muncul pertanyaan apakah pembiayaan program yang dikategorikan sebagai layanan sekunder masih sejalan dengan amanat konstitusi.

"Apakah kemudian sebuah program yang statusnya adalah secondary services to education itu dipenuhi, sementara yang primary services itu masih banyak yang belum dipenuhi karena memang kemampuan fiskal Pemerintah itu terbatas? Apakah ini kemudian masih bisa dikatakan konstitusional?" tegas Arsul Sani dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (1/7/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan di ruang sidang bukan sekadar membahas pentingnya pemenuhan gizi bagi peserta didik, melainkan menyangkut persoalan mendasar mengenai arah kebijakan anggaran negara dan kesesuaiannya dengan amanat Undang-Undang Dasar.

Arsul juga menyinggung kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilainya masih memerlukan perhatian serius. Ia mengungkapkan bahwa dalam persidangan terdapat kesaksian mengenai guru, termasuk dari perguruan tinggi negeri terkemuka, yang masih menerima gaji pokok di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas negara dalam memenuhi hak-hak dasar di sektor pendidikan.

"Para guru bersaksi juga, bahkan dari perguruan tinggi negeri terkemuka yang gaji pokoknya masih di bawah UMR. Ketika kita ada pada keadaan seperti itu, dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia, mana yang harusnya didahulukan?" ujar Hakim Arsul.

Sidang ini pun membuka perdebatan yang lebih luas mengenai batas penggunaan anggaran pendidikan, apakah dana mandatory spending sebesar 20 persen semestinya diprioritaskan terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan pokok sekolah, kesejahteraan guru, serta layanan pendidikan utama, atau dapat pula digunakan untuk membiayai program pendukung seperti Makan Bergizi Gratis. Pertanyaan tersebut kini menjadi salah satu isu penting yang tengah diuji di hadapan Mahkamah Konstitusi.(Red/Berbagai Sumber)

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Kasus MBG makin Memanas, 7 Orang ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka.(Istimewa)

MERDEKAPOST.COM – Hampir satu bulan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang dihadapkan pada tantangan besar untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

Ya, Nanik dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Di tengah upaya memperluas pelaksanaan Program MBG, BGN juga menghadapi proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan penunjukan mitra program.

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka

Kejaksaan Agung hingga kini telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Mereka terdiri atas mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari dugaan pengaturan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang, hingga dugaan penerimaan suap. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian di pengadilan.

Dugaan Keterlibatan Nanik Masih Akan Didalami

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menyatakan akan menelusuri keterangan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang menyebut nama Nanik S. Deyang dalam pemeriksaan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa keterangan seorang saksi maupun tersangka tidak dapat langsung dijadikan dasar kesimpulan.

Menurutnya, penyidik akan mencocokkan seluruh keterangan dengan alat bukti lain sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Kalau memang sepanjang itu ada nanti akan diklarifikasi. Apalagi kalau keterangan itu sangat diperlukan dalam rangka pengungkapan perkara ini," ujar Anang.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan Nanik S. Deyang sebagai tersangka maupun mengumumkan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala BGN tersebut.

DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai pergantian kepemimpinan BGN menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Yahya, terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian, yakni peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, penguatan standar operasional untuk menjamin keamanan pangan, serta peningkatan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah.

Ia berharap BGN mampu memperbaiki sistem pengawasan sehingga pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejauh ini, Nanik S. Deyang masih memimpin BGN di tengah proses penyidikan yang terus dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

(Aldie prasetya | merdekapost )

Hotman Paris Sarankan Program MBG Diganti Jadi Uang Tunai, Bukan Makanan Siap Saji

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.(ist)

MERDEKAPOST.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan perubahan skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.

Melalui unggahan siaran Youtube Official iNews pada 24 Juni 2026, Hotman menyarankan agar bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan siap saji, melainkan disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa.

Menurut Hotman, mekanisme tersebut dinilai lebih efektif karena orang tua dinilai lebih memahami kebutuhan gizi anak masing-masing.

Ia mengusulkan agar program tersebut diubah menjadi Bantuan Gizi Anak dengan sistem penyaluran dana kepada keluarga penerima manfaat.

"Menurut saya akan lebih efektif jika uangnya diberikan kepada orang tua. Mereka tentu lebih mengetahui makanan apa yang dibutuhkan anaknya sesuai kebutuhan gizi," ujar Hotman.

Hotman menilai, pemberian bantuan tunai juga dapat meminimalkan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan distribusi makanan secara langsung.

Ia menyebut usulan tersebut merupakan solusi yang lebih praktis sekaligus tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan nutrisi anak-anak.

Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa bantuan tunai yang dimaksud berbeda dengan program bantuan sosial (bansos) yang selama ini dijalankan pemerintah.

Menurutnya, bantuan tersebut memiliki tujuan khusus untuk mendukung pemenuhan gizi anak demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Ini berbeda dengan bansos. Ini khusus untuk kebutuhan gizi anak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga mengingatkan kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku telah menjadi kuasa hukum Prabowo selama kurang lebih 25 tahun dan mengaku berbagai masukan hukum yang pernah disampaikan selama ini selalu mendapat perhatian.

"Bapak Prabowo mengenal saya. Selama sekitar 25 tahun menjadi klien saya, berbagai pendapat hukum yang saya sampaikan selalu didengar. Pak Hashim juga sangat percaya kepada saya," katanya.

Di akhir pernyataannya, Hotman menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo agar tetap menjalankan pemerintahan dengan penuh keyakinan di tengah berbagai tantangan.

Ia juga menyatakan optimistis Presiden Prabowo memiliki niat baik dalam membangun Indonesia.

Hingga kini, pemerintah masih melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis melalui skema dapur umum atau central kitchen di sejumlah daerah sebagai bagian dari tahap implementasi.(*)

Ringkasan Berita:

  • Hotman Paris mengusulkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi bantuan tunai yang disalurkan langsung kepada orang tua siswa.
  • Menurut Hotman, orang tua lebih memahami kebutuhan gizi anak sehingga bantuan uang dinilai lebih efektif dan tepat sasaran dibanding makanan siap saji.
  • Hingga kini pemerintah masih menjalankan Program MBG melalui skema dapur umum, sementara usulan Hotman Paris belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Istana.

(Aldie Prasetya)

Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Presiden Prabowo pidato pada saat membuka Pekan Nasional Petani dan Nelayan Andalan (PENAS KTNA) ke-17 di Provinsi Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Di hadapan ribuan petani dan nelayan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa intelijen pemerintah terus memantau pergerakan pihak tertentu yang sengaja mengorganisir massa sipil demi kepentingan politik sepihak.(Doc.Istimewa) 

MERDEKAPOST.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya praktik mobilisasi massa berbayar dalam sejumlah aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan aksi demonstrasi tersebut. Ia pun memberikan peringatan agar praktik semacam itu dihentikan.

"Hati-hati lho. Saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, saya tahu itu," kata Prabowo.

Meski demikian, Presiden menyebut dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi selama dilakukan secara wajar dan berdasarkan aspirasi yang benar.

Prabowo bahkan menyinggung adanya peserta aksi yang disebut tidak memahami substansi tuntutan demonstrasi karena hanya ikut karena imbalan uang.

"Ditanya demo apa, tidak mengerti. Katanya dibayar Rp200 ribu. Ada yang begitu. Saya tidak mengerti," ujarnya.

Dugaan Demo Berbayar Jadi Sorotan

Pernyataan Prabowo muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai dugaan adanya dana yang mengalir kepada peserta aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.

Abdi mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum kepolisian. Dana tersebut, menurut pengakuannya, diberikan agar titik aksi mahasiswa dipindahkan dari kawasan Istana.

Abdi Maludin (BEM UBK) mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum kepolisian.(ist)

"Uang itu dikasih supaya tidak turun aksi di Istana. Tapi kami tetap turun aksi," ujar Abdi dalam video yang beredar di media sosial.

Abdi menyebut uang tersebut diberikan oleh seseorang bernama Aan yang disebut berasal dari institusi kepolisian. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kebenaran klaim tersebut.

Emak-emak Pendukung MBG Akui Terima Uang dan Peralatan Masak

Sorotan juga mengarah pada aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar sekelompok emak-emak di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta terlihat membawa panci, wajan, poster dukungan, hingga bunga mawar.

Beberapa peserta demo dukung MBG mengaku menerima perlengkapan seperti wajan baru, makanan ringan, susu, buah-buahan, hingga uang saku.(Ist)

Beberapa peserta mengaku menerima perlengkapan seperti wajan baru, makanan ringan, susu, buah-buahan, hingga uang saku.

Yuyun, salah seorang peserta aksi, mengaku memperoleh uang sebesar Rp100 ribu.

"Ada ongkos buat jajan. Seratus ribu," katanya.

Meski demikian, Yuyun menyatakan dirinya mendukung program MBG karena merasakan manfaat langsung bagi anaknya yang menjadi penerima program tersebut.

MBG Jadi Perdebatan Nasional

Program Makan Bergizi Gratis belakangan menjadi polemik setelah muncul berbagai persoalan, mulai dari dugaan korupsi, keterlambatan distribusi, hingga dugaan perebutan proyek dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah bahkan menggelar aksi demonstrasi yang mendesak pemerintah menghentikan program tersebut.

Di sisi lain, masih ada kelompok masyarakat yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program unggulan pemerintahan Prabowo tersebut.

Pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan demo berbayar pun menambah panas perdebatan publik terkait dinamika aksi demonstrasi dan polemik program MBG yang terus menjadi perhatian nasional.

Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi: "Jika MBG di STOP di Jambi akan Banyak Pengangguran"

Ribuan Massa Kepung DPRD Jambi, Jika MBG di STOP maka akan Banyak Pengangguran di Jambi.(ist)

JAMBI - Ribuan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Jumat (19/06/2026). 

Mereka menyuarakan aspirasi agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan dan tidak dihentikan oleh pemerintah.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menilai program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG.

Salah satu peserta aksi, Mak Erni menyampaikan bahwa keberadaan program tersebut telah membuka peluang kerja bagi banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh penghasilan tetap.

“Program ini bukan hanya memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Banyak ibu rumah tangga, janda, dan warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini bisa memperoleh penghasilan untuk membantu kebutuhan keluarga,” katanya saat menyampaikan orasi.

Selain itu, Mukhlis juga memaparkan bahwa keberlangsungan program MBG sangat penting bagi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas dapur MBG di berbagai daerah.

“Dengan adanya MBG kami para janda dan ibu rumah tangga juga bisa bekerja sekaligus membantu perekonomian yang stabil untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Deni.

Baca Juga: Tersangka Baru, Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per lokasi

Senada dengan itu, Mukhlis menegaskan bahwa penghentian program MBG berpotensi menambah angka pengangguran di Provinsi Jambi. Ia berharap pemerintah tetap mempertahankan program tersebut demi menjaga keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Menurutnya, efek ekonomi dari program MBG sangat besar karena melibatkan banyak tenaga kerja mulai dari tenaga masak, distribusi, administrasi hingga kebutuhan bahan pangan yang disuplai oleh pelaku usaha lokal.

“Jika MBG di-stop, akan banyak pengangguran di Provinsi Jambi. Bayangkan, sikok dapur biso mempekerjakan sekitar 50 karyawan, sedangkan di provinsi ini lebih dari seratus hampir tigo ratusan dapur,” kata mukhlis dengan tegas dan lantang. (Red/*) 

Tersangka Baru, Jual Titik Dapur SPPG Rp100 Juta per lokasi

Jakarta - Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) diduga menjual titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan harga sekitar Rp 100 juta per lokasi.

Dugaan tersebut diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menetapkan GHS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

"Kurang lebih dulu ya. Karena mungkin masih bisa bergulir ya berikutnya ya, masih bisa bergulir. Tapi, yang kita lihat sekarang sekitar kurang lebih sekitar Rp 100 juta," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.

Syarief mengatakan, harga yang dipatok untuk memperoleh titik SPPG bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Menurut dia, penyidik menemukan adanya sejumlah yayasan yang diduga digunakan untuk memperoleh dan mengelola titik-titik dapur MBG.

Salah satunya adalah Yayasan Indonesia Food Security Review yang dipimpin GHS.

"Jadi, yayasannya ada banyak. Ada banyak, memang salah satunya adalah yayasan itu. Tapi ada banyak," ungkap Syarief.

Dalam konstruksi perkara, GHS diduga memperoleh akses titik dapur SPPG dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (DH) melalui yayasan yang dimilikinya.

"Bahwa saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS," kata Syarief.

Setelah mendapatkan titik dapur tersebut, yayasan milik GHS diduga menjual titik-titik itu kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra program MBG.

Atas perbuatannya, GHS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

(Aldie Prasetyo / Sumber:kompascom) 

Desak MBG Jangan Dihentikan, Ribuan Massa Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi

Desak MBG Jangan Dihentikan, Ribuan Massa Demo di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi.(ist)

JAMBI - Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (19/6/2026), untuk mendesak agar program MBG tidak dihentikan dan tetap berlanjut.

Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Mereka memadati kawasan depan gedung DPRD sambil membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa program MBG dinilai sangat dibutuhkan, terutama bagi anak-anak. Sejumlah spanduk yang dibentangkan berisi tuntutan agar pemerintah tetap melanjutkan program tersebut.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan persoalan dalam pelaksanaan program. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran, tanpa harus menghentikan program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.

Aksi berlangsung di pintu gerbang DPRD Provinsi Jambi dengan pengawalan aparat keamanan. Selama kegiatan, situasi terpantau kondusif meski jumlah massa cukup besar.

Melalui aksi ini, massa berharap DPRD Provinsi Jambi dapat menindaklanjuti aspirasi mereka dan memperjuangkan agar program MBG tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas.(*) 

AYS Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MBG

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) dalam konferensi pers, Kamis 11 Juni 2026. (Ist)

Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Tersangka berinisial AYS, yang merupakan pihak swasta, menjadi tersangka keempat dalam perkara yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Pada hari Sabtu, 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Menurut Syarief, AYS diduga berperan atas permintaan tersangka SS alias Sony Sonjaya, yang saat itu menjabat sebagai wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mencari mitra pelaksana program makan bergizi gratis.

Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG

Dalam prosesnya, Sony Sanjaya diduga memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui lokasi dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang masih tersedia.

Penyidik menduga AYS bersama Sony Sanjaya turut mengatur proses pendaftaran calon mitra SPPG. Sejumlah pendaftar yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan melalui portal mitra MBG diduga dibatalkan statusnya untuk kemudian digantikan oleh pihak lain yang difasilitasi oleh AYS.

"Tersangka SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," ujar Syarief.

Selain mengatur titik SPPG dan proses pendaftaran mitra, penyidik juga menduga AYS memfasilitasi pendaftaran SPPG baru melalui portal mitra MBG yang sebenarnya telah ditutup.

Setelah berhasil mengatur sejumlah titik SPPG tersebut, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sanjaya sebagai bagian dari praktik yang sedang diselidiki penyidik.

Atas perbuatannya, AYS disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan AYS selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan serta mencegah kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini. Penyidik saat ini masih mendalami aliran dana, proses penunjukan mitra MBG, serta dugaan pengaturan titik SPPG yang diduga merugikan keuangan negara.(*)

Istana Buka Suara Soal Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG

Jakarta - Istana Kepresidenan menyatakan wacana pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program makan bergizi gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola yang tengah dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, penggunaan kantin sekolah sebagai dapur MBG masih dalam tahap kajian dan menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

"Saya pikir itu bagian dari yang sekarang proses penataan menyeluruh di Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Prasetyo, pemerintah akan mempelajari lebih lanjut apakah skema tersebut layak diterapkan di daerah tertentu, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki keterbatasan infrastruktur pendukung.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada keputusan final terkait penggunaan kantin sekolah sebagai dapur MBG karena BGN masih melakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan operasional.

"Sebagai mungkin salah satu alternatif skema, barangkali itu juga masuk menjadi salah satu yang coba akan kita lihat, apakah tepat untuk diberlakukan di beberapa zona tertentu. Itu bagian dari yang sedang ditata oleh BGN," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah skema baru untuk memperluas jangkauan program makan bergizi gratis, khususnya di wilayah 3T.

Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, seperti kantin sekolah, dapur umum, dan dapur komunitas, sehingga pemerintah tidak perlu membangun dapur baru atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di setiap lokasi.

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan program sekaligus mengurangi kebutuhan anggaran negara.

Selain itu, BGN juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yayasan, hingga lembaga masyarakat lainnya.

Menurut Nanik, pemanfaatan fasilitas yang sudah ada menjadi salah satu solusi untuk mengurangi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam pelaksanaan program MBG yang terus diperluas.

Meski demikian, BGN memastikan kualitas makanan dan standar keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap skema yang diterapkan.

"Jadi ada beberapa alternatif, intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN dan kita tidak harus membangun dapur baru, itu prinsipnya. Kita bisa menggunakan dapur-dapur, misalnya kantin sekolah," kata Nanik dalam konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Kamis (4/6/2026).(Adz)

Terbengkalai, 21.800 Motor Listrik MBG Tak Terpakai Usai Dadan Cs Diciduk Kejagung

Sebanyak 21.800 unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian publik setelah tiga mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka. (Ist)

MERDEKAPOST.COM - Pengungkapan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyeret sorotan terhadap ribuan motor listrik yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung operasional program tersebut.

Sebanyak 21.800 unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) kini menjadi perhatian publik setelah tiga mantan petinggi BGN, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Pengadaan kendaraan operasional tersebut disebut memiliki nilai anggaran fantastis, diperkirakan mencapai Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun.

Ribuan Motor Listrik Terlihat Menumpuk di Gudang

Pantauan di kawasan Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menunjukkan ribuan motor listrik berwarna biru masih tersimpan di area gudang milik produsen Emmo Electric Mobility.

Kondisi di lokasi kini jauh berbeda dibanding beberapa bulan lalu. Jika sebelumnya kendaraan-kendaraan tersebut tersusun rapi di area penyimpanan samping gudang, kini jumlahnya terlihat semakin banyak hingga memenuhi halaman depan.

Deretan motor listrik itu tampak tidak beroperasi dan sebagian besar ditutupi jaring hitam untuk melindungi kendaraan dari panas maupun hujan.

Tak hanya motor listrik, sebuah truk kontainer milik PT Yasa Artha Tunggal (YAT) juga terlihat terparkir di area sekitar gudang.

Suasana Gudang Lengang

Saat didatangi pada Sabtu (6/6/2026), aktivitas di lokasi terpantau minim. Tidak terlihat adanya kegiatan distribusi maupun mobilitas kendaraan yang signifikan.

Meski gerbang gudang dalam kondisi terbuka, suasana di sekitar lokasi tampak sepi. Tidak terlihat pekerja maupun aktivitas operasional yang biasanya berlangsung di area tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola mengenai status ribuan motor listrik tersebut maupun kelanjutan distribusinya setelah kasus hukum yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN mencuat.

Warga Sebut Aktivitas Berkurang Saat Akhir Pekan

Seorang pedagang yang biasa berjualan di sekitar kawasan gudang mengatakan kondisi sepi tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh libur akhir pekan.

Menurutnya, pada hari kerja aktivitas di area gudang biasanya lebih ramai dibandingkan saat Sabtu dan Minggu.

"Kalau hari biasa ada aktivitas karyawan. Sabtu memang biasanya lebih sepi karena banyak yang libur," ujarnya.

Pengadaan Motor Listrik Ikut Disorot

Kasus dugaan korupsi MBG yang sedang ditangani aparat penegak hukum membuat sejumlah proyek pendukung program tersebut ikut menjadi perhatian, termasuk pengadaan kendaraan operasional.

Publik kini menunggu kejelasan mengenai nasib puluhan ribu motor listrik yang telah diproduksi tersebut, sekaligus menanti hasil penyelidikan terkait penggunaan anggaran dalam program MBG yang sebelumnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

(Aldie Prasetya /Tribunnewsbogor)

Jumlah Cuan dan Markup Dadan cs yang Terungkap Sejauh Ini dalam Kasus Korupsi MBG

Foto: Mantan Boss BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Foto Doc detikcom)

Jakarta - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkap jumlah keuntungan dan markup anggaran yang dilakukan para tersangka hingga membuat negara merugi.

Ketiga tersangka ini mulai dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya telah resmi ditahan Kejagung mulai Rabu (3/6/2026).

Patgulipat Dadan cs di program MBG ini membuat ketiganya dijerat dengan pasal merugikan negara.

"Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Dilansir dari detikcom, angka-angka yang muncul sejauh ini dari korupsi yang dilakukan Dadan cs. Angka ini merupakan jumlah keuntungan yang didapat hingga penggelembungan anggaran yang dilakukan para tersangka.

Cuan Miliaran Tiap Hari

Modus korupsi yang dilakukan Dadan cs ini berkaitan dengan intervensi dan pengaturan terhadap verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejagung mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, namun pada praktiknya banyak yayasan yang justru terafiliasi dengan Dadan cs.

"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Kejagung mengungkap Dadan, Sony, dan Lodewyk menggunakan pengaruh jabatannya di BGN dalam mengatur verifikasi pembentukan SPPG. Intervensi itu membuat SPPG yang diloloskan merupakan milik yayasan yang terafiliasi dengan tiga tersangka tersebut.

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," jelas Syarief.

Afiliasi ini membuat Dadan cs meraup keuntungan dari keberadaan SPPG tersebut. Nilainya mencapai miliaran rupiah tiap harinya.

Baca Juga: Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

"Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP," ujar Syarief.

Markup Sepatu hingga Motor Listrik

Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Kejagung mengatakan pengadaan itu dimasukkan Dadan cs padahal tidak dibutuhkan.

Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.

"Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ucap Syarief.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG

Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan markup pada tablet dan televisi. Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.

"Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga," imbuhnya.

Kasus ini masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh Kejagung. Pihak Kejagung masih mendalami aliran uang yang diterima para tersangka dan jumlah kerugian yang dialami negara akibat perbuatan Dadan cs.(*)

Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (Rompi pink) saat dikawal tim Kejagung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(ANTARA Foto)

MERDEKAPOST.COM - Nama Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya tengah menjadi pusat perhatian publik.

 Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 03 Juni 2026. 

Ia ditahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN. 

Sebelum tersandung kasus di Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya memegang posisi strategis sebagai Wakil Kepala BGN yang membawahi bidang operasional teknis pemenuhan gizi nasional. 

Selain itu, ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN yang bertanggung jawab atas validasi data penerima manfaat program prioritas pemerintah tersebut.​

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini merupakan purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sony adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. 

Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, ia memiliki pengalaman yang sangat matang di bidang reserse kriminal. 

Sebelum memasuki masa purna tugas dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), jabatan terakhirnya di struktur Polri adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.​

Kiprah Sony Sonjaya di Polda Aceh​

Bagi masyarakat Aceh, sosok Sony Sonjaya sudah tidak asing lagi. Ia tercatat pernah mengemban dua jabatan krusial secara berturut-turut di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.​

Pada tahun 2020, Sony dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. 

Setahun kemudian, pada 2021, ia bergeser posisi menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.​

Saat menakhodai Ditreskrimsus Polda Aceh, Sony memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menyedot perhatian warga publik. 

Salah satu kasus paling menonjol adalah dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp22,3 miliar, yang dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.​

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (Rompi pink) saat dikawal tim Kejagung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(ANTARA Foto)

Di bawah kepemimpinannya saat itu, Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan pengembalian dana beasiswa sebesar Rp1,15 miliar dari total kerugian negara. 

Kasus besar tersebut akhirnya berujung pada penetapan tujuh orang tersangka, yang melibatkan pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis, hingga koordinator lapangan.​

Dicopot Presiden dari BGN dan Ditahan Kejagung

Setelah pensiun dari Polri, Sony Sonjaya mendapatkan amanah baru di jajaran pemerintahan sipil sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak September 2025.​

Namun, perjalanannya di BGN berakhir secara damatis. Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: pikiran-rakyat.com)

Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung.(Ist) 

Merdekapost.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG). Lodewyk merupakan mantan Pangdam I/Bukit Barisan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lodewyk Pusung lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 27 September 1960. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1985.

Lodewyk berpengalaman di bidang infanteri. Dia purna tugas pada tahun 2018 dengan pangkat Mayjen TNI.

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.

Selama bertugas menjadi prajurit TNI, Lodewyk mengemban sejumlah jabatan strategis. Salah satunya adalah Pangdam I/BB pada tahun 2015-2017.

Lodewijk dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN di Istana Presiden, Jakarta Selasa (22/10/2024). Kemudian Lodewijk dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026).

Berikut beberapa jabatan yang diemban Lodewyk selama berkarir di TNI:

Danton Yonif 507/Sikatan (1985)

Kasiaplat Deplat Rindam VI/Tpr (1996)

Danyonif 203/Arya Kemuning Kodam Jaya (1999)

Dandim 0505/Jakarta Timur Kodam Jaya (2001)

Asops Kasdam IX/Udayana (2005)

Dosen Sesko TNI (2009)

Danrem 142/Tatag Dam VII/Wrb (2010)

Ir Kostrad (2013)

Kasdam VI/Mulawarman (2014)

Pangdivif I/Kostrad (2015)

Pangdam I/BB (2015)

Asops Panglima TNI (2017)

Pendidikan Militer

Akmil (1985)

Suscarcab Inf (1985)

Selapa I/Inf (1989)

Diklapa II/Inf (1994)

Seskoad (1998)

Sesko TNI (2008)

Lemhanas (2013)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.(Adz/Antara)

Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG


Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat dihadapkan ke awak media, Rabu (3/6/2026). Ia terjerat dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung

Merdekapost.com - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS).

"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola yayasan-yayasan pada setiap sekolah lewat mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat BGN.

"Yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujar Syarief.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari dan yayasan-yayasan tsb terafiliasi di antanya dimiliki oleh sdr DH, SS dan LP," sambungnya.

Ketiga tersangka itu diketahui melakukan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief Sulaeman Nahdi.

Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

-  Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

- Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

- Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

- Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs