Jemaah Umrah Travel Gema Talbia yang Telantar di Arab Tiba di Jambi, Pengamat Desak Izin Travel Dicabut

Jemaah umrah dari Travel Gema Talbia tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Sebelumnya, ada 21 jemaah umrah asal Jambi yang telantar di Arab Saudi.(Ist)

JAMBI - Jemaah umrah dari Travel Gema Talbia tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Ada dua kloter pemulangan jemaah umrah yang kemarin telantar di Tanah Suci, yaitu pukul 15.20 WIB dan pukul 18.40 WIB.

Para jemaah keluar sambil mendorong tas-tas koper di kereta dorong.

Kedatangan para jemaah mendapat sambutan dari keluarga di pintu kedatangan Bandara Sultan Thaha Jambi.

Saat awak Media mencoba mewawancrai, para  jemaah enggan berkomentar.

Pantauan Media, mereka bertemu keluarga lalu langsung menuju mobil untuk pulang.

"Maaf saya tidak bisa komentar," kata seorang jemaah.

Sebelumnya, ada 21 jemaah umrah dan dua pembimbing umrah dari Jambi yang telantar di Arab Saudi.

Merek merupakan rombongan jemaah umrah Travel Gema Talbia Jambi.

Jemaah Umrah Ditelantarkan, Nasroel Yasir Desak Izin Travel Dicabut

Kasus penelantaran jemaah umrah asal Jambi memicu sorotan publik.

Pengamat Sosial Jambi, Nasroel Yasir, mendesak Menteri Agama mengambil tindakan tegas terhadap travel umrah yang terbukti menelantarkan jemaah.

Ia meminta izin operasional travel bermasalah dicabut dan pemiliknya masuk daftar hitam agar tidak kembali membuka usaha serupa dengan nama berbeda.

Menurut Nasroel, persoalan travel umrah bermasalah tidak hanya terjadi menjelang keberangkatan, tetapi juga saat jemaah sudah berada di Tanah Suci.

"Kementerian Agama jangan main mata atau sekadar mengambil kesempatan dalam kesempitan di atas penderitaan rakyat. Jangan ada kongkalikong atau ampunan bagi travel jahat. Izin operasinya harus dicabut total," tegas Nasroel.

Nasroel juga meminta pemerintah memperketat sistem perizinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

BACAAN LAINNYA:

Dua Negeri Beradik Kakak Kompak Torehkan Prestasi! Kerinci dan Sungai Penuh Sabet Apresiasi Kemendagri

Presiden Prabowo Sapa 10 Ribu Massa Aksi Damai di GBK, Don Muzakir: Program Rakyat Harus Dijaga dan Dikawal

Menurutnya, pemilik travel bermasalah berpotensi menutup perusahaan lama dan kembali membuka usaha dengan nama baru atau menggunakan nama orang lain.

Karena itu, ia meminta akses perizinan terhadap pemilik, pengurus, maupun pihak yang terlibat dalam travel bermasalah dibekukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sistem perizinan harus dikunci total. Jangan biarkan orang yang sama atau kroni-kroninya bikin travel baru dengan nama berbeda. Ini bentuk kejahatan sistematis, bukan sekadar gagal berbisnis," katanya.

Nasroel turut menyampaikan keprihatinannya terhadap jemaah yang menjadi korban.

Menurutnya, sebagian masyarakat harus menabung bertahun-tahun untuk mengumpulkan biaya umrah.

"Masyarakat itu mau berangkat umrah susah payah menabung. Ada yang menyisihkan uang belanja bulanan, menjual ternak, bahkan menjual tanah demi bisa menatap Ka'bah," ujarnya.

Ia menilai penelantaran jemaah setelah berada di luar negeri merupakan persoalan serius karena menyangkut kepastian akomodasi hingga kepulangan.

"Begitu uang terkumpul, keberangkatan ditunda-tunda. Pas akhirnya berangkat, malah ditelantarkan di negeri orang tanpa kepastian hotel dan tiket pulang. Ini betul-betul tidak punya nurani!" tegasnya.

Nasroel meminta regulator menempatkan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama dalam pengawasan travel umrah.

"Kementerian terkait harus pro kepada masyarakat, bukan kepada pebisnis," imbuhnya. (Editor: Aldie HR / Source:Tribun Jambi)

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Kerinci, Merdekapost.com – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Senin (10/8/2026) malam. 

Seorang perempuan berinisial NY (48), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, mengalami luka robek serius di bagian kepala.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan suami korban, D (60), sempat dicari warga dan kepolisian setelah meninggalkan lokasi kejadian. 

Namun, informasi terbaru menyebutkan D ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas pohon cengkeh di kawasan perladangan warga Desa Sungai Deras.

Kasi Humas Polsek Air Hangat Timur, Ipda Marpau, mengatakan peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Sejumlah saksi, H (46) dan F (31), mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Warga kemudian mendatangi rumah tersebut. Namun, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama warga akhirnya mendobrak pintu untuk masuk.

Saat berhasil masuk, warga mendapati NY sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka robek pada bagian kepala. Sementara D, yang diduga sebagai pelaku, sudah tidak berada di dalam rumah.

“Warga kemudian segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum M. Thalib untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar pihak kepolisian.

Setelah kejadian tersebut, warga bersama petugas melakukan pencarian terhadap D. Dalam perkembangan berikutnya, terduga pelaku ditemukan meninggal dunia di atas pohon cengkeh di perladangan warga.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan membenarkan adanya penemuan tersebut.

“Terduga pelaku KDRT ditemukan meninggal di atas pohon,” kata AKP Very Prasetyawan.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk penyebab luka yang dialami korban serta penyebab kematian D.

Korban sendiri masih mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialaminya.

Polisi juga masih mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti di lokasi kejadian guna mengungkap secara utuh peristiwa yang menggemparkan warga Desa Sungai Deras tersebut.(Adz)

Jum'at Siang, Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo 2 Tewas, Innova Zenix Terbakar NMAX Hancur

Mobil Innova Zennix dan sepeda motor Yamaha NMax terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (31/7/2026) siang. Mobil Innova Zenix terbakar, Motor NMAX Hancur.(Adz/Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Dua orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Bungo, Jambi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX bertabrakan dari arah berlawanan dengan sebuah Toyota Innova Zenix. Lokasi kejadian di Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III.

Benturan keras mengakibatkan mobil Innova Zenix terbakar hingga hangus.

Sementara sepeda motor Yamaha NMAX milik korban hancur di lokasi kejadian.

Menyalip, lalu Adu Kambing

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha NMAX diduga mencoba mendahului sebuah truk yang melaju di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Innova Zenix.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu kambing tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental.

Toyota Innova Zenix kemudian terbakar hebat sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Sementara Yamaha NMAX mengalami kerusakan parah.

"Dugaan sementara NMAX hendak menyalip truk. Dari arah depan datang Innova. Mungkin sama-sama terkejut sehingga tidak sempat mengerem," ujar Aidil, saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara motor, Eko Putra dan Doni, meninggal dunia di lokasi kejadian

Video Kecelakaan Viral

Video pascakecelakaan pun beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut terlihat sebuah Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.

Api melalap seluruh bagian kendaraan hingga hanya menyisakan rangka. Di sisi lain jalan tampak sepeda motor Yamaha NMAX dalam kondisi ringsek akibat benturan.

Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.(Ist)

Satlantas Polres Bungo bersama warga terlihat melakukan pengamanan lokasi sambil menunggu proses evakuasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Jalinsum Bungo Berulang Kali Makan Korban

Kecelakaan maut ini kembali menambah daftar panjang insiden di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Bungo.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026 terjadi kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6 dekat Patung Kuda.

Korban saat itu dievakuasi ke RSUD H Hanafie Muara Bungo setelah laporan diterima melalui Call Center 110.

Kemudian pada 27 Juni 2026, seorang pemuda ditemukan mengalami kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6.

Hasil penyelidikan polisi memastikan korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak ditemukan indikasi menjadi korban begal.

Titik Rawan Kecelakaan di Jalinsum Bungo

Berdasarkan pemetaan aparat, terdapat sedikitnya 10 titik yang masuk kategori rawan kecelakaan di Jalinsum Kabupaten Bungo, yakni:

  • Arah Jujuhan: Km 24, Km 34, Km 44, dan Km 52.
  • Arah Bangko–Sijau: Km 15 dan Km 16.
  • Wilayah Senamat: Km 24 dan Km 33.
  • Arah Tebo: Km 11 dan Km 12 (depan Kantor Camat).

Sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo antara lain kondisi jalan yang rusak, minimnya rambu dan marka jalan, tingginya kecepatan kendaraan, kelalaian pengemudi, serta kendaraan yang tidak laik jalan.*

(Aldie Prasetya | Editor: Muhammad Adzan)

Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Foto Kolase: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di Sumsel: Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi dan Polda Sumsel. Satreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan Saat menggelar Press Release di Mapolres Kerinci. (Selasa 28/07) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

​Dasar Laporan

​Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

​​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura). Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menghadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Identitas Para Tersangka

​​R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

​E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

​N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

​​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

​6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

​3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

​Kartu identitas atas nama R H

​4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi


(Adz)

Breaking News: Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Polisi dan 1 Sipil

Polda Jambi tetapkan 6 tersangka kematian Brigadir Eko. 6 tersangka terdiri dari 5 polisi dan 1 warga sipil.(Foto: Kolase/Ilustrasi AI) 

JAMBI – Polda Jambi resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS) ke tahap penyidikan. 

Penyidik juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk 5 orang polisi di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat, kemudian sehari setelahnya atau Sabtu, penyidik menetapkan enam tersangka.

“Pada hari Jumat penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian pada hari Sabtu telah menetapkan enam orang tersangka,” kata Erlan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Dari enam tersangka tersebut, lima di antaranya merupakan anggota Polri, sedangkan satu orang lainnya merupakan warga sipil.

Kelima anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Aipda MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UJS, dan Bripda EBD. Sementara tersangka dari warga sipil berinisial B.

Penyidik Masih Mendalami

Erlan menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur telah bekerja sesuai mekanisme penyidikan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan, hingga gelar perkara.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Eko meninggal dunia.

“Masih didalami bagaimana perannya, bagaimana keterlibatan masing-masing personel,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun informasi awal korban diduga mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian, Erlan menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Masih didalami,” singkatnya.

Ia juga belum membeberkan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

Selain itu, Erlan mengungkapkan penanganan perkara ini mendapat asistensi langsung dari Mabes Polri.

“Polda Jambi telah diasistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri terhadap perkara ini,” katanya.

Sementara mengenai status penahanan para tersangka, Erlan menyatakan proses masih berjalan, termasuk pemeriksaan etik oleh Propam Polda Jambi.

“Sementara masih diproses Propam dulu,” tutupnya. (Adz/Berbagai Sumber)

Aksi Pencurian Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid Raya Jujun Terekam CCTV Masjid

Aksi Pencurian Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid Raya Jujun Terekam CCTV.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Aksi pencurian motor saat warga sedang melaksanakan shalat subuh di masjid kembali terjadi pada Senin pagi, 27/07 2026

Kali ini nasib naas menimpa seorang ibu-ibu jamaah masjid yang memarkirkan motor dihalaman masjid Raya Jujun kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci

Namun ketika selesai menunaikan shalat subuh motornya sudah tidak ada lagi dilokasi parkir

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa motor tersebut milik istrinya Hendri (Sinar Danau)

Baca Juga: Aksi Nekat! Duel Senjata Tajam Antar Remaja di Taman Rimba Jambi Viral

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah sudah dilaporkan ke pidak yang berwajib atau belum

Dari Video yang beredar yang diunggah akun facebook @Buya Firdaus, terlihat pelaku terdiri dari dua orang pria yang memakai masker

dengan gerakan yang sangat cepat dan terlihat sudah profesional, dalam hitungan detik pelaku berhasil membuka kunci pengaman kendaraan dan selanjutnya bergegas membawa motor tersebut kabur meninggalkan lokasi parkir halaman masjid Raya Jujun

Baca Juga: Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Hari, Polsek Sungai Penuh Gelar Patroli KRYD Sasar Kafe dan 'Night Karaoke'

Harapan korban semoga pelaku bisa segera tertangkap, karena jika dilihat dari rekaman CCTV yang beredar, muka atau wajah pelaku masih bisa terlihat, serta motor yang mereka gunakan juga terpantau nomor polisinya.

semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, berhati-hatilah memarkirkan kendaraan, karena bahaya selalu mengintai. (Adz)

Aksi Nekat! Duel Senjata Tajam Antar Remaja di Taman Rimba Jambi Viral

Sebuah video viral yang mengabadikan aksi pertikaian mencekam antar pemuda menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.(screenshot)

JAMBI - Sebuah video viral yang mengabadikan aksi pertikaian mencekam antar pemuda menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.

Aksi tak terpuji itu mendadak menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @kabarkampungkito_official. 

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyertakan keterangan bernada sentilan, "Agek teken kaki baru nyesal pas tuo, galak dogol" (Nanti saat kaki pincang/terkena sabetan baru menyesal di masa tua, suka bertindak konyol).

Peristiwa pertikaian tersebut terekam dalam suasana malam hari di ruas jalan raya yang tampak minim penerangan. 

Rekaman video dibuka dengan penampilan seorang pemuda berjaket putih dan celana panjang yang sedang memegang sebilah senjata tajam berukuran panjang. 

Sambil menyeret senjatanya di atas aspal hingga menimbulkan percikan bunga api, pemuda tersebut mengayunkan parangnya ke arah lawan di tengah teriakan provokatif rekannya. "Ayo... ayo!" seru terdengar di awal video.

Situasi kian memanas saat terdengar sahutan dari kelompok lawan yang meminta duel dilakukan secara adu fisik jarak dekat di area bawah. 

"Main bawah bae, main bawah bae!" teriakan tersebut diiringi dengan kemunculan teks dalam video bertuliskan "DOI MINTA MAIN BAWAH ✌️".

Merespons tantangan tersebut, kelompok pemuda lawan menyambutnya tanpa ragu sebagaimana dikuatkan oleh teks lanjutan pada video: "KITA GASIN AJA ????". 

Terdengar suara seseorang yang mengomandoi rekannya untuk langsung bergerak maju, "Maju, maju, maju, maju!".

Di bawah sorotan lampu kendaraan yang melintas di latar belakang, seorang pemuda lain bertubuh tambun dengan sweter biru dongker dan celana pendek tampak berlari ke tengah jalan. 

Ia memegang sebilah senjata tajam jenis katimaha atau parang panjang, lalu dengan beringas menggesekkan mata bilahnya ke permukaan jalan aspal. 

Aksi gesekan senjata tajam ke aspal tersebut secara spontan mengeluarkan letupan percikan api yang menyala terang di tengah kegelapan malam.

Kedua pemuda yang masing-masing memegang senjata tajam ukuran panjang itu kemudian saling berhadapan dalam jarak sangat dekat. 

Mereka pasang kuda-kuda, saling gertak, dan mengayunkan senjata tajam untuk menyasar lawan, diiringi sorak-sorai serta provokasi dari rekan-rekan mereka yang menyaksikan duel maut tersebut dari pinggir jalan.

Pelajar SMP di Jambi Acungkan Sajam di Jalanan

Sebelumnya, Aksi tak terpuji yang melibatkan sekelompok remaja usia sekolah kembali meresahkan masyarakat Kota Jambi.

Belasan pelajar yang dikabarkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) nekat menggelar konvoi sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam (sajam) secara terbuka di jalanan umum.

Aksi pamer senjata dan tawuran ini viral di media sosial usai rekaman videonya disebarluaskan oleh akun Instagram @infoanakjambi dan dipertegas oleh akun @kabarkampungkito_official.

Berdasarkan keterangan tambahan, masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melintas di rute perlintasan para remaja tersebut.

"Tetap berhati-hati bagi yang melintas di kawasan kantor Pertamina hingga ke kawasan Arena Balap Burung Merpati daerah Kenali Asam Atas, Kota Jambi," tulis imbauan dalam unggahan akun Instagram @kabarkampungkito_official.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik yang beredar, terlihat puluhan remaja bergerak bergerombol menyusuri jalanan beton di kawasan pemukiman. 

Rombongan tersebut bergerak secara ugal-ugalan; sebagian besar mengendarai sepeda motor secara berboncengan tiga tanpa mengenakan helm, sementara sebagian lainnya berlari di sepanjang jalan.

Pemandangan paling mengkhawatirkan terlihat pada senjata tajam yang mereka pamerkan secara terang-terangan:

Celurit Raksasa dan Corbek

Beberapa remaja yang dibonceng sepeda motor mengacungkan celurit berukuran sangat besar (celurit panjang) serta bilah besi tajam ke udara sambil berteriak-teriak provokatif.

Pedang dan Tongkat Besi

Tampak pula remaja yang berlari maupun mengendarai motor memegang pedang panjang, stik golf, hingga tongkat besi berujung tajam.

Atribut Sekolah dan Jaket

Sebagian besar pelaku mengenakan pakaian bebas, jaket hoodie berwarna merah dan putih, serta jaket hitam dengan lambang komunitas.

Dalam teks yang tertulis pada video awal, unggahan tersebut membubuhkan kalimat sindiran tajam:

"Para jagoan di SMP Al Ikhlas, SMP 18 dan SMP 22. Kalo belum pd jgn nantang kita."

Aksi pamer sajam di rute kawasan kantor Pertamina hingga Arena Balap Burung Merpati Kenali Asam Atas ini langsung memicu keresahan publik dan desakan agar pihak kepolisian beserta dinas pendidikan setempat segera bertindak tegas mengamankan para pelaku.(***)

8 Orang Sipil dan 5 Personel Polisi di Tanjabtim Diperiksa Terkait Kematian Brigadir Eko Winarno

ndekos empat pintu milik Brigadir Eko Winarno Saputra dipasang garis polisi, Selasa (21/7/2026). Anggota Polres Tanjung Jabung Timur itu dilaporkan meninggal pada Sabtu (18/7/2026) lalu.(Doc/Istimewa/Ilustrasi AI)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kematian Brigadir Eko Winarno Saputra di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Sebelumnya, Brigadir Eko ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Polda Jambi telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi dalam upaya mengungkap penyebab kematian Brigadir Polisi Eko Winarno Saputra.

Dari 13 orang yang diperiksa, terdapat 5 polisi di Tanjabtim.

Pemeriksaan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan belasan saksi tersebut terdiri atas delapan warga sipil, termasuk keluarga korban, ayah korban, dan dokter, serta lima personel Polres Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga: Wakajati Jambi Bima Suprayoga Dimutasi, Penggantinya Mia Banulita Mantan Kajari Batang Hari

"Kita tunggu hasilnya karena proses masih berlanjut terhadap para saksi. 13 orang saksi merupakan 8 orang dari masyarakat sipil keluarga, ayahnya dan dokter. Dan 5 personel Polres Tanjung Jabung Timur," ujarnya pada Kamis (23/7/2026).

Erlan menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius Polda Jambi.

"Akan kita update lagi, perlu kami sampaikan bahwa kami mendapat atensi dari Mabes Polri," ujarnya.

Polda Jambi telah resmi mengambil alih penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga: Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

Kasus ini mendapat sorotan luas masyarakat karena muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Brigadir Eko diketahui meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, beredar dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian.

Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan secara hukum dan masih menunggu hasil penyidikan resmi.

Kesaksian warga

Warga tersebut mengungkapkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (18/7) dini hari, ia sempat mendengar suara yang menyerupai teriakan.

Namun, ia tidak mengetahui dari mana sumber suara itu berasal sehingga tidak menaruh curiga.

Menjelang waktu subuh, ia juga melihat lampu di bagian depan rumah kos sudah padam.

Hanya tersisa satu lampu yang masih menyala, sementara salah satu pintu kamar tampak terbuka.

Situasi itu masih dianggap biasa oleh warga hingga pagi hari, ketika lokasi mendadak dipenuhi orang setelah kabar meninggalnya Brigadir Eko menyebar. (*)

Begini Penjelasan Pihak Safa Marwa, Terkait Dugaan Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan

Begini Penjelasan Pihak Safa Marwa Terkait Dugaan Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan di kawasan Rawang Sungai Penuh.(Ist/Ilustrasi AI)
Sungai Penuh, Merdekapost.com - Polemik dugaan penumpang perempuan Travel Safamarwa berinisial P yang disebut diturunkan sendirian di tengah hujan di kawasan Rawang akhirnya mendapat tanggapan dari pihak sopir. Dua sopir yang mengantar P memberikan versi berbeda dari cerita yang sebelumnya disampaikan keluarga penumpang.

Dilansir dari Media Bekabar.id, menuliskan klarifikasi dari Salah seorang sopir Safamarwa, Jaka, menjelaskan, proses perpindahan penumpang dilakukan secara normal seperti biasanya di Desa Pulau Sangkar.

 Menurutnya, seluruh penumpang dipindahkan ke kendaraan lain sesuai jalur tujuan masing-masing agar distribusi penumpang lebih efektif dan cepat.

"Kerinci ini wilayahnya luas. Dari Pulau Sangkar penumpang dibagi berdasarkan jalur, ada yang ke Air Hangat Timur, Sungai Penuh, dan Keliling Danau," kata Jaka, Kamis (23/07/26).

Baca Juga: Gara-gara Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan, Tidak Diantar ke Alamat, Travel Safa Marwa Disorot

Jaka mengaku sejak awal P menyampaikan tujuan akhirnya adalah Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur. Karena rute tersebut searah dengan jalur yang dibawanya, P tetap berada di dalam mobil dan tidak dipindahkan bersama penumpang lain. Namun di tengah perjalanan, P disebut tiba-tiba mengubah lokasi turun.

"Di perjalanan dia bilang mau turun di Simpang Tiga Rawang. Karena itu saya pindahkan ke mobil lain yang memang menuju arah Rawang, yang dikemudikan sopir bernama Yar. Kalau dari awal bilang turun di Koto Lolo, tentu kami pindahkan ke mobil yang searah jalurnya ke sana," ujarnya.

Sementara itu, sopir kedua, Yar, mengatakan setelah berpindah kendaraan, P kembali menyampaikan bahwa kakaknya akan menjemputnya di kawasan Simpang Tiga Rawang.

Menurut Yar, saat mobil memasuki wilayah Tanah Kampung dan melintas menuju Tanjung Rawang, ia kembali memastikan lokasi penjemputan.

"Dia bilang dijemput di salah satu minimarket di Rawang. Saat sampai di jembatan simpang Tanjung Rawang saya tanya lagi, mana kakaknya. Tiba-tiba dia malah meminta diantar ke Koto Lolo, padahal itu sudah berbeda jalur," kata Yar, Kamis (23/07/26).

Yar mengaku sempat meminta P menunggu karena dirinya harus lebih dulu mengantar penumpang lain. Namun lantaran P mengatakan kakaknya sudah hampir tiba di Rawang, ia memutuskan berhenti di salah satu bengkel di kawasan menuju Pemancar Rawang.

Sopir Bantah Tinggalkan Penumpang Sendirian 

Menurut penjelasan Yar, kendaraan tidak langsung meninggalkan lokasi P turun

"Dilokasi P turun, Kami berhenti dulu disana, mobil belum langsung jalan karena kami masih menunggu kakaknya datang, jadi tidak benar kalau kami tinggalkan P begitu saja" ujarnya

Dia menyebut sekitar lima menit kemudian beberapa penumpang lain mulai meminta agar perjalanan dilanjutkan karena mereka ingin juga cepat sampai ke tujuan

"Saat itu penumpang yang lain sudah mendesak agar segera jalan, mungkin karena mendengar itu P menangis. tapi kami tetap menunggu sampai kakaknya datang menjemput. baru setelah kakaknya tiba dilokasi barulah kami lanjutkan perjalanan mengantar penumpang lainnya" Ujar Yar

Sebelumnya, diberitakan bahwa keluarga P menyampaikan keberatan atas pelayanan Travel Safa Marwa, kakak P Rifki Dermawan mengaku adiknya diturunkan di kawasan Rawang saat hujan turun, padahal ia telah meminta sopir menunggu hingga dirinya tiba dilokasi penjemputan

Baca Juga: Hermendizal Kadinkes Kerinci Tegaskan: Layanan Kesehatan Hak Masyarakat Paling Utama, Tugas Kita Berusaha Mewujudkannya

Rifki juga menyebut dirinya sempat meminta agar adiknya diturunkan di Koto Lolo atau disebuah Mini market agar bisa berteduh,namun permintaannya disebut tidak dipenuhi

Dalam peristiwa ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama pihak Travel yang seharusnya mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. 

Selain kejadian ini juga masih banyak kejadian-kejadian lainnya yang diduga merupakan ulah dari supir-supir yang nakal bahkan beberapa kejadian kecelakaan disinyalir karena human error, supir ngantuk, ugal-ugalan dan memaksanakan diri.

Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua. (adz/bekabar.id/berbagai sumber) 

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Gara-gara Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan, Tidak Diantar ke Alamat, Travel Safa Marwa Disorot

SUNGAI PENUH – Pelayanan Travel Safamarwa menuai sorotan setelah seorang penumpang perempuan berinisial P diduga diturunkan sendirian di tepi jalan saat hujan deras di kawasan Jembatan Rawang, Kota Sungai Penuh, Rabu (22/7/2026).

P diketahui baru saja menempuh perjalanan panjang dari Jakarta. Setelah tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, ia melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya di Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci, menggunakan jasa travel Safamarwa.

Namun, alih-alih diantar ke lokasi yang dinilai aman, P justru disebut diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi hujan. Peristiwa itu memicu kekecewaan pihak keluarga yang menilai sopir travel mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Kakak korban, Rifki Dermawan, S.Kom, mengatakan sejak awal pihak keluarga telah berkoordinasi dengan sopir. Karena adiknya dijadwalkan menjadi penumpang terakhir yang diantar setelah kendaraan memutar ke wilayah Sulak, mereka meminta agar titik penurunan disesuaikan.

Baca Juga: Kini IAIN Kerinci Sudah Punya 10 Program Studi Berakreditasi Unggul, Semakin Mantap Menuju UIN

"Saya minta adik saya diturunkan di Koto Lolo, di toko saya, tapi sopir bilang tidak lewat situ. Kami lalu mengusulkan Hamparan Mart agar dia bisa berteduh karena sedang hujan. Itu juga ditolak, " ujar Rifki.

Menurutnya, setibanya di kawasan Jembatan Rawang, sopir tetap bersikeras menurunkan adiknya dengan alasan harus mengantar penumpang lain dan tidak melewati rute yang diminta keluarga.

"Saya sudah minta jangan turunkan adik saya sendirian. Saya bilang tunggu saya datang menjemput. Tapi sopir tetap jalan dan akhirnya menurunkan adik saya begitu saja di tepi jalan saat hujan. Saya terpaksa hujan-hujanan menjemputnya, " katanya.

Rifki menyayangkan sikap sopir tersebut. Menurutnya, adiknya merupakan penumpang yang membayar penuh dan baru menyelesaikan perjalanan jauh dari Jakarta, sehingga seharusnya mendapatkan pelayanan yang mengutamakan keamanan.

Baca Juga: Sejumlah Fakta Kematian EWS Anggota Polisi Tanjabtim yang Kini Diusut Polda Jambi

"Ini penumpang yang membayar penuh. Perempuan, baru pulang dari perjalanan jauh, malah diturunkan sendirian di pinggir jalan saat hujan. Di mana tanggung jawab pelayanannya?" tegasnya.

Pihak keluarga berharap manajemen Travel Safamarwa memberikan penjelasan atas insiden tersebut, melakukan evaluasi terhadap pelayanan sopir, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali dialami penumpang lain.

Sementara itu, Pemilik PO Safa Marwa, H. Kaharudin, saat dikonfirmasi media menyatakan belum mengetahui adanya kejadian tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi itu setelah menerima pesan konfirmasi dari wartawan dan berjanji akan meminta klarifikasi dari sopir yang bertugas.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon bersabar dulu, Pak. Saya belum dapat informasi mengenai masalah ini, baru tahu setelah membaca pesan WhatsApp ini. Besok saya panggil". (adz)

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi.(Ist)

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur berhasil meraih penghargaan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi publik serta penyebaran informasi yang di nilai efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penghargaan di serahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

Usai menerima penghargaan, H. M. Syukur mengaku bersyukur atas apresiasi yang di berikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar H. M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Merangin yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin,” kata H. M. Syukur.

Proses Seleksi Melibatkan Dewan Juri Independen

Ketua Umum Forum Pemred Multimedia Indonesia, Bernardus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan Pemred Award dan Pena Emas tidak di berikan secara sembarangan. Seluruh kandidat terlebih dahulu melalui proses seleksi dan penilaian yang di lakukan secara independen.

Aspek yang di nilai meliputi rekam jejak kepemimpinan, inovasi dalam pelayanan publik, hingga kemampuan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Penetapan penerima Pemred Award di lakukan melalui proses penilaian yang objektif dengan melibatkan dewan juri dari kalangan pers, akademisi, dan praktisi komunikasi,” jelas Bernardus Wilson Lumi.

Proses penjurian dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. Ia di dampingi sejumlah tokoh pers, akademisi, serta praktisi komunikasi, di antaranya Hendry Ch Bangun, Helmy Halim, Dr. Asep Setiawan, Iqbal Irsyad, Syamsudin Hadi Sutarto, Dr. Budteguh Nugraha, dan Nurjaman Muchtar.

Apresiasi untuk Penguatan Komunikasi Publik

Penghargaan di bidang komunikasi dan informasi menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi, penyampaian program pemerintah, serta pelayanan publik yang responsif.

Pengakuan yang di terima H. M. Syukur di harapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjalin komunikasi yang semakin efektif dengan masyarakat.(Red)

Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Pondok Bukit Kerman, Seorang Pria asal Lampung Diamankan Warga

Diduga Curi Kotak Amal di Pondok Bukit Kerman, Seorang Pria asal Lampung Diamankan Warga

Kerinci – Warga di wilayah Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, digegerkan dengan dugaan aksi pencurian kotak amal Masjid Al-Azhar, Desa Pondok, Kec. Bukit Kerman yang terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB (18/07/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan usai diduga melakukan pencurian kotak amal  tersebut. Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.

Baca Juga:

Uang dan Emas di Rumah Febrie Adriansyah Diklaim Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Karangan Tingkat Dewa!

Cegah Penyelewengan Pengisian BBM Bersubsidi, Ketua DPRD Jambi Sarankan QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Dihapus

Dari informasi yang beredar di masyarakat, pria yang diamankan diketahui bernama Supriadi. Ia disebut berasal dari Lampung dan dikabarkan memiliki istri yang berdomisili di wilayah Kerinci. Namun demikian, identitas tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Belum diperoleh informasi pasti mengenai kronologi lengkap kejadian, nilai kerugian yang ditimbulkan, maupun modus yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. 

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah kotak amal tersebut berhasil dibawa pelaku atau aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum pelaku melarikan diri.

Sementara itu, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkara, status hukum pria yang diamankan, maupun hasil pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.(Adz)

Diduga Mobil Pelangsir Terbakar di SPBU Kayu Aro, Warga Desak Polisi Tertibkan Praktik Pengisian BBM Bersubsidi

Kerinci – Sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelangsir BBM bersubsidi dilaporkan terbakar di area SPBU Kayu Aro, Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran tersebut belum diketahui. Pihak pengelola atau manajemen SPBU juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Di balik peristiwa itu, kembali mencuat keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Kayu Aro. Warga menilai SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan kendaraan pelangsir BBM bersubsidi dibandingkan masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.

Menurut sejumlah warga, kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM kini didominasi mobil Toyota Kijang generasi lama atau "Kijang Kotak". 

Warga Desak Polisi Tertibkan Praktik Pengisian BBM Bersubsidi

Selain memiliki kapasitas tangki yang lebih besar, posisi lubang pengisian tangki yang berada di sisi kiri dinilai memudahkan proses pengisian, sehingga diduga lebih sering mendapat prioritas.

"Kami sebagai masyarakat sering harus mengantre lama, sementara kendaraan yang diduga pelangsir justru terlihat lebih leluasa mengisi BBM," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan jadwal operasional SPBU yang dinilai tidak konsisten. Warga mengaku beberapa kali sudah mengantre sejak sekitar pukul 18.30 WIB setelah Magrib, namun SPBU tiba-tiba menutup pelayanan meski pasokan BBM disebut sudah tersedia. Ironisnya, ketika SPBU kembali beroperasi keesokan harinya, sebelum waktu Zuhur stok BBM disebut telah habis. 

Kondisi tersebut memicu dugaan di tengah masyarakat bahwa distribusi BBM bersubsidi belum sepenuhnya berpihak kepada konsumen yang berhak.

Atas kondisi itu, masyarakat meminta Kapolres Kerinci untuk turun tangan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi di wilayah Kayu Aro. Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat umum.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi manajer SPBU Kayu Aro guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait insiden kebakaran maupun berbagai keluhan masyarakat tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak SPBU memberikan hak jawab atau keterangan resmi.(adz/sbr: GardaTerkini)

Kasus Dugaan Asusila Sempat Heboh, Sekdes Koto Renah Kembali Aktif, Kok Bisa Gitu ya?

Sungai Penuh – Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, berinisial E, kembali aktif sebagai perangkat desa. Kondisi tersebut kembali memantik sorotan publik karena E sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat pada akhir September 2025. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum banyak diketahui publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sorotan semakin menguat setelah E diketahui kembali bertugas di Pemerintah Desa Koto Renah. Sebagian warga mempertanyakan dasar pengaktifan kembali yang bersangkutan, mengingat kasus tersebut pernah menyita perhatian publik.

Kepala Desa Koto Renah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (29/6/2026) membenarkan bahwa E telah kembali bekerja sebagai perangkat desa.

Menurut Kades, E kembali aktif karena dugaan tindak pidana asusila yang dilaporkan terhadapnya dinilai tidak terbukti secara hukum.

“Oknum mantan Sekdes ini diduga tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan asusila tersebut. Karena itu, yang bersangkutan kembali aktif sebagai staf Pemerintah Desa Koto Renah setelah sebelumnya mengambil cuti selama menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci,” ujar Kades.

Kades jua menjelaskan bahwa E tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa. Jabatan tersebut telah di-rolling, sehingga kini E menempati posisi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Koto Renah.

Meski demikian, kembalinya E ke lingkungan pemerintahan desa tetap memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap adanya keterbukaan dari aparat penegak hukum terkait status penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Red)

Warga Desa Sungai Abu Resah Diteror Beruang, Jebol Dinding Rumah Acak-acak Dapur

KERINCI – Teror beruang liar di wilayah Kabupaten Kerinci kembali terjadi. Setelah sebelumnya kemunculan satwa dilindungi itu meresahkan warga Desa Sanggaran Agung, kini giliran masyarakat Desa Sungai Abu yang dihantui rasa takut.

Seekor beruang liar dilaporkan masuk ke salah satu rumah warga yang berada di pinggir Desa Sungai Abu pada malam hari. Tidak sekadar melintas, beruang tersebut diduga sengaja mencari makanan dengan merusak dinding dapur rumah sebelum masuk ke dalam. Senen malam (6/7/26)

Akibat kejadian itu, dapur rumah mengalami kerusakan. Beruang mengacak-acak isi dapur, memakan telur yang tersimpan di dalam rumah, serta membuat sejumlah peralatan memasak berserakan. Beruntung saat kejadian tidak ada korban jiwa, namun peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan kekhawatiran bagi pemilik rumah maupun warga sekitar.

Baca Juga:

LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

“Kami benar-benar takut. Beruang sekarang sudah berani masuk ke rumah warga. Kalau malam hari kami jadi waswas untuk keluar rumah. Kami khawatir jangan sampai ada korban, apalagi anak-anak,” ujar salah seorang warga.

Kepala Desa Sungai Abu membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kemunculan beruang bukan hanya sekali, melainkan berulang dalam satu malam.

“Semalam beruang itu datang dua kali. Setelah pergi, tidak lama kemudian kembali lagi ke rumah yang sama.,” jelas Kepala Desa.

Ia mengatakan, warga yang tinggal di sekitar lokasi kini semakin resah karena satwa liar tersebut sudah memasuki kawasan permukiman.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani, mengingat rumah-rumah warga berada saling berdekatan.

Peristiwa ini juga menambah daftar konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Kerinci.

Sebelumnya, warga Desa Sanggaran Agung juga sempat diresahkan dengan kemunculan beruang di sekitar permukiman. Kini, kejadian serupa kembali terjadi di Desa Sungai Abu sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa pergerakan beruang semakin mendekati kawasan tempat tinggal masyarakat.

Bacaan Lainnya:

Ketua LSM Tamperak Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Pemerintah Desa Sungai Abu bersama masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), segera turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi, pemantauan, dan penanganan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami memohon kepada pemerintah dan BKSDA agar segera datang ke lokasi. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan tindakan. Warga sekarang hidup dalam ketakutan karena beruang sudah masuk ke permukiman,” tegas perangkat desa

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, tidak beraktivitas sendirian pada malam hari di sekitar lokasi kejadian, serta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau petugas apabila kembali melihat kemunculan beruang.

Warga berharap penanganan cepat dapat dilakukan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi tersebut.(*)

Ketua LSM Tamperak Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades

Ketua LSM Tamperak Fachrurrozi Sukmana Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, ke Polres Kerinci.

Fachrurrozi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Camat Depati Tujuh sebagai hak setiap warga negara. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Silakan proses hukum berjalan. Kami menghormati hak Pak Camat untuk melapor. Di sisi lain, kami juga siap mempertanggungjawabkan pernyataan kami sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya saat dimintai tanggapan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:

LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Menurut Fachrurrozi, pernyataan yang disampaikan kepada publik sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaga swadaya masyarakat terhadap dugaan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengaku memiliki sejumlah data dan informasi yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Data tersebut, kata dia, antara lain berkaitan dengan dugaan adanya pungutan kepada sejumlah kepala desa yang menjadi dasar penyampaian informasi sebelumnya.

"Kami tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Kami mengaku memiliki bukti awal berupa keterangan dan informasi yang kami peroleh dari sejumlah kepala desa terkait dugaan adanya pungutan tersebut. Bukti-bukti itu nantinya akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diminta dalam proses penyelidikan," katanya.

Meski demikian, Fachrurrozi menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, benar atau tidaknya dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

"Kami tidak pernah menyatakan seseorang bersalah. Yang kami sampaikan adalah dugaan berdasarkan informasi dan data yang kami terima. Biarlah aparat penegak hukum yang menguji seluruh alat bukti yang ada," ujarnya.

Ia juga menyatakan siap apabila nantinya dipanggil oleh Polres Kerinci untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat Camat Depati Tujuh.

"Justru dengan adanya proses hukum ini, kami berharap semuanya menjadi terang benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu akan terbukti. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta lain, biarlah proses hukum yang bekerja secara profesional, objektif, dan transparan," katanya.

Fachrurrozi menambahkan, LSM Tamperak tetap berkomitmen mengawal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun dugaan pungutan yang merugikan masyarakat, dengan tetap mengedepankan data, fakta, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya: Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Sebelumnya diberitakan, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, telah memberikan hak jawab dan membantah seluruh dugaan pungutan yang dikaitkan dengan dirinya. 

Ia menyatakan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana diberitakan, serta menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Anti Korupsi merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BKAD Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan.

Baca JUga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Merasa nama baiknya dirugikan, Indra Hermawan kemudian melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Camat Depati Tujuh saat dikonfirmasi media wartasatu.info, Rabu (8/7/2026).

Berita ini memuat tanggapan Ketua LSM Tamperak sebagai bentuk keberimbangan informasi atas pemberitaan sebelumnya. Seluruh dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang belum terbukti di pengadilan. Proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi Sebut Itu Urusan Administrasi DPRD, Kami Lapor Dulu DPD dan DPP Minta Arahan

MUARO JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kelebihan pembayaran dana reses Rp106,9 juta kepada anggota DPRD Muaro Jambi mendapat respons dingin dari Partai Demokrat. Terkesan melempar tanggungjawab.

BPK menemukan satu orang Anggota DPRD Muaro Jambi inisial AA menerima dana reses Tahun 2025 sebesar Rp106.941.000,00 meski yang bersangkutan mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan reses dari Reses I sampai Reses III.

Baca Juga:

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

AA kabarnya merupakan kader Partai Demokrat. Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi Rivai justru bilang belum tahu. Padahal persoalan ini menyangkut integritas kader partai dan uang rakyat senilai ratusan juta rupiah.

“Saya belum dapat informasi detail persoalan tersebut karena yang bersangkutan berkaitan dengan administrasi di sekretariat DPRD,” ujar Asnawi, Rabu, 8 Juli 2026.

Asnawi belum berani mengambil langkah tegas terhadap kadernya sendiri.

“Kami lapor dulu ke DPD dan DPP untuk meminta arahannya,” kata Asnawi.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah saat ini Rp110.737.000,00.(*Red)

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi


Temuan BPK Dana Reses Piktif Ratusan juta Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana reses di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyeret nama seorang oknum dewan.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat satu orang Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi inisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses sepanjang Tahun 2025.

Namun pembayaran tetap cair ke yang bersangkutan. AA kabarnya merupakan kader dari Partai Demokrat.

“Dari hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan kegiatan reses Tahun 2025 mulai Reses I sampai Reses III tidak dilaksanakan. Namun pembayaran uang reses tetap dilakukan,” tulis BPK.

Akibatnya negara dirugikan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp106.941.000,00. Rinciannya terdiri dari dana kegiatan reses Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses Rp26.775.000,00.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum disetor ke Kas Daerah saat ini mencapai Rp110.737.000,00.

BPK menilai hal ini melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah karena tidak ada bukti pertanggungjawaban yang sah.

Hingga berita ini dimuat pada Rabu, 8 Juli 2026, DPRD Muaro Jambi dan DPC Partai Demokrat Muaro Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dan status oknum AA tersebut.(Red)

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Disiram Cairan Kimia Saat Kenduri Sko Resmi Lapor Ke Polres Kerinci

LAPOR POLISI : Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Kerinci – Sebuah mobil Honda HR-V berwarna merah dengan nomor polisi BH 1805 PT milik Koprawi SP., M.Si. diduga menjadi korban penyiraman cairan kimia saat diparkir di kawasan acara Kenduri Sko di Desa Tanjung Pauh Mudik, Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Minggu (5/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan diparkir di pinggir jalan utama, sebelah kiri dari arah Sungai Penuh, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, kerusakan baru diketahui ketika pemilik kembali ke lokasi parkir sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diperiksa, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, sisi kiri, serta bagian atas bodi mobil. Cat kendaraan tampak terkelupas di sejumlah titik dengan tingkat kerusakan yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen.

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Korban menduga kerusakan tersebut disebabkan oleh cairan kimia yang bersifat korosif. Meski demikian, penyebab pasti masih belum diketahui dan akan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Baca Juga: Kado Manis Hari Bhayangkara ke-80: Sat Intelkam Polres Bungo Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi

“Kalau dugaan pelaku, kami tidak tahu karena kami tidak memiliki masalah dengan siapa pun,” ujar Koprawi.

Informasinya Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya berharap aparat dapat mengungkap penyebab pasti kerusakan sekaligus menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

“Kami berharap setelah laporan disampaikan, pihak kepolisian dapat mengungkap pelakunya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Insiden ini sempat mengejutkan para pengunjung acara adat Kenduri Sko di Tanjung Pauh Mudik. Pasalnya, kendaraan diparkir di area terbuka yang saat itu dipadati pengunjung, sehingga peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan penyiraman cairan kimia tersebut.

Untuk diketahui, Tindakan penyiraman cairan perontok cat (paint remover atau cairan kimia keras lainnya) pada kendaraan merupakan tindak pidana pengrusakan. Dalam hukum Indonesia, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain.(*)

Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

Terdakwa Waldi Adiyat (baju putih) saat mendengarkan vonis hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronal di pengadilan tersebut, Selasa (7/7/2026). (ADZ/ANT)

Muara Bungo, Jambi - Pengadilan Negeri Muara Bungo, Jambi, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan polisi Waldi Adiyat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS), EY.

"Iya benar, vonis penjara seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo Monalisa saat dikonfirmasi di Kota Jambi, Selasa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa oleh majelis hakim yang diketuai Justiar Ronal dengan hakim anggota Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Berita Terkait:

Berdasarkan putusan yang dimuat dalam laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan bermula ketika terdakwa dan korban terlibat pertengkaran di rumah korban. Saat emosi memuncak, terdakwa memiting leher korban menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa kemudian mengambil tangkai sapu berbahan baja nirkarat, menindih tubuh korban, dan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu tersebut hingga korban meninggal dunia.

Majelis hakim juga menemukan adanya bentuk kekerasan lain yang tidak diakui terdakwa selama persidangan.

Berdasarkan visum et repertum, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga menimbulkan benjolan sekitar 13 sentimeter, resapan darah pada tulang dada bagian dalam, serta luka memar dan lecet di leher dan pinggang.

Menurut majelis hakim, rangkaian tindakan terdakwa menunjukkan kekerasan yang dilakukan secara bertahap dan berulang sehingga menguatkan pembuktian unsur pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya:

Korban EY sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, Kepolisian Resor Bungo menangkap Waldi Adiyat yang melarikan diri ke Kabupaten Tebo.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum.

Monalisa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa akan mengajukan banding karena masih memiliki waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

"Belum tahu, tetapi ada waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding," katanya.(Adz/Ant)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs