Diduga Mobil Pelangsir Terbakar di SPBU Kayu Aro, Warga Desak Polisi Tertibkan Praktik Pengisian BBM Bersubsidi

Kerinci – Sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelangsir BBM bersubsidi dilaporkan terbakar di area SPBU Kayu Aro, Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran tersebut belum diketahui. Pihak pengelola atau manajemen SPBU juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Di balik peristiwa itu, kembali mencuat keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Kayu Aro. Warga menilai SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan kendaraan pelangsir BBM bersubsidi dibandingkan masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.

Menurut sejumlah warga, kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM kini didominasi mobil Toyota Kijang generasi lama atau "Kijang Kotak". 

Warga Desak Polisi Tertibkan Praktik Pengisian BBM Bersubsidi

Selain memiliki kapasitas tangki yang lebih besar, posisi lubang pengisian tangki yang berada di sisi kiri dinilai memudahkan proses pengisian, sehingga diduga lebih sering mendapat prioritas.

"Kami sebagai masyarakat sering harus mengantre lama, sementara kendaraan yang diduga pelangsir justru terlihat lebih leluasa mengisi BBM," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan jadwal operasional SPBU yang dinilai tidak konsisten. Warga mengaku beberapa kali sudah mengantre sejak sekitar pukul 18.30 WIB setelah Magrib, namun SPBU tiba-tiba menutup pelayanan meski pasokan BBM disebut sudah tersedia. Ironisnya, ketika SPBU kembali beroperasi keesokan harinya, sebelum waktu Zuhur stok BBM disebut telah habis. 

Kondisi tersebut memicu dugaan di tengah masyarakat bahwa distribusi BBM bersubsidi belum sepenuhnya berpihak kepada konsumen yang berhak.

Atas kondisi itu, masyarakat meminta Kapolres Kerinci untuk turun tangan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi di wilayah Kayu Aro. Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat umum.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi manajer SPBU Kayu Aro guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait insiden kebakaran maupun berbagai keluhan masyarakat tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak SPBU memberikan hak jawab atau keterangan resmi.(adz/sbr: GardaTerkini)

Kasus Dugaan Asusila Sempat Heboh, Sekdes Koto Renah Kembali Aktif, Kok Bisa Gitu ya?

Sungai Penuh – Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, berinisial E, kembali aktif sebagai perangkat desa. Kondisi tersebut kembali memantik sorotan publik karena E sebelumnya sempat dilaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat pada akhir September 2025. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum banyak diketahui publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sorotan semakin menguat setelah E diketahui kembali bertugas di Pemerintah Desa Koto Renah. Sebagian warga mempertanyakan dasar pengaktifan kembali yang bersangkutan, mengingat kasus tersebut pernah menyita perhatian publik.

Kepala Desa Koto Renah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (29/6/2026) membenarkan bahwa E telah kembali bekerja sebagai perangkat desa.

Menurut Kades, E kembali aktif karena dugaan tindak pidana asusila yang dilaporkan terhadapnya dinilai tidak terbukti secara hukum.

“Oknum mantan Sekdes ini diduga tidak terbukti melakukan tindak pidana dugaan asusila tersebut. Karena itu, yang bersangkutan kembali aktif sebagai staf Pemerintah Desa Koto Renah setelah sebelumnya mengambil cuti selama menjalani pemeriksaan di Polres Kerinci,” ujar Kades.

Kades jua menjelaskan bahwa E tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa. Jabatan tersebut telah di-rolling, sehingga kini E menempati posisi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Koto Renah.

Meski demikian, kembalinya E ke lingkungan pemerintahan desa tetap memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap adanya keterbukaan dari aparat penegak hukum terkait status penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Red)

Warga Desa Sungai Abu Resah Diteror Beruang, Jebol Dinding Rumah Acak-acak Dapur

KERINCI – Teror beruang liar di wilayah Kabupaten Kerinci kembali terjadi. Setelah sebelumnya kemunculan satwa dilindungi itu meresahkan warga Desa Sanggaran Agung, kini giliran masyarakat Desa Sungai Abu yang dihantui rasa takut.

Seekor beruang liar dilaporkan masuk ke salah satu rumah warga yang berada di pinggir Desa Sungai Abu pada malam hari. Tidak sekadar melintas, beruang tersebut diduga sengaja mencari makanan dengan merusak dinding dapur rumah sebelum masuk ke dalam. Senen malam (6/7/26)

Akibat kejadian itu, dapur rumah mengalami kerusakan. Beruang mengacak-acak isi dapur, memakan telur yang tersimpan di dalam rumah, serta membuat sejumlah peralatan memasak berserakan. Beruntung saat kejadian tidak ada korban jiwa, namun peristiwa tersebut meninggalkan trauma dan kekhawatiran bagi pemilik rumah maupun warga sekitar.

Baca Juga:

LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

“Kami benar-benar takut. Beruang sekarang sudah berani masuk ke rumah warga. Kalau malam hari kami jadi waswas untuk keluar rumah. Kami khawatir jangan sampai ada korban, apalagi anak-anak,” ujar salah seorang warga.

Kepala Desa Sungai Abu membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kemunculan beruang bukan hanya sekali, melainkan berulang dalam satu malam.

“Semalam beruang itu datang dua kali. Setelah pergi, tidak lama kemudian kembali lagi ke rumah yang sama.,” jelas Kepala Desa.

Ia mengatakan, warga yang tinggal di sekitar lokasi kini semakin resah karena satwa liar tersebut sudah memasuki kawasan permukiman.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani, mengingat rumah-rumah warga berada saling berdekatan.

Peristiwa ini juga menambah daftar konflik antara manusia dan satwa liar di Kabupaten Kerinci.

Sebelumnya, warga Desa Sanggaran Agung juga sempat diresahkan dengan kemunculan beruang di sekitar permukiman. Kini, kejadian serupa kembali terjadi di Desa Sungai Abu sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa pergerakan beruang semakin mendekati kawasan tempat tinggal masyarakat.

Bacaan Lainnya:

Ketua LSM Tamperak Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Pemerintah Desa Sungai Abu bersama masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), segera turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi, pemantauan, dan penanganan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami memohon kepada pemerintah dan BKSDA agar segera datang ke lokasi. Jangan sampai menunggu ada korban baru dilakukan tindakan. Warga sekarang hidup dalam ketakutan karena beruang sudah masuk ke permukiman,” tegas perangkat desa

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, tidak beraktivitas sendirian pada malam hari di sekitar lokasi kejadian, serta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau petugas apabila kembali melihat kemunculan beruang.

Warga berharap penanganan cepat dapat dilakukan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi tersebut.(*)

Ketua LSM Tamperak Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades

Ketua LSM Tamperak Fachrurrozi Sukmana Tegaskan Tak Gentar Hadapi Laporan Camat, Klaim Kantongi Bukti Dugaan Pungutan dari Sejumlah Kades.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPW Provinsi Jambi, Fachrurrozi Sukmana, S.Pd.I., M.Pd.I., menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, ke Polres Kerinci.

Fachrurrozi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Camat Depati Tujuh sebagai hak setiap warga negara. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Silakan proses hukum berjalan. Kami menghormati hak Pak Camat untuk melapor. Di sisi lain, kami juga siap mempertanggungjawabkan pernyataan kami sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya saat dimintai tanggapan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:

LSM Tamperak Sebut Camat Depati Tujuh Lakukan Pungli kepada Kades dan Perangkat Desa Puluhan Juta Rupiah

Menurut Fachrurrozi, pernyataan yang disampaikan kepada publik sebelumnya tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijalankan lembaga swadaya masyarakat terhadap dugaan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia mengaku memiliki sejumlah data dan informasi yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Data tersebut, kata dia, antara lain berkaitan dengan dugaan adanya pungutan kepada sejumlah kepala desa yang menjadi dasar penyampaian informasi sebelumnya.

"Kami tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Kami mengaku memiliki bukti awal berupa keterangan dan informasi yang kami peroleh dari sejumlah kepala desa terkait dugaan adanya pungutan tersebut. Bukti-bukti itu nantinya akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum apabila diminta dalam proses penyelidikan," katanya.

Meski demikian, Fachrurrozi menegaskan bahwa dirinya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, benar atau tidaknya dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Pungli, Camat Depati Tujuh Balik Laporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci

"Kami tidak pernah menyatakan seseorang bersalah. Yang kami sampaikan adalah dugaan berdasarkan informasi dan data yang kami terima. Biarlah aparat penegak hukum yang menguji seluruh alat bukti yang ada," ujarnya.

Ia juga menyatakan siap apabila nantinya dipanggil oleh Polres Kerinci untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat Camat Depati Tujuh.

"Justru dengan adanya proses hukum ini, kami berharap semuanya menjadi terang benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu akan terbukti. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta lain, biarlah proses hukum yang bekerja secara profesional, objektif, dan transparan," katanya.

Fachrurrozi menambahkan, LSM Tamperak tetap berkomitmen mengawal dugaan penyimpangan penggunaan anggaran maupun dugaan pungutan yang merugikan masyarakat, dengan tetap mengedepankan data, fakta, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya: Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Sebelumnya diberitakan, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, telah memberikan hak jawab dan membantah seluruh dugaan pungutan yang dikaitkan dengan dirinya. 

Ia menyatakan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana diberitakan, serta menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Anti Korupsi merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh BKAD Kecamatan Depati Tujuh, sedangkan pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat pelaksanaan.

Baca JUga: Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Merasa nama baiknya dirugikan, Indra Hermawan kemudian melaporkan Ketua LSM Tamperak ke Polres Kerinci atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Camat Depati Tujuh saat dikonfirmasi media wartasatu.info, Rabu (8/7/2026).

Berita ini memuat tanggapan Ketua LSM Tamperak sebagai bentuk keberimbangan informasi atas pemberitaan sebelumnya. Seluruh dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih merupakan klaim yang belum terbukti di pengadilan. Proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Temuan BPK Reses Bodong Kader Demokrat, Ketua DPC Muaro Jambi Respon Dingin dan Lempar Tanggungjawab

Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi Sebut Itu Urusan Administrasi DPRD, Kami Lapor Dulu DPD dan DPP Minta Arahan

MUARO JAMBI – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kelebihan pembayaran dana reses Rp106,9 juta kepada anggota DPRD Muaro Jambi mendapat respons dingin dari Partai Demokrat. Terkesan melempar tanggungjawab.

BPK menemukan satu orang Anggota DPRD Muaro Jambi inisial AA menerima dana reses Tahun 2025 sebesar Rp106.941.000,00 meski yang bersangkutan mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan reses dari Reses I sampai Reses III.

Baca Juga:

Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Terpantau! Kapolda Sebut Di Kota Jambi Ada 116 Kelompok Geng Motor, Tersebar di 17 Lokasi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

AA kabarnya merupakan kader Partai Demokrat. Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi Rivai justru bilang belum tahu. Padahal persoalan ini menyangkut integritas kader partai dan uang rakyat senilai ratusan juta rupiah.

“Saya belum dapat informasi detail persoalan tersebut karena yang bersangkutan berkaitan dengan administrasi di sekretariat DPRD,” ujar Asnawi, Rabu, 8 Juli 2026.

Asnawi belum berani mengambil langkah tegas terhadap kadernya sendiri.

“Kami lapor dulu ke DPD dan DPP untuk meminta arahannya,” kata Asnawi.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK kegiatan reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan ke Kas Daerah saat ini Rp110.737.000,00.(*Red)

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

Temuan BPK Dana Reses Piktif Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi


Temuan BPK Dana Reses Piktif Ratusan juta Seret Nama AA Anggota DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana reses di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyeret nama seorang oknum dewan.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat satu orang Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi inisial AA yang tidak melaksanakan kegiatan reses sepanjang Tahun 2025.

Namun pembayaran tetap cair ke yang bersangkutan. AA kabarnya merupakan kader dari Partai Demokrat.

“Dari hasil konfirmasi, yang bersangkutan menyatakan kegiatan reses Tahun 2025 mulai Reses I sampai Reses III tidak dilaksanakan. Namun pembayaran uang reses tetap dilakukan,” tulis BPK.

Akibatnya negara dirugikan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp106.941.000,00. Rinciannya terdiri dari dana kegiatan reses Rp80.166.000,00 dan tunjangan reses Rp26.775.000,00.

Selain kasus AA, BPK juga menemukan pertanggungjawaban Belanja ATK reses 17 anggota DPRD tidak sesuai fakta sebesar Rp44.978.000,00. Total sisa kelebihan pembayaran yang belum disetor ke Kas Daerah saat ini mencapai Rp110.737.000,00.

BPK menilai hal ini melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah karena tidak ada bukti pertanggungjawaban yang sah.

Hingga berita ini dimuat pada Rabu, 8 Juli 2026, DPRD Muaro Jambi dan DPC Partai Demokrat Muaro Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan dan status oknum AA tersebut.(Red)

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Disiram Cairan Kimia Saat Kenduri Sko Resmi Lapor Ke Polres Kerinci

LAPOR POLISI : Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Kerinci – Sebuah mobil Honda HR-V berwarna merah dengan nomor polisi BH 1805 PT milik Koprawi SP., M.Si. diduga menjadi korban penyiraman cairan kimia saat diparkir di kawasan acara Kenduri Sko di Desa Tanjung Pauh Mudik, Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Minggu (5/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan diparkir di pinggir jalan utama, sebelah kiri dari arah Sungai Penuh, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, kerusakan baru diketahui ketika pemilik kembali ke lokasi parkir sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diperiksa, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, sisi kiri, serta bagian atas bodi mobil. Cat kendaraan tampak terkelupas di sejumlah titik dengan tingkat kerusakan yang diperkirakan mencapai sekitar 50 persen.

Pemilik Mobil HRV yang Rusak Diduga Disiram Cairan Kimia Saat parkir diacara Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik Resmi Lapor Ke Polres Kerinci.(@Facebook/Adz)

Korban menduga kerusakan tersebut disebabkan oleh cairan kimia yang bersifat korosif. Meski demikian, penyebab pasti masih belum diketahui dan akan menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.

Baca Juga: Kado Manis Hari Bhayangkara ke-80: Sat Intelkam Polres Bungo Raih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi

“Kalau dugaan pelaku, kami tidak tahu karena kami tidak memiliki masalah dengan siapa pun,” ujar Koprawi.

Informasinya Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dirinya berharap aparat dapat mengungkap penyebab pasti kerusakan sekaligus menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

“Kami berharap setelah laporan disampaikan, pihak kepolisian dapat mengungkap pelakunya agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” harapnya.

Insiden ini sempat mengejutkan para pengunjung acara adat Kenduri Sko di Tanjung Pauh Mudik. Pasalnya, kendaraan diparkir di area terbuka yang saat itu dipadati pengunjung, sehingga peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan penyiraman cairan kimia tersebut.

Untuk diketahui, Tindakan penyiraman cairan perontok cat (paint remover atau cairan kimia keras lainnya) pada kendaraan merupakan tindak pidana pengrusakan. Dalam hukum Indonesia, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain.(*)

Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

Terdakwa Waldi Adiyat (baju putih) saat mendengarkan vonis hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronal di pengadilan tersebut, Selasa (7/7/2026). (ADZ/ANT)

Muara Bungo, Jambi - Pengadilan Negeri Muara Bungo, Jambi, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan polisi Waldi Adiyat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS), EY.

"Iya benar, vonis penjara seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo Monalisa saat dikonfirmasi di Kota Jambi, Selasa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa oleh majelis hakim yang diketuai Justiar Ronal dengan hakim anggota Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Berita Terkait:

Berdasarkan putusan yang dimuat dalam laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan bermula ketika terdakwa dan korban terlibat pertengkaran di rumah korban. Saat emosi memuncak, terdakwa memiting leher korban menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa kemudian mengambil tangkai sapu berbahan baja nirkarat, menindih tubuh korban, dan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu tersebut hingga korban meninggal dunia.

Majelis hakim juga menemukan adanya bentuk kekerasan lain yang tidak diakui terdakwa selama persidangan.

Berdasarkan visum et repertum, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga menimbulkan benjolan sekitar 13 sentimeter, resapan darah pada tulang dada bagian dalam, serta luka memar dan lecet di leher dan pinggang.

Menurut majelis hakim, rangkaian tindakan terdakwa menunjukkan kekerasan yang dilakukan secara bertahap dan berulang sehingga menguatkan pembuktian unsur pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya:

Korban EY sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, Kepolisian Resor Bungo menangkap Waldi Adiyat yang melarikan diri ke Kabupaten Tebo.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum.

Monalisa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa akan mengajukan banding karena masih memiliki waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

"Belum tahu, tetapi ada waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding," katanya.(Adz/Ant)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Ngeri! Jaringan Narkoba Diduga Culik dan Siksa Pelapor Lapak di Tanjabbar Jambi

Jagat maya dihebohkan oleh kabar mencekam mengenai aksi keji yang diduga dilakukan oleh jaringan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.  

MERDEKAPOST.COM - Jagat maya dihebohkan oleh kabar mencekam mengenai aksi keji yang diduga dilakukan oleh jaringan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Sebuah unggahan dari akun Instagram @tungkal_barometer memicu keprihatinan mendalam sekaligus peringatan keras bagi masyarakat.  

Akun tersebut membagikan ulang sebuah tangkapan layar yang menginformasikan adanya dugaan tindakan penculikan dan penganiayaan sadis terhadap seorang warga.  

Korban diduga disiksa lantaran berani melaporkan aktivitas ilegal barak narkoba kepada pihak kepolisian. 

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Pihak pengelola akun menegaskan bahwa penyebaran informasi ini murni ditujukan demi kemaslahatan publik. 

"Waduh.., Serius nih Tungkal sudah kayak gini..!? BERITA INI HANYA BERSIFAT MENGINFORMASIKAN DAN MENINGKATKAN KESADARAN," tulis akun @tungkal_barometer dalam keterangan unggahannya. 

Pesan Keras Sindikat Narkotika di Tanjung Jabung Barat

Berdasarkan analisis visual foto yang dibagikan, terlihat potret seorang pria malang berkemeja motif kaus olahraga abu-abu kuning yang sedang terduduk lemas di dalam ruangan berdinding papan kayu hijau.  

Kondisi pria tersebut tampak sangat memprihatinkan dengan luka robek di pelipis mata kanan yang mengalirkan darah segar hingga ke pipinya. 

Di salah satu sudut foto, pria yang terluka itu tampak dipaksa mengulum sebatang rokok dalam kondisi wajah lebam. 

Foto-foto korban disandingkan langsung dengan sebuah kiriman dari akun Facebook bernama Fah*** di grup "PENCERAHAN KUALA TUNGKAL..." yang memuat transkrip peringatan bernada ancaman dari sindikat tersebut: 

"PESAN KERAS DARI JARINGAN NARKOBA: KEPADA MASYARAKAT YANG BERANI MELAPORKAN KEPADA POLISI LAPAK GEMBONG NARKOBA !! KORBAN PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN ADALAH ORANG YANG MELAPORKAN BARAK GEMBONG BESAR NARKOBA MILIK JHON HERI PEMATANG LUMUT - KECAMATAN BETARA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT- PROVINSI JAMBI. POLISI HARUS MEMBELA MASYARAKAT SEBAB POLRI UNTUK MASYARAKAT...BUKAN UNTUK GEMBONG NARKOBA"

Masyarakat Desak Polri Tindak Tegas dan Jaga Komitmen 

Sontak, unggahan mengerikan ini memicu gelombang reaksi keras dan kecaman dari warganet di media sosial.  

Berdasarkan foto yang diunggah, terlihat tangkapan layar kolom komentar yang dipenuhi desakan agar pihak kepolisian bertindak jujur, adil, serta tidak mengkhianati sumpah jabatan dengan menjadi pelindung para mafia narkoba. 

Bacaan Lainnya: GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

Berikut adalah beberapa transkrip kutipan langsung dari pernyataan sikap warga di kolom komentar tersebut: 

Ca***: "Sebagai polisi jika ingin dianggap baik dan adil oleh masyarakat mka lakukanlah tugasmu sesuai dgn janji dan sumpah jabatanmu karna klu polisi ada yg kerjasama sama gembong narkoboy mka hidupnya TDK akan tenang dan TDK akan berkahbuang hasil kerjanya jdi klu ingin hidup bahagia ,tenang dan punya uang berkah mka jdilh petugas polisi yg adil dan jujur karna sebanyak apapun harta klu hasil TDK benar... lainnya" 

Us***: "Betul" 

Yu***: "Polisi itu di bentuk untuk penegaan hukum"

Hingga berita ini dimuat, masyarakat luas di Jambi mendesak kepolisian daerah setempat untuk segera mengusut tuntas kasus penculikan ini, menangkap gembong narkoba yang dimaksud, serta menjamin keselamatan warga yang berani bersuara menentang peredaran narkotika. 

Saat ini media ini sedang berupaya mendapatkan keterangan dari pihak berwajib terkait kabar yang beredar tersebut.

Ringkasan Berita:

  • Jaringan Narkoba Diduga Culik Pelapor
  • Viral kabar jaringan narkoba Jambi menculik dan menyiksa pelapor lapak haram
  • Korban dianiaya hingga berdarah karena adukan barak di Pematang Lumut
  • Akun @tungkal_barometer unggah foto korban untuk tingkatkan kesadaran umum.
  • Jaringan narkoba diduga milik Jhon Heri di Betara, Tanjung Jabung Barat.
  • Warganet desak Polri tegakkan hukum secara jujur dan lindungi masyarakat.
(Aldie Prasetya / Sumber: TribunJambi)

Verifikasi Diperketat, Puluhan Pengajuan Penerima BBM Subsidi UMKM di Sungai Penuh Gugur

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh mulai memperketat proses penerbitan surat rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi pelaku UMKM pada tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mencegah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini ditemukan di lapangan.

Jika sebelumnya surat rekomendasi dapat diterbitkan setelah pemohon melampirkan surat keterangan usaha dari kepala desa, kini mekanismenya jauh lebih ketat. Selain surat pengantar dari desa, petugas Dinas Koperasi dan UMKM juga melakukan verifikasi langsung ke lokasi usaha untuk memastikan usaha tersebut benar-benar beroperasi serta menghitung kebutuhan riil BBM yang digunakan setiap hari.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

Setelah proses verifikasi selesai, seluruh data pemohon diinput ke dalam aplikasi X_Star, aplikasi ini resmi dari Pertamina dan mulai berlaku 1 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, pihak Pertamina akan menentukan besaran kuota BBM subsidi yang berhak diterima masing-masing pelaku usaha.

Kepala dinas Koperasi dan UMKM melalui Susi Komala Dewi, Penggerak swadaya masyarakat  di UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, menjelaskan bahwa pengetatan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha yang berhak.

"Sekarang pengeluaran rekomendasi pengambilan BBM subsidi bagi pelaku UMKM kami perketat. Mengingat banyaknya temuan dugaan penyalahgunaan di lapangan, langkah ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

Susi menambahkan, sejak 22 Juni 2026, seluruh proses pengajuan di Kota Sungai penuh telah menggunakan aplikasi X-Star yang telah di buat oleh Pertamina.

"Semua data yang telah kami seleksi dan diverifikasi ke lapangan langsung kami input ke sistem Pertamina. Selanjutnya Pertamina yang menentukan berapa kebutuhan BBM subsidi masing-masing pelaku UMKM," katanya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 25 pelaku usaha yang memperoleh rekomendasi pengambilan BBM subsidi. Namun, hingga Juni 2026 terdapat 55 permohonan, baik pengajuan baru maupun perpanjangan. Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, hanya 14 pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dari jumlah tersebut, 8 pelaku usaha memperoleh rekomendasi untuk pengisian di SPBU Kumun, sedangkan 6 pelaku usaha diarahkan ke SPBU Pelayang Raya.

Adapun jenis usaha yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri atas:

• 2 unit usaha pengolahan kayu (sawmill);

• 6 usaha produksi batu bata;

• 2 usaha penggilingan daging bakso; dan

• 4 usaha penggilingan kopi dan tepung.

Menurut Susi, rata-rata kuota BBM subsidi yang direkomendasikan sekitar 20 liter per hari untuk setiap pelaku usaha, disesuaikan dengan hasil verifikasi kebutuhan di lapangan. Susi juga berharap, Kepala Desa selektif dalam memberikan izin usaha bagi pelaku UMKM.

"Kami berharap pemerintah desa juga lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan usaha. Jangan sampai surat tersebut diberikan kepada usaha yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Terungkap Kesaksian Kakak Yuvita di depan Kang Dedi Mulyadi, Mengapa Dia Diam Selama Ini?

Sementara itu, seorang warga Kota Sungai Penuh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pengawasan tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga dilakukan terhadap proses penyaluran di SPBU.

Menurutnya, aparat berwenang perlu menelusuri dugaan kepemilikan lebih dari satu barcode oleh oknum tertentu serta memeriksa kendaraan yang setiap hari terlihat berulang kali mengantre di SPBU.

"Kalau memang ada dugaan barcode lebih dari satu atau kendaraan yang berkali-kali mengisi BBM untuk kemudian dijual kembali, hal itu juga perlu diperiksa. Pengawasan harus menyeluruh agar subsidi benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Dengan sistem verifikasi lapangan dan penggunaan aplikasi terintegrasi milik Pertamina, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh berharap penyaluran BBM subsidi kepada pelaku UMKM menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.(Adz)

Memprihatinkan! Salah satu Ikon Wisata Kota Sungai Penuh Tidak Terurus

Kondisi objek wisata Bukit Khayangan yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Sungai Penuh memprihatinkan.(Ist)

SUNGAI PENUH – Kondisi objek wisata Bukit Khayangan yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata Kota Sungai Penuh memprihatinkan. Sejumlah fasilitas terlihat tidak terurus, sementara semak belukar mulai menutupi berbagai sudut kawasan wisata tersebut.

Dilansir dari Malalaipos Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa (16/6/2026), kondisi di lapangan menunjukkan kawasan wisata yang dikenal memiliki panorama alam pegunungan yang indah itu tampak kurang mendapat perhatian dari segi pemeliharaan.

Rumput liar dan semak belukar terlihat tumbuh di beberapa titik, sehingga mengurangi kenyamanan serta keindahan destinasi yang selama ini menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Kota Sungai Penuh.

Kondisi tersebut pun menuai perhatian masyarakat yang berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah penataan dan perawatan agar objek wisata tersebut kembali menarik untuk dikunjungi.

Sebagai salah satu ikon pariwisata daerah, Bukit Khayangan memiliki potensi besar untuk mendatangkan wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah. Namun, apabila tidak dikelola secara optimal, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya minat kunjungan wisatawan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya instansi yang membidangi sektor pariwisata, terkait kondisi terkini kawasan wisata tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pembersihan dan penataan kembali kawasan Bukit Khayangan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai destinasi wisata andalan daerah.(adz) 

Pasutri Korban Kecelakaan Travel Kerinci Wisata Express di Tol Pekanbaru-Dumai Dimakamkan Berdampingan

Prosesi Pemakaman Tabrani (60) dan Nuraini (55), warga Kerinci korban kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua liang kubur berdampingan di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Sabtu (6/5/2026).(iST)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dua liang kubur berdampingan yang ada di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, menjadi saksi bisu perjalanan yang merenggut nyawa Tabrani (60) dan Nuraini (55), Minggu (7/5/2026).

Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Tanjung Tanah itu tak pernah tiba di tujuan. 

Mereka berpulang bersama, seusai mobil Travel Kerinci Wisata Express yang ditumpangi, kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Baca Juga:

Duka Mendalam, 5 Orang Meninggal pada Lakalantas di Tol Pekanbaru–Dumai, Bupati Kerinci Sampaikan Belasungkawa

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di KM 46+200 Jalur A, wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. 

Mobil toyota hiace bernomor polisi BH 70** RU yang membawa penumpang asal Kabupaten Kerinci itu menabrak bagian belakang dump truk Hino BM 90** VU yang melaju searah di depannya. 

Benturan keras membuat bagian depan kendaraan ringsek parah, menjebak sejumlah penumpang di dalam kabin.

Lima orang warga Kerinci meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Bagi keluarga di kampung halaman, kabar duka itu datang tanpa aba-aba. 

Pasutri Sederhana

Tabrani dan Nuraini dikenal sebagai pasangan sederhana yang kerap bepergian bersama. 

Tak ada firasat, tak ada pesan terakhir. 

"Kami sangat kaget. Perjalanan itu seharusnya biasa saja," ujar salah seorang anggota keluarga dengan suara tertahan, Minggu (7/6/2026).

Jenazah keduanya dipulangkan ke Kerinci dan dimakamkan pada hari yang sama, Sabtu (6/6/2026, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Liang kubur yang berdampingan menjadi simbol perpisahan terakhir pasangan yang telah menghabiskan hidup bersama, meninggalkan dua orang anak dan dua cucu. 

Tangis keluarga dan pelayat mengiringi prosesi pemakaman, membungkus desa dalam suasana duka yang pekat.

Belum Bahas Santunan Asuransi

Di tengah kehilangan mendalam, keluarga memilih menunda pembahasan soal santunan maupun asuransi. 

Fokus mereka masih pada prosesi pemakaman dan doa bagi almarhum dan almarhumah. 

"Soal asuransi belum kami bicarakan. Saat ini kami hanya ingin menenangkan keluarga," kata perwakilan keluarga.

Dugaan Microsleep di Jam Rawan

Sementara itu, polisi menyebut kecelakaan diduga dipicu pengemudi travel yang mengalami microsleep atau tertidur sesaat. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara menjelaskan, kendaraan melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai melalui lajur kiri. 

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk.

Akibat kecelakaan itu, lima orang meninggal dunia. Empat korban, termasuk sopir dan pasangan suami istri Tabrani-Nuraini, meninggal di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis. 

Lima penumpang lain mengalami luka-luka dan dirawat di fasilitas kesehatan terdekat.

Evakuasi dan Penyelidikan

Pascakecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, personel Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Riau bergerak cepat melakukan evakuasi, mengamankan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas. 

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bersama Satlantas Polres Siak dan Jasa Raharja melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan penyebab kecelakaan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan, kelelahan dan mengantuk masih menjadi faktor dominan kecelakaan di jalan tol, terutama pada jam-jam rawan dini hari. 

Polisi berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengaktifkan sistem peringatan keselamatan, termasuk public address di gerbang tol dan pemasangan pita kejut di titik rawan.

"Kami imbau pengendara tidak memaksakan diri saat mengantuk. Manfaatkan rest area untuk beristirahat. Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan,” tegas AKBP Eko Baskara.

Di Kerinci, 620 Km dari lokasi kejadian, peringatan itu mungkin terasa terlambat. 

Bagi keluarga Tabrani dan Nuraini, Tol Pekanbaru-Dumai menyisakan kesedihan dan duka mendalam, meninggalnya pasangan suami-istri yang sederhana. (*)

5 Warga Kerinci Meninggal, Kecelakaan Tragis di Tol Pekanbaru-Dumai Travel Hiace dan Dump Truk

 

5 Warga Kerinci Meninggal, Kecelakaan Tragis di Tol Pekanbaru-Dumai Travel Hiace dan Dump Truk

PEKANBARU, MERDEKAPOST.COM – Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Kerinci setelah lima warganya meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan satu unit Toyota Hiace yang mengangkut sejumlah penumpang asal Kerinci dengan sebuah dump truk Hino yang melaju di jalur yang sama. Selain menyebabkan lima korban jiwa, insiden tersebut juga mengakibatkan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Toyota Hiace tersebut sedang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Dumai. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga menabrak bagian belakang dump truk Hino yang berada di depannya.

Baca Juga: Tidak ada Korban Jiwa, Kronologis Rumah Orang Tua PJ Bupati Ludes Dilalap Si Jago Merah

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan petugas segera melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan. Tim gabungan melakukan evakuasi korban, pengamanan lokasi, serta koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk penanganan medis.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa pengemudi Toyota Hiace mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Kondisi tersebut diduga menyebabkan hilangnya konsentrasi sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan menabrak truk yang berada di depannya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, menyebut benturan keras yang terjadi mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia di lokasi kejadian maupun setelah mendapatkan perawatan medis.

Lima korban meninggal dunia yang berhasil teridentifikasi yakni Roka Munanda (30), warga Desa Pondok Agung; Tabrani (60), warga Simpang Empat Tanjung Tanah; Nuraini (55), warga Simpang Empat Tanjung Tanah; Rasmida (57), warga Pasir Tamiai; serta Maiza yang juga menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka antara lain Roplis yang dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru, Suci Sepdika Sari (17), pelajar asal Lolo Kecil, serta Sabil Pratama Putra (17), pelajar asal Talang Lindung. Beberapa korban lainnya masih dalam pendataan petugas.

Pengemudi dump truk Hino bernama Marjiono (65) dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Baca Juga: Sempat Viral dan Bikin Gaduh di Medsos, WRT Team Klarifikasi Soal Hadian Juara Umum Lokal Asia MX Kerinci 2026

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas Polres Siak dan Jasa Raharja telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

AKBP Eko Baskara mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. Pengemudi diminta memanfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, kelima korban yang merupakan warga Kerinci sudah dibawa pulang menggunakan 5 Ambulance.

5 mobil ambulance yang membawa jenazah para korban telah diberangkatkan sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kabupaten Kerinci

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengemudi jarak jauh untuk selalu menjaga kondisi fisik dan memastikan waktu istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan.(*)

Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka-luka Lebam di RSUD Abunjani

 

Seorang Pemuda (Inisial R) di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka -luka Lebam di RSUD Abunjani.(Ist)

JAMBI - Tubuh R yang terbaring di di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin, dipenuhi lebam dan memar, Rabu (3/6/2026). Luka tampak di kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki.

Dengan kondisi fisik melemah, pandangan kabur, dan kepala pusing, warga Kabupaten Merangin itu harus menjalani perawatan intensif.

R jadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di lingkungan Makodim 0420/Sarko pada Selasa (2/6/2026). 

Kuasa hukum korban, Andrianto, menuturkan R diduga berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama berada sana, R diduga mendapat tindak kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya. 

Akibatnya, kondisi fisik R menurun drastis hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga yang menerima mendapat kabar mengenai kondisi R, mengecek ke sana. Di sana, keluarga mendapati korban dalam keadaan memprihatinkan.

"Kami menemukannyua di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Lebam di punggung, mulut, kepala, tangan, kaki, hampir di seluruh tubuhnya," ujar Andrianto.

Dibawa ke Polres Merangin

Setelah kuasa hukum dan keluarga datang, R dibawa ke Polres Merangin untuk proses awal, kemudian dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis.

Andrianto menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari alat bukti. 

Dia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, pihak keluarga berharap Polisi Militer maupun pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum. 

Menurut Andrianto, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. 

Dia menegaskan penganiayaan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apakah ini persoalan pribadi atau hal lain, itu masih kami dalami. Namun yang pasti, penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Saat ini fokus kami adalah pemulihan korban dan menunggu keterangannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” tegasnya.

Pengakuan R

Saat ditemui di RSUD Kolonel Abunjani, R masih terlihat kesakitan.

Dia menuturkan kronologi awal kejadian. 

Berawal ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin, pada Selasa pagi.

"Saat itu saya sedang tidur. Pagi itu, ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri anggota TNI. Kami hanya menyuruh dia duduk karena sedang membersihkan kotoran kucing di dekat pintu," kata R.

Tak lama berselang, kata R, sejumlah orang datang dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras. 

Setelah itu, sekitar tujuh orang membawa R ke Makodim 0420/Sarko.

R mengatakan mendapat tekanan dan kekerasan fisik di sana dan dimintai pengakuannya. 

Kata R, dirinya dipukul, diinjak, kepalanya dipukul pakai kayu. 

"Sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang jam lima sore," ungkapnya.

R menjelaskan mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai. 

Dia mengaku sempat berusaha menjauh, karena khawatir terjadi masalah.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Komandan Kodim 042/Sarko. 

Namun, saat ke sana, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie Prasetya / Sumber: Tribun Jambi)

Eksekusi Sebidang Tanah di Koto Iman Berjalan Lancar, Irawadi: Terima Kasih PN Sungai Penuh dan Polres Kerinci

LANCAR DAN AMAN: Eksekusi Sebidang Tanah di Koto Iman Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Irawadi Uska, SH,MH ucapkan  Terima Kasih kepada PN Sungai Penuh dan Aparat dari Polres Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh secara resmi melaksanakan eksekusi riil terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Koto Iman, dulu Kecamatan Danau Kerinci sekarang Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Dilansir dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Spn jo Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Spn. Jalannya proses pengosongan dan penyerahan objek sengketa tersebut dipimpin oleh tim Juru Sita PN Sungai Penuh dengan didampingi langsung oleh personel pengamanan dari Polres Kerinci.

"Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kehadiran personel Polres Kerinci di lokasi adalah untuk memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur hukum," ujar perwakilan pihak otoritas di lapangan.

Baca Juga: Pengusaha Cafe dan Billyard di Sungai Penuh-Kerinci di Laporkan ke Polisi, Dugaan Penipuan Berkedok Investasi

Kuasa Hukum Penggugat (Pemohon eksekusi) Irawadi Uska, SH, MH menyebutkan, Eksekusi putusan perkara perdata nomor 19 kita menang di tingkat pertama di pengadilan negeri Sungai Penuh, ditingkat banding di pengadilan tinggi Jambi juga memenangkan pihak Penggugat dan ditingkat kasasi  di mahkamah Agung juga di menangkan pihak penggugat, dan Peninjauan Kembali (PK) di mahkamah agung RI juga di menangkan pihak Penggugat Nurdin Dkk yang diwakili kuasa hukum Irawadi Uska,S.H.M.H

"Adapun Luas tanah yang di eksekusi 30 x 182 m2". Ungkap Irawadi 

Kuasa Hukum Penggugat (Pemohon eksekusi) Irawadi Uska, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu proses eksekusi ini sehingga berjalan dengan lancar dan aman

"Berkat pengamanan ketat dan pendekatan humanis dari pihak Polres Kerinci bersama aparat terkait, proses pembacaan penetapan eksekusi hingga penyerahan objek eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak termohon". 

Kini, hak penguasaan fisik tanah objek eksekusi tersebut telah resmi beralih sepenuhnya kepada pihak pemohon eksekusi Nurdin Dkk yang diwakili kuasa hukum Irawadi Uska ,S.H.M.H.(Adz) 

Ayah Dapat Kabar Jam Dua Dini Hari setelah Truk Tabrak Anaknya di Mendalo

Tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan yang terjadi Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, pada Senin (18/5/2026) dini hari. Seorang pemotor meninggal akibat insiden ini.(Ist)

JAMBI – Di gelapnya Jalan Lintas Sumatra, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, tidak jauh dari gerbang Citra Raya City Jambi dini hari tadi, tabrakan terjadi. 

Seorang pria bernama Alam meninggal dunia akibat kecelakaan pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Suripto, ayah korban, mengenang sosok Alam sebagai pribadi yang pendiam dan mudah bergaul.

Menurutnya, sang anak juga dikenal rajin bekerja dan selalu menjalankan apa yang diminta orang tuanya.

Alam tinggal bersama ayahnya di kawasan belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Terkait insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari itu, Suripto mengaku informasi yang diterimanya masih simpang siur.

Saat mendengar kabar tersebut, dirinya langsung panik dan bergegas menuju RSUD Raden Mattaher.

Informasi mengenai kecelakaan itu ia peroleh dari sejumlah teman korban.

Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar setelah kecelakaan terjadi, bukan saat peristiwa berlangsung.

“Dalam berita itu saya juga tidak tahu anak saya sudah meninggal ataupun di ICU.

"Makanya saya sempat bingung juga saat di rumah sakit. Ternyata anak saya sudah tiada,” katanya lirih.

“Enggak ada, kalau pokoknya teman cuma cerita anak saya kecelakaan, enggak ada berita sudah meninggal ataupun sakit. Ya. Seperti itulah yang saya dapat dari kawan-kawan,” lanjutnya.

Suripto menjelaskan dirinya menerima informasi kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan waktu karena fokus memikirkan kondisi anaknya.

Sementara informasi awal menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saya juga Enggak fokus dengan jam dan sebagainya. Yang penting saya dengan keadaan anak saya lah,” tuturnya.

Terkait kendaraan yang diduga terlibat, Suripto memperoleh informasi serta rekaman video yang menunjukkan adanya kendaraan jenis truk.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan identitas maupun warna kendaraan tersebut karena hasil CCTV dinilai belum begitu jelas.

“Belum berani saya bilang, karena dari hasil CCTV itu belum ada yang jelas. Tapi bayangan mobil, mobil Fuso (truk) sepertinya,” ucapnya.

Karenaitu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Harapan saya kepada bapak-bapak pihak kepolisian khususnya di sekitaran wilayah Muaro Jambi, semoga bisa mendapatkan keterangan baik itu CCTV, mungkin di sekitaran sini bisa menjadi petunjuk terang,” harapnya.

Ia juga meminta agar pengemudi kendaraan tersebut segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku juga (kami harap) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Ini sudah terjadi. Karena (bagi) kami, ya sudah ajal, siapa yang mau. Ya, kami pun terima juga kan, bertanggungjawablah. Kalau seperti ini kan, tidak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Sebelum insiden yang dialami Alam, pada Minggu (17/5/2026) malam, kecelakaan lain juga sempat terjadi tidak jauh dari lokasi yang sama. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka-luka.

Dentuman Keras

Budi, warga setempat yang juga bekerja di rumah makan dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara dentuman keras saat peristiwa terjadi.

Awalnya ia mengira suara itu berasal dari kendaraan yang menghantam jalan berlubang.

Namun tak lama kemudian terdengar suara jeritan, sehingga ia langsung melihat ke arah lokasi dari jendela kamar di lantai dua ruko tempatnya berada.

“Terus ngelihat dari luar ada yang tergeletak gitu, terus teman-teman saya pada lari ke bawah mau ngelihat,” katanya, Senin (18/5).

Budi mengatakan awalnya ia mengira kecelakaan tersebut tidak terlalu serius dan korban hanya mengalami luka ringan seperti keseleo atau terkilir.

Akan tetapi, semakin lama warga mulai berdatangan dan berkerumun di lokasi kejadian.

“Makin lama, beberapa menit udah pada rame ngumpul, kok rame gitu, kayaknya parah, jadi saya pun ikut turun ngelihat dan ternyata, innalillahi, rupanya parah,” tuturnya.

Menurutnya, korban mengalami luka cukup serius sehingga warga tidak berani memindahkan tubuh korban.

Saat itu, ponsel korban sempat berdering dan bos tempat Budi bekerja mengambil telepon tersebut menggunakan kantong plastik sebagai pelindung tangan.

“Terus nelepon diambil lah nih HP-nya pakai sarung tangan plastik sama bos kita nih, bos warung kan. Terus kita ambil nih HP-nya, nomornya kita catat, kita ketik, kita telepon,” jelasnya.

Ia mengatakan, orang yang menghubungi korban diminta segera datang ke lokasi. Belakangan diketahui penelepon tersebut merupakan teman dekat korban.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, ambulans bersama aparat kepolisian tiba di lokasi.

Tak lama kemudian sejumlah teman, keluarga, dan kerabat korban juga berdatangan.

Budi mengaku suasana saat kejadian membuatnya merasa merinding karena insiden itu terjadi larut malam hingga dini hari.

“Suasananya ya merinding juga, kejadiannya udah kayak larut malam gitu, enggak ada yang berani nyentuh,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV di warung tempatnya bekerja, Budi menyebut kendaraan yang diduga terlibat adalah truk fuso berwarna hijau.

“Yang saya lihat itu, kayak mobilnya terlihat juga dia yang sedang posisi terjatuhnya juga terlihat gitu, karena kan dibantu dengan cahaya lampu motornya gitu. Kalau platnya sih kurang jelas karena kan jauh ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kecelakaan antarsepeda motor saat bulan Ramadan 2026 lalu, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, Budi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan meminta perbaikan jalan berlubang serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

“Harapannya, mudah-mudahan jangan ada korban lagi di sini, kita juga prihatin,” pungkasnya.

 (Adz |Tribunjambi.com)

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas di TKP, Penabrak Kabur

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas, Penabrak Kabur

JAMBI – Insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Lintas Timur Sumatera, Provinsi Jambi kembali menggemparkan warga Kabupaten Muaro Jambi. 

Peristiwa tragis yang menimpa seorang karyawan restoran ini terjadi tepat di depan gerbang perumahan Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Urutan kejadian atau kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari sekira pukul 00.20 WIB tersebut menguak bagaimana korban menjadi sasaran hantaman kendaraan misterius yang langsung melarikan diri.

Peristiwa kelam ini bermula ketika malam kian larut di jalur padat Mendalo Darat. Korban berjenis kelamin laki-laki bernama Alam, yang diketahui merupakan seorang karyawan di salah satu restoran sekitar, tengah berada di kawasan tepi jalan raya di depan gerbang Citra Raya City.

Secara tidak terduga, muncul sebuah mobil yang melaju kencang dari arah jalan lintas. Berdasarkan informasi dari rekaman dan data yang diunggah oleh akun Instagram @jambihits_id, kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung menghantam tubuh Alam secara telak di tempat kejadian perkara (TKP).

Bukannya menghentikan laju kendaraan pasca-tabrakan hebat tersebut, pengemudi mobil misterius itu justru langsung menginjak gas sedalam-dalamnya. 

Mobil pelaku langsung kabur melarikan diri, meninggalkan tubuh korban yang terkapar di atas aspal di tengah kegelapan malam jalur Lintas Timur Sumatera.

Warga sekitar dan pengguna jalan yang menyaksikan dampak kecelakaan tersebut langsung berhamburan ke lokasi guna memberikan pertolongan. 

Namun, akibat benturan yang sangat keras, nyawa pekerja restoran tersebut sudah tidak dapat diselamatkan di tempat kejadian. 

Masyarakat kemudian segera menghubungi aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi. (Ist)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.


PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Wilayah Penyulang Semurup Sabtu 09/05, Ini Lokasi Terdampak Pemadaman!

MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan menjaga kualitas pasokan energi ke pelanggan, PT PLN (Persero) melalui unit pemeliharaannya menjadwalkan penghentian aliran listrik sementara pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan rutin pada aset ketenagalistrikan untuk mencegah terjadinya gangguan yang tidak diinginkan di masa mendatang.

Detail Jadwal Pemadaman

Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak, berikut adalah detail jadwal pengerjaan:

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Mei 2026

Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Penyulang: Penyulang Semurup / LBS Oyon

Agenda: Pemeliharaan Jaringan Listrik

Wilayah yang Terdampak

Pemadaman sementara ini akan meliputi beberapa desa dan area sekitarnya, antara lain:

Desa Belui

Desa Depati VII

Desa Kubang

Desa Koto Majidin

Desa Kemantan

Desa Sungai Medang

Desa Pendung dan sekitarnya.

Baca Juga :  

Sempat Lumpuh Karena Longsor, Kiini Jalur Muara Hemat Sudah Bisa Dilalui

Pihak PLN menyampaikan bahwa durasi pemadaman bersifat sementara. Jika pekerjaan selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan, aliran listrik akan segera dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan lebih lanjut, setelah kondisi dipastikan aman.

Himbauan Keamanan dan Pelayanan

Selama proses pengerjaan, petugas di lapangan diwajibkan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, kacamata, sarung tangan, wearpack, sepatu safety, dan full body harness demi keselamatan bersama.

PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat terhentinya pasokan listrik ini. Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan diri, seperti mengisi daya perangkat elektronik atau mencadangkan air sebelum jadwal pemadaman dimulai.

Baca Juga :  Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait gangguan kelistrikan, pelanggan dapat menghubungi:

Contact Center PLN: 

123 (Kode Area + 123)

Aplikasi: PLN Mobile (Tersedia di PlayStore & AppStore)

Website: www.pln.co.id

(Adz/Merdekapost.com)


Kantor UPT PLKB Tanah Cogok Terancam Ambruk, Kinerja Dinas PU dan BPBD Kerinci Dipertanyakan

TANAH COGOK – Kondisi bangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluhan Keluarga Berencana (PLKB) yang berlokasi di Koto Tuo Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, kini berada di ambang kehancuran. Longsor hebat yang terjadi di area pondasi bangunan membuat fasilitas publik tersebut terancam ambruk jika tidak segera ditangani.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tanah di bawah lantai teras gedung sudah amblas sepenuhnya, menyisakan rongga yang menganga. Papan nama kantor bahkan sudah miring mengikuti pergeseran tanah, menunjukkan betapa parahnya tingkat kerusakan infrastruktur di titik tersebut.

Hanya Ditinjau Tanpa Ada Tindakan

Masyarakat setempat mulai menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap respons pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci. Pasalnya, hingga saat ini pihak terkait disebut hanya sebatas melakukan peninjauan lokasi tanpa ada langkah konkret di lapangan.

"Apa gunanya Dinas PU dan BPBD kalau hanya datang melihat-lihat lalu pulang tanpa ada tindakan nyata? Longsor ini butuh penanganan segera, bukan sekadar kunjungan formalitas," ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Pertanyakan Dana Tanggap Darurat

Lambannya respons pemerintah memicu pertanyaan besar mengenai alokasi Dana Tanggap Darurat. Masyarakat menilai, situasi di UPT PLKB Tanah Cogok sudah masuk dalam kategori darurat karena menyangkut keselamatan aset negara dan pelayanan publik.

Jika dana tanggap darurat tidak segera diturunkan untuk membangun dinding penahan atau melakukan penguatan tanah (turap), besar kemungkinan gedung ini akan rata dengan tanah saat hujan deras kembali mengguyur wilayah Kerinci.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada alat berat maupun material bangunan yang tampak di lokasi untuk melakukan perbaikan darurat. Masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci segera mengevaluasi kinerja dinas terkait agar tidak terkesan membiarkan kerusakan infrastruktur semakin parah.(Ali)

Kronologis Pria di Jambi Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku curanmor (BR) di Jambi Selatan ditangkap setelah mencuri motor yang kuncinya masih tergantung dan sempat menawarkannya di facebook.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Seorang pria di Kota Jambi nekat mencuri sepeda motor di sebuah warung ayam geprek.

Pelaku bahkan menjual barang curian itu melalui media sosial Facebook tidak lama setelah berhasil membawa kabur kendaraan roda dua itu.

Alih-alih menarik minat pembeli, aksinya justru menarik perhatian sehingga ia ditangkap polisi.

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) itu terjadi di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengungkapkan pelaku berinisial BR (32).

BR, yang mencuri di sebuah warung geprek di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap tidak lama setelah kejadian, tepatnya setelah iklan jual motornya di Facebook ia unggah.

Langsung Tancap Gas

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah mempersiapkan alat berupa kunci dan obeng untuk melancarkan aksinya.

“Memang disiapkan obeng untuk jaga-jaga, untuk mencongkel,” ujarnya, saat rilis perkara, Senin (4/5/2026) kemarin.

Namun, saat beraksi, pelaku tidak sempat menggunakan alat tersebut.

BR langsung tancap gas, karena sepeda motor milik korban dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.

Polisi menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dengan motif ekonomi.

Jual di Facebook

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku sempat menawarkan kendaraan tersebut melalui media sosial Facebook.

Namun, belum ada yang sempat beli, pria 32 tahun itu lebih dulu ditangkap polisi.

“Belum sempat dijual, tapi sudah ditawarkan di Facebook,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BR dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

(Adz/Sumber: Tribunjambi.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs