Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Ada yang Ngaku Ada yang Membantah Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU.(Adz/mpcom)

Jambi, Merdekapost.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. 

Kali ini, sidang menghadirkan saksi-saksi "kelas kakap" dari unsur pimpinan legislatif.

Tiga unsur pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Kerinci, yakni Boy Edwar, Irwandri, dan Yuldi Herman, dicecar majelis hakim terkait peran mereka dalam penganggaran proyek yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Selain unsur pimpina DPRDn, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 juga dihadirkan sebagai saksi, antara lain Dedy Hendrawan, Mukhsin Zakaria, Syahrial Thaib, Joni Effendi, dan Asril Syam. 

Turut diperiksa pula Fredi Desfiana, konsultan perencana untuk 23 paket APBD Murni dan pengawas 18 paket APBD Perubahan tahun 2023.

Bacaan Lainnya:

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Suasana sidang sempat memanas saat pemeriksaan saksi Asril Syam (mantan anggota dewan). Di hadapan hakim dan jaksa, Asril membantah keras tuduhan bahwa dirinya mengajukan jatah Pokok Pikiran (Pokir) PJU sebanyak 50 titik.

"Begini Pak, saya tidak ada mengajukan usulan PJU (sebanyak 50 titik). Tidak ada. Untuk 2023, saya tidak pernah mengusulkan pokir PJU," tegas Asril menjawab pertanyaan Jaksa.

Tak hanya itu, Asril juga menepis isu aliran dana fee proyek ke kantong pribadi anggota dewan.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

"Saya tidak menerima. Pokir saja saya tidak ada, apalagi fee 10 persen," bebernya. 

Meski demikian, ia mengakui turut hadir dalam rapat pengesahan anggaran yang nilainya membengkak menjadi Rp 3,4 miliar tersebut.

Sementara itu, Boy Edwar menjelaskan bahwa pembengkakan anggaran proyek PJU murni hasil kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menolak keras tuduhan menerima fee 10 persen dari pihak manapun terkait proyek tersebut.

Keterangan berbeda justru datang dari unsur pimpinan DPRD, Yuldi Herman. Secara terbuka, Yuldi mengakui bahwa dirinya mengajukan usulan aspirasi atau Pokir dalam proyek PJU tersebut. Ia juga membenarkan ikut mengesahkan pembengkakan anggaran.

Baca Juga: Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden

"Ada, Dua ruas jalan, di antaranya ruas jalan Belui-Kemantan. Nominal lupa," jawab Yuldi Herman singkat.

Kasus korupsi PJU Dishub Kerinci ini telah menjerat 10 orang terdakwa, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Hery Cipta, serta sejumlah rekanan pelaksana.

Berdasarkan audit, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2,7 Miliar. Angka ini hampir setara dengan separuh dari total anggaran proyek PJU yang disahkan sebesar Rp 5,9 Miliar.

Hingga kini, persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam bancakan anggaran lampu jalan tersebut.(*)

Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah di Kecamatan Tanco kini tengah menjadi sorotan warga. Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) pada material bangunan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ironisnya, hingga pekerjaan fisik dinyatakan berakhir, proses serah terima bantuan secara resmi dilaporkan belum dilakukan.

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, beberapa kejanggalan mulai terendus dari nota pembelian material yang diterima warga. Harga-harga bahan bangunan seperti semen, kayu, batu bata, hingga atap seng dinilai jauh di atas harga pasar rata-rata.

​"Kami melihat ada selisih harga yang cukup signifikan antara anggaran yang dilaporkan dengan kualitas serta kuantitas barang yang sampai di lokasi," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Kejanggalan Nota dan Administrasi

Sebuah catatan rincian belanja material yang beredar menunjukkan daftar kebutuhan pembangunan mulai dari Pasir, Kayu 4x6, Koral, hingga paku atap dengan nominal yang diduga telah dimanipulasi. Warga mempertanyakan transparansi pihak pengelola dana bantuan dalam menentukan vendor atau penyedia barang.

​Serah Terima Terkatung-katung

Masalah semakin pelik lantaran hingga pengerjaan bangunan selesai, belum ada agenda serah terima resmi dari pihak terkait kepada para penerima bantuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pertanggungjawaban akhir program. Tanpa adanya serah terima resmi, status bangunan dan keabsahan penggunaan dana bantuan tersebut menjadi dipertanyakan secara hukum.

​Sejauh ini, pihak Pemerintah Kecamatan Tanco maupun panitia pelaksana program belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan serah terima dan isu mark-up harga material ini.

​Warga berharap pihak berwenang, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit alokasi dana tersebut agar bantuan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.(Ali/Adz)

Pemkot Sungai Penuh Susun Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025).

Kajian ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus perumusan kebijakan baru dalam pengelolaan pendapatan daerah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan Prajurit dan Persit dalam Kegiatan Farewell

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPRD Kota Sungai Penuh, pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, hingga tokoh masyarakat. Pelibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan potensi daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah harus diiringi dengan perbaikan sistem pengelolaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang transparan, adil, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga:

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, serta pengembangan sektor UMKM dan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kajian ini, Pemkot Sungai Penuh berharap dapat merumuskan strategi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.(adz)

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'

Kasus  Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya Berdamai.(adz)

‎‎‎Kerinci, Merdekapost.com  – Viral pemberitaan Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.‎‎

Kemarin (28/12/2025) pihak Suherdi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.‎‎ 

Dengan dibantu mediasi oleh kedua belah pihak keluarga alhasil mendapatkan titik terang pihak keluarga dari Pirda menghubungi Suherdi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

”Ia pihak keluarga ada hubungi kami dan kami sudah berdamai, dengan adanya mediasi dari pihak keluarga keduanya,” Ucap Suherdi Saat dikonfirmasi Via Ponselnya (29/12)‎‎

Dilanjutkan Suherdi, ditanya soal laporan di Polres kerinci, ia menyampaikan akan mengikuti prosedur dan hingga perdamaian diketahui oleh pihak kepolisian.

‎‎”Terkait pelaporan kami akan ikuti prosedur, walaupun nantinya berdamai, harus diketahui pihak kepolisian,” Jelasnya.‎‎

”Apapun perkembangan nya kami akan kabari mbak, sesuai untuk peliputan berita dari awal sampai akhir, do’akan saja semua berjalan lancar,” Tutup Suherdi saat dihubungi Via Ponsel. 

(Adz/ Sumber: alfatimenews.com)‎‎‎‎

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok menuai sorotan tajam. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) setempat mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan bantuan bedah rumah tersebut. Ketidakterlibatan orang nomor satu di desa ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran.

Peran Kades Terabaikan

Kepala Desa menyatakan kekecewaannya karena merasa dilangkahi oleh pihak pendamping dan fasilitator program. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, ia seharusnya mengetahui dan mengawasi setiap bantuan yang masuk demi memastikan ketepatan sasaran dan transparansi anggaran.

"Kades itu orang nomor satu di desa. Seharusnya dilibatkan dari awal. Kalau seperti ini, muncul dugaan kuat adanya niat untuk melakukan mark-up dana bantuan oleh oknum pendamping dan fasilitator," ujar salah satu sumber yang memahami situasi tersebut.

Masyarakat Tuntut Rincian Harga Material

Kecurigaan tidak hanya datang dari pihak pemerintah desa, tetapi juga dari warga penerima manfaat. Masyarakat mulai mempertanyakan nilai bantuan yang diterima dalam bentuk material bangunan.

Saat warga meminta pihak pendamping untuk merinci harga satuan material serta total penggunaan dana secara transparan, pihak pendamping justru memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban pasti. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan warga bahwa harga material telah digelembungkan (mark-up) jauh di atas harga pasar.

Dugaan Mark-Up Dana Bantuan

Ketertutupan informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan nota pembelian material menjadi pemicu utama kegaduhan di lapangan. Warga berharap pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pendamping BSPS di Kecamatan Tanah Cogok.

"Kami hanya minta keterbukaan. Kalau memang jujur, kenapa harus diam saat ditanya rincian harga? Kami menduga ada selisih dana yang cukup besar antara anggaran yang dialokasikan dengan fisik barang yang kami terima," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping maupun fasilitator BSPS Kecamatan Tanah Cogok belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidakterlibatan pemerintah desa dan tuntutan transparansi harga material tersebut.(Ali/Adz)

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Praktik Perjudian Berkedok Pasar Malam

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Praktik Perjudian Berkedok Pasar Malam di Kota Sungai Penuh.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang berkedok permainan pasar malam di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Pengecekan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Samapta dan piket fungsi. 

Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan warga yang mencurigai sejumlah permainan di lokasi pasar malam mengarah pada unsur perjudian. 

LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

Kasat Reskrim Polres Kenrinci mengatakan, laporan tersebut disamnypaikan oleh Zarmen Effendi, Kepala Desa Baru Debai. Dalam laporannya, disebutkan terdapat beberapa jenis permainan yang dinilai berpotensi mengandung unsur taruhan.

“Di lokasi, petugas menemukan permainan ketangkasan seperti bola gelinding, lempar gelang, dan bola pingpong. Pengunjung membeli tiket untuk bermain dengan harapan mendapatkan hadiah,” kata Kasat Reskrim, Kamis (25/12/2025).

Polisi kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial APD (32), warga Kota Padang, Sumatera Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Kerinci.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan dan meminta pengelola membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian.

Polres Kerinci menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan hiburan rakyat.

“Kami mengimbau para pengelola hiburan agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur perjudian,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ali/mpc)

Dua Oknum Ustadz Diduga Lakukan Kekerasan terhadap dua Santri di Pesantren Merangin

Kekerasan terhadap Santri. Foto: Ilustrasi

 Merdekapost.com | Merangin – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua oknum ustadz di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Merangin diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap santri mereka. Aksi tersebut berupa penamparan dan pencekikan terhadap dua santri laki-laki berusia 15 tahun.

Pondok pesantren sejatinya merupakan ruang aman bagi santri dan santriwati, bebas dari bullying serta segala bentuk kekerasan, baik antar sesama santri maupun antara pendidik dan murid. Namun dugaan kasus ini justru menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Korban dalam peristiwa ini berinisial KG dan MZ, santri Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Irsyadiyah. Sementara dua terduga pelaku merupakan oknum ustadz berinisial MD dan BA. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 September 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib pada 2 Oktober 2025.

Sumber keluarga korban, Tesha Yulia, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa setelah korban ditampar, salah satu ustadz mengusir adiknya sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, korban terpaksa berjalan kaki dari pesantren menuju rumah keluarga mereka di wilayah Tabir Ilir pada malam hari.

“Setelah ditampar, adik saya diusir tengah malam. Dia pulang berjalan kaki dari pesantren ke rumah kami,” ujar Tesha Yulia.

Lebih lanjut, pihak keluarga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Menurut mereka, sekalipun santri melakukan kesalahan, menegur dengan kekerasan bukanlah solusi dan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikologis anak.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan di pesantren tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, korban-korban sebelumnya diduga memilih bungkam.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan menemui pimpinan pesantren, disertai kehadiran dua oknum ustadz yang diduga terlibat. Namun dalam pertemuan tersebut, menurut keluarga korban, para terduga pelaku mengakui tindakan mereka dilakukan dalam keadaan emosi dan tidak menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun keluarga.

Kasus ini telah dimediasi di Polres Merangin, namun hingga kini belum menemukan titik terang atau kesepakatan. Di sisi lain, beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut telah “diselesaikan secara damai” dengan pembayaran uang sebesar Rp30 juta kepada korban. Namun pihak keluarga menegaskan bahwa korban tidak pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Kini dari pihak keluarga mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, serta siapa yang bertanggung jawab atas terganggunya kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani secara transparan dan adil demi perlindungan hak anak serta marwah dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan. (rdp/*)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik.Masyarakat dibuat geger oleh dugaan seorang siswa yang merupakan anak dari guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.di ketahui juga orang tuanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)juga mengajarkan di sekolah yang sama dengan anaknya menuntut ilmu ia itu SD 11/lll simpang tanjung tanah.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta membantu kebutuhan pendidikan siswa. Karena itu, akurasi data penerima menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun instansi terkait guna memastikan apakah penerimaan bantuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak juga meminta dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima PIP agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta polemik di tengah masyarakat.(red)

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Aroma skandal kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, kini berubah menjadi badai politik dan hukum yang berpotensi berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW). Tekanan publik menguat, sementara sikap partai dan lembaga etik dinilai masih gamang.

Ijazah Dipertanyakan, Legitimasi Dipertaruhkan

Amrizal diduga menggunakan ijazah SMP yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU memantik laporan pidana. Dugaan ini bukan sekadar cacat administratif, melainkan indikasi pemalsuan dokumen, kejahatan yang menggerus legitimasi jabatan publik.

Status Hukum Membayangi

Informasi yang beredar menyebutkan Amrizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, dan berkas perkaranya menjadi perhatian aparat penegak hukum lintas wilayah, termasuk Polda Jambi. Proses hukum berjalan untuk menguji keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan.

Tekanan Publik: BK DPRD dan Golkar Dituntut Tegas

Gelombang desakan datang dari aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta tidak berlindung di balik asas praduga tak bersalah untuk menunda langkah etik. Internal Partai Golkar pun didorong segera mengambil sikap organisasi.

Bacaan Lainnya:

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen pendidikan dan manipulasi syarat administrasi, pemberhentian dan mekanisme PAW adalah keharusan konstitusional. Ini menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegas seorang pengamat hukum di Jambi.

Payung Hukum Jelas, Tinggal Keberanian Politik

Undang-Undang MD3 dan Peraturan KPU memberi ruang tegas untuk pemberhentian tidak hormat bagi anggota legislatif yang terbukti melanggar syarat pencalonan. Publik kini menilai ujian sesungguhnya ada pada keberanian politik DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dan konsistensi BK DPRD dalam menegakkan etika.

Bungkamnya Pihak Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, Amrizal maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara. Kebisuan ini justru memperbesar kecurigaan dan memperkeras tuntutan agar proses PAW tidak ditunda.

Catatan Redaksi:

Kasus ini bukan semata perkara individu. Ini adalah ujian integritas parlemen daerah. Publik menunggu: apakah hukum dan etika akan berdiri tegak, atau kembali dikalahkan oleh kompromi politik.(Red)

Polisi dan Tim Puskesmas Gunung Kerinci Tinjau Kondisi Anak Autisme Diduga Dikurung Bertahun-tahun

Polisi bersama Tim Puskesmas Gunung Kerinci Tinjau Kondisi Anak Autisme Diduga Dikurung Bertahun-tahun.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Polisi Sektor (Polsek) Gunung Kerinci bersama Puskesmas Simpang Tutup meninjau langsung kondisi seorang anak berusia sekitar 8 (delapan tahun) yang di duga di kurung bertahun-tahun oleh orang tuanya di Desa Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Peninjauan di lakukan oleh Kanit Binmas Polsek Gunung Kerinci, Aipda Porda Yanto, S.Sy, bersama Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak tersebut.

Anak bernama Lengsi itu di ketahui mengidap autisme dan mengalami keterlambatan bicara. 

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Lengsi kerap di tinggal sendirian dan di kurung di dalam rumah dari pagi hingga sore hari. Ayahnya, yang berstatus orang tua tunggal, di sebut melakukan hal tersebut karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Petugas menemukan kondisi lingkungan tempat anak tersebut berada jauh dari standar kelayakan. Lengsi harus makan, buang air besar, dan buang air kecil di ruang yang sama. Akibatnya, ia mengalami gangguan kesehatan berupa penyakit kulit serta indikasi malnutrisi.

“Kondisi anak memerlukan perhatian serius, terutama dari sisi kesehatan dan perlindungan anak,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang ikut dalam peninjauan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Penanganan lanjutan akan di koordinasikan dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi serta mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak.(adz)

BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!

Pelantikan BPC HIPMI Kerinci 2025-2028. (mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kerinci resmi dilantik oleh Ketua DPD HIPMi Provinsi Jambi 

Acara Pelantikan bertempat di Balairung Hotel Grand Kerinci dilaksanakan pada Jum'at Malam yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai

Ketua BPD HIPMI Jambi Fadhillah Hasrul hadir bersama beberapa pengurus DPD HIPMI Provinsi Jambi dan juga didampingi oleh para ketua BPC HIPMI Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Fadhillah Hasrul melantik beberapa nama yang telah ditetapkan sebelumnya dan dibacakan langsung sesuai dengan SK di cap dan ditandatangani. (terlampir) 

Dalam sambutannya, Fadhillah menyampaikan apresiasi atas kinerja BPC HIPMI Kerinci selama periode kepengurusan sebelumnya. Dirinya juga menekankan pentingnya peran HIPMI Kerinci sebagai wadah bagi para pengusaha muda lokal untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Kerinci.

"Kepengurusan baru ini hendaknya berjalan progresif dengan program kerja yang relevan dan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas anggota, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Kerinci

"HIPMI harus menjadi garda terdepan dalam mencetak pengusaha-pengusaha tangguh yang siap menghadapi tantangan global. saya yakin Kepengurusan ini mampu membawa HIPMI Kerinci ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tema 'The Next Level Entrepreneur'," ujar Ketum BPD HIPMI Jambi.

Sementara itu. Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si tampak hadir dalam acara Pelantikan ini, dan menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya Muscab yang berlangsung dengan lancar dan telah terbentuk kepengurusan baru yang dilantik malam ini

"atas nama pemerintah daerah Kerinci kami menyampaikan apresiasi atas peran HIPMI dalam pembangunan Kabupaten Kerinci selama ini".

"harapan kami HIPMI Kerinci terus menciptakan entrepreneur-enterpreneur muda yang bisa diandalkan untuk berkolaborasi didalam pembangunan Kabupaten Kerinci demi meningkatkan perekonomian daerah"

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Bupati Kerinci mengucapkan selamat kepada Ketua Sdr.Anuga Andiska beserta jajaran Pengurus Baru yang dilantik malam ini, Mari kita bersama-sama membangun Kerinci". Pungkas Monadi 

Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Pataka) dari Ketua periode sebelumnya Angga Pradana kepada Ketua Baru Anugra Andiska. 

Berikut Surat Keputusan DPD HIPMI Provinsi Jambi tentang Susunan Pengurus BPC HIPMI Kerinci Masa Bhakti 2025-2028:







(Merdekapost.com / adz/ali)

KH Said Aqil Siroj: 5 Bahaya Besar Jika NU nekat jadi 'Penambang"

MERDEKAPOST.COM - KH Said Aqil Siroj Mantan Ketum PBNU dua periode merinci bahwa ada 5 bahaya besar jika NU nekat jadi "penambang".

Menurut Kiyai 5 bahaya itu adalah:

  1. Konflik Internal: Bikin pengurus saling sikut.
  2. Polarisasi Kader: Warga NU di bawah jadi terbelah.
  3. Citra Buruk: Muncul persepsi negatif di mata publik (Ormas agama kok ngeruk bumi?)
  4. Bisnis Berisiko: Organisasi bisa tergelincir ke ranah bisnis yang penuh intrik, melupakan tugas suci.
  5. Lupa Tugas Utama: Urusan Pendidikan, Dakwah, dan Kesehatan jadi terbengkalai gara-gara sibuk urus izin tambang.

Kyai Said mengingatkan kembali ke khittah (garis perjuangan) NU.

Beliau menegaskan bahwa kemajuan warga Nahdliyin tidak ditentukan oleh seberapa banyak nikel atau batu bara yang digali.

"Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. bukan dari proyek tambang," ujarnya makjleb.

Menurutnya, NU lebih baik fokus mencetak manusia unggul lewat pesantren dan beasiswa daripada sibuk mengelola alat berat di lokasi tambang.

Kesimpulannya, usulan Kiai Said ini adalah "rem darurat".

Beliau ingin menyelamatkan "Rumah Besar Umat" agar tidak berubah fungsi menjadi "PT Pertambangan Nahdlatul Ulama" yang penuh kegaduhan.(*)

Miris, Warga Meninggal di Renah Pemetik Jenazah Terpaksa Ditandu, Kondisi Jalan Kembali Jadi Sorotan

Kerinci, Merdekapost.com - Peristiwa memilukan kembali terjadi di pedalaman Kabupaten Kerinci. Warga Renah Pemetik harus melakukan perjalanan panjang dengan berjalan kaki sambil menandu jenazah salah seorang tokoh adat Semurup, alm. Tamrin Idris, untuk dibawa ke Semurup dan dimakamkan secara layak. 

Tidak adanya akses kendaraan akibat kerusakan parah jalan utama membuat warga tidak memiliki pilihan selain mengandalkan gotong-royong.

Puluhan warga tampak bergiliran mengangkat tandu melewati medan berat berupa jalan berbatu, berlumpur, dan licin. Perjalanan itu membutuhkan tenaga ekstra dan waktu berjam-jam, menciptakan pemandangan yang menggugah rasa iba sekaligus kemarahan publik terhadap buruknya kondisi infrastruktur daerah tersebut.

Seorang tokoh masyarakat menuturkan bahwa persoalan jalan Renah Pemetik sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga. Menjelang tahun politik, janji perbaikan selalu disampaikan, namun realisasi tidak pernah benar-benar terwujud. Warga merasa hanya menjadi objek janji tanpa perhatian nyata dari pihak berwenang.

Peristiwa tandu jenazah ini menyoroti betapa pentingnya keberadaan jalan yang layak di wilayah pedalaman. Akses Renah Pemetik merupakan jalur utama untuk kebutuhan vital masyarakat, mulai dari ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga situasi darurat seperti pemulangan jenazah. Kerusakan yang dibiarkan terlalu lama membuat kehidupan warga semakin terpinggirkan.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Provinsi Jambi segera mengambil langkah cepat, terukur, dan berkelanjutan untuk memperbaiki akses tersebut. Mereka tidak ingin kejadian memilukan seperti ini kembali terulang dan berharap fasilitas dasar di daerah terpencil mendapat perhatian yang setara dengan wilayah lain.(adz)

Penemuan Mayat Pria 63 Tahun Membusuk di Rumah, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan

KERINCI, Merdekapost.com – Warga Desa Pondok Siguang, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (08/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui bernama Lukman bin Saidina (63), seorang petani yang tinggal seorang diri.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Habib bin Saifina (58), yang datang untuk mengantar makanan sore. Sesampainya di rumah sang kakak, Habib merasa curiga karena pintu kamar terkunci dari dalam. Aroma menyengat yang keluar dari celah pintu membuatnya semakin khawatir.

Karena tidak ada respons, Habib akhirnya mendobrak pintu kamar. Di dalamnya, ia menemukan Lukman telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh membusuk dan dipenuhi belatung. Temuan tersebut langsung membuat warga sekitar berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Warga Pondok Siguang Heboh Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya Jenazah Lukman Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci, Unit Identifikasi, dan Polsek Danau Kerinci tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa kamar korban, posisi tubuh, serta kondisi sekitar rumah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik pada tubuh korban maupun di lokasi kejadian. Barang-barang di rumah juga dipastikan dalam keadaan utuh dan tidak ada indikasi tindak pidana.

Keterangan keluarga menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena sakit. Selama dua bulan terakhir, Lukman diketahui kerap mengeluh sakit kepala dan beberapa kali tidak keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi menolak proses visum maupun autopsi. Mereka menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut proses hukum lebih lanjut.

“Atas permintaan keluarga, jenazah diserahkan untuk dimakamkan. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan memastikan tidak ada indikasi tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dibawa untuk dimakamkan oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar. Situasi di Desa Pondok Siguang dilaporkan aman dan kondusif.

Kematian Lukman menjadi pengingat bagi warga sekitar akan pentingnya perhatian terhadap tetangga atau kerabat yang tinggal sendiri, terutama para lansia yang mengidap penyakit tertentu.(*)

Satu Penumpang Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Penemuan salah satu dari dua korban yang hilang hanyut terbawa arus Sungai bernama Yogi (30 Tahun) ditemukan sudah meninggal dunia Senin Pukul 09.30 WIB di Desa Guguk, Kec. Sungai Manau. (Ist)

 Kerinci, Merdekapost.com - Update perkembangan kejadian Laka tunggal R4 jenis Toyota Pick up double cabin Warna Biru No Pol BD 91 NZ yang terjadi di Jalan Lintas Kerinci - Bangko Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, didalam mobil naas tersebut ada 3 orang, 1 orang supir (Fredy) berhasil selamat dan 2 orang lainnya masih dalam pencarian.

Kasat Lantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo, S.AP menjelaskan tentang penemuan salah satu dari dua korban yang hilang hanyut terbawa arus Sungai bernama Yogi (30 Tahun) ditemukan sudah meninggal dunia (MD)

Baca Juga: Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat: 1 Orang Ditemukan 2 Diduga Hanyut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dengan ditemukannya satu korban (penumpang) ini berarti tinggal satu orang lagi korban yang masih dicari keberadaannya oleh Tim Gabungan Basarnas dan Kepolisian, Berikut identitas Para korban: 

IDENTITAS PENGEMUDI:

Nama :  FREDY

Umur  : 30 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Jenis kelamin : Laki-Laki

Alamat : Kota Jambi, Prov. Jambi (Mengalami Luka ringan dan korban Selamat)

IDENTITAS PENUMPANG :

1.  Penumpang :

Nama :  YOGI

Umur  : 30 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Jenis kelamin : laki - Laki

Alamat : Tebo, Prov. Jambi (DITEMUKAN MD)

Ditemukan oleh Polsek Sungai Manau sekira Pukul 09.30 WIB di Desa Guguk, Kec. Sungai Manau, Kab. Merangin, saat ini korban sudah di RSUD Merangin untuk keperluan otopsi jenazah, pihak keluarga korban ikut hadir mendampingi.

2. Penumpang :

Nama :  ALAM

Umur  : 30 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Jenis kelamin : Laki - Laki

Alamat : Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Hilir, Kab. Bungo, Prov. Jambi. (BELUM DITEMUKAN)

Kemudian informasi yang diperoleh, saat ini pihak aparat gabungan Basarnas dan Kepolisian bersama warga masih terus melaksanakan upaya pencarian satu orang korban lagi atas nama Alam (30 tahun). (ali/adz)

Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat: 1 Orang Ditemukan 2 Diduga Hanyut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat: 1 Ditemukan 2 Diduga  Hanyut terseret arus, Tim SAR Lakukan Pencarian.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com - Satu unit mobil Mazda double cabin berpenumpang tiga orang dilaporkan terjun ke jurang di kawasan Muara Hemat, Batang Merangin, Kerinci, tepatnya dekat Jembatan Perbatasan Merangin–Kerinci, Minggu (7/12). Insiden yang terjadi di wilayah jalan yang dikenal sempit dan bertebing curam itu langsung mengundang respons cepat dari tim SAR dan aparat setempat.

Laporan pertama diterima sekitar pukul 16.00 WIB dari Kepala Desa Birun, Bambang, yang menyampaikan bahwa kendaraan tersebut masuk ke jurang cukup dalam. Dari tiga penumpang, satu orang bernama Udin berhasil menyelamatkan diri dalam kondisi lemas dan syok. Sementara dua penumpang lainnya hilang dan belum ditemukan.

Baca Juga: Odong-Odong Masuk Jurang di KM30 Tapan, 2 Korban MD, 17 Luka-luka: Ini jadi Peringatan Usaha Hiburan Wajib Utamakan Keselamatan

Tak lama setelah laporan diterima, Tim Pos SAR Kerinci, yang dibackup 10 personel dari Kantor SAR Jambi, bergerak menuju lokasi pada pukul 16.16 WIB. Estimasi perjalanan menuju lokasi kejadian mencapai tiga jam dari Kerinci, dan delapan jam dari Kantor SAR Jambi.

Lokasi jurang tempat jatuhnya mobil yang berisi tiga orang di Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu (7/12/2025) dini hari.(istimewa)

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemetaan medan dan penyisiran awal. Jurang yang didominasi tebing curam serta pepohonan lebat membuat proses pencarian berjalan penuh kehati-hatian. Identitas dua korban hilang masih dalam pendataan, menunggu konfirmasi dari keluarga dan aparat desa.

Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur: Rescue Pos SAR Kerinci, Kantor SAR Jambi, BPBD Kerinci, Babinsa, serta masyarakat setempat. Peralatan yang digunakan cukup lengkap, mulai dari Rescue D-Max, drone thermal untuk mendeteksi panas tubuh, rubber boat, perahu rafting, alat komunikasi, navigasi, hingga perlengkapan vertikal rescue. Cuaca di lokasi terpantau berawan dan berkabut tipis, mempersempit jarak pandang tim.

Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, S.T., menegaskan bahwa seluruh unsur gabungan bekerja secara terukur dan tetap mengedepankan keselamatan personel.

“Tim melakukan pencarian dengan metode yang disesuaikan kondisi medan. Prioritas kami adalah menemukan dua korban hilang secepat mungkin,” ujarnya.

Hingga malam hari, proses pencarian tidak dapat dilanjutkan ke dasar jurang karena kondisi visual sangat minim dan lokasi gelap. Tim hanya dapat melakukan pemantauan dari tepi tebing sambil menunggu pencahayaan alami di pagi hari. Update resmi akan disampaikan setelah ada perkembangan terbaru dari lapangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Sujarwo membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Kronologis Kejadian

Lokasi jurang tempat jatuhnya mobil yang berisi tiga orang di Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Minggu (7/12/2025) dini hari.

Dua penumpang mobil hanyut, dan satu lainnya selamat setelah mobil yang mereka tumpangi terjun ke jurang di wilayah Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Minggu (7/12/2025) dini hari. 

Peristiwa ini bermula ketika mobil yang berisi tiga orang melaju dari arah Kabupaten Merangin menuju ke Kabupaten Kerinci. Kemudian saat tiba di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang sebuah mobil. 

Namun Naas, mobil berisi tiga orang yang berupaya menepi, malah terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter. 

"Infonya papasan dengan mobil, dan di jalan itu, memang tidak ada pembatas jalan sehingga terjatuh ke dalam jurang," kata Bambang, warga di lokasi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu malam. 

Kecelakaan tersebut diketahui ketika sejumlah warga yang hendak memeriksa pancing, mendengar teriakan satu orang korban yang selamat. 

Saat itu, warga langsung mendatangi korban. Dari penjelasan korban yang selamat, mobil yang mereka tumpangi masuk ke dalam sungai, menyebabkan dua temannya diduga hilang karena hanyut. Menurut Bambang, mobil juga tidak ditemukan di lokasi, namun jejak mobil yang terguling dari ketinggian terlihat jelas. 

 "Yang ada cuman korban selamat, sedangkan mobilnya tidak terlihat di lokasi," tambahnya.(Adz) 

Odong-Odong Masuk Jurang di KM30 Tapan, 2 Korban MD, 17 Luka-luka: Ini jadi Peringatan Usaha Hiburan Wajib Utamakan Keselamatan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit bus odong-odong di KM 30 Jalan Nasional Puncak Sungai Penuh–Tapan pada Sabtu (6/12/2025) kemarin menjadi peringatan serius bagi keselamatan angkutan hiburan. 

Rem kendaraan diduga blong saat melintasi tikungan tajam, menyebabkan odong-odong terjun ke jurang sedalam 10 meter. 

Korban meninggal dunia:

Bujang S. (55) – Sopir, warga Nagari Lakitan Selatan, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Erni Juliarti (52) – IRT, warga Daratan Maratu, Nagari Rakitan, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Sebanyak 17 penumpang lainnya, mayoritas perempuan (emak-emak) berusia 40–67 tahun, berasal dari berbagai nagari di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan tikungan tajam dengan lebar hanya lima meter dan minim rambu lalu lintas. 

Pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi tidak memiliki SIM B1 yang seharusnya wajib untuk mengoperasikan kendaraan sejenis.

Seorang pemerhati lalu lintas di Kerinci–Sungai Penuh meminta pemerintah dan masyarakat lebih memperhatikan operasional odong-odong, terutama terkait kelayakan kendaraan dan izin mengemudi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan keselamatan penumpang tetap terjaga.

Perlu diketahui bahwa usaha odong-odong hiburan saat ini sedang sangat marak dan trending di Kerinci dan Sungai Penuh. (Red)

OSIM dan Pramuka MAN 3 Pentagen Kerinci Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera

Aksi sosial para siswa siswi MAN 3 Kerinci Pentagen Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Pengurus OSIM dan Pramuka MAN 3 Kerinci melaksanakan kegiatan penggalangan dana untuk korban banjir Sumatera

Kegiatan dimulai sejak hari selasa 2 Desember dan masih berlanjut sampai saat ini diperkirakan selesai pada tgl 16 Desember 2025.

Adapun Lokasi penggalangan dana adalah dijalan Raya Nasional Pentagen Danau Kerinci

Ketua OSIM MAN 3 Pentagen Mhd Syakbani didampingi Nurul Syuhada dan Muhammad Rapi dari Pramuka MAN 3 Kerinci selaku kordinator aksi penggalangan dana tersebut kepada media ini menyebutkan bahwa pada intinya kegiatan sosial ini dilaksanakan karena mereka merasa terpanggil untuk ikut serta dalam membantu meringankan beban warga yang tertimpa musibah banjir di Sumatera (Sumbar, Aceh dan Medan)

Baca Juga: Total Korban Meninggal Capai 867 orang Akibat Banjir dan Longsor di Aceh,Sumut dan Sumbar

"Kita melaksanakan aksi sosial menggalang dana untuk korban banjir ini berdiri dibeberapa titik disepanjang jalan Pentagen Danau Kerinci direncanakan selama dua minggu" Ujar Syakbani

"Setelah beberapa hari ini Alhamdulillah sudah terkumpul Rp 6 Juta, momen ini kebetulan juga barengan dengan kegiatan festival budaya kerinci Di Danau Kerinci, jadi lumaian ramai kendaraaan yang melintas" Ujarnya lagi

Sementara itu, Kepala Madrasah Askar, S.Pd didampingi Guru Pembina Priyoga utama M. Pd mengungkapkan rasa terima kasih kepada para siswa dan siswi yang telah ikut peduli dan merasakan beban penderitaan warga yang terkena musibah banjir

Baca Juga: Inul Daratista Emosi Sampai Mau Lempar Sendal Melihat Kelakuan 2 Menterinya Prabowo Soal Banjir Sumatera 

"Kami selaku Majlis guru sangat berterima kasih kepada para siswa/i MAN 3 Kerinci yang telah melaksanakan aksi sosial penggalangan dana ini"

"Insya Allah kegiatan sosial ini akan dilaksanakan selama dua minggu, dan Alhamdulillah warga yang melintasi jalan raya yang secara sukarela memberikan bantuan uang seikhlasnya, kepedulian warga juga cukup tinggi"

"Selama 4 hari melaksanakan aksi ini anak-anak sudah dapat mengumpulkan uang sekitar 6 Jutaan, kita sangat bersyukur dan mudah-mudahan hasil akhirnya nanti bisa nambah terus, Insya Allah, tapi yang kami banggakan itu adalah para siswa memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap warga yang terkena musibah".

"Harapan kami, semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga yang terdampak dan minimal bisa membantu meringankan beban keluarga para korban". Pungkas Kepala Madrasah.(rdp) 

Daftar Gaji PNS Terbaru Berlaku Januari 2026, Cek Rincian Tiap Golongan

MERDEKAPOST.COM - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru.

Gaji pokok PNS untuk periode Januari 2026 kini secara sah dan resmi diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. 

Penetapan aturan ini menandai kepastian mengenai besaran penghasilan yang akan diterima para abdi negara pada 2026.

Lalu, berapa gaji PNS Januari 2026? 

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut, besaran gaji pokok PNS saat ini berada dalam rentang yang cukup luas, yaitu mulai dari Rp1,6 juta hingga mencapai Rp6,3 juta (angka ini merujuk pada gaji pokok terendah Golongan I dan tertinggi Golongan IV).

Baca Juga: Total Korban Meninggal Capai 867 orang Akibat Banjir dan Longsor di Aceh,Sumut dan Sumbar

Namun, perlu diingat bahwa nominal tersebut adalah gaji pokok yang belum termasuk beragam tunjangan lain yang juga berhak diterima.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci mengenai struktur penggajian ini, mari kita telusuri nominal gaji PNS berdasarkan masing-masing golongan.

Untuk lebih jelasnya, berikut nominal gaji PNS sesuai golongannya.

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 -Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Itulah nominal gaji yang akan diterima para PNS di tahun 2026 sesuai dengan golongannya.

Namun bisa jadi, masih ada peluang untuk mengalami kenaikan di tahun depan, ditunggu saja kabar baiknya. (*) 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs