![]() |
| Kajati Sugeng Hariadi bersama Wakajati Bima Suprayoga.(Doc/Istimewa) |
JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakutan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Satu di antaranya adalah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Bima Suprayoga, yang sebelumnya menjabat Wakajati Jambi, kini ditarik ke Kejagung.
Bima yang pernah menjabat Direktur Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mendapat promosi jabatan sebagai Direktur V di Jamintel Kejagung.
Baca Juga:Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati
Sementara kursi Wakajati Jambi yang ditinggalkannya, diisi oleh Mia Banulita yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH membenarkan adanya rotasi dan mutasi jabatan Wakajati Jambi.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas
"Iya beliau dapat amanah jadi Direktur V intelijen," ujar Kajati Jambi kepada Metro Jambi, Kamis (23/7/2026).
Posisi Wakajati Jambi dijabat oleh Mia Banulita, yang dulu juga pernah bertugas di Provinsi Jambi.
"Ibu Mia Banulita mantan Kajari Batang Hari," tambah Kajati.(Red)
