Zarzani Nekat Terjun di Sungai Batanghari, Damkartan Evakuasi Cepat

Tim Rescue Damkartan Kota Jambi mengevakuasi korban yang terjun dari Jembatan Batanghari I menggunakan speedboat, lalu korban dibawa ke ambulans untuk dirujuk ke RS HAS.(istimewa)

Jambi, Merdekapost.com – Tim Rescue Damkartan Kota Jambi berhasil mengevakuasi seorang warga yang melompat dari Jembatan Batanghari I, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban bernama Zarzani alias Sijar (47), warga RT 03 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, di ketahui sengaja terjun dari ketinggian sekitar 30 meter.

Evakuasi di lakukan menggunakan speedboat rescue Damkartan lengkap dengan perlengkapan keselamatan. Tim menghadapi kendala arus Sungai Batanghari yang sangat deras, dengan kecepatan sekitar 3 knot. Posisi korban berada sekitar 300 meter dari Jembatan Batanghari I, sehingga tim harus melawan arus untuk menjangkaunya.

Bacaan Lainnya:

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Warga Semumu Kerinci Geger, Seorang Pria NA (41) Ditemukan Tak Bernyawa Sabtu Malam

Sambut Kapolres Baru AKBP Ramadhanil, S.H, S.I.K Jajaran Polres Kerinci Gelar Pedang Pora

Setelah melakukan pencarian, tim rescue menemukan korban dalam kondisi mengapung dan berpegangan pada sebatang kayu. Tim kemudian merapat dan berhasil mengangkat korban ke atas speedboat. Saat dievakuasi, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Korban di bawa ke Pos Damkartan Jamkose untuk penanganan awal. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Camat Danau Teluk untuk menentukan langkah selanjutnya.

Korban kemudian di rujuk ke IGD Rumah Sakit H. Abdurrahman Sayoeti (RS HAS) menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Evakuasi ini menunjukkan kesiapsiagaan Damkartan dalam menangani kejadian darurat di Sungai Batanghari.(adz)

Warga Semumu Kerinci Geger, Seorang Pria NA (41) Ditemukan Tak Bernyawa Sabtu Malam

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana duka menyelimuti warga Desa Semumu, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumah temannya pada Sabtu malam (17/01/2026), kejadian ini memicu keramaian warga hingga larut malam. 

Korban diketahui bernama Nana Aprianto, berusia sekitar 41 tahun. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga sekitar pukul 21.15 WIB, saat korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACAAN LAINNYA:

Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Hingga saat ini, penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya belum diketahui. Pihak keluarga dan warga setempat masih dalam kondisi shock atas kejadian tersebut.

Korban diketahui meninggalkan dua orang anak. Sementara itu, aparat desa dan pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut.(adz)

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Tim SAR Lakukan Pencarian Seorang Wanita yang Diduga nekat Terjun dari Jembatan Aurduri I. (adz/ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM  – Seorang wanita  yang belum diketahui secara pasti identitasnya diduga terjun ke Sungai Batanghari dari Jembatan Aurduri I, Kota Jambi, Jumat siang (16/1/2026). Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti dengan operasi pencarian oleh Tim SAR Gabungan.

Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi sekitar pukul 12.40 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, segera mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar jembatan, perempuan tersebut terlihat berjalan kaki di atas Jembatan Aurduri I. Ia sempat berhenti di bagian tengah jembatan sebelum akhirnya diduga melompat ke Sungai Batanghari.

Baca Juga: Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

“Tidak ada saksi yang melihat secara langsung korban melompat. Namun, di lokasi ditemukan sepasang sandal yang diduga milik korban,” ujar Adah Sudarsa kepada wartawan.

Warga sekitar sempat melakukan upaya pencarian awal secara mandiri, namun hingga tim SAR tiba di lokasi, korban belum berhasil ditemukan. Selanjutnya, operasi pencarian dilakukan secara terpadu oleh Tim SAR Gabungan.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Basarnas Jambi, Polsek Telanaipura, Polairud Polda Jambi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, serta dibantu oleh masyarakat setempat.

Dalam proses pencarian, tim SAR mengerahkan sejumlah peralatan, di antaranya rescue car, perahu karet (rubber boat), alat komunikasi, navigasi, serta perlengkapan pendukung lainnya. Pencarian difokuskan di sekitar titik dugaan korban terjun dan aliran Sungai Batanghari.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih dalam proses pendataan. Operasi SAR terus dilanjutkan sesuai rencana dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang terpantau berawan di sekitar lokasi kejadian.(ADZ)

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

 

Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMK Berujung Laporan Polisi.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kasus perkelahian antara seorang guru dan sejumlah pelajar SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini berbuntut panjang. Guru berinisial AS yang diketahui bernama Agus Saputra, melaporkan para siswanya ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan.

Laporan itu dibuat pada Kamis malam (15/1/2026) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. Agus datang didampingi kakak kandungnya, Nasir.

“Sebagai abang kandung, saya mendampingi adik saya melapor karena merasa dianiaya oleh sejumlah siswa SMK,” ujar Nasir, Jumat (16/1/2026).

Nasir menegaskan, adiknya merasa dirugikan secara fisik maupun psikis. Apalagi, peristiwa tersebut telah viral di media sosial sehingga berdampak pada kondisi mental dan citra pribadi Agus.

Bacaan Lainnya:

Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

“Adik saya sudah menjalani BAP di SPKT. Secara mental dan psikis terganggu karena kasus ini menyebar luas di media sosial,” terangnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk perlindungan hak warga negara.

Menurutnya, tindakan yang dialami Agus sudah masuk kategori pengeroyokan.

“Kami mengambil jalur hukum karena merasa nama baik adik saya tercoreng. Sebagai warga negara, kami berhak melaporkan dugaan pengeroyokan ini,” katanya.

Baca Juga: Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami sejumlah lebam di bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Hasil visum telah dikantongi sebagai barang bukti pendukung laporan.“Secara fisik pasti terasa pegal-pegal. Di video juga terlihat jelas. Bekas lebamnya ada dan sudah divisum,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Hingga kini, kata Nasir, belum ada upaya mediasi maupun pemanggilan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kami sudah melapor dan sekarang menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Pihak Polda Jambi,” pungkasnya.(adz)

Kronologi Guru SMKN 3 Dikeroyok Siswa, Agus: Saya Dipanggil dengan Kata Kasar, lalu Saya Tampar

Merdekapost.com - Seorang guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, bernama Agus Saputra, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi terkait insiden pengeroyokan yang menimpanya. Langkah ini diambil Agus untuk meluruskan berbagai tudingan miring yang beredar luas di media sosial pascavideo kejadian tersebut viral di ranah digital.

Dalam video yang menyebar, muncul narasi yang menyudutkan Agus, mulai dari tuduhan penghinaan terhadap siswa miskin hingga aksi sang guru membawa senjata tajam ke lingkungan sekolah. Agus merasa perlu memberikan penjelasan objektif agar publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan sekolah tersebut.

Baca Juga: Begini Respon Gubernur Al Haris Soal Perkelahian Guru vs Murid SMKN 3 Tanjab Timur

"Awalnya saya dipanggil dengan kata-kata kasar oleh siswa. Saya datangi, lalu saya tampar sebagai bentuk pembelajaran," kata Agus di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026).

Klarifikasi Soal Tudingan Senjata Tajam dan Siswa Miskin

Mengenai video yang memperlihatkan dirinya membawa benda tajam sejenis celurit, Agus menjelaskan bahwa alat tersebut adalah peralatan pertanian milik sekolah.

Mengingat sekolah tempatnya mengajar memiliki jurusan pertanian, alat tersebut merupakan fasilitas praktik yang kebetulan berada di dekatnya saat situasi memanas. Agus menegaskan bahwa ia membawa alat tersebut bukan untuk melukai, melainkan sebagai bentuk pertahanan diri agar massa siswa yang emosional segera membubarkan diri.

Ia khawatir jika tidak melakukan tindakan tersebut, pengeroyokan akan terus berlanjut dan membahayakan nyawanya. "Saya bawa alat itu agar mereka bubar. Tak ada niatan lain," ujar Agus. Terkait tudingan penghinaan terhadap status ekonomi siswa, Agus membantah keras narasi "siswa miskin" yang beredar.

Ia menjelaskan bahwa konteks pembicaraannya saat itu adalah memberikan motivasi umum agar siswa mematuhi aturan sekolah demi masa depan mereka, bukan bertujuan menyerang individu tertentu secara spesifik. "Tak ada niat mau mengejek atau menghina. Konteksnya mendorong siswa mematuhi aturan, sebagai motivasi umum, tidak spesifik ke individu siswa," ujarnya menambahkan.

Pemicu Pengeroyokan dan Refleks Guru

Insiden ini bermula pada Selasa pagi (13/1/2026). Saat itu, Agus yang sedang berjalan di lingkungan sekolah merasa dilecehkan secara verbal oleh salah seorang siswa. Ia mendengar kata-kata yang dianggap sangat tidak sopan dan merendahkan martabatnya sebagai tenaga pendidik.

Agus kemudian menghampiri kelas sumber suara tersebut untuk mencari tahu siapa pelakunya. Ketika seorang siswa mengakui perbuatannya dengan gestur yang menantang, Agus mengaku refleks melakukan tindakan fisik satu kali sebagai bentuk teguran spontan.

Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

“Itu refleks, satu kali tamparan. Itu awal kejadiannya," kata Agus menceritakan awal mula ketegangan. Setelah kejadian tersebut, suasana sekolah menjadi tidak kondusif. Para siswa dilaporkan terus menantang Agus hingga waktu pulang sekolah.

Meski sempat dilakukan mediasi di ruangan yang dilengkapi CCTV, situasi justru berakhir ricuh saat Agus dikeroyok oleh massa siswa dari berbagai angkatan. "Di situ saya dikeroyok. Videonya viral. Banyak siswa mulai dari kelas 1, 2 dan 3," kata Agus lagi.

Bacaan Lainnya: Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Meski menjadi korban kekerasan fisik, Agus mengaku masih menimbang untuk menempuh jalur hukum. Ia merasa berat hati jika harus melaporkan anak didiknya sendiri ke pihak kepolisian karena mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis para siswa.

“Saya merinding kalau harus melapor ke polisi. Mereka ini anak didik saya, masih sekolah dan secara psikologis butuh bimbingan," kata dia menutup pembicaraan.

Kepala Sekolah, Ranto M, membenarkan adanya insiden tersebut namun memastikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah mediasi yang melibatkan unsur Forkopimcam, kepolisian, dan Babinsa. Saat ini, situasi sekolah dilaporkan sudah kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.

(adz/Sumber: Kompas)

Viral, Video Guru Dikeroyok Siswa di Tanjabtim, Dunia Pendidikan Tercoreng

Viralnya Video Guru Dikeroyok oleh Siswa di SMKN 3 Tanjabtim, membuat Dunia Pendidikan Jambi kembali Tercoreng.(ist)

TANJABTIM, MERDEKAPOST.COM – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, viral di media sosial dan memantik keprihatinan publik terhadap kondisi dunia pendidikan.

Guru bernama Agus Saputra mengaku telah lama mengalami perundungan verbal dari sejumlah murid. Ketegangan memuncak ketika teguran yang ia sampaikan dianggap menyinggung, hingga berujung adu mulut dan kontak fisik.

Menurut pengakuan Agus, situasi semakin tak terkendali saat jam istirahat, ketika sekelompok murid mendatanginya dan terjadi pengeroyokan di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut kemudian direkam dan menyebar luas di media sosial.

BACA JUGA: Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

Dari sisi murid, mereka mengklaim emosi tersulut karena merasa ditegur dengan cara yang merendahkan. Tindakan guru yang menampar salah satu siswa disebut menjadi pemicu kemarahan hingga berujung kekerasan bersama-sama.

Dalam rekaman video yang beredar, guru tersebut terlihat membawa senjata tajam untuk membubarkan murid yang mengepungnya. Adegan ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai guru kehilangan kendali, sementara lainnya menilai tindakan murid sudah melampaui batas kewajaran.

Pihak sekolah menyatakan akan melakukan investigasi internal dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa baik tindakan murid maupun respons guru akan ditangani sesuai ketentuan hukum dan aturan pendidikan.

BACA JUGA: SK PPPK Paruh Waktu Tidak Mencantumkan Gaji, Begini Penjelasan Pemkot Sungai Penuh

“Guru harus dilindungi, namun murid juga tetap berhak mendapatkan pembinaan. Semua pihak akan diproses secara adil,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, terutama terkait melemahnya wibawa guru, krisis komunikasi di sekolah, serta pentingnya pembinaan karakter dan etika di lingkungan belajar.

Publik berharap penyelesaian dilakukan secara menyeluruh agar sekolah kembali menjadi ruang aman, mendidik, dan menjunjung tinggi nilai saling menghormati.(red)

PPPK-Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Kecewa, Rencana Gaji Rp 400 Ribu Dinilai Jauh Dibawah Pendapatan Sebelumnya

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengaku kecewa dan merasa terzolimi atas besaran gaji yang akan mereka terima. Informasi yang beredar menyebutkan, gaji PPPK paruh waktu hanya sebesar Rp400 ribu per bulan, angka yang dinilai sangat jauh di bawah pendapatan yang mereka terima sebelumnya saat masih berstatus non-ASN.

Para PPPK paruh waktu menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan asas keadilan dan bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, dalam peraturan menteri terkait PPPK, telah ditegaskan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu minimal tidak boleh lebih rendah dari pendapatan sebelumnya.

“Selama ini kami menerima pendapatan yang lebih layak. Setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, justru penghasilan turun drastis. Ini sangat tidak adil dan memberatkan, apalagi kebutuhan hidup semakin tinggi,” ungkap salah seorang PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya: Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Dua ASN Tebo Bakal Dipecat Tidak Hormat, Ini Kasusnya!

Kekecewaan para PPPK paruh waktu juga semakin bertambah menyusul rencana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh yang akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja. Dalam perjanjian kerja tersebut, disebutkan bahwa tidak tercantum besaran gaji PPPK paruh waktu.

Padahal, menurut para PPPK, dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu seharusnya sudah dicantumkan secara jelas besaran gaji yang akan diterima. Namun, gaji justru akan dituangkan dalam perjanjian kerja, yang hingga kini belum memberikan kepastian nominal penghasilan.

“Kami diminta menandatangani perjanjian kerja, tetapi gaji tidak dicantumkan. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kalau di SK tidak ada gaji, lalu di perjanjian kerja juga tidak jelas, kami ini sebenarnya dihargai atau tidak?” keluh PPPK lainnya.

Baca Juga: Audiensi dengan DTPH Kerinci, PMII Soroti Jalan Usaha Tani

Para PPPK paruh waktu berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BKPSDM dapat meninjau kembali kebijakan tersebut serta berpedoman pada peraturan menteri yang telah mengatur secara jelas mengenai hak dan penghasilan PPPK paruh waktu. Mereka juga meminta adanya transparansi dan kejelasan terkait besaran gaji sebelum penandatanganan perjanjian kerja dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan gaji Rp400 ribu serta alasan rencana tidak dicantumkannya besaran gaji dalam perjanjian kerja PPPK paruh waktu.(Ali_Adz)

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU

Dicecar Hakim, Tiga Pimpinan DPRD Kerinci Beda Kesaksian, Ada yang Ngaku Ada yang Membantah Soal 'Jatah' Proyek Pokir PJU.(Adz/mpcom)

Jambi, Merdekapost.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. 

Kali ini, sidang menghadirkan saksi-saksi "kelas kakap" dari unsur pimpinan legislatif.

Tiga unsur pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Kerinci, yakni Boy Edwar, Irwandri, dan Yuldi Herman, dicecar majelis hakim terkait peran mereka dalam penganggaran proyek yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Selain unsur pimpina DPRDn, sejumlah anggota DPRD Kerinci periode 2019-2024 juga dihadirkan sebagai saksi, antara lain Dedy Hendrawan, Mukhsin Zakaria, Syahrial Thaib, Joni Effendi, dan Asril Syam. 

Turut diperiksa pula Fredi Desfiana, konsultan perencana untuk 23 paket APBD Murni dan pengawas 18 paket APBD Perubahan tahun 2023.

Bacaan Lainnya:

Buron Selama 8 Bulan, AF Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polres Kerinci di Pesisir Selatan

Suasana sidang sempat memanas saat pemeriksaan saksi Asril Syam (mantan anggota dewan). Di hadapan hakim dan jaksa, Asril membantah keras tuduhan bahwa dirinya mengajukan jatah Pokok Pikiran (Pokir) PJU sebanyak 50 titik.

"Begini Pak, saya tidak ada mengajukan usulan PJU (sebanyak 50 titik). Tidak ada. Untuk 2023, saya tidak pernah mengusulkan pokir PJU," tegas Asril menjawab pertanyaan Jaksa.

Tak hanya itu, Asril juga menepis isu aliran dana fee proyek ke kantong pribadi anggota dewan.

Baca Juga: Rombak Kabinet, Ini Nama Pejabat Eselon III Pemkab Kerinci yang Dilantik Wabup Murison

"Saya tidak menerima. Pokir saja saya tidak ada, apalagi fee 10 persen," bebernya. 

Meski demikian, ia mengakui turut hadir dalam rapat pengesahan anggaran yang nilainya membengkak menjadi Rp 3,4 miliar tersebut.

Sementara itu, Boy Edwar menjelaskan bahwa pembengkakan anggaran proyek PJU murni hasil kesepakatan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menolak keras tuduhan menerima fee 10 persen dari pihak manapun terkait proyek tersebut.

Keterangan berbeda justru datang dari unsur pimpinan DPRD, Yuldi Herman. Secara terbuka, Yuldi mengakui bahwa dirinya mengajukan usulan aspirasi atau Pokir dalam proyek PJU tersebut. Ia juga membenarkan ikut mengesahkan pembengkakan anggaran.

Baca Juga: Ansor Jambi Apresiasi Kepemimpinan Addin Jauharudin Usai GP Ansor Raih Penghargaan dari Presiden

"Ada, Dua ruas jalan, di antaranya ruas jalan Belui-Kemantan. Nominal lupa," jawab Yuldi Herman singkat.

Kasus korupsi PJU Dishub Kerinci ini telah menjerat 10 orang terdakwa, termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Hery Cipta, serta sejumlah rekanan pelaksana.

Berdasarkan audit, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 2,7 Miliar. Angka ini hampir setara dengan separuh dari total anggaran proyek PJU yang disahkan sebesar Rp 5,9 Miliar.

Hingga kini, persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam bancakan anggaran lampu jalan tersebut.(*)

Dugaan Mark-Up Dana Bedah Rumah di Tanah Cogok Mencuat, Serah Terima Fisik Belum Jelas

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program bantuan bedah rumah di Kecamatan Tanco kini tengah menjadi sorotan warga. Muncul dugaan kuat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) pada material bangunan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Ironisnya, hingga pekerjaan fisik dinyatakan berakhir, proses serah terima bantuan secara resmi dilaporkan belum dilakukan.

​Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, beberapa kejanggalan mulai terendus dari nota pembelian material yang diterima warga. Harga-harga bahan bangunan seperti semen, kayu, batu bata, hingga atap seng dinilai jauh di atas harga pasar rata-rata.

​"Kami melihat ada selisih harga yang cukup signifikan antara anggaran yang dilaporkan dengan kualitas serta kuantitas barang yang sampai di lokasi," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Kejanggalan Nota dan Administrasi

Sebuah catatan rincian belanja material yang beredar menunjukkan daftar kebutuhan pembangunan mulai dari Pasir, Kayu 4x6, Koral, hingga paku atap dengan nominal yang diduga telah dimanipulasi. Warga mempertanyakan transparansi pihak pengelola dana bantuan dalam menentukan vendor atau penyedia barang.

​Serah Terima Terkatung-katung

Masalah semakin pelik lantaran hingga pengerjaan bangunan selesai, belum ada agenda serah terima resmi dari pihak terkait kepada para penerima bantuan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai pertanggungjawaban akhir program. Tanpa adanya serah terima resmi, status bangunan dan keabsahan penggunaan dana bantuan tersebut menjadi dipertanyakan secara hukum.

​Sejauh ini, pihak Pemerintah Kecamatan Tanco maupun panitia pelaksana program belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan serah terima dan isu mark-up harga material ini.

​Warga berharap pihak berwenang, baik inspektorat maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit alokasi dana tersebut agar bantuan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat tidak menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.(Ali/Adz)

Pemkot Sungai Penuh Susun Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Senin (29/12/2025).

Kajian ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus perumusan kebijakan baru dalam pengelolaan pendapatan daerah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Berikan Pengarahan Prajurit dan Persit dalam Kegiatan Farewell

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari DPRD Kota Sungai Penuh, pimpinan organisasi perangkat daerah, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, hingga tokoh masyarakat. Pelibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan sesuai dengan potensi daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa penguatan PAD merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah harus diiringi dengan perbaikan sistem pengelolaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang transparan, adil, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga:

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres Kerinci Paparkan Capaian Kinerja, Sampaikan Mohon Maaf Sekaligus Pamit

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah, serta pengembangan sektor UMKM dan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kajian ini, Pemkot Sungai Penuh berharap dapat merumuskan strategi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan, dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.(adz)

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'

Kasus  Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya Berdamai.(adz)

‎‎‎Kerinci, Merdekapost.com  – Viral pemberitaan Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.‎‎

Kemarin (28/12/2025) pihak Suherdi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.‎‎ 

Dengan dibantu mediasi oleh kedua belah pihak keluarga alhasil mendapatkan titik terang pihak keluarga dari Pirda menghubungi Suherdi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

”Ia pihak keluarga ada hubungi kami dan kami sudah berdamai, dengan adanya mediasi dari pihak keluarga keduanya,” Ucap Suherdi Saat dikonfirmasi Via Ponselnya (29/12)‎‎

Dilanjutkan Suherdi, ditanya soal laporan di Polres kerinci, ia menyampaikan akan mengikuti prosedur dan hingga perdamaian diketahui oleh pihak kepolisian.

‎‎”Terkait pelaporan kami akan ikuti prosedur, walaupun nantinya berdamai, harus diketahui pihak kepolisian,” Jelasnya.‎‎

”Apapun perkembangan nya kami akan kabari mbak, sesuai untuk peliputan berita dari awal sampai akhir, do’akan saja semua berjalan lancar,” Tutup Suherdi saat dihubungi Via Ponsel. 

(Adz/ Sumber: alfatimenews.com)‎‎‎‎

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Tanah Cogok menuai sorotan tajam. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) setempat mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan bantuan bedah rumah tersebut. Ketidakterlibatan orang nomor satu di desa ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan anggaran.

Peran Kades Terabaikan

Kepala Desa menyatakan kekecewaannya karena merasa dilangkahi oleh pihak pendamping dan fasilitator program. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, ia seharusnya mengetahui dan mengawasi setiap bantuan yang masuk demi memastikan ketepatan sasaran dan transparansi anggaran.

"Kades itu orang nomor satu di desa. Seharusnya dilibatkan dari awal. Kalau seperti ini, muncul dugaan kuat adanya niat untuk melakukan mark-up dana bantuan oleh oknum pendamping dan fasilitator," ujar salah satu sumber yang memahami situasi tersebut.

Masyarakat Tuntut Rincian Harga Material

Kecurigaan tidak hanya datang dari pihak pemerintah desa, tetapi juga dari warga penerima manfaat. Masyarakat mulai mempertanyakan nilai bantuan yang diterima dalam bentuk material bangunan.

Saat warga meminta pihak pendamping untuk merinci harga satuan material serta total penggunaan dana secara transparan, pihak pendamping justru memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban pasti. Sikap tertutup ini memperkuat dugaan warga bahwa harga material telah digelembungkan (mark-up) jauh di atas harga pasar.

Dugaan Mark-Up Dana Bantuan

Ketertutupan informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan nota pembelian material menjadi pemicu utama kegaduhan di lapangan. Warga berharap pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pendamping BSPS di Kecamatan Tanah Cogok.

"Kami hanya minta keterbukaan. Kalau memang jujur, kenapa harus diam saat ditanya rincian harga? Kami menduga ada selisih dana yang cukup besar antara anggaran yang dialokasikan dengan fisik barang yang kami terima," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pendamping maupun fasilitator BSPS Kecamatan Tanah Cogok belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidakterlibatan pemerintah desa dan tuntutan transparansi harga material tersebut.(Ali/Adz)

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Praktik Perjudian Berkedok Pasar Malam

Polres Kerinci Selidiki Dugaan Praktik Perjudian Berkedok Pasar Malam di Kota Sungai Penuh.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang berkedok permainan pasar malam di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Pengecekan dilakukan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama personel Samapta dan piket fungsi. 

Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan warga yang mencurigai sejumlah permainan di lokasi pasar malam mengarah pada unsur perjudian. 

LSM GERANSI: Dugaan Mark Up BSPS di Kerinci adalah Kejahatan terhadap Rakyat Miskin, APH Jangan Tutup Mata!

Kasat Reskrim Polres Kenrinci mengatakan, laporan tersebut disamnypaikan oleh Zarmen Effendi, Kepala Desa Baru Debai. Dalam laporannya, disebutkan terdapat beberapa jenis permainan yang dinilai berpotensi mengandung unsur taruhan.

“Di lokasi, petugas menemukan permainan ketangkasan seperti bola gelinding, lempar gelang, dan bola pingpong. Pengunjung membeli tiket untuk bermain dengan harapan mendapatkan hadiah,” kata Kasat Reskrim, Kamis (25/12/2025).

Polisi kemudian mengamankan pengelola pasar malam berinisial APD (32), warga Kota Padang, Sumatera Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Kerinci.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan dan meminta pengelola membuat surat pernyataan agar tidak lagi menyelenggarakan permainan yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian.

Polres Kerinci menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan hiburan rakyat.

“Kami mengimbau para pengelola hiburan agar mematuhi ketentuan hukum dan tidak menyelenggarakan permainan yang mengandung unsur perjudian,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(ali/mpc)

Dua Oknum Ustadz Diduga Lakukan Kekerasan terhadap dua Santri di Pesantren Merangin

Kekerasan terhadap Santri. Foto: Ilustrasi

 Merdekapost.com | Merangin – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua oknum ustadz di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Merangin diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap santri mereka. Aksi tersebut berupa penamparan dan pencekikan terhadap dua santri laki-laki berusia 15 tahun.

Pondok pesantren sejatinya merupakan ruang aman bagi santri dan santriwati, bebas dari bullying serta segala bentuk kekerasan, baik antar sesama santri maupun antara pendidik dan murid. Namun dugaan kasus ini justru menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Korban dalam peristiwa ini berinisial KG dan MZ, santri Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Irsyadiyah. Sementara dua terduga pelaku merupakan oknum ustadz berinisial MD dan BA. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 September 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib pada 2 Oktober 2025.

Sumber keluarga korban, Tesha Yulia, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa setelah korban ditampar, salah satu ustadz mengusir adiknya sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, korban terpaksa berjalan kaki dari pesantren menuju rumah keluarga mereka di wilayah Tabir Ilir pada malam hari.

“Setelah ditampar, adik saya diusir tengah malam. Dia pulang berjalan kaki dari pesantren ke rumah kami,” ujar Tesha Yulia.

Lebih lanjut, pihak keluarga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Menurut mereka, sekalipun santri melakukan kesalahan, menegur dengan kekerasan bukanlah solusi dan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikologis anak.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan di pesantren tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, korban-korban sebelumnya diduga memilih bungkam.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan menemui pimpinan pesantren, disertai kehadiran dua oknum ustadz yang diduga terlibat. Namun dalam pertemuan tersebut, menurut keluarga korban, para terduga pelaku mengakui tindakan mereka dilakukan dalam keadaan emosi dan tidak menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun keluarga.

Kasus ini telah dimediasi di Polres Merangin, namun hingga kini belum menemukan titik terang atau kesepakatan. Di sisi lain, beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut telah “diselesaikan secara damai” dengan pembayaran uang sebesar Rp30 juta kepada korban. Namun pihak keluarga menegaskan bahwa korban tidak pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Kini dari pihak keluarga mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, serta siapa yang bertanggung jawab atas terganggunya kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani secara transparan dan adil demi perlindungan hak anak serta marwah dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan. (rdp/*)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran

Diduga Anak Guru PPPK Terima Bantuan PIP, Warga Pertanyakan Ketepatan Sasaran.(MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik.Masyarakat dibuat geger oleh dugaan seorang siswa yang merupakan anak dari guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tercatat sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi. Warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.di ketahui juga orang tuanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)juga mengajarkan di sekolah yang sama dengan anaknya menuntut ilmu ia itu SD 11/lll simpang tanjung tanah.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan mencegah anak putus sekolah serta membantu kebutuhan pendidikan siswa. Karena itu, akurasi data penerima menjadi hal krusial agar bantuan tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun instansi terkait guna memastikan apakah penerimaan bantuan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak juga meminta dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima PIP agar ke depan tidak menimbulkan kecemburuan sosial serta polemik di tengah masyarakat.(red)

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Aroma skandal kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, kini berubah menjadi badai politik dan hukum yang berpotensi berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW). Tekanan publik menguat, sementara sikap partai dan lembaga etik dinilai masih gamang.

Ijazah Dipertanyakan, Legitimasi Dipertaruhkan

Amrizal diduga menggunakan ijazah SMP yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU memantik laporan pidana. Dugaan ini bukan sekadar cacat administratif, melainkan indikasi pemalsuan dokumen, kejahatan yang menggerus legitimasi jabatan publik.

Status Hukum Membayangi

Informasi yang beredar menyebutkan Amrizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, dan berkas perkaranya menjadi perhatian aparat penegak hukum lintas wilayah, termasuk Polda Jambi. Proses hukum berjalan untuk menguji keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan.

Tekanan Publik: BK DPRD dan Golkar Dituntut Tegas

Gelombang desakan datang dari aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta tidak berlindung di balik asas praduga tak bersalah untuk menunda langkah etik. Internal Partai Golkar pun didorong segera mengambil sikap organisasi.

Bacaan Lainnya:

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen pendidikan dan manipulasi syarat administrasi, pemberhentian dan mekanisme PAW adalah keharusan konstitusional. Ini menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegas seorang pengamat hukum di Jambi.

Payung Hukum Jelas, Tinggal Keberanian Politik

Undang-Undang MD3 dan Peraturan KPU memberi ruang tegas untuk pemberhentian tidak hormat bagi anggota legislatif yang terbukti melanggar syarat pencalonan. Publik kini menilai ujian sesungguhnya ada pada keberanian politik DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dan konsistensi BK DPRD dalam menegakkan etika.

Bungkamnya Pihak Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, Amrizal maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara. Kebisuan ini justru memperbesar kecurigaan dan memperkeras tuntutan agar proses PAW tidak ditunda.

Catatan Redaksi:

Kasus ini bukan semata perkara individu. Ini adalah ujian integritas parlemen daerah. Publik menunggu: apakah hukum dan etika akan berdiri tegak, atau kembali dikalahkan oleh kompromi politik.(Red)

Polisi dan Tim Puskesmas Gunung Kerinci Tinjau Kondisi Anak Autisme Diduga Dikurung Bertahun-tahun

Polisi bersama Tim Puskesmas Gunung Kerinci Tinjau Kondisi Anak Autisme Diduga Dikurung Bertahun-tahun.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Polisi Sektor (Polsek) Gunung Kerinci bersama Puskesmas Simpang Tutup meninjau langsung kondisi seorang anak berusia sekitar 8 (delapan tahun) yang di duga di kurung bertahun-tahun oleh orang tuanya di Desa Sungai Betung Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Peninjauan di lakukan oleh Kanit Binmas Polsek Gunung Kerinci, Aipda Porda Yanto, S.Sy, bersama Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak tersebut.

Anak bernama Lengsi itu di ketahui mengidap autisme dan mengalami keterlambatan bicara. 

Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Lengsi kerap di tinggal sendirian dan di kurung di dalam rumah dari pagi hingga sore hari. Ayahnya, yang berstatus orang tua tunggal, di sebut melakukan hal tersebut karena harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Petugas menemukan kondisi lingkungan tempat anak tersebut berada jauh dari standar kelayakan. Lengsi harus makan, buang air besar, dan buang air kecil di ruang yang sama. Akibatnya, ia mengalami gangguan kesehatan berupa penyakit kulit serta indikasi malnutrisi.

“Kondisi anak memerlukan perhatian serius, terutama dari sisi kesehatan dan perlindungan anak,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang ikut dalam peninjauan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Penanganan lanjutan akan di koordinasikan dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi serta mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak.(adz)

BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!

Pelantikan BPC HIPMI Kerinci 2025-2028. (mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kerinci resmi dilantik oleh Ketua DPD HIPMi Provinsi Jambi 

Acara Pelantikan bertempat di Balairung Hotel Grand Kerinci dilaksanakan pada Jum'at Malam yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai

Ketua BPD HIPMI Jambi Fadhillah Hasrul hadir bersama beberapa pengurus DPD HIPMI Provinsi Jambi dan juga didampingi oleh para ketua BPC HIPMI Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Fadhillah Hasrul melantik beberapa nama yang telah ditetapkan sebelumnya dan dibacakan langsung sesuai dengan SK di cap dan ditandatangani. (terlampir) 

Dalam sambutannya, Fadhillah menyampaikan apresiasi atas kinerja BPC HIPMI Kerinci selama periode kepengurusan sebelumnya. Dirinya juga menekankan pentingnya peran HIPMI Kerinci sebagai wadah bagi para pengusaha muda lokal untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Kerinci.

"Kepengurusan baru ini hendaknya berjalan progresif dengan program kerja yang relevan dan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas anggota, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di Kerinci

"HIPMI harus menjadi garda terdepan dalam mencetak pengusaha-pengusaha tangguh yang siap menghadapi tantangan global. saya yakin Kepengurusan ini mampu membawa HIPMI Kerinci ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan tema 'The Next Level Entrepreneur'," ujar Ketum BPD HIPMI Jambi.

Sementara itu. Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si tampak hadir dalam acara Pelantikan ini, dan menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya Muscab yang berlangsung dengan lancar dan telah terbentuk kepengurusan baru yang dilantik malam ini

"atas nama pemerintah daerah Kerinci kami menyampaikan apresiasi atas peran HIPMI dalam pembangunan Kabupaten Kerinci selama ini".

"harapan kami HIPMI Kerinci terus menciptakan entrepreneur-enterpreneur muda yang bisa diandalkan untuk berkolaborasi didalam pembangunan Kabupaten Kerinci demi meningkatkan perekonomian daerah"

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Bupati Kerinci mengucapkan selamat kepada Ketua Sdr.Anuga Andiska beserta jajaran Pengurus Baru yang dilantik malam ini, Mari kita bersama-sama membangun Kerinci". Pungkas Monadi 

Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Pataka) dari Ketua periode sebelumnya Angga Pradana kepada Ketua Baru Anugra Andiska. 

Berikut Surat Keputusan DPD HIPMI Provinsi Jambi tentang Susunan Pengurus BPC HIPMI Kerinci Masa Bhakti 2025-2028:







(Merdekapost.com / adz/ali)

KH Said Aqil Siroj: 5 Bahaya Besar Jika NU nekat jadi 'Penambang"

MERDEKAPOST.COM - KH Said Aqil Siroj Mantan Ketum PBNU dua periode merinci bahwa ada 5 bahaya besar jika NU nekat jadi "penambang".

Menurut Kiyai 5 bahaya itu adalah:

  1. Konflik Internal: Bikin pengurus saling sikut.
  2. Polarisasi Kader: Warga NU di bawah jadi terbelah.
  3. Citra Buruk: Muncul persepsi negatif di mata publik (Ormas agama kok ngeruk bumi?)
  4. Bisnis Berisiko: Organisasi bisa tergelincir ke ranah bisnis yang penuh intrik, melupakan tugas suci.
  5. Lupa Tugas Utama: Urusan Pendidikan, Dakwah, dan Kesehatan jadi terbengkalai gara-gara sibuk urus izin tambang.

Kyai Said mengingatkan kembali ke khittah (garis perjuangan) NU.

Beliau menegaskan bahwa kemajuan warga Nahdliyin tidak ditentukan oleh seberapa banyak nikel atau batu bara yang digali.

"Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. bukan dari proyek tambang," ujarnya makjleb.

Menurutnya, NU lebih baik fokus mencetak manusia unggul lewat pesantren dan beasiswa daripada sibuk mengelola alat berat di lokasi tambang.

Kesimpulannya, usulan Kiai Said ini adalah "rem darurat".

Beliau ingin menyelamatkan "Rumah Besar Umat" agar tidak berubah fungsi menjadi "PT Pertambangan Nahdlatul Ulama" yang penuh kegaduhan.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs