Sidang Perdana Kasus PJU Kerinci, Adithiya Diar Kuasa Hukum Heri Cipta Siapkan Eksepsi: Otak Pelaku Tidak Diseret

Jambi — Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (14/11/2025). Agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Heri Cipta dan pihak terkait berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sidang di pimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, yang mulia Tatap Situngkir. 

Dalam persidangan ini, pengacara tersangka Heri Cipta, Adithiya Diar, menyampaikan sikap dan pandangan hukumnya terkait materi dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan eksepsi atau keberatan yang akan disampaikan secara resmi pada agenda sidang berikutnya.

Ada Peristiwa Hukum yang Terputus

Adithiya Diar menilai dakwaan JPU belum menggambarkan secara utuh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi sebelum proyek PJU tersebut berjalan. Menurutnya, terdapat fakta yang luput dari dakwaan dan menjadi dasar penting bagi tim kuasa hukum untuk mengajukan eksepsi.

 “Pandangan kami selaku kuasa hukum Heri Cipta, kami mengajukan eksepsi karena ada peristiwa hukum yang terputus. Sebelum tender dimulai, klien kami dipanggil oleh beberapa anggota DPRD melalui Sekwan untuk melaksanakan pokir yang diakui sebagai milik mereka,” ujar Adithiya Diar setelah sidang.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang diarahkan masuk ke dalam paket pekerjaan PJU. Hal inilah yang menurutnya harus dipertimbangkan sebagai bagian dari konstruksi hukum perkara.

Pertanyakan “Otak Pelaku” yang Tidak Jadi Terdakwa

Lebih lanjut, kuasa hukum Heri Cipta menyatakan keheranannya karena aktor yang diduga memiliki kepentingan terbesar dalam proyek tersebut tidak terseret sebagai terdakwa.

 “Kami heran, kenapa otak pelaku dalam perkara ini tidak diikutsertakan menjadi terdakwa. Otak pelaku dalam makna pihak yang menginginkan keuntungan dari pekerjaan PJU ini,” tegasnya.

Adithiya menambahkan bahwa fokus utama eksepsi mereka adalah menggambarkan peran pihak yang menurutnya turut mengarahkan dan mengambil keuntungan, namun belum tersentuh proses hukum.

Agenda Sidang Berikutnya

Sidang perdana ditutup setelah pembacaan dakwaan, dan majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Perkara ini menjadi salah satu kasus yang paling disorot di Kerinci mengingat dugaan keterlibatan banyak pihak, termasuk lingkungan legislatif.

Wartasatu.info akan terus mengikuti perkembangan sidang dan memberikan laporan lanjutan pada sesi berikutnya.(tim)

Pelaku Penusukan di Pelayang Raya di Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir terduga pelaku penusukan didepan Indikos Wanita Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya pada pada jum’at 15 Agustus 2025 lalu. Pelaku Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa.(adz/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir terduga pelaku penusukan didepan Indekos Wanita di Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya pada pada Jum’at 15 Agustus 2025 lalu, hari ini kembali menjalani Persidangan Agenda Putusan, dalam persidangan hakim memberikan Vonis 12 Tahun Penjara.

‎‎Sidang Lanjutan Kasus Penusukan di Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dalam pembacaan keputusan dari Majelis Hakim, terdakwa divonis 12 tahun penjara, Vonis ini lebih ringan dibandingkan Tuntutan JPU.

‎‎Saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh M Haris Fikri menyampaikan pada persidangan sebelumnya pihaknya telah membacakan tuntutan untuk Rangga Yupiter alias Fatir, dimana pasal yang disangkakan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Berita Terkait:

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

Mau Kabur, Pelaku Penusukan Pemuda di Sungai Penuh Berhasil di Tangkap Tim Buser Macan Kincai

"Pada tuntutan sebelumnya pidana penjara 15 tahun sesuai perbuatannya, pelaku dijerat dikarenakan pasal tersebut adalah pasal yang paling berat dijatuhkan,”Ungkap JPU Haris (Senin 24/11)

‎Ia menambahkan pada persidangan persidangan hari ini majelis hakim memutuskan dengan hukum 12 tahun penjara. “ Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU sebelumnya, kami juga belum memutuskan menerima Keputusan Majelis Hakim, JPU akan mempertimbangkan keputusan Majelis Hakim dan masih pikir-pikir untuk 7 hari kedepan,” Tegas Haris.

‎Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Wanda Rara Farezha membenarkan Terdakwa Terbukti telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan pihaknya menerapkan pasal 338 dengan keputusan Hukum 12 Tahun untuk Terdakwa.

"Iya benar Keputusannya 12 tahun penjara,” Sebut Jubir Wanda.

Lokasi kejadian (TKP) di depan Indekost Sungai akar Pelayang Raya.(adz)

Ditanya soal hukuman terdakwa kenapa lebih ringan dari tuntutan JPU ia menyebut Majelis Hakim Memutuskan Hukum tersebut telah dimusyawarahkan dan itulah hukum terberat yang sesuai dengan undang-undang dan pasal berlaku saat ini.

“Iya hal tersebut sudah di musyawarahkan itu hukuman terberat, yang sesuai dengan undang-undang dan pasal berlaku,” Jelasnya.

Saat pembacaan keputusan keluarga korban sempat histeris menerima keputusan, menganggap hukuman tersebut tidak setimpal.

‎Adapun Kronologis Kejadian Penusukan tersebut, sebelum peristiwa terjadi korban atas nama ramon kurniawan dan beberapa saksi termasuk Pacar Terdakwa bernama yuli, berada di salah Satu Room Karaoke di Kota Sungai Penuh. 

Bacaan Lainnya:

Pengemudi Mendadak Pingsan, Mobil Escudo Terjun ke Sawah di Sungai Penuh

Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah, korban Ramon kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas desa Ggedang dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kost-nya.

‎‎Setibanya di Kos Yuli yang berlokasi di Dusun Sungai Akar, Pelaku Rangga Alias Fatir sudah menunggu di depan pagar, terjadilah adu mulut antara pelaku dan Korban Ramon, hingga berujung penusukan terhadap korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun korban akhirnya meninggal dunia.

‎Kasus ini menyita perhatian publik dimana dugaan pembunuhan tersebut terjadi didepan Indekos Wanita dan pelaku sempat melarikan diri keluar Kota Sungai Penuh hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Macan Kincai satreskrim Polres Kerinci.(adz/red)

Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan Ditemukan Sudah Tewas

Merdekapost.com, Jakarta - Polisi mengungkapkan Alvaro Kiano Nugroho, bocah yang hilang sejak 8 bulan lalu sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/11).

Seala mengatakan terduga pelaku atau tersangka sudah ditangkap. Kendati begitu, dia belum bisa memberi informasi mengenai identitasnya, pun dengan kronologinya.

Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan salat Magrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, selepas salat, ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Hal itu membuat keluarga mencari keberadaannya. Saat mengonfirmasi kepada temannya, diperoleh pengakuan Alvaro tak bersamanya saat salat.

Pada akhirnya, keluarga memilih untuk melapor ke polisi.

Ciri-ciri terakhir Alvaro yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Kemudian fisiknya bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

Kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi ini diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.

Ada sosok Pria Misterius Dibalik kasus hilangnya Alvaro 

Polisi menyebut ada sosok pria misterius yang sempat menanyakan sosok Alvaro Kiano Nugroho yang sudah hilang selama delapan bulan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggalayuda mengatakan hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan marbut masjid tempat Alvaro terakhir kali terlihat.

"Ada saksi, yaitu marbut masjidnya, yang mengetahui terduga pelaku yang bertanya kepada marbut tersebut mengenai Alvaro," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (14/11).

"Setelah itu, terduga pelaku telah menghilang, dan masih kami dalam proses pencarian," tuturnya.

Dwi mengatakan dari keterangan marbut masjid, sosok pria misterius itu memiliki ciri-ciri seperti ayah Alvaro. Namun demikian, pihak kepolisian masih mencari tahu terkait pria misterius tersebut.

"Kalau dari keterangan (marbut) mirip dengan bapaknya makanya si saksi ini enggak mencurigailah kalau itu memang terduga pelakunya," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengatakan saat ini pihaknya masih belum bisa menyimpulkan sosok pelaku penculikan Alvaro. Penyidik, kata dia, masih terkendala minimnya CCTV dalam proses pencarian Alvaro.

"Kalau untuk penculikan masih kami dalami karena kalau kami kan baru mendengar dari keterangan saksi yang marbut tersebut dan kami masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tuturnya.

Bacaan Lainnya:

Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Terbakar, 10 Unit Damkar Diturunkan

Sebelumnya Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu. Peristiwa bermula saat Alvaro izin untuk melaksanakan salat Maghrib di masjid dekat rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, selepas salat Maghrib ternyata Alvaro tak kunjung pulang. Keluarga mencari keberadaan Alvaro dan temannya mengaku tak bersamanya saat salat.

Pada akhirnya, keluarga memilih untuk melapor ke kepolisian demi mencari keberadaan Alvaro.

Ciri-ciri terakhir Alvaro yakni memakai kaus hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ia bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

Kakek Alvaro, Tugimin (71), menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Informasi ini diperoleh Tugimin dari marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi Alvaro terakhir terlihat.(adz)

Raih Posisi ke-4, Kafilah Sungai Penuh Bersinar di MTQ Ke-54, Wako Alfin Sampaikan Apresiasi

Kafilah Sungai Penuh berfoto bersama para peraih juara MTQ ke-54.

Muarojambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh hadir pada  penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi, Selasa (21/11/2025). Pada ajang ini  Kota Sungai Penuh berhasil naik peringkat dan menempati posisi keempat, sementara tuan rumah Muaro Jambi meraih peringkat kedua,  Tanjung Jabung Barat berada di posisi ketiga. Kota Jambi juara pertama.

Prestasi Kota Sungai Penuh meningkat signifikan meskipun mengirim kafilah paling sedikit se-Provinsi Jambi, yaitu hanya 37 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 peserta berhasil lolos ke babak final. Padahal, jumlah maksimal peserta untuk seluruh cabang lomba mencapai 74 orang.

Baca juga :   

Wako Alfin Beri Semangat dan Saksikan Langsung Kafilah Sungai Penuh yang Berlaga di Final MTQ Provinsi

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zahirman, S.H., M.H., selaku Pimpinan Kafilah Kota Sungai Penuh, menegaskan bahwa seluruh peserta yang dikirim telah melalui seleksi ketat serta mengikuti pelatihan intensif.

Ia menekankan bahwa Kota Sungai Penuh mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. “Kafilah yang kita bawa merupakan yang terbaik. Kita mengedepankan kualitas, quality over quantity,” ujar Zahirman.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kafilah atas capaian tersebut. “Terima kasih kepada seluruh kafilah atas prestasi yang diraih. Semoga ke depan kita bisa memberikan hasil yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca juga :   

Kerinci Nomor Buncit di MTQ ke-54, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi

Ia juga menegaskan bahwa kerja keras dan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mempersiapkan kafilah akhirnya membuahkan hasil membanggakan. “Semoga prestasi para kafilah terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, saat menutup MTQ, mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak dan berlomba-lomba menegakkan akhlak Qur'ani. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang meraih prestasi, tetapi juga menjadi indikator pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk diketahui, pada MTQ sebelumnya, yaitu MTQ ke 53 Tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kerinci tahun 2024, Sungai Penuh berada di posisi ke-5 sedangkan tuan Rumah Kabupaten Kerinci posisi ke-7.(*adz)

Tiga Nama Calon Sekda Sarolangun Diumumkan, Menunggu Pilihan Bupati Hurmin?

SAROLANGUN, MERDEKAPOST.COM – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun memasuki babak akhir. Panitia seleksi resmi mengumumkan tiga besar kandidat dengan nilai tertinggi, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 015/Pansel.JPT-Sekda/Sarolangun/2025.

Pengumuman itu di rilis setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan rekomendasi melalui surat Nomor 27352/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 17 November 2025. Tiga nama yang melaju ke putaran final adalah figur-figur dengan rekam jejak kuat di birokrasi Jambi.

Pada posisi pertama, Ir. Muhamad Arief RH meraih skor 80,77. Saat ini Arief menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin.

Baca Juga:

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Menyusul di urutan kedua, Riduan, S.STP., ME, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sarolangun, dengan nilai 79,98.

Sementara kursi ketiga di tempati Trianto, S.IP., ME, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sarolangun, yang meraih skor 76,57.

Baca Juga: 

Ikut Berperan dalam Pembebasan Bilqis, Tiga Orang Dapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Ketiga nama itu kini berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Sarolangun H. Hurmin. Sesuai regulasi, bupati memiliki ruang diskresi untuk menentukan satu nama yang akan menempati posisi strategis Sekda. Jabatan yang menjadi tulang punggung koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan di rilisnya daftar tiga besar ini, proses seleksi memasuki tahap krusial. Publik Sarolangun menunggu arah keputusan Bupati Hurmin, yang di perkirakan akan mempertimbangkan kebutuhan strategis daerah, rekam kinerja, dan kompatibilitas calon dengan agenda pembangunan pemerintahannya. (Tim)

Ikut Berperan dalam Pembebasan Bilqis, Tiga Orang Dapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Bupati Merangin HM Syukur saat memberikan penghargaan kepada Tiga Orang yang Ikut dalam Pembebasan dan penjemputan Bilqis si Balita Makassar yang Hilang.(adz)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Tiga orang yang memiliki peran dan berjasa didalam upaya pembebasan dan penjemputan Bilqis bersama Tim Kepolisian dari tangan Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Bupati Merangin, pada Kamis (20/11/2025).

Pemberian penghargaan dari Bupati Merangin, H. M. Syukur di laksanakan pada Rapat Koordinasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) atau Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Baca Juga: Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Tiga orang tersebut adalah Nurul Anggraini Pratiwi, Azrul Affandi, dan Husnul Hotim, tim dari Sub Bidang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (SAD). Ketiganya di sebut bekerja langsung di lapangan saat proses penjemputan Bilqis di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.

“Penghargaan ini bentuk terima kasih saya sebagai bupati. Saya lihat mereka bekerja dengan dedikasi luar biasa,” ujar Syukur. Ia menambahkan, tindakan cepat dan kemampuan komunikasi ketiganya dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) menjadi kunci keberhasilan proses pengembalian Bilqis kepada keluarganya.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Berhasil Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Menurut Syukur, para staf itu di nilai mampu melakukan mediasi secara damai tanpa menciptakan ketegangan. “Mereka menyelamatkan Bilqis dengan penuh kedamaian dan tanggung jawab,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syukur menyinggung rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin pada 2026. Ia menyebut program itu berfungsi sebagai sekolah gratis dengan sistem asrama. Anak-anak SAD diproyeksikan menjadi prioritas penerimaan.

Pemerintah daerah, ujar Syukur, menginginkan pendidikan setara bagi seluruh anak Indonesia. “Mereka harus punya kesempatan yang sama untuk sukses, agar Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur,”tandasnya.(*adz)

Agus Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban EJ Protes; "Terlalu Ringan dan Tak Sebanding"

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -Sidang pembacaan tuntutan terhadap Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus Pembunuhan Eli Jumini (EJ), tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (19/11).

Sidang berlangsung ricuh setelah keluarga korban memprotes tuntutan jaksa yang di nilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Aries Kata Ginting, di dampingi dua hakim anggota Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan, terbuka untuk umum dan mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Kerinci.

Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haris dalam sidang tersebut menuntut terdakwa 15 tahun penjara. Agus di nilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan tidak berencana sesuai dakwaan subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pembuktian pembunuhan berencana untuk kasus ini terlalu tipis, sehingga dakwaan yang terbukti adalah Pasal 338,” ujar Haris dalam persidangan.

Pledoi Terdakwa

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pledoi atau pembelaan secara lisan. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan dalam kematian korban.

“Terdakwa meminta keringanan dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan. Ia juga menyebut masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Terdakwa mengakui sempat melarikan diri karena takut,” jelas Haris.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari temuan jasad Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, di gudang pupuk milik terdakwa di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, pada 2024 lalu. Jasad korban di temukan dalam kondisi sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Setelah kejadian, Agus sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap kepolisian setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Rekonstruksi kasus yang digelar 25 Juli 2025 menghadirkan 21 adegan yang menggambarkan kronologis pembunuhan. Dalam rekonstruksi tersebut, terdakwa memeragakan pemukulan brutal yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Motif yang Terungkap

Polres Kerinci mengungkap dugaan motif pembunuhan dalam rekonstruksi. Agus di sebut sakit hati karena korban kerap meminta uang kepadanya. 

Saat terdakwa mengajak berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluan Agus, hingga memicu emosi yang berujung pada tindakan fatal tersebut.

Reaksi Keluarga Korban

Pantauan di lapangan memperlihatkan keluarga korban histeris dan menolak tuntutan 15 tahun penjara. Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu ringan mengingat korban di bunuh secara keji dan terdakwa sempat melarikan diri ke luar negeri.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu, 26 November 2025(*)

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Yogi Nofranika, Seorang perawat yang diduga malpraktik khitan bocah 9 tahun di Keirnci menjalani sidnag di PN Sungai Penuh.(Doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Masih Ingat kasus dugaan malpraktik 'salah sunat' di Kayu Aro Kerinci yang Terjadi pada Oktober 2024?

Kabar terbarunya, perawat bernama Yogi Nofranika sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Korban malpraktik, bocah 9 tahun bernama Baim di Kayu Aro mengalami luka parah di alat kelaminnya usai disunat terdakwa.

Sidang lanjutan yang digelar Senin (17/11/2025) terkuak fakta surat izin praktek perawat (SIPP) milik terdakwa Yogi diduga palsu.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

sidang keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari tenaga kesehatan dan lembaga perizinan praktek.

Fakta dari keterangan saksi dr Sudrajat diketahui saksi tidak pernah buka praktik dengan terdakwa.

Bahkan saksi sudah minta agar namanya dihapus dari plang praktik.

Baca Juga: Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sementara saksi Efdinur dari Dinas Kesehatan Kerinci menyebutkan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin praktik mandiri untuk perawat Yogi.

Terkait semua keterangan saksi di persidangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan pendalaman.

Pada kasus ini, JPU mendakwa terdakwa Yogi Nofranika dengan pasal Pasal 360 ayat (1) KUHPidana tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Yogi juga didakwa dengan pasal 440 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kronologi Malpraktik Khitanan

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Desa Koto Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Diduga, proses sunat dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial YN, yang merupakan perawat baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia diketahui bertugas di Puskesmas Kersik Tuo dan membuka praktik sunat laser di Desa Sungai Bendung Air.

Berita Lainnya: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Praktik tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025) lalu. (*)

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sebuah Titik balik yang sangat menghancurkan hati korban terjadi pada 11 November 2025. Perempuan berinisial DS, didampingi oleh suaminya, mendatangi rumah korban di Rimbo Bujang.(Doc/Ilustrasi)  

MERDEKAPOST.COM, TEBO - Media sosial kembali dihebohkan dengan kasus perselingkuhan yang mengoyak hati, kali ini menimpa seorang istri di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.  

Kabar ini menjadi viral lantaran pelaku hubungan terlarang antara suami korban (R) adalah DS perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban tega menjalin asmara gelap bahkan hingga hubungan badan dengan suaminya R.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam warganet, mengingatkan publik pada kasus perselingkuhan lain yang sempat mengguncang Jambi beberapa waktu lalu.

Pengakuan Terbongkar di Depan Kamera 

Titik balik yang menghancurkan hati korban terjadi pada 11 November 2025. Perempuan berinisial DS, didampingi oleh suaminya, mendatangi rumah korban di Rimbo Bujang. 

Dengan kepala tertunduk dan suara yang bergetar menahan malu, DS secara blak-blakan mengakui telah berselingkuh dengan R, suami dari korban. Pengakuan ini sontak membuat hati korban hancur lebur.

Untuk menguatkan bukti dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengkhianatan tersebut, korban merekam seluruh momen pengakuan DS. 

Dalam rekaman tersebut, DS tidak hanya mengakui telah menjalin hubungan terlarang, tetapi juga membenarkan telah melakukan hubungan suami istri dengan R. 

"Setiap kalimat pengakuan terasa seperti pisau yang menusuk hati korban berulang kali," demikian narasi pilu yang tersebar melalui akun media sosial seperti @jambisharing dan @jambihits.id.

Imbalan Uang dan Hubungan Berulang 

Keterangan yang terungkap semakin memilukan. DS mengaku bahwa perselingkuhan ini bukan hanya terjadi sekali.  

Bahkan, DS juga memberikan keterangan bahwa setelah hubungan terlarang yang pertama, suami korban, R, memberinya uang senilai Rp300.000.  

Pengakuan tersebut mengindikasikan adanya unsur imbalan dalam hubungan gelap yang mereka jalin, menjadikannya sebuah pengkhianatan ganda yang sangat menyakitkan.

Emosi Tak Terbendung: Pukulan Amarah Korban

Tak kuat menahan rasa dikhianati oleh suami dan orang yang selama ini ia anggap keluarga sendiri, korban sempat meluapkan emosi yang memuncak.  

Dalam video yang beredar, korban spontan melayangkan pukulan sebanyak dua kali kepada DS.  

Aksi tersebut segera dilerai oleh suami DS yang juga berada di lokasi.

Dalam luapan kemarahannya, korban melontarkan kata-kata yang menunjukkan betapa hancurnya perasaannya, "Lont* Bojomu iki Lek Lont*," ujar korban sambil berusaha menahan amarah dan sakit hatinya yang tak tertahankan. 

Peristiwa ini menjadi catatan memilukan, mengingatkan publik bahwa luka terdalam sering kali datang dari orang yang paling kita percayai.  

Warganet pun ramai memberikan dukungan moral dan doa, berharap korban mendapatkan kekuatan untuk melewati masa sulit dan memperjuangkan kehormatan serta masa depannya.(*)

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sungai Penuh. Merdekapost.com – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, dalam perkara pembobolan rekening nasabah.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (17/11), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina. 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana sebelumnya JPU meminta pidana penjara 11 tahun dan denda yang sama Rp 10 miliar.

Baca Juga: 

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal saat masih bekerja di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Vonis lebih rendah tersebut dipertimbangkan karena terdakwa kooperatif selama persidangan serta belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya. Meski demikian, majelis hakim tetap menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Baca Juga: Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Sementara itu, pihak JPU, M Haris, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena besarnya nominal kerugian nasabah serta keterlibatan oknum internal bank dalam praktik pembobolan rekening.(red)

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Sidang Perdana Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini. (Adz/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini (EJ), didakwa penjara seumur hidup. Agus diganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sungapenuh pad Kamis (13/11) pekan kemarin. Diikuti tiga agenda sidang lainnya, pemeriksaan saksi, terdakwa, dan saksi ahli.

Dalam sidang, terdakwa Agus mengenakan pakaian hitam dan kopiah haji, hadir didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga. Sementara sidang dipimpin hakim ketua, Aries Kata Ginting bersama dua hakim anggota, Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.


Sidang dengan empat agenda tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Kerinci. Selama persidangan, JPU dan majelis hakim mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa. Baik itu dalam pemeriksaan saksi, terdakwa dan keterangan ahli.

Selain itu, juga memastikan keterangan dengan rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik pada 25 Juli 2025, dengan 21 adegan untuk memperjelas alur kejadian.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi terlihat jelas ada unsur emosi yang memicu tindakan keji tersebut,” ungkap JPU M. Haris.

Dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, JPU mendakwa Agus Kurnia Saputra dengan Pasal 340 KUHP subsidiar Pasal 338, serta Pasal 354 ayat (2) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(adz)

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Anggriani Pratiwi (31), perempuan yang berperan dalam penjemputan Bilqis Ramadhany (4), seorang anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.(Adz/Tangkapan layar) 

Nurul: Kami Ikuti Jalur Temenggung SAD Jambi, Kisah Penjemputan Bilqis yang Tak Terungkap

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Di balik penjemputan Bilqis Ramadhany (4), Balita asal Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi, ada peran Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Andri Pradiwi (31).

Nurul satu-satunya perempuan yang ikut dalam tim penjemputan anak Bilqis di Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Perempuan berhijab ini menuturkan perjalanan penjemputan Bilqis di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas dan angkat bicara terkait berbagai narasi liar yang berkembang di media sosial.

"Kami tidak akan menanggapi hal-hal seperti itu. Fokus kami hanya pada keselamatan anak," ujarnya kepada Tribun Jambi.

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Menurut Nurul, perjalanan menuju Bukit Suban dilakukan bersama tiga temenggung, yaitu Temenggung Jhon, Temenggung Roni, dan Temenggung Sikar. 

Mereka menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan kondisi jalan gelap dan sempit. 

Bilqis pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum kemudian proses penjemputan dilanjutkan.

"Kami hanya mengikuti jalur temenggung. Gelap sekali, jalannya kecil, dan kami juga kejar waktu karena bensin hampir habis," jelasnya.

Saat dijemput, Bilqis sempat merasa takut karena tidak mengenal petugas dan situasi sekitar yang gelap.

"Dia sempat berpikir saya (Nurul) orang jahat. Wajar, karena kondisi memang gelap dan dia belum kenal kami," kata Nurul.

Di dalam mobil, Nurul kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah memulangkan Bilqis Ramadhany kepada orang tua kandung. 

Setelah mendapat penjelasan bahwa para temenggung yang hadir adalah orang baik, anak tersebut mulai tenang dan akhirnya beristirahat.

Tak Bersedia Komentar Soal Adopsi

Terkait isu adanya uang adopsi Rp 85 juta, Nurul menegaskan hal itu bukan ranah Dinas Sosial.

"Itu kewenangan kepolisian. Kami fokus pada trauma dan keselamatan anak. Soal penyidikan, kami percaya kepada polisi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut melihat banyak narasi liar yang berkembang.

"Kami sebenarnya ingin kasus ini tidak terekspose. Kami bekerja ya bekerja saja. Tapi sudah terlanjur tersebar," ujarnya.

Nurul memastikan proses penjemputan dilakukan tanpa paksaan terhadap keluarga angkat tempat Bilqis tinggal bersama Begendang dan Ngerikai. 

Menurutnya, keluarga tersebut bahkan bersikap kooperatif.

"Mereka tidak menahan. Mereka menyerahkan. Hanya saja anaknya yang tidak mau lepas. Jadi kami pelan-pelan, tetap minta izin," jelasnya.

Pencarian dilakukan sejak Jumat sore hingga Sabtu malam, 7-8 November, melibatkan kepolisian, Dinas Sosial, dan perwakilan temenggung. Proses berlanjut hingga Bilqis akhirnya dibawa ke kepolisian.

"Semua bekerja keras," tambahnya.

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

Nurul juga menegaskan pekerja sosial memiliki batasan dalam memberikan keterangan terkait Suku Anak Dalam kepada media massa maupun media sosial. 

Nurul mengatakan tidak bisa membeberkan banyak hal karena kode etik.

"Kami tegak lurus. Tidak membela siapa pun. Kami hanya memediasi konflik. Ada hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik," tegasnya.

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Dia mengatakan baru bertugas di Dinas Sosial sejak Juni 2025, namun telah terbiasa dengan dinamika Suku Anak Dalam karena orang tuanya dulu aktif dalam kegiatan sosial terkait komunitas tersebut.

"Jadi tidak asing lagi. Sekarang jalannya membawa saya bertugas di bidang ini," tuturnya. (*)

Kesimpulan dan Isi Berita:

  • Nurul merupakan pekerja sosial Dinsos Merangin yang berperan penjemputan Bilqis Ramadhany (4), anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.
  • Dia bersama tiga temenggung Suku Anak Dalam, menembus kegelapan beberapa jam saat malam.
  • Dia menerobos Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

(Editor: Aldie Prasetya ||  Sumber: Tribun Jambi)

Begini Respon Alfin Usai Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Kota Sungaipenuh

Begini Respon Alfin Usai Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Sungaipenuh.(doc.istimewa)

SUNGAI PENUH - Setelah ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kota Sungaipenuh, pada Musda serentak Sabtu (15/11). Alfin akhirnya buka suara. Sang walikota memberi respon atas amanah yang dipercayakan PAN kepada dirinya.

Dikonfirmasi wartawan, Alfin merespons penetapan tersebut dengan elegan. 

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PAN kepadanya.

Namun, Alfin menegaskan bahwa dirinya saat ini lebih memprioritaskan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan kota, terutama terkait realisasi janji kampanye dan visi Sungai Penuh Juara.

“Saya fokus kepada kerja untuk pembangunan Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Ia berharap seluruh partai politik dapat bergandengan tangan membangun daerah tanpa melihat perbedaan warna politik.

Terkait penetapan sebagai Ketua DPD PAN Sungai Penuh, Alfin mengaku masih akan mempertimbangkannya secara matang. Menurutnya, amanah partai harus dijalankan dengan penuh kesungguhan, sementara ia juga memikul tanggung jawab besar sebagai wali kota baru.

“Saya masih baru sebagai pemimpin Kota Sungai Penuh. Saya ingin membuktikan keseriusan dan kesungguhan membangun kota. Itu prioritas saya saat ini,” tegasnya.

Alfin menutup dengan menegaskan komitmen kolaborasi. “Saya ingin membangun Kota Sungai Penuh bersama-sama dengan semua partai politik,” ungkapnya.(***)

Ramai Ada Anak SAD Disebut Mirip Kenzie, Begini Penjelasan Para Temenggung

Tumenggung Jon, warga Suku Anak Dalam Jambi (tengah) memberikan penjelasan soal anak yang disebut-sebut mirip dengan Kenzie. (Foto: Dok. Istimewa) 

Jambi, Merdekapost.com - Suku Anak Dalam membantah telah menculik Kenzi, bocah laki-laki yang hilang di Bungo, Provinsi Jambi tahun 2022 lalu. Dua anak yang disangka mirip Kenzi, ternyata bernama Bimo dan Kinan.

Hal itu merespons ramainya informasi soal adanya anak yang mirip Kenzie di tengah Suku Anak Dalam. Pihak dari kepolisian dan dinas sosial datang ke Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk melakukan pengecekan.

Tumenggung Sikar menjelaskan bahwa Bimo merupakan anak kandung dari pasangan suami-istri, Bujang Abang dan Lisa Gerik. Sedangkan Kinan merupakan anak laki-laki dari Bujang Kecik dan Dewi Atus. Kedua anak tersebut turut dihadirkan dalam kesempatan tersebut.

"Cucu saya Bimo dan Kinan, itu disamakan dengan anak yang hilang di daerah Bungo. Sedangkan yang hilang, itu berumur 2 tahun. 

Kalau sekarang, seharusnya 6 tahun (anak yang hilang di Bungo). Kok disamakan dengan cucu saya berusia 2 tahun? Di situlah konflik kemarin," kata Tumenggung Sikar, Kamis (13/11) lalu.

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Tumenggung Jon, warga Suku Anak Dalam Jambi (tengah) memberikan penjelasan soal anak yang disebut-sebut mirip dengan Kenzie. (Foto: Dok. Istimewa)

Sementara itu, Tumenggung Jon, salah satu pemimpin Suku Anak Dalam di Merangin, mengatakan pihaknya saat ini resah dengan berbagai postingan di media sosial. 

Banyak konten yang berisikan informasi tidak benar yang menyudutkan masyarakat Suku Anak Dalam.

"Seperti konten-konten yang memberitakan. Kalau akurat tidak masalah. Kalau tidak akurat jadi penyakit sendiri," katanya.

Bacaan Lainnya:

Pelajar Terkapar di Kebun Jagung Jadi Korban Begal Dua Remaja

Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

Dia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita bohong terkait Suku Anak Dalam. Dia akan menempuh jalur hukum jika masih ada masyarakat yang membuat konten tidak benar.

"Ada memviralkan anak Suku Anak Dalam, ada yang mirip dengan Kenzie. Ya kalau memang mirip, maksud saya jangan diviralkan. Kita telusuri, jangan menuduh. Makanya saya tegaskan sekali lagi, yang viralkan lagi akan saya tuntut," katanya.

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Muhammad Kenzie Alfarezzi hilang di Dusun Danau, Kabupaten Bungo, Jambi, pada 1 September 2022.

Bocah yang saat itu baru berusia tiga tahun lenyap tanpa jejak saat bermain di depan rumahnya. Tiga tahun berlalu, keberadaan Kenzie masih samar.(adz)

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang membantu penjemputan Bilqis Ramadhany, menuturkan kronologi Mery Ana menitipkan anak yang diculik ke komunitas SAD. Dia membantah mobil pajero milik Mery Ana dibarter Bilqis.(istimewa)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam Merangin Jambi yang menjadi mediator kepolisian saat penjemputan di permukiman Suku Anak Dalam di Merangin Jambi, membantah kabar yang menyebutkan bahwa mobil Mitsubishi Pajero milik Mery Ana dijadikan barter dengan Bilqis Ramadhany (4).

Persoalan tebus-menebus anak korban penculikan asal Makassar tersebut cukup rumit.

Awal mulanya, Bilqis Ramadhany diculik Sri Yuliana di Makassar, Sulawesi Selatan. Bilqis dijual melalui media sosial Facebook.

BACAAN LAINNYA: 

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

Nadia Hutri, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Dia datang ke Makassar menjemput anak tersebut.

Setelah itu, Sri Yuliana menjualnya kepada Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputra, keduanya warga Merangin, Provinsi jambi.

Bilqis Ramadhany yang dijual Rp 15 juta, dibawa ke Merangin.

Setelah Bilqis sampai ke tangan dua warga Merangin itu, Mery Ana membawanya ke daerah Mentawak, Kabupaten Merangin, ke Suku Anak Dalam.

Bertemu Suku Anak Dalam

Temengung Jhon menuturkan semua berawal saat Mery Ana (42) yang mendatangi Suku Anak Dalam di Mentawak, Merangin.

Di sana, Mery Ana bertemu dengan pasangan suami istri Bengendang dan Ngerikai. 

Mery Ana menyampaikan bahwa orang tua kandung Bilqis tidak mampu merawat dan mengalami kesulitan secara ekonomi.

"Dia bilang sama rombongan Sikar (Begendang dan Ngerikai) ekonomi Mery pun susah. Kata Mery, kalau Bapak (Begendang) niat nak ngurus anak ini, yo, uruslah," kata Jhon.

Begendang dan Ngerikai waktu itu sempat menolak.

Bilqis kembali ke pelukan ayah usai diculik di Makassar dan dijual ke Jambi (Ist)

Menurut Jhon, mereka takut mengurus anak dari luar komunitas, kecuali jika Bilqis benar-benar ada hubungan keluarga dengan Mery. 

Lalu, kepada pasangan Suku Anak Dalam ini, Mery Ana mengaku bahwa Bilqis masih masih ada hubungan kekeluargaan dengannya.

"Mery bilang ke Begendang anak itu masih keluarga si Mery. Tapi, Mery minta untuk uang Rp85 juta, yang katanya biaya selama mengurus si Bilqis," tutur Jhon.

Akhirnya, pasangan Begendang dan Ngerikai menyerahkan uang Rp 85 juta kepada Mery Ana.

Setelah itu, Bilqis Ramadhany ikut keluarga Begendang dan Ngerikai.

Bilqis pergi bersama keluarga itu berpindah-pindah tempat di hutan, sebagaimana kehidupan Suku Anak Dalam.

Baca Juga: 5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

Beberapa waktu kemudian, kabar penculikan tersiar ramai. Polrestabes Makassar, melakukan pelacakan.

Awalnya, polisi menangkap Sri Yuliana, penculik di Makassar. Setelah itu, mereka menangkap Nadia Hutri di Sukoharjo. Kemudian yang terakhir, tim gabungan Polrestabes Makassar, Polres Kerinci, Polres Merangin, dan Polda Jambi, menangkap Mery Ana dan Ade Syaputera di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Polisi membawa Mery dan Ade ke Merangin, ke permukiman Suku Anak Dalam tempat mereka sebelumnya membawa Bilqis Ramadhany.

Polisi meminta bantuan tiga Temenggung Suku Anak Dalam untuk mengambil kembali Bilqis Ramadhany, yaitu Temenggung Sikar yang merupakan ayah dari Begendang, Temenggung Jhon, serta Temenggung Roni. 

Temengung Sikar, tokoh Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi, mengungkap kronologi penculk anak bernama Mery Ana datang membawa Bilqis Ramadhany (4) asal Makassar.

Saat informasi yang diperoleh, Bilqis Ramadhany telah dibawa pergi pindah-pindah tempat sebagaimana kehidupan Suku Anak Dalam umumnya. 

Keberadaan mereka terpantau ada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Tiga temenggung bersama seorang ASN di Dinas Sosial Kabupaten Merangin bernama Nurul, akhirnya pergi untuk menemui Begendan dan Ngerikai yang bersama Bilqis.

Setelah proses persuasif yang alot, pasangan suami istri Begendang dan Ngerikai bersedia menyerahkan Bilqis Ramadhany dengan persyaratan.

Begendang Merasa Ditipu Mery Ana

Pasangan Begendang dan Ngerikai merasa ditipu Mery Ana. 

Karena, mereka telah mengeluarkan uang adopsi Rp 85 juta yang diserahkan kepada Mery Ana.

"Mereka (Begendang  dan Ngerikai) bilang duit mereka diminta Mery Rp 85 juta untuk adopsi. Mereka minta, kalau Mery ana  tidak bisa mengembalikan duit, mereka nak hukum Mery Ana secara adat supaya Bilqis bisa dikembalikan," jelas Temenggung Jhon.

Jhon mengatakan, saat itu polisi menegaskan proses hukum harus mengikuti aturan kepolisian dan Mery Ana harus dibawa kembali ke Makassar. 

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

Situasi itu membuat Temenggung Jhon mencari jalan tengah.

"Saya pun bingung. Ku tanyo ke pemerintah (polisi) Merangin dan yang dari Makassar. Lalu satu-satu dipanggil pelaku. Apolah yang bisa dijaminkan? Hanya satu mobil," jelasnya.

Temenggung Jhon mencarikan solusi agar Mery Ana bisa mengganti uang milik pasangan Begendang dan Ngerikai.

Akhirnya, mobil Pajero milik Mery Ana dititipkan kepada Temenggung Jhon. Sedangkan Jhon memberikan uang pribadinya Rp 85 juta kepada Begendang- Ngerikai untuk mengganti uang sebelumnya, agar Bilqis Ramadhany bisa kembali ke orang tua kandungnya.

Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menjelaskan duduk perkara dan kronologi Bilqis Ramadhany (4) anak asal Makassar yang ditemukan di Mentawak.

"Sudahlah, saya bilang, kita mikir membantu orang tua Bilqis di Makassar. Saya selaku Temengung (dari kelompok lain) berkorban. Mobil itu taruh di tempat saya sebagai jaminan duit saya. Yang penting Bilqis bisa pulang,” tegasnya.

“Saya bilang ke pihak Polres Merangin, mobil ini ditaruh sini, tolong dijaga keamanan. Saya mau meminjamkan duit untuk menjemput Bilqis supaya dia balik ke orang tuanya,” ujarnya.

Bantah Tudingan Perdagangan Anak

Temenggung Jhon, tokoh adat yang memediasi penjemputan Bilqis Ramadhany, anak 4 tahun asal Makassar, membantah tudingan adanya perdagangan anak di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.

Dia mengatakan kabar pertama datang dari Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Jambi.

Dia diberitahu ada pihak kepolisian dari Makassar yang datang ke Merangin untuk mencari anak hilang bernama Bilqis.

"Awal pertama kami dapat kabar dari Dinas Sosial Merangin ada dari pihak kepolisian Makassar ke Merangin. Mau katanya mencari anak hilang, itu si Bilqis,” ujar Jhon.

Tak lama setelah itu, Dinas Sosial kembali menghubunginya. Mereka menyampaikan bahwa Bilqis berada di kelompok SAD Temengung Sikar.

Baca Juga: Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual

“Mereka ( polisi) nelpon saya, bilang anak yang nama si Bilqis ini ada di kelompok Pak Sikar. Mereka tanyo, ‘Pak Temenggung bisa tak bantu?’ Saya jawab bisa, mudah-mudahan bisa, saya bantu,” jelasnya.

Jhon kemudian menanyakan pada Dinas Sosial dan polisi apakah pelaku yang membawa Bilqis ke rombong SAD sudah ditangkap atau belum. Setelah diberi tahu pelaku sudah diamankan, ia meminta bertemu langsung.

Setelah mengumpulkan informasi, Temengung Jhon akhirnya tahu bahwa Begendang dan Ngerikai yang mengadopsi Bilqis.

Sejumlah tim melakukan pencarian, pada pencarian hari kedua, tiga Temengung ketua dari kelompok berbeda dan satu staf dinas sosial Kabupaten Merangin diturunkan mencari keberadaan Begendang, Ngerikai dan Bilqis.

“Kami berangkat empat orang. saya, Pak Sikar, Ibu Nurul dari Dinsos, sama Temungung Roni,” jelasnya.

Bacaan Lainnya:

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Saat hendak menjemput Bilqis, rombongan SAD sedang melangun atau berpindah-pindah tempat sehingga awalnya sulit ditemukan.

“Pak Sikar malam itu ngejar sudung, tapi tidak ketemu. Besok siangnya baru dapat kabar tempat mereka pindah,” jelas Jhon.

Namun saat tiba, Bilqis menolak dibawa karena terlanjur nyaman dengan keluarga angkatnya.

“Mungkin si Bilqis ini merasa nyaman. Orang tua angkatnya pun nangis. Kami hampir setengah jam memujuk. Akhirnya terpaksa kami angkat bawa ke mobil,” kata Jhon.

Mereka kemudian bertemu dengan pihak kepolisian dari Makassar di Temulu, depan masjid, untuk diserahkan ke polisi. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

(Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribun Jambi)

Kebakaran Hebat di SMKN 5 Kerinci, Dua Ruangan Hangus Dilalap Api

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Gedung SMKn 5 Kerinci yang berlokasi  di Desa Pahlawan Belui, Kecamatan Depati Tujuh, yang dilalap api pada Jum'at pagi, akhirnya berhasil di padamkan, setelah mobil pemadam kebakaran di kerahkan ke lokasi (14/11/2025).

Informasi yang diperoleh dari Camat Depati Tujuh, Indra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan dalam peristiwa itu tidak ada korban Jiwa dan saat ini api sudah berhasil di padamkan.

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

“Ya, terjadi kebakaran di SMKN 5 Belui Kerinci, ada Dua ruang yang terbakar, ruang pustaka dan Olahraga, tapi saat ini api sudan berhasil di padamkan. Tidak ada korban jiwa,”jelasnya.

Namun, Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan Kerugian. “Belum, kita belum mengetahui penyebab kebakaran maupun total kerugiannya,”tandasnya

Baca Juga: Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

Di ketahui sebelumnya kebakaran terjadi sekitar lebih kurang pukul 09.00 WIB pagi, warga mengetahui saat melihat Kepulan asap yang membumbung dari dalam bangunan, memicu kepanikan warga, siswa, dan majelis guru yang berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Saya sampai di lokasi ketika warga sudah ramai. Mobil pemadam juga baru tiba untuk memadamkan api,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.

Sejumlah unit pemadam kebakaran di kerahkan untuk melakukan pemadaman, hingga saat ini api sudah berhasil di padamkan.(adz)

Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual

PENGEMBANGAN KASUS: Polisi Cari 3 Anak Kandung SY Pelaku Penculikan Bilqis yang Diduga Telah Dijual.(ADZ/MPC)

Merdekapost.com - Polda Sulsel menyelidiki dugaan tersangka penculik Bilqis, SY (30) menjual tiga dari lima anak kandungnya.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan, di SDN Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).

Penyelidikan kata Didik, tidak hanya melibatkan dari Tim Polda Sulsel. Tapi juga, tim Cyber dari Bareskrim Polri.

Pelibatan Tim Cyber Bareskrim Polri itu, untuk menelusuri jejak digital pelaku.

"Nah ini sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk juga kita mempelajari jejak digital percakapan karena mereka menggunakan akun penjualnya," kata Didik 

BACAAN LAINNYA:

Komisi Reformasi Baru Bekerja, MK Sudah Duluan Mereformasi Polisi

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

"Dan itu akun sementara juga masih kita cek, dari Polda bekerja sama Bareskrim, ini terus ditelusuri akun-akun yang mereka gunakan sebagai sarana untuk penjualan," sambungnya.

Selain itu, kata Didik, dari kasus penculikan Bilqis ini, polisi juga menelusuri praktik jual-beli anak dengan modus adopsi ilegal.

"Semua kita libatkan, dari Polda, kemudian kita kerjasama dengan Cyber Bareskrim untuk melakukan pengembangan untuk mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu," jelasnya.

Didik pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, khususnya yang berusia balita.

Imbauan itu, bertujuan menghindari kasus yang dialami Bilqis, terulang kembali.

Sehari sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar mengatakan, tersangka SY diduga memiliki lima orang anak.

Tiga dari lima anaknya itu, kata dia, diduga telah dijual SY.

Informasi itu, juga diungkapkan anak SY yang berusia delapan tahun.

Anak delapan tahun itu kini bersama adiknya usia lima tahun di rumah aman DP3A Kota Makassar.

"Info yang kami terima juga demikian bahwa punya lima anak yang tiga anak sebelumnya sudah dijual," ungkap Ita ditemui seusai trauma healing terhadap Bilqis di rumahnya, Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025) malam.

"Tapi kami tidak ada bukti, ini informasi yang kami dapat termasuk salah satu anaknya yang bicara bilang adeknya dijual," lanjutnya.

Mayat yang ditemukan di Area Persawahan adalah warga Hamparan Rawang

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Laki-laki di Jalan Area Persawahan Desa Sembilan Kec. Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh

Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki di pinggir sawah pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.50 WIB.

Informasi yang disampaikan oleh Pihak Kepolisian Resort Kerinci, Identitas Mayat/korban bernama Suhardi, JK. umur 43 Tahun beralamat Desa Simpang Tiga Rawang Kec. Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh

Kronologis penemuan mayat tersebut berdasarkan keterangan saksi:

Pada hari Rabu pagi tanggal 12 November 2025, pukul 09.00 wib korban pamit dengan istrinya an. Jusniarti untuk pergi mencari burung ayam-ayaman atau ruwak.

Pukul 12.30 Wib saksi an. Arlinsaf mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Sembilan, Kec. Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh bahwa ada seorang laki-laki dalam posisi terlentang dan tidak bergerak di TKP, dan  kemudian saksi Arlinsaf menghubungi Polsek Setinjau Laut. Dan pukul 12.35 Wib anggota Polsek Sitinjau Laut tiba di lokasi dan langsung mengamankan TKP. 

Saat ditemukan korban tidak memiliki identitas dan diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Sitinjau Laut menghubungi keluarga korban, berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang mengenali korban. 

Proses evakuasi jenazah Sunardi

Pukul 13.30 Wib anak korban an. Deri tiba di lokasi kejadian dan memastikan bahwa korban adalah ayah kandungnya. 

Selanjutnya keluarga korban meminta tidak dilakukan visum dan langsung membawa korban ke rumah duka menggunakan ambulance Puskesmas Kec. Tanah Kampung.

Berdasarkan keterangan istri korban an. Jusniarti bahwa korban memiliki riwayat sakit stroke ringan dan darah tinggi. 

Pihak keluarga ikhlas dan menerima meninggalnya korban, dan tidak meminta  dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, sebagaimana dituangkan dalam Surat Pernyataan dari pihak keluarga korban.(adz/hms polres kerinci) 

Geger, Penemuan Mayat Laki-Laki di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung

Warga digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung.(adz/ist/fb) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki di pinggir sawah pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.50 WIB.

Menurut keterangan warga, sesosok jasad laki-laki ditemukan tergeletak di area persawahan tanpa diketahui identitasnya. Seorang warga bernama Izal yang berada di lokasi mengatakan bahwa jenazah telah dibawa menggunakan ambulans, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai siapa korban tersebut.

Baca Juga:

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

“Jasad sudah dibawa ambulans, tapi belum tahu siapa orangnya. Kemungkinan orang Simpang 3 Rawang,” ujar Izal.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, korban diduga sedang memasang jerat ruak-ruak di sekitar lokasi sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian, apakah karena kelelahan atau sakit mendadak, belum dapat dipastikan.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi, namun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Mohon masyarakat bersabar dan tidak membuat asumsi sendiri,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Warga setempat berharap pihak berwenang segera mengungkap identitas korban dan penyebab korban meninggal dunia.(*)

5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

5 Polisi dari Polres Makassar mendapat Penghargaan istimewa dari Pemerintah Kota Makassar Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Berhasil Tangkap Penculik.(adz/Istimewa)

MERDEKAPOST.COM | MAKASSAR - Kisah sukses penyelamatan dramatis balita Bilqis Ramdhani (4) yang diculik dan ditemukan hingga ke Merangin Jambi, kini berbuah manis. 

Pemerintah Kota Makassar memberikan penghargaan istimewa kepada lima personel Polrestabes Makassar yang menjadi tim kunci di balik pengungkapan kasus cepat yang menyita perhatian publik ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, di Lapangan Karebosi, Minggu (9/11/2025) malam. 

Apresiasi ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, kecepatan, dan profesionalisme tim yang bekerja tanpa kenal lelah melintasi pulau demi memulangkan Bilqis dalam keadaan selamat.

"Kami sangat berterima kasih. Kecepatan dan ketanggapan tim kepolisian ini bukan hanya membanggakan institusi, tapi juga menjadi bukti hadirnya negara dan pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat," tegas Munafri di hadapan publik.

Pencarian Intensif Sejak Laporan Hilang

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devin Sujana, langsung bergerak intensif setelah orangtua Bilqis melapor ke Polsek Panakukkang pada Senin (3/11/2025). 

Bilqis dilaporkan hilang diculik dari Taman Pakui Sayang, Jl Andi Pangerang Petta Rani, sehari sebelumnya, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: 

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Kerja cepat tim berujung pada penangkapan pelaku pertama, Sri Yuliana (30), di Makassar. 

Dari pengakuan SY, terungkap adanya jaringan perdagangan anak. 

Bilqis ternyata telah dijual dari satu tangan ke tangan lain. Awalnya, korban dijual seharga Rp 3,5 juta.

Namun kemudian dijual lagi dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp 80 juta, kepada kelompok di luar pulau.

Menyisir Jambi, Menangkap 3 Pelaku

Perjalanan tim kepolisian tidak berhenti di Makassar. Dengan petunjuk yang ada, tim harus menempuh perjalanan jauh hingga ke Kabupaten Merangin, Jambi, untuk melacak keberadaan Bilqis. 

Upaya heroik ini berhasil membuahkan hasil: Bilqis ditemukan selamat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.

Di Jambi, polisi menangkap dua tersangka lanjutan, yakni Mery Ana (42) dan Ade Friyanto Syaputera (36), menjadikan total tiga orang yang diciduk dalam kasus ini. 

Berkat kecepatan dan kerja keras tim, Bilqis kini telah kembali berkumpul dengan orangtuanya.

Lima Pahlawan yang Menerima Penghargaan:

 - AKP Hamka, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar

 - Iptu Nasrullah, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang

 - Ipda Supriadi Gaffar, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar

 - Bripka Megawan Parante, Anggota Jatanras

 - Briptu Muh Arif, Anggota Jatanras

Penghargaan ini disaksikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjadi pengingat akan dedikasi aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

Terekam CCTV

Misteri dua sosok anak yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) mendampingi pelaku utama penculikan Bilqis Ramdhani (4) akhirnya terkuak.

Pengakuan mengejutkan dari pelaku berinisial SY (30) mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

Dia sengaja dibawa untuk meredam kecurigaan Bilqis saat hendak dibawa kabur.

SY, terduga pelaku pertama yang ditangkap dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, membenarkan rekaman CCTV viral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video CCTV yang memperlihatkan dirinya menggandeng Bilqis bersama dua anak berbaju biru.

"Itu dua orang anak saya yang (tertangkap kamera) CCTV," ujar SY kepada polisi usai penangkapan.

Ia menjelaskan, kehadiran kedua anaknya adalah bagian dari taktiknya.

Dengan adanya anak-anak lain, Bilqis diharapkan merasa nyaman dan tidak curiga bahwa dirinya akan menjadi korban penculikan.

"Saya tidak intai, awalnya itu anak (Bilqis) bermain, jadi saya tanya mana mama mu, dia jawab tidak ada, terus saya tanya lagi mana bapak mu, dia cuma geleng-geleng. Tidak ada saya tawarkan, hanya saya bilang, sini mau kau ikut dengan saya," ungkap SY, menceritakan detik-detik saat ia mendekati Bilqis.

Motif Ekonomi dan Janji Adopsi Palsu

SY, yang ditangkap di indekosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada Kamis (6/11/2025), mengaku nekat menculik dan menjual Bilqis karena himpitan ekonomi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Pengungkapan kasus ini bermula dari perkenalan SY dengan seorang wanita tak dikenal melalui media sosial Facebook.

Wanita tersebut kemudian menawarkan uang sebesar Rp 3 juta jika SY berhasil mendapatkan seorang anak.

"Awalnya dia mau ambil itu anak (Bilqis) untuk dirawat dengan baik. Dia menawarkan uang Rp 3 juta, dia sudah transfer Rp 500.000 ke rekening saya," jelas SY.

SY mengaku mendapatkan informasi bahwa Bilqis hanya akan dibawa ke Jakarta untuk diadopsi oleh keluarga yang tidak memiliki keturunan.

Namun, ia kemudian terkejut saat mengetahui fakta pahit yang sebenarnya.

"Saya tidak tahu bagaimana sampai ke Jambi, itu yang beli orang Jakarta. Dia naik pesawat ke sini, lalu (Bilqis) dibawa sama perempuan orang Jakarta," katanya.

"Dia bawa ke sana saya juga tidak tahu, kalau dia jual kembali sampai ke Jambi saya juga kaget."

Ditemukan Usai Dijual Hingga Rp 80 Juta

Pencarian Bilqis yang sempat dinyatakan hilang selama sepekan akhirnya berakhir bahagia.

Bilqis ditemukan dalam kondisi sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Penemuan ini merupakan hasil kerja keras polisi yang mendalami pengakuan para pelaku, yang menyebut Bilqis telah dijual kembali dengan harga fantastis, disinyalir mencapai sekitar Rp 80 juta.

Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan TPPO yang lebih luas di balik penculikan Bilqis.

Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana penjualan anak ini.(ADZ)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs