![]() |
| Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Dua Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti di Amankan |
Merdekapost.com | Kerinci - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menunjukkan kinerja cepat dalam memberantas kejahatan jalanan. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., petugas berhasil membongkar sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat lintas provinsi.
Pengungkapan kasus ini dirilis secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam keterangannya, kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan kendaraan yang dialami oleh warga di wilayah hukum Polres Kerinci pada dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Adapun lokasi pencurian tersebut meliputi area halaman depan Ruang Suite Room Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjend H.A Thalib, Kota Sungai Penuh, serta kawasan Desa Sumur Anyir. Kendaraan para korban raib digondol oleh komplotan pelaku pada saat terparkir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Petugas menyisir jejak pelarian para pelaku hingga melintasi batas provinsi ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi dan meringkus dua orang pelaku tanpa perlawanan. Masing-masing pelaku berinisial AP selaku pelaku utama dan Alpian Alias Pian yang berperan sebagai perantara penadah.
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat hasil curian yang sempat dibawa kabur ke wilayah Sumatera Selatan sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditarik kembali oleh pihak kepolisian.
Atas keberhasilan pengungkapan sindikat curanmor ini, pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Satreskrim Polres Kerinci atas kerja keras dan gerak cepat dalam mengamankan kembali kendaraan milik korban.
Polres Kerinci terus mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi, serta tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (ali)
