Merdekapost.com - Kamis, (14/1/2021) pagi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi,
Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachori Umar,M.Hum melakukan pencanangan vaksinasi
covid-19 di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri oleh 22 orang penerima vaksin
tahap pertama yaitu, Forkopimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi
H.Sudirman, SH,MH, Kepala OPD, tokoh agama, profesi, perwakilan TNI/Polri.
Fachrori menyampaikan bahwa sebelum melakukan vaksinasi ini, secara
sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah
Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, telah
mempersiapkan pelaksanaan pemberian vaksin ini dengan baik.
Usai pencanangan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi, para penerima
vaksin dipersilakan menuju tempat yang telah disediakan, ada empat meja yang
dipisahkan ruangannya, meja 1 (satu) adalah tempat untuk melakukan pendaftaran,
di meja ini para penerima vaksin menunjukkan e-ticket, dan para petugas
pendaftaran melakukan verifikasi dengan NIK dan daftar sasaran yang didapat
dari apilkasi p care, meja 2 (dua) meja skrining, di meja ini petugas kesehatan
melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi
kesehatan dan mengindentifikasi kondisi penyerta (komorbid), skrining dilakukan
dengan menggunakan aplikasi Pcare, meja 3 (tiga) petugas memberikan vaksinasi
secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama
vaksin dan nomor bacth vaksin yang diberikan kepada sasaran pada sebuah memo,
meja 4 (empat), pencatatan dan observasi, petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi
ke dalam aplikasi Pcare, bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya
dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare, sasaran diobservasi
selama 30 menit untuk monitoring kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi
(KIPI), petugas memberikan penyuluhan tentang 3 M dan vaksinasi.
Gubernur Jambi menegaskan bahwa Provinsi Jambi sangat mendukung dan siap
menyukseskan vaksinasi Covid-19, sebagai upaya untuk memerangi Covid-19, guna
menghentikan pandemi, sehingga bisa melangkah lebih baik lagi dalam
melaksanakan aktivitas dalam semua sektor, secara bertahap melakukan pemulihan
ekonomi secara berkelanjutan, untuk membangun Provinsi Jambi, meningkatkan
kemajuan dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Fachrori menyampaikan, pencanangan Pemberian Vaksin Pencegahan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) Tingkat Provinsi Jambi dilakukan dalam
upaya percepatan penanggulangan pandemi untuk meningkatkan kekebalan individu
dan kelompok, serta memutus mata rantai penularan COVID-19 di Provinsi Jambi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal
13 Januari 2021 kemarin telah dilaksanakan pemberian vaksin COVID-19
secara nasional yang diawali dengan pemberian vaksin kepada Presiden Jokowi dan
dilanjutkan pelaksanaan secara serentak di 34 Provinsi mulai tanggal 14 Januari
2021. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap
sesuai dengan ketersediaan Vaksin COVID-19. Berdasarkan ketersediaan Vaksin
COVID-19 di Provinsi Jambi, pemberian Vaksin COVID-19 baru dilakukan di Kota
Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan kelompok prioritas penerima Vaksin
COVID-19, yaitu : Tenaga Kesehatan, Tokoh Masyarakat/Agama, Tenaga Pendidik,
Aparatur Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah dan Anggota Legislatif,
Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, serta Masyarakat
dan pelaku perekonomian lainnya,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus
rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah saja, tetapi juga dalam jangka
panjang untuk mengeliminasi bahkan mengeradikasi (memusnahkan/menghilangkan)
penyakit itu sendiri. “Indonesia punya sejarah panjang dalam upaya
penanggulangan penyakit menular dengan vaksinasi atau imunisasi. Indonesia juga
berkontribusi terhadap penanggulangan penyakit di muka bumi ini melalui
pemberian vaksinasi. Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong
pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun
kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk
COVID-19, maka vaksin COVID-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakasi
masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya
perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari COVID-19. Pemberian
Vaksin COVID-19 ini memerlukan kerja sama dan peran seluruh komponen
masyarakat,” jelas gubernur.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman usai menerima
penyuntikan vaksin menyatakan bahwa kurang lebih 10 menit usai penyuntikan,
tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dirasakan.
“Alhamdullilah, sudah kurang lebih 10 menit usai diberikan suntikan, tidak ada
apapun yang dirasakan. Kami akan kembali menerima vaksin kedua lagi, karena
vaksin itu diberlakukan untuk dua kali suntik dalam rentang waktu dua minggu,
dan ini akan kembali kami bicarakan dengan Forkopimda apakah akan dilakukan
seperti ini lagi, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat,” kata Sekda
Sekda imbau masyarakat untuk melakukan vaksinsas. “Ini
programnya masih tahap awal, kita mendapatkan alokasi 31 ribu, untuk 15. 500,
mudah-mudahan akan segera menyusul dalam tahun ini, dan seluruh masyarakat di
Indonesia akan menerima vaksin. Semoga semua yang diberikan vaksinhari ini
sehat, tidak ada kejadian pasca imunisasi,” harap Sekda.
Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Raflizal,SKM,M.Kes melaporkan rincian
penerima vaksin pertama yaitu TNI/Polri 4 orang, Pemda Prov. Jambi 3
orang, Kejati Jambi 1 orang, BNN Prov. Jambi 1 orang, Tokoh Agama 3
orang, Profesi 6 orang, BIN Daerah 1 orang, Ka. OPD 3 orang. Untuk tahap awal, disitribusi Vaksin Covid-19
d lakukan ke Kota Jambi sebanyak 14.240 dosis dengan sasaran 6.992 jiwa, Kab.
Muaro Jambi sebanyak 3.400 dosis dengan sasaran sebanyak 1.695 jiwa. Pemberian
Vaksin Covid-19 dilakukan 2 kali setiap orang dengan jarak 14 hari. Tahap awal
pemberian Vaksin Covid-19 dengan sasaran Tenaga Kesehatan, baik di RS, Klinik,
Puskesmas dan Puskesmas Pembantu. Pemberian Vaksin Covid-19 ini diberikan
kepada masyarakat tanpa pungutan apapun alias gratis.
“Tujuan utama vaksinasi Covid-19
di masa pandemi adalah terciptanya herd immunity (kekebalan
kelompok). Terciptanya herd immunity merupakan hal yang
penting karena terdapat anggota masyarakat yang tidak dapat memperoleh vaksin
karena alasan tertentu. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan
Vaksinasi COVID-19 adalah: Puskesmas, Puskesmas Pembantu; Klinik; Rumah Sakit;
dan/atau Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sesuai
dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota. Saat ini, semua fasilitas
kesehatan yang disebutkan tersenut telah siap melaksanakan Vaksinasi Covid-19
dengan tenaga terlatih,” terang Raflizal. (064)