![]() |
| Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT untuk 5 OPD Pemkot Sungai Penuh.(Ist) |
SUNGAIPENUH - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi merilis hasil akhir seleksi pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, untuk mengisi lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (29/10/2026). Pengumuman tersebut memuat tiga peserta dengan nilai tertinggi pada setiap posisi.
Dokumen bernomor 013/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026 itu mencantumkan nama peserta, jabatan saat ini, pangkat dan golongan, serta nilai hasil seleksi.
Dengan demikian, masyarakat dapat melihat persaingan antarpeserta berdasarkan hasil penilaian yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Kelima OPD yang masuk dalam daftar, diantaranya,
1. Kesbangpol
2. Disperindag
3. Dinas Pendidikan
4. BPBD
5. Dinas Perhubungan
Pengumuman ini merujuk surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 52720/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Kota Sungai Penuh.
1. Kesbangpol
- Terbaik pertama: Zanti Ismawan Sulti-79,120.
- Terbaik kedua: Dr. Wazirman-79,059.
- Terbaik ketiga: Munandar-75,767.
2. BPBD
- Terbaik pertama: Desrizal — 78,499.
- Terbaik kedua: Inlahadi Putra — 78,424.
- Terbaik ketiga: Ihsan — 68,693.
3. Dinas Pendidikan
- Terbaik pertama: Bovi Handriyanto — 79,220.
- Terbaik kedua: Gusparnel — 75,521.
- Terbaik ketiga: Novel — 75,412.
4. Dinas Perhubungan
- Terbaik pertama: Sansri Harsa — 74,710.
- Terbaik kedua: Ulul Azmi — 74,675.
- Terbaik ketiga: Ade Saputra — 74,503
5. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Terbaik pertama: Jumadil — 79,962.
- Terbaik kedua: Endang Kurniawan — 78,853.
- Terbaik ketiga: Hendrizal — 78,607.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan, menjelaskan bahwa pengumuman 15 peserta terbaik tersebut merupakan hasil dari seluruh tahapan seleksi terbuka untuk lima jabatan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, panitia telah menyelesaikan rangkaian seleksi dan menyampaikan hasilnya kepada Wali Kota Sungai Penuh untuk proses selanjutnya.
“Hasilnya juga telah kita sampaikan kepada Wali Kota Sungai Penuh,” ungkapnya, dikutip dari Jambisun.id
Ia melanjutkan, penentuan pejabat yang akan mengisi lima jabatan kepala OPD tersebut menjadi kewenangan Wali Kota Sungai Penuh.
Dengan demikian, nama-nama yang masuk dalam daftar peserta terbaik pertama, kedua, dan ketiga menjadi bagian dari hasil seleksi terbuka yang telah diumumkan panitia.
Sementara itu, keputusan mengenai siapa yang akan dipercaya menduduki masing-masing jabatan menunggu keputusan Wali Kota Sungai Penuh. (Adz)
