KPU Sungai Penuh Sebut Gugatan Fikar-Yos Tidak Layak Disidangkan di MK

Penasehat Hukum Pihak Termohon (KPU Kota Sungai Penuh) dan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh saat memberikan jawaban dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, senin, 01/02/2021. (adz) 

MERDEKAPOST.COM, Jakarta - Sidang PHP Pilwako Sungaipenuh yang digelar oleh MK RI secara online di panel 2, Senin (01/02/2021) dengan agenda tanggapan dari termohon dan pihak terkait. Agenda sidang kali ini adalah Pemeriksaan perkara menerima dan mendengarkan jawaban pihak termohon yaitu KPU Kota Sungaipenuh.

KPU Kota SUngai Penuh melalui Kuasa Hukum Pihak Termohon KPU Kota Sungai Penuh dalam keterangannya membantah semua dalil-dalil pemohon Fikar Azami-Yos Adrino (Paslon Cawako-Cawawako Sungai Penuh nomor urut 2).

Panasehat Hukum (PH) KPU Sungaipenuh meminta kepada yang mulia hakim Mahkamah Konstitusi RI meninjau kembali berkas pemohon.

"Dalil-dalil yang disangkakan pemohon tidak sesuai Undang-Undang". ujarnya

"Ini tidak layak disengketakan di MK". 

Baca Juga: Sidang PHPU Sungai Penuh di MK, KPU dan Bawaslu Akui Semua Persyaratan AZAS Sah dan Sesuai Aturan

Sedangkan pihak terkait yang disampaikan oleh Jumiral Lestari (Bawaslu Sungai Penuh), menyatakan bahwa form pengawasan semua tahapan Pilwako Sungai Penuh sudah sesuai tahapan mulai dari pendaftaran pencalonan hingga perpanjangan waktu 

“Persyaratan Paslon nama Ahmadi dalam KTP dan ijazah sesuai dan sah,” kata Jumiral saat dikutip di sidang vicon melalui youtube MK RI Panel 2.

Sementara itu, yang mulia Hakim Mahkamah Konstitusi menjawab bahwa hasil sidang hari ini selanjutnya akan dilakukan sidang mejelis hakim. (adz)

Terkait Sidang PHPU Sungai Penuh di MK, Ini Penjelasan Kuasa Hukum AZAS

Kuasa Hukum Pihak terkait (AZAS) Dr. Adithiya Diar, M.H

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - PHPU Pilwako Sungai Penuh di Mahkamah Konstitusi atas gugatan paslon Fikar Azami-Yos Adrino saat ini berada dalam tahapan Dissmisal proses. 

Sudah dilaksanakan pembacaan permohonan, pengesahan alat bukti, pengucapan pihak terkait pada tanggal 26 Januari lalu.

Dijelaskan oleh Kuasa Hukum Pihak terkait (AZAS) Dr. Adithiya Diar, M.H, didalam pers releasenya, bahwa saat ini gugatan Paslon Fikar-Yos masih dalam tahapan Dissmisal proses, tahapan ini merupakan bagian dari pemeriksaan persidangan dan akan menjalani 4 tahapan agenda sebagai berikut:

1. Permohonan sebagai pihak terkait, dilaksanakan paling lama tgl 20 Jan 2021. (Sudah selesai)

2. Pembacaan permohonan, pengesahan alat bukti pemohon, pengucapan ketetapan pihak terkait, dilaksanakan pd tanggal 26 Januari 2021. (Sudah selesai)

3.  Jawaban Termohon (KPU Kota Sungai Penuh), Keterangan Pihak Terkait (Azas), Keterangan Bawaslu, dan pengesahan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu, yg dilaksanakan pada tgl 1 Februari 2021. (Akan dihadapi)

4. Pengucapan putusan/ketetapan dalam hal terdapat permohonan yang tidak diputus pada putusan akhir, yang biasa dikenal oleh masyarakat dengan putusan dismissal, akan dilaksanakan pada tgl 15-16 Februari 2021. (Belum dilaksanakan)

Dilanjutkannya, "Jika pada tanggal 15-16 Februari 2021 perkara ini dihentikan oleh majelis hakim melalui ketetapannya, maka sidang dinyatakan selesai".

"Namun, lanjutnya, jika tidak diputus oleh majelis, maka kita akan menghadapi tahapan selanjutnya yaitu Pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi/ahli yang akan digelar pada tanggal 19 Februari - 18 Maret 2021". 

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Jadi, supaya jangan ada informasi simpang siur ditingkat bawah, makanya kami selaku kuasa hukum Ahmadi-Antos menyampaikan informasi ini". ujarnya. 

"Kami mohon do'a dari seluruh masyarakat Sungai Penuh terutama keluarga besar AZAS agar perjuangan di Mahkamah Konstitusi ini bisa kita lalui dengan baik dan kemenangan tetap berpihak kepada AZAS demi Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan". Pungkasnya. 

Untuk diketahui, ada beberapa Advocat yang menjadi Tim Kuasa Hukum AZAS di Mahkamah Konstitusi yaitu Dr. Adithiya Diar, SH,MH, Jusmisar, S.Hi dan Ilham Kurniawan Dartias, SH. (hza)

Turut Prihatin, Wako Terpilih Ahmadi Zubir Bezuk Anggota Sat Brimob Korban Kecelakaan

Walikota Terpilih Sungai Penuh Drs.Ahmadi Zubir turut prihatin dan membezuk anggota Sat Brimob yang menjadi korban kecelakaan mobil yang membawa mereka kembali setelah bertugas di Kerinci dan Sungai Penuh (Pilkada) terbalik di Muara Imat pekan lalu. saat ini korban dirawat di RSU MHAT Kerinci di SUngai Penuh. (doc:istimewa)

SUNGAI PENUH | Merdekapost.com - Pasca tergulingnya Mobil bus yang ditumpangi anggota sat Brimob Polda Sumsel saat akan kembali ke markas Rabu 16/12 beberapa hari lalu setelah melakukan pengamanan Pilkada serentak di Kerinci dan Sungai Penuh.

Mobil yang membawa mereka tepatnya didesa muara imat kecamatan batang Merangin kabupaten kerinci mengalami kecelakaan. 

Kondisi ini tentu saja membuat Walikota Terpilih Sungai Penuh Drs.Ahmadi Zubir turut prihatin. 

Rasa keprihatinan serta turut merasakan duka atas musibah yang menimpa Anggota Sat Brimob yang saat ini dirawat di RSU MHAT Kerinci, Walikota Terpilih Drs. Ahmadi Zubir,M.M membesuk anggota Brimob yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut. Selasa (22/12/2020 kemarin. 

Baca Juga: Pak Kades Hati-hatilah Mengelola Dana Desa! Seorang Kades di Kerinci Jadi Tersangka

Adapun Sat Brimob yang semula akan kembali ke kesatuan karena sebelumnya di tugaskan untuk pengamanan Pilkada Serentak di Sungai Penuh dan Kabupaten kerinci. Namun malang tak dapat ditolak mujur tidak dapat Diraih salah satu bus yang ditumpangi Anggota Sat Brimob tersebut terguling saat melintas di kawasan Muara Emat.

Dalam Membezuk Anggota Sat Brimob yang tengah dalam perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) MHA Thalib Kerinci.walikota terpilih Ahmadi Zubir mengunjungi satu persatu anggota Brimob.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru, KPU Terima 128 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 

Walikota Terpilih Ahmadi Zubir menyampaikan " kami merasa prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa Anggota Sat Brimob polda sumsel. Mereka telah bekerja keras dalam melakukan pengamanan pilkada kota sungai penuh dan kabupaten Kerinci. 

Atas kerja keras mereka dalam pengamanan Pilkada, sehingga terlaksana dengan aman dan damai. 

Semoga Anggota Sat Brimob yang di rawat cepat pulih dan sembuh. Bisa kembali ke kesatuan polda Sumsel dan berkumpul dengan keluarga Amiiin yarabbal'alamin. " ujar Ahmadi Zubir. (adz) 

Tak Terima Kekalahan, Fikar-Yos Gugat Hasil Pilwako Sungai Penuh ke MK, Ketua KPU: Kita Siap

Fikar-Yos Paslon Cawako-Cawawako Sungai Penuh yang gugat hasil Pilwako ke MK. (ist) 

Merdekapost.com | Jambi - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh, Fikar Azami-Yos Adrino (Fikar-Yos) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilayangkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara beberapa waktu lalu. 

Gugatan itu sendiri sudah terdaftar di website https://www.mkri.id dengan APPP nomor : 68/PAN.MK/AP3/12/2020. Gugatan ini terdaftar pada pukul 23.26 wib, tertanggal 18 Desember 2020 yang dilakukan secara online. 

Baca Juga: Sah, KPU Sungai Penuh Tetapkan Ahmadi-Antos Pemenang Pilwako 2020

Dari website mkri.id, diketahui gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum HWL (Heru Widodo Law office) atas nama Paslon nomor urut 2 Fikar-Yos. 

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Ir.Irwan mengaku sudah mengatahui adanya pengajuan sengketa perselisihan hasil di MK. 

"Benar, sepertinya pengajuan gugatan dilakukan tadi malam (Jumat kemarin, red)," ujarnya, Sabtu (19/12). 

Baca Juga: Pleno KPU Provinsi Tetapkan Haris-Sani Pemenang Pilgub Jambi, Ini Perolehan Suara 3 Paslon

Irwan mengaku siap menghadapi gugatan perselisihan suara tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyiapkan semua dokumen untuk menghadapi gugatan. 

"Insya Allah siap, tidak ada masalah, salurannya memang seperti itu. Yang pasti kita akan menyiapkan dokumen terlebih dahulu," tukasnya.(adz)

Sah, KPU Sungai Penuh Tetapkan Ahmadi-Antos Pemenang Pilwako 2020

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh terkait rekapitulasi Hasil Perolehan suara Pilwako Sungai Penuh yang digelar hari ini Rabu (16/12/2020) bertempat di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh tidak berbeda dengan hasil Pleno di tingkat PPK. 

Sebagaimana diumumkan oleh KPU Sungai Penuh pada akhir sidang pleno yang berlangsung Hingga sekitar pukul 01.30 WIB (17 Desember 2020). Paslon Cawako-Cawawako Sungai Penuh nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni atau AZAS berhasil unggul dari Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino dengan perolehan suara masing-masing sebagai berikut:

1. Ahmadi Zubir - Alvia Santoni = 28.783 suara (51,44 persen)

2. Fikar Azami - Yos Adrino = 27.170 suara (48,56 persen)

Terdapat selisih perolehan suara sebesar 1613 suara atau 2,88 persen. 

Penanda tanganan berita acara hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilwako SUngai Penuh 2020 (ist)

Jumlah DPT 68.097, yang menggunakan hak pilih 57.334, sisa surat suara yang tidak terpakai 10.763.

Dengan demikian, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni secara resmi ditetapkan sebagai wako-wawako Sungai Penuh terpilih. 

"keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan yaitu 17 Desember 2020". Kata Irwan Ketua KPU Kota Sungai Penuh sambil mengetok palu.(adz)

Data Sirekap KPU Full 100 Persen, Ahmadi-Antos Menangkan Pilwako Sungai Penuh

Jambi | Merdekapost.com – Hasil penghitungan perolehan suara Pilwako Sirekap Website KPU dengan menghitung C1 Pilwako Sungai Penuh Sampai Senin (14/12) malam, sudah masuk sudah mencapai 100  persen.

Berdasarkan data di Sirekap KPU, pasangan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni (AZAS) dinyatakan menang, dengan perolehan suara tertinggi.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sengketa Hasil Pilkada yang Bisa Digugat ke MK

Paslon Ahmadi-Antos berhasil meraih suara 28.834 suara atau 51,5 persen sedangkan Paslon Fikar-Yos Adrino meraih 27.137 suara atau 48,5 persen suara.

Terdapat selisih perolehan suara untuk kemenangan Ahmadi-Antos 1.697 atau 3,00 persen.

Terkait keberhasilannya mendapatkan perolehan suara tertinggi, Ahmadi Zubir menyatakan, dirinya dan Alvia Santoni mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sungai Penuh. Sebab seluruh masyarakat Sungai Penuh telah menggunakan hak suaranya pada tanggal 9 Desember kemarin dan memberikan amanah kepada mereka berdua untuk memimpin Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Pleno PPK 8 Kecamatan Sungai Penuh Selesai, AZAS Unggul Telak

“Alhamdulillah Pilwako Sungai Penuh berjalan dengan aman, terima kasih masyarakat Sungai Penuh sudah menggunakan hak suaranya,” kata Ahmadi.

Lebih lanjut Ahmadi juga menyampaikan, setelah pelaksanaan Pilwako, dirinya dan Alvia Santoni Siap mengemban amanah dari masyarakat Kota Sungai Penuh. Selama kepemimpinannya, ia akan menjalankan Visi Misinya untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Sungai Penuh, mari kita bergandeng tangan mewujudkan Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Hitungan PKB Haris-Sani Menang 1,3 Persen, M. Jupri: Kita Kawal Terus Suara di KPU

Sementara Ketua Tim Koalisi Partai pemenangan Ahmadi-Antos Hardizal, S.Sos, MH ketika dikonfirmasi menyampaikan hal yang senada. Dikatakannya, dengan menangnya Paslon nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni, maka cita-cita masyarakat kota Sungai Penuh untuk perubahan dan maju berkeadilan akan tercapai, insya Allah. ujar Cu Am panggilan akrabnya.

"Alhamdulillah, ini adalah bukti bahwa rakyat menginginkan perubahan, meskipun kita masih menunggu hasil pleno KPU yang akan digelar pada hari Rabu 16/12 nanti, namun kami yakin, hasil ini sudah final dan KPU tinggal ketok palu nantinya". Ujar Hardizal.

“Masyarakat Kota Sungai penuh siap menyambut pemimpin untuk perubahan, mari semua kita semua bergandeng tangan agar visi misi Wako dan wawako terpilih bisa terwujud,” tegas ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh ini.(adz)

Papan Ucapan Selamat untuk AZAS dari Tanah Kampung dan DEJ Jadi Sorotan

Diantara puluhan papan ucapan selamat atas kemenangan AZAS, dua papan ini paling menjadi perhatian dan sorotan. (adz) 

Sungai Penuh | Merdekapost.com - Pasca ditetapkannya hasil pleno tingkat PPK atau Perolehan suara Pilwako Sungai Penuh, Puluhan papan Bunga ucapan selamat atas perolehan suara terbanyak pada Pilwako Sungai Penuh terlihat berjejeran di depan rumah kediaman Ahmadi Zubir di Sungai Liuk dan di Posko AZAS Pondok Tinggi.

Terpantau ucapan selamat datang dari berbagai kalangan dan yang paling jadi sorotan salah satunya ada dari Tanah Kampung dan juga dari DEJ.

Papan bunga ucapan selamat dari Tanah Kampung berada diposisi pintu masuk sebelah kiri dan DEJ sebelah kanan.

Baca Juga: Ini Hasil PSL di Desa Cempaka Hamparan Rawang, AZAS Menang Telak

Dijelaskan oleh Jon, Iya kami membuat ucapan selamat ini adalah agar Masyarakat kota sungai penuh tau, ditanah kampung juga menginginkan perubahan bersama AZAS.

"ini membuktikan bahwa di tanah kampung juga menginginkan perubahan"

"Tidak semua masyarakat tanah kampung itu mendukung paslon 02, suara AZAS cukup signifikan di basis 02 ini". terangnya.

Sementara itu, ucapan selamat atas kemenangan AZAS juga dari Defitra Eka Jaya atau DEJ. Dirinya sengaja mengucapkan selamat untuk Ahmadi-Antos meskipun tidak sempat berjabat tangan atau bertemu langsung dengan Paslon AZAS.

"Saya sengaja mengirimkan ucapan selamat untuk AZAS melalui papan bunga, meskipun saya tidak sempat bertemu muka langsung, namun itu menjadi perwakilan dari kami sekeluarga di Jakarta". Ujarnya.

"Saya sangat terharu bercampur bangga, mengingat perjuangan AZAS selama ini sangatlah berat dan penuh pengorbanan, demi mewujudkan perubahan untuk kota kelahiran saya, Sungai Penuh tercinta". Pungkasnya.

Untuk diketahui, Ahmadi-Antos berdasarkan hitungan hasil pleno 8 PPK unggul atas Paslon nomor 2 Fikar-Yos Adrino.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sengketa Hasil Pilkada yang Bisa Digugat ke MK

Dengan demikian, perolehan suara Paslon 01 Ahmadi-Antos yang semula berdasarkan hasil Pleno PPK di 8 kecamatan 12/11: Nomor urut 1 meraih 28.530 suara dan Nomor urut 2 meraih suara 27.065 dan selisih suara : 1.465 suara untuk Kemenangan Ahmadi-Antos atau sekitar 2,6%.

Kemudian, Jika ditambahkan dengan perolehan suara hasil PSL di Desa Cempaka (1 TPS) maka:

1. 28.530 + 244 = 28.774

2. 27.065 + 123 = 27.188

Terdapat selisih suara 1.586 atau terdapat selisih berdasarkan persentase sebesar 2,80 persen untuk memenangan paslon AZAS. (adz) 


Sekjend Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Ucapkan Selamat Untuk AZAS

Sungai Penuh | Merdekapost.com - Puluhan papan Bunga ucapan selamat atas perolehan suara terbanyak pada Pilwako Sungai Penuh terlihat berjejeran di depan rumah kediaman Ahmadi Zubir di Sungai Liuk.

Terpantau ucapan selamat datang dari berbagai kalangan, organisasi maupun perorangan.

Baca Juga: Sempat Dicemaskan, Pleno PPK Koto Baru dan Tanah Kampung Berjalan Aman dan Kondusif

bahkan, terlihat ucapan selamat dari Sekjend Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Emaridial ulza, SE yang bertuliskan Selamat dan sukses atas kemenangan Drs. Ahmadi Zubir, MM dan Dr. Alvia Santoni, SE,MM. 

Baca Juga: Kediaman Cawako Ahmadi di Sungai Liuk Dipenuhi Papan Ucapan Selamat

Untuk diketahui, berdasarkan hitungan Real count sementara Paslon Cawako-Cawawako SUngai Penuh nomor 1 Ahmadi-Antos unggul atas Paslon nomor 2 Fikar-Yos Adrino. 

Seperti dilansir dari data yang ditampilkan KPU (pilkada2020.kpu.go.id), Ahmadi-Antos (AZAS) unggul 54,2 % sedangkan Fikar-Yos 45,8%. (KPU, versi:10-12-2020 pukul 22:32 wib).


(adz)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs