![]() |
| Ada empat jabatan kepala OPD di Kabupaten Muaro Jambi yang masih kosong. DPRD mendesak untuk segera mengisi kekosongan itu, Senin (19/10/2026).(ist) |
SENGETI – Empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Muaro Jambi masih kosong dan sementara dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
Kekosongan tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya mengakhiri masa jabatan, baik karena memasuki masa pensiun maupun mengundurkan diri.
Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa bulan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, mendesak pemerintah kabupaten segera menyelesaikan proses pengisian jabatan tersebut agar kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan optimal.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keberadaan pejabat definitif diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Ia mengingatkan agar kekosongan jabatan pimpinan OPD tidak terlalu lama dibiarkan dalam status pelaksana tugas.
"Kami berharap jabatan kepala OPD yang masih kosong segera diisi pejabat definitif.
"Jangan sampai terlalu lama dibiarkan kosong karena tentu akan berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja OPD," kata Jurjani.
Baca Juga: Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT untuk 5 OPD Pemkot Sungai Penuh, Ini Daftarnya!
Jurjani menegaskan, pengisian jabatan harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kompetensi calon pejabat.
menurutnya, mendukung penataan birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah selama prosesnya mengikuti aturan dan memperhatikan kebutuhan organisasi.
"Yang paling penting, pengisian jabatan harus sesuai kompetensi. Tempatkan orang yang memang memiliki kemampuan, pengalaman dan rekam jejak yang sesuai dengan bidang OPD yang dipimpinnya," sampainya.
Menurut Jurjani, ketepatan dalam memilih pejabat akan berpengaruh terhadap keberhasilan program pemerintah daerah.
Seorang kepala OPD tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi program kerja yang konkret.
"Jangan hanya melihat siapa orangnya, tetapi harus dilihat kemampuan dan kecocokannya dengan OPD yang akan dipimpin.
"Kalau kompetensinya sesuai, tentu diharapkan kinerja organisasi juga lebih maksimal," ujarnya.
Ia juga menilai penerapan manajemen talenta yang mulai dijalankan Pemkab Muaro Jambi dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat profesionalitas aparatur dan meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi.
Baca Juga: Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026 Cabang Hafidz Al-Qur’an
Meski demikian, Jurjani meminta agar proses tersebut dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami mendukung proses yang mengedepankan kompetensi dan rekam jejak.
"Yang penting mekanismenya jelas, objektif dan sesuai dengan regulasi. Jangan sampai orang yang ditempatkan justru tidak sesuai dengan kebutuhan OPD," tegasnya.
Lebih lanjut, Jurjani berharap pengisian empat jabatan kepala OPD tersebut segera dituntaskan sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.
DPRD, katanya, berkepentingan agar seluruh perangkat daerah memiliki kepemimpinan yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
"Intinya, kita ingin orang yang ditempatkan itu mampu bekerja. Bukan hanya menduduki jabatan, tetapi bisa membawa OPD yang dipimpinnya bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," imbuhnya.
Daftar 4 Jabatan Kepala OPD Masih Diisi Plt
Empat jabatan yang belum memiliki pejabat definitif tersebut meliputi:
- Kepala Dinas Perikanan
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Sekretaris DPRD (Sekwan)
- Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Terapkan Manajemen Talenta
Terpisah, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melalui BKPSDMD menyebut sudah mulai memproses pengisian empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Proses pengisian jabatan tersebut akan menjadi penerapan perdana sistem manajemen talenta (talent management) dalam penempatan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Saat ini, posisi Kepala Dinas Perikanan dijabat Evi Syahrul, Kepala BPBD dijabat Fathurrahman, dan Sekretaris DPRD Muaro Jambi dijabat Edi Salam.
Ketiga jabatan tersebut kosong setelah pejabat definitif sebelumnya memasuki masa pensiun.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga saat ini dijalankan Fauzi Darwas sebagai Plt setelah pejabat definitif sebelumnya mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi, Billy Adhitya, mengatakan pengisian jabatan akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu dekat sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pengisian jabatan kosong ini segera diproses untuk diisi pejabat definitif secara bertahap. Kami juga sudah menerima Surat Keputusan (SK) implementasi manajemen talenta dari BKN," ujar Billy.
Ia menjelaskan, karena sistem manajemen talenta baru pertama kali diterapkan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan berjalan sesuai regulasi dan tidak ada prosedur teknis yang terlewat.
Dalam mekanisme pengisian jabatan eselon II melalui manajemen talenta, pemetaan awal akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam kategori kotak 7, 8, dan 9.
Namun, Billy menegaskan bahwa ASN yang berada di kategori tertinggi tidak otomatis ditetapkan sebagai kepala dinas.
Setiap kandidat tetap harus melalui penilaian berdasarkan sejumlah aspek.
"Untuk Eselon II wajib berada di kotak 7, 8, dan 9. Selanjutnya, Komite Talenta akan menilai rekam jejak, latar belakang pendidikan, kompetensi, hingga kesesuaian dengan instansi yang dituju. Tidak semua di kotak 9 bisa langsung jadi kepala dinas," tegasnya.
Setelah proses pemetaan dan penilaian selesai, Komite Talenta akan menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan.
Nama-nama tersebut kemudian diajukan kepada Bupati Muaro Jambi untuk menentukan pejabat definitif yang akan dipilih.
Penerapan sistem berbasis kompetensi ini diharapkan dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, pelaksanaan program kerja dan pencapaian visi-misi Pemkab Muaro Jambi diharapkan berjalan lebih optimal.
"Harapan kita, pejabat yang dilantik nantinya benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi," pungkas Billy.(Red)
