Diduga Rokok Rasta Beredar di Wilayah Hukum Polres Kerinci, Pengawasan Dipertanyakan

Diduga Rokok Rasta Beredar di Wilayah Hukum Polres Kerinci, Pengawasan Dipertanyakan

 Merdekapost.com |Kerinci - Dugaan peredaran rokok merek Rasta di wilayah hukum Polres Kerinci menjadi sorotan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah produk tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.


Berdasarkan foto yang diterima redaksi, terlihat sebuah truk boks berwarna kuning dengan pintu belakang terbuka serta seorang pria berada di dekat kendaraan tersebut. Namun, foto itu belum cukup untuk memastikan jenis barang yang diangkut, asal pengiriman, maupun legalitas rokok Rasta yang dipersoalkan.


Jika ditemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai atau pelanggaran ketentuan cukai lainnya, aparat diminta menelusuri jalur distribusi, mulai dari pemasok hingga pedagang yang menjual produk tersebut.


Publik juga berharap tidak ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.


Polres Kerinci bersama Bea Cukai diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran rokok Rasta tersebut.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terverifikasi yang memastikan rokok Rasta dalam foto tersebut ilegal ataupun adanya pihak yang membekingi peredarannya. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.(Ali)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs