Merdekapost.com - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menghadiri kegiatan pemberian pengurangan masa pidana kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kamis (23/7).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Pengurangan masa pidana diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap sikap, perilaku, serta kepatuhan anak dalam mengikuti seluruh program pembinaan di LPKA.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong anak binaan agar terus memperbaiki diri. Menurutnya, penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan perkembangan perilaku selama berada di dalam lembaga pembinaan.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Bupati Mhd. Fadhil Arief mengingatkan agar kesempatan yang diberikan melalui pembinaan dan pengurangan masa pidana dapat dijadikan titik awal untuk membangun masa depan yang lebih baik. Ia berharap para anak binaan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran berharga, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta memiliki semangat untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat setelah kembali ke lingkungan sosial. (*)
