Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi Sebut Itu Urusan Administrasi DPRD, Kami Lapor Dulu DPD dan DPP Minta Arahan
MUARO JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kelebihan pembayaran dana reses Rp106,9 juta kepada anggota DPRD Muaro Jambi mendapat respons dingin dari Partai Demokrat. Terkesan melempar tanggungjawab.
BPK menemukan satu orang Anggota DPRD Muaro Jambi inisial AA menerima dana reses Tahun 2025 sebesar Rp106.941.000,00 meski yang bersangkutan mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan reses dari Reses I sampai Reses III.
Baca Juga:
Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta
Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi
Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi
AA kabarnya merupakan kader Partai Demokrat. Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi Rivai justru bilang belum tahu. Padahal persoalan ini menyangkut integritas kader partai dan uang rakyat senilai ratusan juta rupiah.
“Saya belum dapat informasi detail persoalan tersebut karena yang bersangkutan berkaitan dengan administrasi di sekretariat DPRD,” ujar Asnawi, Rabu, 8 Juli 2026.
Asnawi belum berani mengambil langkah tegas terhadap kadernya sendiri.
“Kami lapor dulu ke DPD dan DPP untuk meminta arahannya,” kata Asnawi.
Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah saat ini Rp110.737.000,00.(*Red)
